Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD. Saat ini, Perwakilan Ombudsman sudah terdapat di 34 provinsi. Salah satunya Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang dibentuk sejak Oktober 2010.
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel
Host: Rizki Arrida Narasumber: Muhammad Firhansyah, S.H., M.Ikom., M.A.P. (Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel Periode 2021)
Host: Maulana Achmadi, S.Sos., M.A.P. Narasumber: Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel
Host: Rujalinor Narasumber: Sopian Hadi, S.H., M.H. (Asisten Ombudsman Republik Indonesia)
Host: Rujalinor Narasumber: Zayanti Mandasari, S.H., M.H. (Asisten Ombudsman Republik Indonesia)
Host: Maulana Achmadi, S.Sos., M.A.P. Narasumber: Aris Adi Pratama, Muhammad Iqbal, Anisya Chintya Bella (Ketiganya merupakan mahasiswa Politeknik Negeri Banjarmasin yang mengikuti magang di Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel selama 2-3 bulan)
Host: Rujalinor Narasumber: Barkatullah Amin, M.A. (Akademisi UIN Antasari Banjarmasin, Pendiri Komunitas Banjarbilitas)
Host: Maulana Achmadi, S.Sos., M.A.P. Narasumber: Ita Wijayanti, S.H. (Asisten Ombudsman Republik Indonesia)
Host: Maulana Achmadi, S.Sos., M.A.P. Narasumber: Sopian Hadi, S.H., M.H., (Asisten Ombudsman Republik Indonesia)
Episode Spesial Hari Ibu Host: Hadi Rahman, S.I.P, MPA (Mgmt) Narasumber: Dra. Hj. Sunarti (Jurnalis dan Pemimpin Redaksi Harian Kalimantan Post)
Host: Rizki Arrida Narasumber: Rujalinor (Asisten Ombudsman Republik Indonesia)
Host: Maulana Achmadi, S.Sos., M.A.P. Narasumber: Dadan S. Suharmawijaya (Anggota Ombudsman Republik Indonesia)
Host: Rujalinor Narasumber: Zayanti Mandasari, S.H., M.H. (Asisten Ombudsman Republik Indonesia)
Host: Rizki Arrida Narasumber: Benny Sanjaya, S.H., M.H. (Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan)
Host: Rujalinor Narasumber: Yeni Aryani, S.H., M.H.
Host: Maulana Achmadi, S.Sos., M.A.P. Narasumber: Rizki Arrida (Asisten Ombudsman Republik Indonesia)
Host: Rizki Arrida Narasumber: Reni Yunita Ariany, S.Pd. (Asisten Ombudsman Republik Indonesia)
Host: Rujalinor Narasumber: Benny Sanjaya, S.H., M.H. (Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2021)
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, atau disingkat LAPOR! merupakan sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat yang mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu, sehingga terhubung dengan seluruh instansi pemerintahan baik di pusat maupun daerah. Bagaimana prospek LAPOR! ke depannya agar dapat membantu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas? Simak diskusi ringan yang membahasnya bersama Zayanti Mandasari, S.H., M.H., Asisten Ombudsman Republik Indonesia di Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah berkecimpung di dunia pengelolaan pengaduan selama 7 tahun terakhir.
Di era digital, masyarakat semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, inovasi pelayanan publik merupakan suatu keharusan bagi Penyelenggara pelayanan publik agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, efektif, dan efisien. Episode ini mengulas mengenai problematika dan saran terhadap berbagai pihak, berkaitan dengan inovasi pelayanan publik di era digital. Menghadirkan pembicara yaitu Maulana Achmadi, S.Sos., M.A.P., Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
Episode kali ini Ombudsman Kalsel menghadirkan narasumber istimewa, yaitu Bapak Dadan S. Suharmawijaya yang merupakan Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Kehadiran beliau sebagai pembicara merupakan kesempatan yang baik bagi kita semua untuk lebih mengenal sosok dan pemikiran beliau yang ternyata adalah satu-satunya Anggota Ombudsman RI yang pernah terpilih selama 2 periode berturut-turut.
Tahun 2021 dimulai oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dengan adanya momentum pergantian tapuk kepemimpinan, yaitu jabatan Kepala Perwakilan sebelumnya selama 2 periode (periode 2010 – 2015 dan periode 2016 – 2020) oleh bapak Noorhalis Majid, yang kemudian digantikan oleh Kepala Perwakilan baru untuk periode 2021 – 2025 oleh bapak Hadi Rahman. Pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Perwakilan pada 11 Januari 2021 lalu, secara resmi menandai awal mula Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di bawah nakhoda baru, Hadi Rahman, selaku Kepala Perwakilan. Masa transisi pergantian pejabat publik di suatu organisasi, khususnya pada posisi yang strategis yaitu pada level pimpinan tentu memerlukan proses perkenalan kepada publik dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, episode Podcast Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Bicara (Bincang di Udara) kali ini khusus menjadi ajang diskusi dan perkenalan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel masa jabatan 2021-2025, Bapak Hadi Rahman. Melalui episode Podcast Ombudsman Bicara episode 35 kali ini, diharapkan publik dapat lebih mengenal profil dan rekam jejak beliau, latar belakang keilmuan, pengalaman karir, hingga rencana strategis yang telah dicanangkan untuk masa kepemimpinan selama 5 (lima) tahun ke depan hingga tahun 2025.
Ombudsman menerima mahasiswa/i magang untuk belajar mengenai pelayanan publik, Ombudsman dan Maladministrasi. Bukan hanya mahasiswa/i dari jurusan Hukum dan Ilmu Pemerintahan. Jurusan managemen dan Akuntansi juga semangat magang di Ombudsman . Apa saja pelajaran yang didapat selama magang di Ombudsman? Apa pandangan mereka terhadap Lembaga Pengawas Pelayanan Publik ini?
Pelayanan publik antara teori dan praktek
Dalam rangka mewujudkan penyelenggara negara yang bebas maladministrasi, perlu ada upaya pengendalian terhadap penawaran, penerimaan, dan pemberian gratifkasi sebagai wujud integritas pemberi layanan dalam menjalankan tugas. Bagaimana bentuk upaya tersebut di Ombudsman? Seberapa penting unit pengendalian gratifikasi dibentuk?
Tata kelola kampus atau perguruan tinggi sangat penting terutama di era modern yang serba kompetitif seperti saat ini. Setiap perguruan tinggi pun memiliki profilnya masing-masing. Ada keunggulan dan prestasi Yang menjadikan sebuah perguruan tinggi berkualitas tidak terlepas dari tata kelolanya. Tata kelola universitas yang baik (Good University Governance) mencerminkan kesuksesan universitas yang menghasilkan lulusan-lulusan yang berkualitas dan siap bersaing dalam pada dunia global. Untuk itu, dibutuhkan kerja keras dan kedisiplinan tinggi dalam mendidik, serta mengajarkan nilai-nilai budaya dan pergaulan masyarakat global. Apa saja upaya yang harus dilakukan? Bagaimana implementasi tata kelola kampus saat ini?
Whistle Blowing System (WBS) adalah jawaban dari Pemerintah untuk Masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang ada di dalam penyelenggara layanan. Namun, apakah sistem ini sudah dilaksanakan oleh seluruh instansi pelayanan? Bagaimana mekanismenya? Apakah ada perlindungan terhadap pengadu? Apa saja hak dan kewajiban bagi pengadu dan terperiksa yang dilaporkan atas tuduhan pelanggaran?. Simak ulasannya dalam podcast kita mengenai "Apa Pentingnya WBS?"
KUA Kecamatan tidak hanya memberikan layanan mengenai Nikah, banyak produk layanan lain sepertj bimbingan kemasjidan, waris, dan infaq. Namun apakah semua layanan tersebut sudah terpublikasi? Apakah implementasj standar layanan sudah dilaksanakan?
Menceritakan tentang apa saja pengalaman yang didapat setelah magang di Ombudsman?
Di Era digital sekarang ini, informasi pelayanan harus terbuka, pelayanan harus mudah di akses oleh siapa saja, dan dari mana saja, baik secara langsung ataupun tidak, harapannya untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dalam proses pelayanan publik, diperlukan sistem penataan baik secara manual, mauoun sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, sebagai cara integrasi layanan. Lantas bagaimana cara melakukan integrasi layanan? Apa itu sistem pemerintahan berbasis elektronik? Apa dampaknya dalam pelayanan publik
SDM penyelenggara pelayanan publik adalah ujung tombak citra layanan publik, jika SDMnya berkualitas, bekerja sesuai SOP, bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, maka pelayanan publik akan baik, hal sebaiknya, jika SDMnya kurang kompeten, bekerja tidak berdasarkan SOP, bekerja tidak sesuai tugas, maka pelayanan akan buruk. Menata SDM bukan hanya masalah kualitas namun kuantitas dan proses rekrutmen yang terbuka juga diperlukan. Lantas bagaimana potret penataan SDM penyelenggara pelayanan publik saat ini? Apa kolerasi antara penataan SDM penyelenggara dan pelayanan publik?
Menceritakan tentang pengetahuan apa saja yang telah di dapatkan selama magang di Ombudsman Kalsel.
Salah satu dari 8 area perubahan pada Reformasi Birokrasi adalah Penataan dan Penguatan Organisasi, bagaimana eksistensi bidang ini dalam merubah birokrasi yang ada agar bisa berjalan efektif dan efisien, ap yang harus dilakukan, target apa yang ingin dicapai pada bidang ini?
Pelayanan Publik yang baik, cermin pemerintah yang baik pula. Mendapatkan pelayanan publik yang baik adalah hak semua masyarakat. Lantas bagaimana jika masyarakat mendapat pelayanan yang kurang baik? Siapa yang dapat mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik?
Bagaimana Peran Generasi Muda Dalam Mendorong Perbaikan Pelayanan Publik?
Saat ini, perizinan membutuhkan proses yang panjang, berbelit dan cenderung dipersulit. Salah satunya disebabkan aturan tumpang tindih. Mestinya, pelayanan harus lebih mudah, cepat dan berbiaya ringan. Aturan yang mempersulit masyarakat harus dipangkas, agar pelayanan publik semakin ringkas. Apa pentingnya deregulasi kebijakan? Kebijakan seperti apa yang harus dipangkas?
Episode 20 : merubah pola pikir dan budaya kerja
Pemerintah sudah melonggarkan aktivitas warga. Di Kalsel tidak ada lagi daerah yang menerapkan PSBB. Sekarang sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru. Namun adaptasi ini belum sepenuhnya “diadaptasi”. Pakai masker/face shield belum menjadi kebiasaan. Banyak masyarakat yang tidak taat. Pemerintah daerah pun memikirkan berbagai cara, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya mengenakan sanksi jika tidak pakai masker. Bagaimana pemberlakuan protokol kesehatan di sektor pelayanan publik? Sudah tepatkah pengenaan sanksi ini? Bagaimana Ombudsman melihatnya?
Mengulas mengenai bantuan sosial untuk disabilitas di masa pandemi covid-19
Apa saja catatan dari Ombudsman tentang pelaksanaan PPDB Online 2020
Baru berjalan 3 bulan, iuran BPJS Kesehatan PBPU naik lagi, hampir 100%. Dengan terbitnya PP 64/2020. Kenaikan ini dirasa memberatkan masyarakat, apalagidi saat situasi ekonomj sedang terpuruk. Bagaimana pandangan Ombudsman terhadap ini? Apakah terbitnya aturan ini sudah memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis?
Banyak strategi yang disusun kampus untuk menyongsong new normal, apa saja kendala yang dihadapi kampus dalam dalam layanan perkuliahan di masa pandemi? Bagaimana kebijakan kampus dalam pelayanan pendidikan di masa new normal? Bagaimana pandangan Ombudsman terhadap layanan pendidikan di masa new normal?
Mengulas seputar strategi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik saat memasuki kondisi new normal
Hingga sekarang pendemi belum berakhir, sedangkan dunia pendidikan memasuki tahun ajaran baru, bagaimana pelaksanaan PPDB di masa pandemi? Bagaimana kesiapan sekolah dalam menyelengarakan PPDB? Kebijakan apa yang telah dilakukan pemerintah? Apa saja kendala yang terjadi saat PPDB?
Mengulas tentang bagaiman perkembangan layanan perizinan di DPMPTSP dahulu hingga sekarang
Mengulas seputar kondisi pelayanan publik selama masa pandemi covid-19, tantangan apa saja yang dihadapi pemberi layanan?, Bisakah pemberi layanan membuat inovasi yang dapat mempermudah layanan di tengah wabah covid-19?
Hampir seluruh lapisan masyarakat mempunyai media sosial. Pekerja kantoran, pelajar, sampai pedagang kali lima. Facebook, whatsapp, Instagram dijadikan tempat mengekspresikan diri, membagi berita dan tempat curhat. Curhat pelayanan publik tak luput disampaikan. Seberapa besar pengaruh media sosial terhadap pelayanan publik? Seberapa efektifkah pelayanan publik melalui media sosial? Bagaimana kesiapan instansi pemberi layanan terhadap hal ini ?
Membahas mengenai apa saja yang dilakukan Ombudsman Kalsel Bidang Pencegahan dalam mencegah terjadinya maladministrasi
Mengulas mengenai kondisi pasar di kota Banjarmasin selama covid-19 dan penerapan PSBB
Membahas mengenai bagaimana tahapan pemeriksaan laporan yang ada di Ombudsman sejak diterimanya laporan, sampai laporan ditutup
Seberapa banyak laporan dari generasi milenial yg masuk ke Ombudsman dalam bidang pendidikan, Bagaimana peran milenial dalam pelayanan pendidikan?
Berani Lapor! Itu Baik. Sekarang, melaporkan keluhan/pengaduan pelayanan publik, sungguh mudah. Berbagai macam sarana sudah tersedia. Ada yang melalui aplikasi, Telpon/SMS, WhatsApp, media sosial, website atau bisa langsung tatap muka dengan petugasnya. Kenapa masyarakat harus berani Lapor? Bagaimana pengaduan itu dikelola oleh penyelenggara pelayanan publik? Bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik? Apa yang menyebabkan masyarakat enggan melapor?.