POPULARITY
Categories
Ustadz Abu Haidar As Sundawy - Hukum Memakai Jimat (Bagian 3) - Ustadz Abu Haidar
Ustadz Abu Haidar As Sundawy - Hukum Memakai Jimat (Bag.2) - Ustadz Abu Haidar
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi M.A - Hukum Kartu Kredit Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A
Ustadz Abu Haidar As Sundawy - Hukum Memakai Jimat Bagian 2 - Ustadz Abu Haidar
Ustadz Ammi Nur Baits S.T. B.A - Sunnah Atau Bid Ah!! Hukum Membaca Doa Qunut Ketika Sholat Subuh Ustadz Ammi Nur Baits
Kecelakaan di Jalan Raya tidak jarang memicu emosi, tapi bagaimana jika ternyata kemarahan itu berubah menjadi aksi massa yang merusak kendaraan sebelum proses hukum berjalan seperti kejadian lalu di Jakarta.
Pembawa Renungan : RD. Antonius HaryantoRoma Italia Mat 5:17-19
Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A. - Hukum Orang Yang Meninggalkan Sholat
Ekonom Yanuar Rizky mempertanyakan efektivitas pembentukan mekanisme perdagangan satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk mengatasi dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas Indonesia. Menurut Yanuar, pemerintah selama ini sebenarnya telah memiliki sistem pengawasan terintegrasi melalui National Single Window (NSW) dan Lembaga National Single Window (LNSW). Karena itu, persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar membangun struktur baru, melainkan memastikan sistem yang ada berjalan efektif.“Kalau memang ada selisih data karena transfer pricing atau under-invoicing, ya tegakkan hukum saja. Ini sebenarnya persoalan tata kelola. Nggak usah ribut-ribut, buktikan dan tindak kalau memang ada pelanggaran,” kata Yanuar dalam wawancara di Radio Elshinta Selasa (2/6/2026). Ia menjelaskan, konsep satu pintu bukanlah hal baru. Pada era Presiden Joko Widodo, pemerintah telah membangun NSW sebagai sistem integrasi pelaporan dan pengawasan ekspor-impor. Karena itu, menurutnya, perlu dijelaskan apa perbedaan mendasar antara sistem yang sudah ada dengan model yang kini akan dijalankan melalui DSI.Yanuar menilai DSI bukan sekadar berfungsi sebagai pintu pelaporan, tetapi juga akan berperan sebagai perantara perdagangan yang berada di antara eksportir dan pembeli luar negeri. “Kalau yang sekarang mau dilakukan, trader-nya menjadi DSI. Jadi semua eksportir seolah diarahkan melalui satu perusahaan trader, yaitu DSI. Nanti DSI yang berhubungan dengan trader luar negeri atau pembeli langsung,” ujarnya.Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pemerintah memilih memotong rantai perdagangan karena merasa kesulitan memperbaiki sistem pengawasan, pelacakan transaksi, dan kerja sama pertukaran data dengan negara tujuan ekspor. “Pemerintah seolah melihat dirinya tidak mampu memperbaiki sistem tracking, pelaporan, maupun kerja sama pengawasan dengan negara tujuan. Akhirnya arus perdagangan dipotong dan negara ditempatkan di tengah sebagai trader,” kritik Yanuar.Meski mengakui praktik mencari keuntungan sebesar-besarnya merupakan karakter alami dunia usaha, Yanuar mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh membangun kebijakan berdasarkan asumsi bahwa seluruh eksportir melakukan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa akar persoalan under-invoicing bukan terletak pada kurangnya lembaga baru, melainkan pada lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang sudah teridentifikasi. “Kalau pemerintah mengatakan ada under-invoicing atau transfer pricing, ya lakukan pemeriksaan yang kredibel, penyidikan yang kredibel, dan tunjukkan alat bukti yang kredibel. Yang dibutuhkan dunia usaha adalah kepastian hukum, bukan kecurigaan yang terus-menerus,” tegasnya. Yanuar menilai komitmen memperbaiki tata kelola perdagangan memang penting. Namun, menurutnya, keberhasilan pemberantasan under-invoicing akan lebih ditentukan oleh kualitas pengawasan dan penegakan hukum dibandingkan pembentukan lembaga atau skema baru dalam perdagangan ekspor.=========================
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kali ini bergulir dengan agenda tunggal, yakni pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa maupun tim penasihat hukumnya. Seluruh poin keberatan, sanggahan, serta argumentasi hukum yang disampaikan dalam pleidoi ini nantinya akan menjadi dokumen esensial dan salah satu dasar pertimbangan bagi majelis hakim sebelum menjatuhkan vonis putusan akhir. Jurnalis di lapangan memantau langsung jalannya persidangan guna melihat dinamika serta respons jaksa penuntut umum terhadap pembelaan tersebut.
#DiskusiInteraktif Bagaimana menindaklanjuti penangkapan 9 WNI yang bawa misi kemanusiaan ke Palestina oleh tentara Israel yang langgar hukum internasional?23:00 ::: Aktivis Kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Syamsul Ardiansyah24:00 ::: Dosen ilmu hubungan internasional Universitas Al Azhar Indonesia, Ramdhan Muhaimin dan Pakar Hubungan Internasional Universitas Nasional Jakarta, Dr. Robi Nurhadi
Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan kerugian negara tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menjelang sidang pembelaan (pledoi), tim hukum meyakini majelis hakim akan membebaskan Nadiem Makarim karena dinilai tidak terdapat bukti kuat yang memenuhi unsur formalitas terkait kerugian negara. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru pada Rabu petang, tim hukum menegaskan bahwa dakwaan jaksa tidak memiliki korelasi dengan kebijakan yang dibuat oleh Nadiem Makarim saat menjabat. Selain itu, mereka menyebut perkara yang berkaitan dengan penerbitan Peraturan Menteri seharusnya terlebih dahulu diuji melalui Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Tim hukum berharap Nadiem dapat hadir secara langsung untuk menyampaikan pledoi pribadinya dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada dua Juni mendatang.
Usul Tafsir Kitab Fauzul Kabeer EP10 - Maulana Abdul Hadi Yaakob - Sebab Meringan-ringankan Hukum
Bismillah,Hukum Memotong Kuku & Rambut sebelum Berkurban(The ruling on cutting nails and hair before performing the sacrifice)Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri -Hafizhahumullah-Video Pendek dari 101 Dzulhijjah : “Potong kuku dan Rambut Orang yang Berkurban”
Berhukum dengan Hukum Allah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Minhaj Al-Firqah an-Najiyah wa ath-Tha’ifah Al-Manshurah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. pada Sabtu, 7 Dzulqo’dah 1447 H / 25 April 2026 M. Kajian Tentang Berhukum dengan Hukum Allah Pembahasan berikutnya yang dibawakan oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Rahimahullahu Ta’ala adalah […] Tulisan Berhukum dengan Hukum Allah ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Bismillah,2072. HUKUM MEMUKUL ANAKTanya JawabRiyaadhush Shaalihiin
Pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi terus bersinergi membangun ekosistem ibadah haji yang tertib hukum guna mencapai visi Sukses Peradaban dan Sukses Ekosistem Ekonom.Laporan : Bhery Hamzah
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi M.A. - Bagaimana Hukum Pajak dan Beacukai dalam Islam
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
1. Pengamat politik indpenden/mantan anggota MPR RI Jusuf Suroso2. Direktur Survey & Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara
Bismillah,Banyak yang Lupa, Syawal Itu Bulan Haji(Many people forget, Syawwal is a month of hajj)Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri -Hafizhahumullah-Video Pendek dari Kajian Tematik“Syawal, Puasa, Hukum, & Hikmah”
Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan tidak ada penerimaan maupun perintah penyaluran dana USD 1 juta terkait dugaan pengondisian Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024. Pihaknya membantah seluruh tuduhan dan memastikan tidak ada aliran dana seperti yang disampaikan. Hal ini akan dibahas Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdulkadir
Workplace discrimination, gender-based violence and financial inequality—these are just some of the reasons why women need dedicated legal services. You don't have to navigate the legal system alone. In Australia, free legal services exist to advocate for vulnerable women in ways that are safe, confidential and culturally appropriate. - Diskriminasi di tempat kerja, kekerasan berbasis gender, dan ketidaksetaraan finansial — ini hanyalah beberapa alasan mengapa perempuan membutuhkan layanan hukum khusus. Anda tidak harus menavigasi sistem hukum sendirian. Di Australia, ada layanan hukum gratis untuk mengadvokasi wanita rentan dengan cara yang aman, rahasia, dan sesuai budaya.
Ustadz Sofyan Chalid Bin Idham Ruray Lc. - Hukum Dukun, Kriterianya, dan Jasanya
LBH RI (Lembaga Bantuan Hukum) adalah pilar keadilan yang menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu diatur dalam UU No. 16 Tahun 2011.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di salah satu fakultas Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Dugaan terjadi melalui percakapan bermuatan seksual di grup media sosial dan melibatkan sejumlah mahasiswa yang kini telah diproses oleh pihak kampus serta Satgas PPKS UI. Meski sanksi organisasi telah dijatuhkan, muncul dorongan agar penanganan tidak berhenti di internal kampus, melainkan dilanjutkan dengan langkah hukum yang tegas. Simak pembahasan bersama Ketua Komnas Perempuan periode 2025-2030, Maria Ulfah Anshor, mengenai pentingnya penegakan hukum dan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual berbasis digital di lingkungan pendidikan.
Ustadz Sofyan Chalid Bin Idham Ruray Lc. - Kupas Tuntas Hukum Gambar Bernyawa
Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia bersama Purnabakti Pegawai Mahkamah Agung (Perpugama) menggelar acara Halal Bihalal pada Sabtu, 11 April 2026. Mengusung tema mempererat silaturahmi dan kebersamaan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam memberikan advokasi hukum bagi para pensiunan.Acara ini dihadiri sekitar 250 peserta yang terdiri dari para purnabakti. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman serta mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji.Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga menegaskan misi LBH Persatuan Pensiunan Indonesia dalam memberikan pembinaan dan bantuan hukum. Fokus utama lembaga adalah membantu para pensiunan memperoleh rasa keadilan, sekaligus membuka akses pendampingan hukum bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Australia's eSafety Commissioner says, five social media platforms are under investigation for potentially failing to comply with the social media ban for under 16s. - Komisaris Keamanan Siber Australia mengatakan, lima platform media sosial sedang diselidiki karena berpotensi gagal mematuhi larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
Wilayah Tepi Barat di Palestina lumpuh total akibat aksi mogok umum yang digelar pada hari Rabu. Langkah ini sebagai bentuk protes keras terhadap keputusan Parlemen Israel yang mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina. Kebijakan kontroversial ini telah memicu kemarahan luas di Palestina dan desakan sanksi internasional dari pihak otoritas Palestina. Aksi mogok umum ini mencakup berbagai wilayah, dengan ratusan warga dari berbagai generasi turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Pemerintah Palestina mendesak dunia internasional untuk memberikan sanksi tegas terhadap Israel.
Kuliah Bahrul Mazi Jilid 2 yang berlangsung di Masjid Padang Temusu, Sungai Petani, Kedah pada 26 Jun 2012.~ Nabi mengerjakan haji bermula 8hb Zulhijjah~ Saidina Uthman Bin Affan buat satu perkara yang berbeza dari perbuatan Nabi~ Sahabat Nabi cukup prihatin tentang ibadah~ Sahabat saling lengkap melengkapi~ Berlapang dada dan tak cepat menghukum salah~ Tidak ada seorang pun yang tahu semua benda~ Sepanjang zaman akan berlaku fitnah memfitnah~ Satu-satu khalifah yang memerintah paling lama~ Perang yang berlaku ketika Madinah dilanda inflasi~ Pemerintah bakar Quran dan mengamalkan nepotisme~ Buat benda betul, tapi dipolitikan~ Benda yang akan menjadi modal politik~ Bagaimana fitnah boleh merosakan seorang yang berhati mulia~ Kisah sahabat bernama Saad Bin Abi Waqqas yang difitnah~ Sahabat yang dijamin syurga, dituduh solat tidak betul~ Tujuan Nabi panjangkan solat rakaat pertama dan kedua-- BAHRUL MAZI JILID 2 MUKA SURAT 140 --~ Bab apa yang dikatakan selepas takbiratul ihram~ Bacaan taawuz jangan ditinggalkan dalam solat~ Pelbagai bacaan iftitah yang kurang popular~ Rajin-rajinkan diri untuk bangun tahajjud sepanjang syaaban dan ramadan~ Ada barakah dalam sahur di bulan Ramadan~ Doa iftitah yang mahsyur dan paling disukai oleh Imam As-syafie~ Apa hukum bacaan doa iftitah?~ Apa hukum terlupa baca iftitah?~ Hukum bacaan taawuz sebelum baca ayat Quran~ Tajuk kontroversi -- meninggalkan bacaan Bismillah secara nyaring~ Kebenciaan kepada wahabi yang bersangatan~ Khilaf besar antara mazhab~ Ustaz-ustaz yang sengaja mengapi-apikan isu kecil~ Jangan kalut nak menyalahkan orang~ Masalah bacaan Yassin di malam Jumaat~ Cari jalan macam mana nak jadi kawan~ Belum ada negeri yang boleh dijadikan contoh pentadbiran secara Quran~ Ibadah tidak boleh ada unsur tokok tambah~ Sahabat yang menikah dengan dua anak Nabi~ Cara sahabat-sahabat baca Al-fatihah dalam solat~ Hobi suka bergaduh~ Masalah salah konsep sujud ketika bacaan ayat Sajdah~ Masalah terlupa baca bismillah dalam bacaan Alfatihah~ Bacaan bagi elok kalau nak jadi imam
Masyarakat yang cerdas tak akan patuhi hukum yang buruk. "Good people disobey bad law," kata pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)—Bivitri Susanti.Ketika itu terjadi, legitimasi hukum pun terguncang. Lantas bagaimana kita harus menyikapinya?Pahami penjelasan Bibip (panggilan akrab Bivitri) dalam episode ini selengkapnya:0:00:00 - Intro0:02:18 - Kenapa belajar hukum0:05:56 - Titik balik0:09:20 - Dualisme hukum0:17:29 - Legal vs Legalistik0:20:35 - Kaitan hukum & pendidikan0:30:56 - Kepatuhan vs Ketertiban0:41:08 - Kriminalisasi kebijakan0:50:09 - Makna & strategi aktivisme1:00:42 - Cara berpikir1:09:53 - Board of Peace1:19:44 - Populisme & dampaknya1:24:22 - “Saya masih optimis”1:29:11 - Feodalisme1:31:04 - Ide besar, jangan sempit tafsir#Endgame #GitaWirjawan #BivitriSusanti------------------Buku yang saya tulis, ‘What It Takes: Southeast Asia', sekarang sudah tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dapatkan di sini:https://books.endgame.idSudah baca? Tinggalkan review-mu di sini:https://www.goodreads.com/book/show/241922036-what-it-takes------------------Episode lain yang mungkin Anda sukai:https://youtu.be/jrpsebCJ0_o?si=ADhUv9oqXiJIEA2qhttps://youtu.be/Yw1Ivy1VqUo?si=r-_iaE18AcaXkoK-https://youtu.be/_A6x_21ojD0?si=BzrxU7PcZGcBla78------------------Special thanks to our ‘Future Narrators' channel members:Mariko Yoshihara, Yemotto IBRAHIM, hobi kluyuran, Fajar Prasetyo, Dyah Firgiani, keetkaat, Excel-lent, Arie Gunardi, Yayi Trisnawati D, Teddy Chow, Wwertyssnb, Crispy_Cracker58, Priyanithi Dharsania Negara, Widi Aphrian, hndraable, hendro trihatmojo, Muhammad Taufik Evendi, QunÔºáan Syukrilah, azam adnani, Charles Andrew Tang, Ariyo Arinsa Putra, Reda Bellarbi, Jaz Simbolon, Muhammad Ismail Mubarak, Stefanus B. W., KATE WOLSKA, pixelcadet, Itje Chodidjah, Geralt Fajar Bukan, Jack Duan, Elmi CK Ong, Lucy March, Anggun Noventina, Irawan Purwono, Krishna Putra, Agnes Pranindita, Darso Arafa, nazaruddin nasir, 747sgw, benget yakub, Patricia S, ferra febrianti, De Guda Kessa, Gusko Adnyana, mjk939, Jerry Budiman, Mawan Darmawan, diah anggraini, Ainur Rofiq, Adrian Baskoro, Bambang Haryanto, Ezwan Zakaria, Marilyn C, Kianti Darusman, Revolution R, liza dewi, Joanna FKG, Susanto Uno, Taswin Munier, M Firaldi Akbar Zulkarnain, Super ‚ÄúBuupy Pub‚Äù Bondon, Ferdy Reza, Elnasdi Moda, Hendry Ahen, Aria Widyanto, Ilham R, Ayu Arman, Haju Ara Podcast, Flores Exotic Tours, Meilisva AA Taniel, nonik martyastuti, Niki S, Anita Amalia, hardianiati, Salwaluna Maryam, Dewi Risnawati, birgietta katherine, Derry Harnanda, Aleyandra Rizka Amalia, Ridwan Sakidja, Rita Sahara, Sanityas Prawatyani, Teddy Sutendi, erna girirachman, Alvin Rivaldi, Ronny Wijaya, Sam K Nugraha, Arif R3 Vibration, FBC Ponto, Stella sinaga, chandrawati Saragih, Kawal Jakarta, Elmi Dignity, Yufud Rahayun, Calvin Go, Freddy Wijaya, Toto Parminto, Bambang Made, Nova Rahayu Yusuf, Oktavianto Dwi Wicaksono, Muhi Futon, Sophia Alizsa, fsoenardi, Hadzunda Laga, ULFA, R K, Dina Siswa, Daniel Tagu Dedo, adam fadrian, muhammad afif, Okvina Juita, Yoggi Dinata, Nofliyana, NOVEDY HUSAINI, Kacamata Indra, Asyraf Mursalina, Cindy Permatasari, tanto thesman, Jarry Rinaldy, RACHMAD ARIFUDDIN AMKL, eka nurlita, Arief widyanto
Kuliah Bahrul Mazi Jilid 4 yang berlangsung di Surau Lake Homes, Bertam, Pulau Pinang pada 23 Januari 2013.~ Seorang lelaki mengadu tentang mimpinya kepada Nabi~ Pokok turut sujud bila mendengar ayat sajdah~ Mimpi ada tiga macam - mimpi benar, mimpi syaitan, mainan tidur~ Nabi mengiktiraf mimpi orang tertentu~ Perbuatan manusia yang menyebabkan syaitan menangis~ Maksud perintah sujud kepada Adam~ Cekak pinggang tanda kesombongan~ Apabila seorang manusia sujud, bersamanya sujud 7 anggota~ Kepala jangan buat lebih kurang~ Lesen besar kedai gunting rambut~ Antara cara-cara sujud yang tidak sah dalam mazhab syafie~ Hormatnya sahabat kepada Nabi~ Kisah sahabat yang sempat bermalam di rumah Nabi~ Wawasan nak jadi peneman Nabi di syurga~ Rajin solat dan banyakkan sujud ~ Menyesal kalau tak buat qabliah subuh, dhuha dan witir-- BAHRUL MAZI JILID 4 MUKA SURAT 64 -- ~ Bab meludah dalam solat~ Sudah sampai zaman umat Islam kena tahu ilmu disebalik setiap amalan~ Hadis yang "dengar sangat pelik"~ Jangan ludah ke kanan semasa solat~ Pengalaman Ustaz dapat orang gaji dari Acheh~ Hadis mesti dibaca dalam konteks semasa~ Kenapa meludah dalam masjid dilarang?~ Tempat yang paling Allah tak suka~ Azan dua kali semasa zaman Saidina Umar~ Jangan ada orang yang menghina masjid~ Ada orang yang tak suka rumah dekat dengan masjid~ Nak ambil berkat bekas makanan Nabi~ Nabi tak suka bawang putih, apatah lagi Gudang Garam~ Allah tidak akan suruh buat sesuatu yang melampaui kemampuan~ Manusia degil tidak mahu bertudung~ Bagaimana cara meludah semasa solat dalam masjid~ Serpihan cili dalam mulut semasa solat~ Kenapa dilarang meludah di sebelah kanan?~ Hukum meludah dalam masjid dan dendanya~ Lelaki yang tak sabar bersetubuh dengan isteri yang belum mandi selepas haid~ Air liur, hingus dan air mani itu najis kah?~ Macam mana orang sakit yang ada kantung air kencing nak solat?~ Masalah tayammum dan pandangan pelbagai mazhab~ Sujud atas paku payung~ Islam sangat terperinci, sebagai cara hidup
Dalam KUHP baru ada satu pasal yang langsung memicu perdebatan luas yaitu adalah pasal penghinaan terhadap kekuasaan hukum.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akhirnya menemui titik terang. Empat oknum prajurit TNI telah diamankan, dan aparat gabungan bergerak cepat mengusut tuntas hingga dugaan adanya aktor intelektual di baliknya. Langkah tegas ini mendapat apresiasi, namun sekaligus menjadi ujian penting, Apakah penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu?Lalu, bagaimana memastikan hukuman yang memberi efek jera dan menjaga kepercayaan publik?Simak pembahasannya bersama: Pakar Politik sekaligus Founder Literasi Politik Indonesia, Ujang Komarudin,
Hukuman mati selama ini dikenal sebagai hukuman berat dalam sistem hukum, tetapi aturan baru muncul konsep yang memicu perdebatan masa percobaan 10 tahun bagi terpidana mati.
Pembawa Renungan : F.X Warindrayana, S.T.B Yogyakarta Yoh. 5:17-30
Penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji memicu perdebatan publik. Sejumlah pihak menilai langkah penegak hukum merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi, sementara lainnya mempertanyakan apakah ada unsur politis di balik proses hukum tersebut. Lalu bagaimana duduk perkara kasus ini dan seperti apa tanggapan berbagai pihak? TALK :: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan & Pengamat Politik dari FISIP Universitas Muhammadiyah Sumut, Sohibul Ansor Siregar
La Porta | Renungan Harian Katolik - Daily Meditation according to Catholic Church liturgy
Dibawakan oleh Markus Soge Purab dan Klaudia Roo Won Malin Asan dari Stasi Keluarga Kudus Lewo Glaran, Paroki Santo Mikhael Kalike di Keuskupan Larantuka, Indonesia. Mikha 7: 14-15.18-20; Mazmur tg 103: 1-2.3-4.9-10.11-12; Lukas 15: 1-3.11-32.KERAHIMAN ALLAHBUKAN KETIDAKADILAN Renungan kita pada hari ini bertema: Kerahiman Allah BukanKetidakadilan. Kekaguman bahkan sampai ketidakmampuan kita untuk memahami TuhanAllah salah satunya ialah tentang kerahiman-Nya. Ungkapan kerahiman Allah yangpaling kuat bagi kita ialah kuasa-Nya mengampuni dosa manusia. Istilah “Allahmaha kuasa” memiliki makna bahwa Ia berkuasa di atas segala sesuatu dan setiaporang, termasuk pengampunan dosa. Untuk orang-orang yang percaya, kekaguman danketidakmampuan di hadirat Tuhan ini merupakan bagian dari iman. Sedangkan bagiorang-orang yang tidak beriman, kemahakuasaan Allah dan khususnya pengampunandosa tak punya makna apa-apa. Nabi Micah, dalam bacaan pertama, mengungkapkan imannyadengan rasa kagum yang mendalam bahwa tidak ada Allah lain yang dapatmengampuni dosa-dosa umat ciptaan-Nya. Ia berkuasa menghapuskankesalahan-kesalahan manusia. Bahkan Ia melemparkan segala dosa itu ke dalamtubir-tubir laut, ke bagian paling dalam dari semesta ini. Micah punya ceritatentang pengalaman Israel masa lampau tentang pembebasan dari perbudakan Mesirdan penyelamatan selama pengembaraan di padang gurun. Sejalan dengan ini, Yesusmembuatnya lebih konkret melalui perumpamaan tentang anak yang hilang dan bapayang penuh belas kasih kerahimannya. Hukum positif dan keyakinan akan keadilan menetapkansolusi atas suatu perbuatan dosa, dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatandosanya. Orang-orang yang tidak percaya dan umumnya yang memakai cara berpikirini berpandangan bahwa orang Israel yang sudah sangat berdosa berulang-ulangpantas dihukum berulang-ulang. Anak yang hilang itu mesti mendapat hukuman yangsama besar dengan dosa yang sudah ia lakukan. Orang-orang Farisi dan para ahliTaurat menganggap bahwa orang yang berdosa sudah sangat kotor, jadi merekatidak boleh berinteraksi dengan para pendosa itu. Ini semua berbanding terbalikdengan perbuatan Tuhan. Ia maha rahim. Ia justru bergaul dan menyatu denganmereka. Ia mengampuni mereka. Inilah yang dipandang oleh cara berpikir tadisebagai ketidakadilan. Tetapi sebenarnya tindakan kerahiman ini bukan sebagaiperbuatan tidak adil. Suatu perbuatan belas kasih dan kerahiman pada dasarnyamembawa orang berdosa dekat kepada kita dan membantunya untuk bertobat, melaluipengampunan dan bimbingan untuk kembali ke jalan yang benar. Kehendak Tuhansebenarnya bagi mereka ialah supaya tidak ada satu pun dari orang-orang yangberiman hilang dari perhatian-Nya. Bisa jadi salah satunya ialah dari antarakita, teman atau anggota keluarga Anda. Kalau demikian, di dalam masa ini, Andadapat bekerja bersama Tuhan mengembalikan dia dari keadaannya saat ini yangsedang mengilang baik secara fisik maupun secara rohani. Marilahkita berdoa. Dalam nama Bapa... Tuhan maha kuasa, buatlah kami sadar dan rindu,bahwa kembali kepada-Mu adalah yang terbaik, dan hidup dalam Dikau adalahtujuan utama hidup kami. Bapa kami yang ada di surga ... Dalam nama Bapa ...
Kultum & Sholat Tarawih #16Masjid As-sofia, Kota Bogor Kamis, 05 Maret 2026 / 16 Ramadhan 1447HNarasumber: Drs. H. Suyud Arief, M.Ag.Tema: Tiga Hukum Waris DasarImam: Ustadz Sani KelsabaLIVE Streaming :- Youtube.com/@DiMediaTV - https://youtube.com/live/PB8UjAdSYIM?feature=share- Youtube.com/@assofiamasjid - https://youtube.com/live/-45zslUa-ko?feature=share- IG @DiMediaTV- IG @MasjidAsSofia- FB DiMediaPage - https://www.facebook.com/events/2571994509868391/- Tiktok DiMediaTVLIVE Delay:- Spotify "Dimedia Radio" Masjid As-Sofia, Jl. RE. Martadinata 46-48, Kel. Ciwaringin, Kota Bogor, Phone: 0811 1226 242, IG @MasjidAsSofia Rekening Donasi:BSI 7158 607 195 a.n. Masjid As Sofia (Infaq Kajian & Majelis Ilmu)BSI 7265 516 078 a.n. Masjid As Sofia (Operasional Masjid) BRI 0387-01-111222-30-1 a.n. Masjid As Sofia (Operasional Masjid) Mari beramal jariyah bagi tersebarnya ilmu, dakwah & perjuangan dijalan Allah melalui donasi biaya operasional dan wakaf peralatan LIVE Streaming, via QRIS atau transfer ke Rekening BSI 7149 665 026 an. DiMediaTV. "Di era informasi sekarang ini penting memanfaatkan media untuk dakwah dan menghadapi opini negatif. Kita manfaatkan semua sarana dan prasana untuk menyiarkan Islam dengan baik, dan lakukan klarifikasi atau membantah jika ada fitnah terhadap Islam." (KH Didin Hafidhuddin).Jadikan Dakwah Sebagai Poros dari Aktifitas kita sehari-hari sebagaimana Rasulallah SAW, oleh sebab itu jadikan video ini sebagai amal jariyah dakwah Anda juga dengan cara "Like, Comment, Save, Subscribe & Share"#dimediatv #MasjidAssofia #dimedia #dimediaradio #masjidassofiabogor #tarawih #kultumtarawih #kultumramadhan #ramadhan #sholattarawih #ramadhan1447h #ramadhan2025 #kajianbogor #live #livestream #livestreaming #nasehat #nasehatislami #nasehatulama takwa,ketakwaan,kataatan, sholat, keluarga,khutbah,khotbah,khutbah jumat,khotbah jumat,khotbah jummuah,masjid as sofia,masjid as sofia bogor,dimedia,dimediatv,dimedia tv,dimedia radio,tarawih, kultum tarawih, kultum ramadhan, sholat tarawih,ramadhan 1447h,ramadhan,ramadhan 2026,
Pdt. Wigand Sugandi (TB) Matius 22:39Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.
HUKUM KE-5 & IMLEK GBI Pasar Baru Jambi - Jemaat Betania Blessing Januari 2025
Dalam termodinamika, entropi adalah ukuran ketidakteraturan sebuah sistem. Hukum kedua termodinamika menyatakan bahwa entropi dalam sistem tertutup cenderung meningkat menuju ketidakteraturan maksimal. Analogi ini sangat relevan untuk membaca kondisi NasDem saat ini. Banyaknya kasus hukum, kader yang berpindah, dan berbagai persoalan, membuat publik mempertanyakan akan seperti apa masa depan NasDem.
Keutamaan Sahur dan Adabnya merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 13 Sya’ban 1447 H / 1 Februari 2026 M. Kajian Hadits Tentang Keutamaan Sahur dan Adabnya Pembahasan ini merujuk pada bab mengenai orang yang berpuasa lalu makan atau […] Tulisan Hukum Makan atau Minum karena Lupa saat Berpuasa ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden menjadi monumen dari kondisi Kafkaesque hukum Indonesia. Ini bukan sekadar soal satu orang menjadi Wapres, melainkan tentang “Normalisasi Manipulasi”—sebuah trauma konstitusional yang akan membekas selama berpuluh-puluh tahun.
Episode baru setiap Senin | pemuda.stemi.id | Episode 289 (Matius 22:34-40): Orang-orang Farisi berkumpul dan seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus. Ini ditulis Matius di tengah-tengah tanya jawab Yesus dengan orang-orang yang ingin menjebak Dia. Tetapi kemungkinan orang ini bukan ingin menjebak Yesus. Mengapa tidak?
Hukum Gambar Makhluk Bernyawa adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Bayan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 17 Jumadil Akhir 1447 H / 8 Desember 2025 M. Kajian sebelumnya: Keutamaan Doa dalam Kisah Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam Kajian Tentang Hukum Gambar Makhluk Bernyawa Terdapat banyak […] Tulisan Hukum Gambar Makhluk Bernyawa ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Hukum Ayah Mencium Putrinya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Al-Adabul Mufrad. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. pada Senin, 3 Jumadil Akhir 1447 H / 24 November 2025 M. Kajian Islam Tentang Hukum Ayah Mencium Putrinya Kajian ini membahas Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Imam Al-Bukhari, Bab 443: […] Tulisan Hukum Ayah Mencium Putrinya ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Nama Bobby Nasution muncul dalam persidangan dua kasus korupsi. Namun tak kunjung diperiksa. Tak tersentuhnya menantu Jokowi tak lepas dari perlindungan orang-orang tertentu di KPK. Apa yang terjadi di Sumatera Utara adalah bukti dinasti politik rentan tergelincir praktik lancung nepotisme dan korupsi. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
Thinking of going fishing in Australia? Make sure you are familiar with local regulations, including licensing systems, closed seasons, size limits, permitted gear, and protected species. - Berpikir untuk pergi memancing di Australia? Pastikan Anda memahami peraturan setempat, termasuk sistem perizinan, musim tertutup, batas ukuran, perlengkapan yang diizinkan, dan jenis ikan yang dilindungi.