Town and district in Banten, Indonesia
POPULARITY
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melarang ormas mengenakan pakaian menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, Undang-Undang (UU) dan negara memberikan jaminan atau kebebasan untuk berserikat dan berkumpul. Semua warga negara memiliki hak untuk mendirikan dan membentuk organisasi, termasuk ormas. Namun, kebebasan itu tetap memiliki sejumlah batasan, baik secara hukum, norma maupun nilai-nilai yang ada dan berlaku. Bagaimana melihat urgensi dari larangan ini? Apakah tindakan Kemendagri ini sudah menjadi kebutuhan mendesak, di tengah meningkatnya aktivitas ormas yang bergaya aparat?Wawancara bersama Pengamat kepolisian institute for Security and Strategic Studies (ISESS) - Bambang Rukminto
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya sudah memiliki regulasi yang melarang membakar sampah sembarangan, tetapi tetap saja ada yang membakar sampah sembarangan.
Kementerian Dalam Negeri melonggarkan aturan larangan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel seperti rapat. Aturan larangan Pemda melakukan kegiatan di hotel seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo. Larangan ini berdampak sektor perhotelan terpuruk dan ekosistem pendukung seperti katering dan transportasi. Apa yang mendasari pelonggaran kebijakan efisiensi anggaran di sektor perhotelan?Wawancara bersama Wakil Mendagri - Bima Arya
Larangan perjalanan baru oleh Presiden Donald Trump terhadap warga dari 12 negara, sebagian besar di Afrika dan Timur Tengah, mulai berlaku Senin ini.
Meski larangan perjalanan baru dari Presiden Donald Trump mulai berlaku Senin dini hari, belum terlihat lonjakan warga Haiti yang mencoba masuk ke Amerika Serikat.
Diskriminasi terhadap kelompok ragam gender masih terjadi di Indonesia, salah satunya diskriminasi pekerjaan. Bulan Mei lalu, kelompok transpuan di Gorontalo merasa terancam dengan terbitnya kebijakan diskriminatif oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran pada akhir April 2025 lalu itu melarang kegiatan keramaian hiburan rakyat dan hajatan pesta yang melibatkan biduan, alkohol, narkoba, judi, termasuk pula waria. Larangan ini sebagai buntut insiden seorang transpuan yang dinilai berpakaian tidak pantas saat mengisi sebuah acara.Kebijakan ini diprotes kelompok transpuan Gorontalo sebab membuat para transpuan kehilangan mata pencaharian dimana sebagian besar transpuan di Gorontalo mencari penghasilan dari hajatan.Kebijakan seperti ini semakin melemahkan kelompok ragam gender sebagai warga negara. Apalagi, stigma dan diskriminasi masih kerap membayangi kelompok ragam gender sebagai minoritas, kelompok ragam gender kerap mendapat stigma dan diskriminasi di ruang kerja.Bulan Juni diperingati sebagai Pride Month, yang menjadi momentum perayaan sekaligus pengingat akan hak-hak asasi kelompok ragam gender dan seksualitas.Seperti apa tantangan kelompok ragam gender dalam mengakses lapangan kerja yang kian sempit? Bagaimana pula kabar pelindungan negara terhadap hak-hak asasi kelompok ragam gender?Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Key Ahmad, Transpuan dari Komunitas Ikatan Waria Indo Gorontalo (IWIG) dan Aeini Nasution dari Perkumpulan Suara Kita.
Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. - Larangan Memelihara Anjing, Kecuali untuk Berburu atau Menjaga Kebun
Larangan Menghambur-Hamburkan Harta adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 15 Dzulqa’dah 1446 H / 13 Mei 2025 M. Kajian sebelumnya: Batas Kesedihan dan Masa ‘Iddah Wanita dalam Islam Kajian Tentang Larangan Menghambur-Hamburkan […] Tulisan Larangan Menghambur-Hamburkan Harta ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Ustadz Mubarak Bamualim, Lc. - Larangan Memelihara Anjing Kecuali untuk Berburu atau Menjaga Kebun
Ustadz Mubarak Bamualim - Bab Larangan Buang Air di Tempat Umum
Ustadz Abu Yahya Badrusalam - Fiqhul Akhlaq - Larangan Mencela Orang yang Telah Berbuat Baik kepada Kita
Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan peraturan tidak diperkenankan menjual minuman dalam kemasan yang dibawah 1 liter, ternyata peraturan tersebut ditolak pemerintah pusat
Bab Larangan Buang Air di Tempat Umum adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 16 Syawwal 1446 H / 15 April 2025 M. Kajian sebelumnya: Diharamkannya Budak Melarikan Diri dari Tuannya Kajian Tentang […] Tulisan Bab Larangan Buang Air di Tempat Umum ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Bali's governor, I Wayan Koster, is preparing a local ordinance or law that would ban foreign tourists from riding motorcycles in Bali. - Gubernur Bali, I Wayan Koster, tengah mempersiapkan peraturan daerah atau Perda yang akan melarang wisatawan asing mengendarai sepeda motor di Bali.
Larangan Mengangkat Pandangan ke Langit Saat Shalat adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 4 Ramadhan 1446 H / 4 Maret 2025 M. Kajian sebelumnya: Larangan Mengobrol Setelah Shalat Isya Kajian Tentang Larangan […] Tulisan Larangan Mengangkat Pandangan ke Langit Saat Shalat ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Khutbah Jum'at - Ustadz Muhammad Abu Rivai, SH., MH.hafızhahullahu.Judul : Larangan Merusak Hubungan Persaudaraan .Sumber : YouTube
Larangan Ucapan Kotor dan Kasar dalam Islam adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 12 Sya’ban 1446 H / 11 Februari 2025 M. Kajian sebelumnya: Mengapa Rasulullah Melarang Menyakiti Ayam Jantan? Kajian Tentang […] Tulisan Larangan Ucapan Kotor dan Kasar dalam Islam ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Satria Wibawa, Mengatakan Pemerintah Akan Mempermudah Proses Peningkatan Status Pengecer Menjadi Pangkalan Elpiji Melalui Aplikasi Pertamina. Ia Juga Menegaskan Proses Tersebut Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Hermawati Setyorinny, Menyatakan Bila Pemerintah Bertujuan Menjadikan Gas Elpiji Tiga Kilogram Tepat Sasaran, Pengawasan Harusnya Lebih Ketat di Pangkalan.
Mas Itang, saat itu adalah seorang mahasiswa yang tengah mencari lokasi untuk acara diklat kampus, memutuskan untuk melakukan survei di sebuah tempat di daerah Batu, Malang. Ketika tiba di lokasi, ia tidak menyangka akan mengalami kejadian yang aneh dan menyeramkan. ia dan peserta mengalami kejadian langka dan mencekam—suara misterius seorang perempuan terdengar dari arah punden yang dikeramatkan. Berbagai pengalaman mistis lainnya pun terjadi sepanjang acara diklat mereka di hutan pinus ini. Bagaimana kisah selengkapnya? Simak video berikut, jangan lupa berikan like dan komentarnya Copyright 2024, Lentera Malam
Perth-based Filipina bodybuilder Dulce Franco earned the ICN Angel World Champion title at the ICN World Natural Games. - Buong pagmamalaking itinaas ni Dulce Franco ang watawat ng Pilipinas kasabay ng tagumpay sa I Compete Natural (ICN) World Natural Games na ginanap mula Nobyembre 1–3, 2024, sa Australian Institute of Sports sa Canberra, Australia.
Dominasi drone buatan Tiongkok di pasar AS menguatkan wacana larangan penjualannya dari Kongres AS, dengan alasan keamanan. Tapi banyak industri dan sektor bergantung pada drone buatan Tiongkok, yang saat ini lebih murah dan lebih bisa diandalkan.
Dimakruhkannya Duduk Ihtiba’ Saat Khutbah Jumat adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 15 Jumadil Akhir 1446 H / 17 Desember 2024 M. Kajian sebelumnya: Larangan dan Adab di Masjid Kajian Tentang Dimakruhkannya […] Tulisan Dimakruhkannya Duduk Ihtiba’ Saat Khutbah Jumat ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
VOA This Morning Podcast - Voice of America | Bahasa Indonesia
Presiden Al Assad di Suriah dijatuhkan setelah pemberontak masuk ke Damaskus. Amerika mengatakan akan mempertahankan kehadirannya di timur negara itu untuk menjamin ISIS kembali. Sementara di Indonesia, ormas sipil dan akademisi mengecam larangan terhadap Ahmadiyah di Kuningan.
In a world-first, Australia is banning social media for people under 16. - Australia menjadi negara pertama yang melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
Puluhan aktivis pecinta h*w4n memprotes dihapusnya regulasi konsumsi d4g1ng 4nj*ng dan K*c1ng. Menanggapi keluhan ini partai NasDem mendukung penuh ada nya undang-undang yang melarang perdagangan atau mengkonsumsi h*w4n.
Larangan Memelihara Anjing, Kecuali untuk Berburu atau Menjaga Kebun adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 10 Jumadil Awal 1446 H / 12 November 2024 M. Kajian sebelumnya: Larangan Tathayyur Kajian Tentang Larangan […] Tulisan Larangan Memelihara Anjing, Kecuali untuk Berburu atau Menjaga Kebun ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Peringatan Tegas Imam Muslim tentang Larangan Berdusta atas Nama Nabi adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Syarah Muqaddimah Shahih Muslim. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah pada Kamis, 5 Jumadil Awal 1446 H / 7 November 2024 M. Kajian sebelumnya: Dorongan Imam Muslim Menyusun Kitab Shahih Kajian Islam Tentang Peringatan Tegas […] Tulisan Peringatan Tegas Imam Muslim tentang Larangan Berdusta atas Nama Nabi ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Children under the age of 16 are to be banned from using social media, under a government proposal that will be introduced to Parliament this year. - Anak-anak di bawah usia 16 tahun akan dilarang menggunakan media sosial, berdasarkan usulan pemerintah yang akan diajukan ke Parlemen tahun ini.
Larangan Tathayyur adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 3 Jumadil Awal 1446 H / 5 November 2024 M. Kajian sebelumnya: Larangan Mencabik Wajah saat Tertimpa Musibah Kajian Tentang Larangan Tathayyur Pada kesempatan […] Tulisan Larangan Tathayyur ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Khutbah Jum'at - Ustadz Dr. Dasman Yahya Ma'ali, Lc., MA. hafizhahullahu. Judul : Larangan Merusak Masjid. Sumber: Youtube.
Larangan Mencabik Wajah saat Tertimpa Musibah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 26 Rabiul Akhir 1446 H / 29 Oktober 2024 M. Kajian sebelumnya: Diharamkannya Niyahah (Meratapi Mayat) Kajian Tentang Larangan Mencabik […] Tulisan Larangan Mencabik Wajah saat Tertimpa Musibah ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Larangan Membiarkan Api Menyala Saat Tidur adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 5 Rabiul Akhir 1446 H / 8 Oktober 2024 M. Kajian sebelumnya: Diharamkannya Menyambung Rambut, Tato, dan Menajamkan Gigi Kajian […] Tulisan Larangan Membiarkan Api Menyala Saat Tidur ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Larangan Bertasyabbuh dengan Setan dan Orang-Orang Kafir adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 20 Rabiul Awal 1446 H / 24 September 2024 M. Kajian sebelumnya: Diharamkannya Laki-laki Berduaan dengan Wanita yang Bukan […] Tulisan Larangan Bertasyabbuh dengan Setan dan Orang-Orang Kafir ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Larangan Melihat Wanita yang Bukan Mahram adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 6 Rabiul Awal 1446 H / 10 September 2024 M. Kajian sebelumnya: Menolak dan Melawan Riya Kajian Tentang Larangan Melihat […] Tulisan Larangan Melihat Wanita yang Bukan Mahram ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
VOA This Morning Podcast - Voice of America | Bahasa Indonesia
Inggris bela larangan ekspor senjata ke Israel, sedangkan Eropa pertimbangkan sanksi. Sementara itu, jumlah kelas menengah Indonesia dilaporkan menurun sehingga pemerintah didesak beri insentif lebih.
VOA This Morning Podcast - Voice of America | Bahasa Indonesia
Tepat 3 tahun setelah Taliban berkuasa, mereka tidak membawa kemajuan bagi kaum perempuan Afghanistan. Sementara di Indonesia, larangan berjilbab bagi anggota Paskibra putri memicu kontroversi. MUI menyerukan pemulangan 18 siswi yang dilarang berjilbab saat pengukuhan oleh Presiden RI.
Dari upacara pembukaan, polemik gender, hingga keterlibatan Israel. Podcast Bebas Aktif bersama Muhammad Miqdad, Fayyadh Fadhlurahman, dan Jonathan Jordan. Timestamp: 00:00 Intro 03:30 Polemik Opening Ceremony 09:30 Larangan hijab sampai Imane Khelif 23:08 Olimpiade pasti rugi! 33:36 Komite Olimpiade bias barat 44:10 Rusia dibanned, kok Israel ada? 59:10 Olahraga jadi arena geopolitik, patutkah? Support channel kami melalui: Trakteer Ikuti dan nikmati konten-konten Kontekstual lainnya di: Instagram X YouTube TikTok
Larangan Menyiksa Budak adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 10 Muharram 1446 H / 16 Juli 2024 M. Kajian sebelumnya: Bab Larangan Menyiksa Hamba Sahaya, Binatang, Istri, Anak, Tanpa Ada Sebab-Sebab Syar’i […] Tulisan Larangan Menyiksa Budak ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
VOA This Morning Podcast - Voice of America | Bahasa Indonesia
Diplomat Indonesia mengamati jalannya Konvensi Nasional Partai Republik (RNC) di AS, yang telah mengusung Donald Trump sebagai calon presiden dalam pemilu 2024. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tolak usulan pencabutan larangan berbisnis bagi prajurit TNI.
Bab Larangan Menyiksa Hamba Sahaya, Binatang, Istri, Anak, Tanpa Ada Sebab-Sebab Syar’i adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 03 Al-Muharram 1446 H H / 9 Juli 2024 M. Kajian sebelumnya: Bab Larangan […] Tulisan Bab Larangan Menyiksa Hamba Sahaya, Binatang, Istri, Anak, Tanpa Ada Sebab-Sebab Syar’i ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Bab Larangan Meludah ke Depan Saat Shalat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Sabtu, 16 Dzulhijjah 1445 H / 23 Juni 2024 M. Bab Larangan Meludah ke Depan Saat Shalat Kita masuk ke bab larangan meludah ke depan saat […] Tulisan Bab Larangan Meludah ke Depan Saat Shalat ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Community theatre is an important platform in tackling issues and delivering messages. It is vital in facilitating conversations between generations, cultures, and communities. - Ang teatro sa komunidad ay mahlagang plataporma para maihatid ang mahahalagang mensahe at usapin. Mahalaga din ang ginagampanan papael nito sa konbersasyson sa pagitan ng henrasyon, ibat-ibang lahi at kultura.
Bab Larangan Membangga-Banggakan Diri dan Melampaui Batas adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 27 Dzulqa’dah 1445 H / 4 Juni 2024 M. Kajian sebelumnya: Bab Berkhianat dan Membatalkan Janji Kajian Tentang Bab […] Tulisan Bab Larangan Membangga-Banggakan Diri dan Melampaui Batas ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Larangan Keras Lewat di Hadapan Orang yang Sedang Shalat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Sabtu, 25 Dzulqa’dah 1445 H / 2 Juni 2024 M. Larangan Keras Lewat di Hadapan Orang yang Sedang Shalat Kita masuk pada bab larangan […] Tulisan Larangan Keras Lewat di Hadapan Orang yang Sedang Shalat ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Nagkasundo sila Pangulong Ferdinand Marcos Jr at Brunei Darrusalam His Majesty Sultan Hassanal Bolkiah na mag-endorso ng mapayapang resolusyon sa hindi pagkakaunawaan o gulo sa Indo-Pacific region, sa harap ng mga banta sa international rules-based order.
VOA This Morning Podcast - Voice of America | Bahasa Indonesia
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Di AS, DPRD negara bagian Arizona ricuh terkait pembahasan larangan aborsi yang mengacu pada UU tahun 1864.
Larangan Tajassus adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 8 Ramadhan 1445 H / 19 Maret 2024 M. Kajian sebelumnya: Dosa Tidak Diampuni Akibat Permusuhan Kajian Tentang Larangan Tajassus Pada pertemuan terakhir kita […] Tulisan Larangan Tajassus ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Haramnya Mendahului Imam merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 16 Rajab 1445 H / 28 Januari 2024 M. Kajian Hadits Tentang Haramnya Mendahului Imam Kita sampai pada bab النهي عن سبق الإِمام بالركوع والسجود (Larangan untuk mendahului imam […] Tulisan Haramnya Mendahului Imam ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.