Menjelaskan tentang wajibnya patuh terhadap hukum-hukum Allah yang terkandung dalam al-quran dan sunnah, kemudian menyebutkan tentang larangan-larangan yang sering dilakukan oleh kebanyakan kaum wanita seperti: berbuat syirik, pergi kedukun dan tukang sihir, membuat tato di badan, mencabut bulu mat…