Podcast persembahan BEM UNS 2019 Kabinet Rakaadi yang akan membahas isu-isu terkini.
Pada tau start up kan??? Tapi tau ga kalau di UNS ada han ji pyong nihh !! - Yapp tentu saja kobam eps 9 kali ini menghadirkan han ji pyong yang akan sedikit memberi edukasi tentang apasih saham itu? Terus gimana caranya? Kira" platformnya apa yaaa ??? Soo cuss dengerin di sini Stay safe, stay KOBAM!! ✨ #HarmonisasiKampus
Mawar merah mawar putih Ada episode baru nih Yuu kobam kembali hadir lagi nihh... Kali ini topiknya ga kalah seru deh, buat kalian yang bingung gimana cara ngebagi waktu kuliah, organisasi, sama ngejalanin bisnis atau yang kepo dengan dunia trift bisa banget deh dengerin dulu. Ehh gacuma itu kali ini juga bahas tentang personal branding ehe, cusss aja deh
Ada chris jon main tinju Balik lagi di episode tuju Siapa sih yang ngga tau olimpus, event besar di UNS yang keberadaanya sedang dipertanyakan. Masih bingung olimpus kemana??? Cuss langsung aja dengerin kabar olimpus! Stay safe, stay kobam!!
Ada yang panas, tapi bukan es teh! Yaiyalah! Tapi yang satu ini beda. Membuka tabir isu kemahasiswaan, sedikit roasting banyak diskusi. Dengar, pahami, sebarkan! Kalau kurang panas, tambah es! Eh salah. Kalau kurang panas, request ke sobat haram isu apalagi yang harus diangkat. Oke? Oke! Stay safe, stay kobam. Selamat mendengar!✨
Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal, pada pasal 6 ayat 1 dijelaskan tentang pemberian keringanan UKT kepada mahasiswa yang selanjutnya diperjelas dalam pasal 2 bahwa pemberian keringanan UKT dan/atau penetapan ulang UKT diatur oleh Pimpinan PTN. UNS telah mengeluarkan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak pandemi COVID-19. Tetapi dalam kebijakan tersebut, terdapat beberapa hal yang harus digaris bawahi. Apa saja ? Yuk simak bersama dalam PODCAST ini di _ _ ALIANSI UNS BERGERAK
Adanya pandemi COVID-19 ini berdampak pada perekonomian keluarga mahasiswa UNS sehingga mahasiswa kesulitan dalam membayar biaya kuliah. Meskipun UNS telah mengeluarkan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19, kebijakan tersebut hanya diperuntukkan bagi sebagian mahasiswa saja yang keluarganya terdampak pandemi COVID 19. Padahal selama pandemi ini tidak ada keluarga mahasiswa yang tidak terdampak pandemi. Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan, menyatakan bahwa kondisi perekonomian keluarga mahasiswa UNS mengalami penurunan dan biaya pengeluaran sehari-hari meningkat. Lalu bagaimana rekomendasi yang disarankan untuk mengatasi masalah pembayaran UKT ini? Yuk simak bersama dalam PODCAST ini ! ___ ALIANSI UNS BERGERAK
Siapa sih yang nggak tau sama account sambat UNS alias UNSfess yang satu ini. Nah, tapi pernah nggasi kalian denger cerita dibalik UNSfess? Atau, gimana sih insight dari si Admin selama ini? Well, you'll get the answer here, at the very first KOBAM episode! ✨ Yuk kita dengerin bersama ___ KOBAM - Nongkrong Bareng Haram Adalah sebuah “tongkrongan” bersama kawan-kawan kreatif UNS; merupakan salah satu project HARAM (Harmonisasi Kampus) sebagai wadah mendengar, menyuarakan, dan mengaspirasi; unik dan menggelitik
Hai Sebelas Maret, semar talk episode 2 kali ini membahas mengenai kemenkoan kemahasiswaan. siapa saja yang ada di komenkoan kemahasiswaan serta apa saja yang di lakukan oleh kemenkoan ini? mari kita dengarkan bersama di episode 2 ini.
Semar Talk adalah inovasi baru dari BEM UNS dalam bentuk podcast dimana tiap-tiap episode membahas isu-isu terkini yang berbeda-beda, seperti isu kampus; isu politik; atau masalah-masalah sosial yang sedang terjadi disekitar kita. Lalu mengapa harus podcast dan apa arti dibalik semar talk? yuk langsung dengerin "tentang semar Talk"
Ada yang baru loh dari kami! Apa tuh? Sambil sarapan, makan siang, tidur-tiduran atau sambil nungguin … nungguin apa ya? Ah daripada kelamaan, nih kita punya “Semar Talk #2 : Menyoal Penyitaan Buku oleh TNI/Polisi”
Meninggalnya ratusan petugas Pemilu 2019 yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas Pemilu dan pihak keamanan, adalah kejadian luar biasa dalam tragedi kemanusiaan. Fenomena tersebut tidak bisa dianggap remeh. Dalam kasus ini Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menjamin hak hidup warga negaranya. Negara harus menyelidiki kasus ini dengan komprehensif dan transparan agar penyebab kematian diketahui secara jelas bukan jadi misteri dan beban masa depan demokrasi Indonesia.