POPULARITY
- MK Tolak Seluruh Permohonan Pemohon dan Eksepsi Termohon - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pemohon. Dalam sidang putusan yang berlangsung Kamis kemarin, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menyatakan, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Selain itu pemohon tidak bisa membuktikan dalil permohonannya. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Di tengah sorotan masyarakat Indonesia kepada sidang sengketa Pilpres 2019, Faldo Maldini muncul melalui akun YouTube pribadinya. Ia mengatakan kalau tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan menang di Mahkamah konstitusi. Sontak, video itu menjadi viral dan ramai dibicarakan. Pada masa kampanye Pemilu 2019, Faldo Maldini, sang Wasekjen PAN, juga sering jadi buah bibir masyarakat. Pernyataan-pernyataan dan pembelaannya terhadap capres-cawapres yang ia dukung beberapa kali meramaikan masyarakat. Apakah Faldo sekarang merubah dukungan politiknya sejak video itu muncul? Apa pandangan Faldo terhadap politik praktis Indonesia? Simak obrolan Rayestu bareng Faldo Maldini di Asumsi Bersuara episode 22 ini!
Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di Jawa Barat.
Pengamat hukum tata negara Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar berpendapat penolakan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap hasil penghitungan suara KPU tak memiliki pengaruh apapun.
Joko Widodo-Maruf Amin unggul 15 juta suara dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Situng Pilpres KPU.
Hasil survei terakhir yang dirilis Litbang Kompas menunjukkan jarak elektabilitas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno semakin menipis. Kira-kira bagaimana hasil akhirnya nanti? Simak obrolannya di Opini.id Podcast.