Obrolan seputar peran warga dan soal-soal kebangsaan
“FAO memperingatkan bahwa pandemi covid-19 ini dapat menyebabkan krisis pangan dunia. Ini hati-hati!”, demikian dikatakan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka April 2020 lalu. Seberapa urgensi kondisi pangan nasional kita saat ini? Mari simak ulasan dari Ester Jusuf SH M.Si, pengamat patologi sosial, di Podcast Kentongan episode ke-29.
Apakah hak untuk memilih pada Pilkada di tengah pandemi adalah multak dan tidak bisa dikesampingkan oleh apapun? Kalau dilihat dari argumen pelanggaran hak, sebetulnya dilematis bagi pemerintah. Apabila pilkada dilanjutkan di tengah pandemik, apakah ada pelanggaran hak pemilih dan calon yang akan dipilih karena kesehatan mereka terancam? Sebaliknya, apabila pilkada ditunda dengan alasan kesehatan, apakah juga ada pelanggaran hak warga yang sebetulnya ingin memilih atau dipilih serta merasa bahwa kesehatan adalah tanggungjawab pribadinya yang tidak perlu diatur oleh pemerintah? Simak perbincangan bersama Maruarar Siahaan, mantan Hakim Konstitusi periode 2003-2008.
Berbagai argumen terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ramai dibicarakan. Di satu sisi, pemerintah melihat bahwa menunda Pilkada 2020 setelah tahapan pendaftaran pasangan calon merupakan pelanggaran hak konstitusional. Namun di sisi lain, terdapat argumen bahwa negara seyogianya menjamin hak konstitusi warga negara dapat terlaksana dengan rasa aman, yaitu dengan menunda pelaksanaan Pilkada. Mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan, menjawab bagaimana sebenarnya pengaturan mengenai Pilkada di dalam konstitusi dan apa yang dimaksud dengan hak konstitusional itu
Membawa perdamaian itu sangatlah sederhana dan bisa dilakukan siapapun, apapun profesinya. Pejabat pemerintah, tokoh agama, aparat hukum, jurnalis, warga, kalau semua berperan menjadi pembawa damai, alangkah indahnya bumi Indonesia kita ini. Simak perbincangan: Linda Bustan, pegiat interfaith dan dosen di sebuah Univ. di Surabaya; Viona Wijaya, PNS dari sebuah kementerian; Desca Natalia, jurnalis sebuah kantor berita nasional; Puansari Siregar, pegiat pendidikan warga di sebuah ngo; serta Pratiwi Febri, pegiat hukum dan HAM.
Bagaimana menerjemahkan perdamaian menjadi tindakan yang konkrit, secara khusus dalam hidup berbangsa dan bernegara di tengah pandemi Covid-19 ini? 5 Srikandi dari bidang Regulasi Pemerintahan, HAM, Interfaith, Jurnalisme, dan Pendidikan (Viona Wijaya, Pratiwi Febri, Linda Bustan, Desca Lidya Natalia, Puansari Siregar), bicara mengenai perdamaian dan tantangannya, dalam Podcast Kentongan episode ke-25.
Bagaimana pandangan kristen mengenai sikap terhadap orang yang beda agama? Pdt. Yonky Karman, Ph,D mengulik bagaimana konsep kesetaraan dan ketidaksetaraan di antara penganut beragama. Beliau adalah Pengamat sosial dan Pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Theologia (STFT) Jakarta.
Mungkinkah kita menghilangkan sistem mayoritas minoritas? Hambatan apa yang kita hadapi ketika bicara soal kesetaraan? Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan RI periode 2020-2024, membahasnya dalam Podcast Kentongan Episode 23 ini.
Apakah dalam Islam, umat Muslim dan Non-Muslim memiliki kesetaraan? Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A memaparkan bagaimana cara pandang Islam mengenai kesetaraan dan ketidaksetaraan dengan penganut agama lain #PodcastKentongan Episode ke-22. Episode ini diambil dari webinar “Dialog Islam-Kristen: Meneropong Kesetaraan & Ketidaksetaraan antarPenganut Agama yang Berbeda” yang diselenggarakan oleh Institut Leimena pada Kamis, 23 Juli 2020. Untuk mendengarkan materi selengkapnya, akses juga episode-episode berikutnya.
Apakah nilai-nilai agama Islam dan nilai kebangsaan bisa dipertemukan? Seperti apa warisan pemikiran muslim Indonesia terhadap nilai Ketuhanan? Simak penjelasan Prof. Dr. M. Amin Abdullah di #PodcastKentongan Episode ke-21 ini.
Waktu lalu ramai diberitakan mengenai konflik kepentingan dalam peristiwa yang dialami dua orang dari Stafsus Milenial yang kemudian mengundurkan diri. #PodcastKentongan Episode 20 berikut ini adalah interview seorang anak muda bersama Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, yang mengulik mengenai konflik kepentingan dan etika dalam kepemimpinan publik.
Dr. Esther Widhi Andangsari, M.Si. Psikolog menjelaskan prinsip ABC (Adversity, Beliefs dan Consequences) untuk melatih kita tetap optimis dan sehat secara mental, bukan hanya di masa pandemi tapi juga secara berkelanjutan. Simak #PodcastKentongan Episode 19 berikut ini.
Bagaimana kehidupan beriman dalam konteks berbangsa dan bernegara? Ester Jusuf, pengamat patologi sosial, akan membahas segala liku-liku terkait sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa di #PodcastKentongan episode ke-18 ini.
Pemimpin agama perlu mendorong umatnya untuk berpijak bukan hanya kepada sila pertama dalam Pancasila. Semua sila berkelindan, tidak berdiri sendiri dan terpisah-pisah. Simak #PodcastKentongan episode ke-17 bersama Ester Jusuf, pengamat patologi sosial.
Banyak kontroversi mengenai PSBB, Lockdown dan Karatina Wilayah. Apakah PSBB adalah langkah terbaik dan akan berhasil? Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk mensukseskan upaya penanganan Covid-19? Simak diskusi bersama Yu Un Oppusunggu, SH, LLM, PhD di Podcast Kentongan episode ke-16 ini.
Pada PP 21/2020 disebutkan (dalam pasal 4) bahwa pembatasan harus memperhatikan kebutuhan dasar penduduk, serta mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktifitas kerja, ibadah penduduk. Siapa yang bertanggungjawab untuk memperhatikan hal2 ini? Simak diskusi kami bersama Yu Un Oppusunggu, SH, LLM, PhD di Podcast Kentongan episode ke-15 ini.
Berharap yang terbaik, namun bersiap untuk resiko terburuk! Solidaritas sosial adalah kunci untuk kita semua keluar dari pandemi ini. Simak #PodcastKentongan episode 7 bersama Yolanda Pantou, seorang Pendeta Gereja Kristen Indonesia di Jakarta, keluarga dari pasien Covid-19 yang berhasil menjadi survivor.
Tahun 2010, David Tobing menggugat Presiden, Menteri Pendidikan, Menteri Pemuda dan Olahraga, PSSI dan PT Nike Indonesia terkait penggunaan Lambang Negara, Garuda Pancasila. Gugatan ini bukannya tanpa alasan. Ester Jusuf, pengamat patologi sosial, membahas mengapa gugatan ini dilakukan. Berbagai kasus serta aturan hukum terkait Garuda Pancasila juga dipaparkan di Podcast Kentongan episode #13 ini.
Kenapa dulu kita tidak bebas bersuara seperti sekarang? Media dibredel, aktivis diculik. Apakah dulu tidak ada jaminan HAM? Budi Setiamarga, Education Specialist Institut Leimena, memaparkan perbedaan jaminan HAM di rezim otoriter dan setelahnya. Simak juga tiga episode sebelumnya untuk seri Amandemen UUD 1945 ini.
Kenapa dulu Presiden RI bisa menjabat selama 32 tahun, dan sekarang hanya boleh 2 periode? Kamu tidak akan menyangka! Ada banyak perubahan yang telah terjadi dalam hal pemilihan presiden di Republik Indonesia, mulai dari periode, syarat maupun tata caranya. Simak bersama Budi Setiamarga, Education Specialist Institut Leimena.
Sebelum UUD 1945 diamandemen (1999-2020), rakyat tidak berdaulat, tapi negara lah yang berdaulat! Sistem pemerintahan kita sangat subjektif. MPR disebut sebagai Lembaga Tertinggi Negara yang mempunyai KEKUASAAN YANG SANGAT BESAR! Episode #PodcastKentongan ini akan membahas dampak Amandemen UUD 1945 dari aspek kedaulatan, bersama Budi Setiamarga, Education Specialist Institut Leimena.
Indonesia sudah berubah! Dari negara otoriter terbesar di dunia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Apa yang menyebabkan perubahan ini? Amandemen UUD 1945 yang terjadi di tahun 1999-2002. Episode #PodcastKentongan ini akan membahas apa dan mengapa UUD 1945 diamandemen. Bersama Budi Setiamarga, Education Specialist Institut Leimena, kita akan mengulik sejarah Amandemen UUD 1945.
Hal-hal sederhana punya potensi memicu miskomunikasi. Kita saling salah paham, lalu makin menjauh satu sama lain. Ruang komunikasi sunyi. Ujungnya, disintegrasi bangsa. Yuk, jadi inisiator hal-hal baik di lingkungan kita. #PodcastKentongan Eps. 8. Bersama Ester Jusuf. DUKUNG KAMI ... DENGAN MEMBERIKAN LIKE, COMMENT, DAN SHARE! :) *** Ester Jusuf adalah aktivis sosial dan hukum. Pada tahun 2002, ia menerima Yap Thiam Hien Award, penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar dalam upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Diproduksi oleh Warganegara.org. Channel Online #PendidikanWarga. FOLLOW Media Sosial kami: INSTAGRAM: www.instagram.com/warganegara_org/ FACEBOOK: www.facebook.com/warganegara.org/
Sering kali kita memang tidak peduli dengan orang di sekitar kita, apalagi kalau itu orang miskin. Mari mulai bicara tentang siapa diri kita, siapa tetangga kita, siapa orang-orang yang hadir masuk ke dalam rumah kita, yang lalu lalang depan rumah kita. Kita mesti membuka mata kita pada realitas sekitar. Ketidakpedulian kita pada lingkungan mungkin bisa sangat mengerikan. Simak #PodcastKentongan bersama Ester Jusuf, aktivis sosial dan hukum, peraih Yap Thian Hien Award 2002. SUBSCRIBE, LIKE, COMMENT, AND SHARE! Supaya kami terus semangat memproduksi edisi berikutnya :)
Bukankah kerekatan bertetangga adalah modal sosial bangsa Indonesia? Apabila solidaritas sosial lemah, dampaknya akan sangat signifikan pada disintegrasi bangsa. Edisi kali ini membahas bagaimana hubungan bertetangga akan sangat berpengaruh terhadap integrasi bangsa. Bersama Ester Jusuf, aktivis peraih Yap Thiam Hien Award 2002. (Dipersembahkan oleh warganegara.org. Media online pendidikan warga inisiasi Humanitas Global)
Edisi ini mengangkat fenomena pengelompokan-pengelompokan suku yang terjadi di Indonesia, bagaimana ikatan etnisitas yang kuat di dalam masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam proses integrasi bangsa. Bagaimana kita bisa menjadi bagian dari proses integrase bangsa melalui peran kita sebagai warga? Simak podcast kentongan edisi ini untuk melengkapi wawasan kamu mengenai integrasi bangsa ini! (Dipersembahkan oleh media online pendidikan warga: www.warganegara.org)
Ada banyak orang yang lahir dan besar di Indonesia, sah sebagai WNI, namun punya orientasi berpikir agar anak-anaknya bisa pergi dari Indonesia. Anak-anak mereka pun biasa disekolahkan di lingkungan yang homogen dan sangat berorientasi pada kecerdasan kognitif individu. Pada kasus seperti ini, upaya integrasi nasional tentu menjadi sebuah tantangan. Apa yang bisa kita lakukan?
Orang Indonesia masih banyak yang enggak mengerti aturan hukum yang mengatur ketat soal penggunaan bendera merah putih. Padahal siapa yang melanggar bisa dikategorikan sebagai pelaku kejahatan. Kena pidana!#PodcastKentongan edisi kali ini bersama Ester Jusuf, aktivis peraih Yap Thiam Hien Award 2002, penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar dalam upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Tujuan kita berat! Bukan cuma nasional, tapi juga internasional. Mungkin dicapai? SANGAT MUNGKIN! Tapi ada yang perlu kita kenali dan harus kita lakukan sebagai warga. Simak pembahasan berikut bersama Ester Jusuf, aktivis hukum dan sosial, peraih Yap Thiam Hien Award 2011.
Lama, bangsa kita berada dalam kondisi yang serba tertinggal. Stigma negatif, apatis ... kerap kita temukan. Padahal jati diri ini penting! Bagaimana semangat kebangsaan bisa tumbuh, kalau rakyat tak kenal identitasnya? Dalam edisi ini, Ester Jusuf, berusaha mengulik bagaimana cara pandang kebanyakan orang Indonesia terhadap dirinya sebagai satu bangsa. Apa yang bisa dilakukan untuk menguatkan identitas nasional kita ini? Masalahnya dimana? Jangan lupa follow Instagram @warganegara_org ***** Ester Jusuf adalah aktivis sosial dan hukum. Pada tahun 2002, ia menerima Yap Thiam Hien Award, penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar dalam upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.