Selamat datang di Podcast Swara Mayantara. Podcast ini membahas isu-isu digital yang berkembang di masyarakat Indonesia dari perspektif perlindungan hak-hak digital warganet. . Host: Damar Juniarto FB/TW/IG @damarjuniarto . Selamat mendengarkan Swara Mayantara - Suara Digital Anda!
Tanggal 28 November ini merupakan peringatan 3 tahun revisi UU ITE yang disahkan 28 November 2016 dan dijanjikan akan lebih baik lagi. Nyatanya tidak. Data jumlah kasus yang disampaikan Ditipidsiber Polri dan Mahkamah Agung memperlihatkan semakin banyak orang yang terjerat UU ITE, jauh melampaui kasus-kasus sebelum UU ini direvisi. Apa sebenarnya persoalan dari UU ITE ini? Ada 3 lapis persoalan: rumusan pasal, penerapan, dan dampakn sosial yang terjadi yaitu rusaknya kohesi sosial. Dalam UU ITE ada 9 pasal yang perlu untuk diperbaiki sehingga perlu dukungan dan keberanian masyarakat untuk meminta kepada pembuat kebijakan agar UU ITE segera direvisi kembali.
Serangan teroris terjadi lagi 13 November 2019 pagi di Mapolrestabes Medan. Enam orang luka, empat diantaranya anggota polisi. Bagaimana pelaku bisa terpapar paham radikal? Benarkah media sosial dan platform teknologi digital memiliki peran besar untuk menyebarkan paham radikal? Seperti apa konten ekstrimisme di media sosial Mudahkah mencarinya? Bagaimana mengenalinya? Apa fungsi medsos dalam gerakan ekstrimisme? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab oleh @mataharitimoer MT pemerhati isu kontra ekstrimisme.
Zaman digital memang membuat banyak pergeseran. Kekayaan pelaku bisnis teknologi informasi kini menjulang menggeser para konglomerat dunia yang bisnisnya berkutat pada ekplorasi sumber daya alam. Kita memang sedang memasuki abad informasi, ketika informasi menjadi sumber material baru yang kalau pintar mengolah akan menghasilkan kekayaan. Kelompok masyarakat yang memiliki pengetahuan akan pengolahan informasi akan lebih unggul dibandingkan dengan yang lain. Konsekuensi dari ini semua adalah, yang tidak siap akan tertinggal, miskin dan menjadi kelas paria.
3 tips mencegah penyebaran hoax di media sosial 1. Cukup berhenti di kamu saja. Kalau kamu mendapat hoax, tidak perlu disebarkan. 2. Bila kamu mau membantah hoax, tapi dengan screenshot posting bukan dengan me-Retweet di Twitter atau me-share di Facebook atau meregram di Instagram lalu sertakan bukti 3. Kamu bisa gabung dan ikut aktif di komunitas debunker, seperti MAFINDO, cekfakta
3 tips cara mendeteksi hoax di internet. Bila dapat informasi menarik dari internet/medsos, jangan buru-buru disebar. Periksa dulu dengan 3 cara ini. 1. Hoax biasanya tidak jelas sumbernya: - Ditulis "Dari grup sebelah". - Ada pesan "Awas kalau tidak disebarkan nanti akan celaka". - Narasumber tidak ditulis jelas identitasnya, siapa namanya, apa jabatannya. 2. Kalau ditulis dari situs berita, tapi berita itu tidak bisa ditemukan/diberitakan di media lain, ini juga hoax. - Apalagi kalau alamat situs ternyata hanya mirip situs berita. - Berita dari media abal-abal yang tidak ada nama-nama redaksinya. Atau malah dari situsweb berisi cerita konspirasi. 3. Menggunakan foto atau gambar dari peristiwa lain. - Foto yang Anda dapat bisa dicek dengan Google image atau Tin Eye Reverse image untuk memastikan keasliannya.