POPULARITY
Categories
Wasit FIFA bukan hanya pengadil lapangan — mereka adalah wajah yang paling mudah disalahkan dari ketidaksempurnaan sebuah sistem.
Kasus korupsi kepala daerah perlu dilihat dari dua sisi. Di satu sisi menjadi bukti ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, namun di sisi lain menjadi pengingat bahwa pejabat terpilih juga dapat menyalahgunakan kepercayaan publik.Pakar Hukum Pidana sekaligus Dosen Fakultas Hukum UNDIP, Gaza Carumma Iskadrenda, menilai masyarakat harus semakin cermat memilih pemimpin agar kepala daerah yang memiliki integritas tetap menjadi prioritas dalam setiap pemilu.
Di tengah penyelidikan dan penyidikan Polri terkait dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas dan objektivitas serta memastikan penanganan perkara tetap berjalan normal. Lantas, bagaimana Komisi Kejaksaan memandang pengunduran diri ini, dan apa dampaknya terhadap penegakan hukum serta kepercayaan publik?Simak penjelasannya bersama Ketua Komjak Prof Pujiyono Suwadi
Syarat Kepemilikan Sempurna dalam Zakat dan Status Hukum Harta Piutang ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 14 Muharram 1448 H / 29 Juni 2026 M. Kajian Tentang Syarat Kepemilikan Sempurna dalam Zakat dan Status […] Tulisan Syarat Kepemilikan Sempurna dalam Zakat dan Status Hukum Harta Piutang ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Kisah pribadi sutradara, produser & penulis naskah, Nia Dinata menjadi salah satu karya terbesarnya. Namun dibalik karya ada luka dan kehilangan yang dibagi untuk kita semua.#cauldroncontent #uncensored #uncensoredwithandinieffendi #podcast #podcastindonesia #andinieffendi #podcast #sutradara #film #indonesia #nikahsiri #hukum #poligami #agama #sensor #drama #pilihanhidup #demokrasi # ୨♡୧ New episode drops every Thursday! ୨♡୧ ☆ Jangan lupa follow & Subscribe kami ☆ https://www.instagram.com/cauldroncontent/ https://www.youtube.com/playlist?list=PLZ3JpwVKQYqY6XA9E0ufQ6gWBL6H__NYw ☆ Dengarkan juga podcast kami ☆ https://open.spotify.com/show/6pHdBM4Jr0JMwBvbVCMiQI?si=cc66a009ea964c3a&nd=1&dlsi=4f0c2d2242694a34 https://podcasts.apple.com/id/podcast/uncensored-with-andini-effendi/id1627192280 ☆ Host Andini Effendi ☆ https://www.instagram.com/andinieffendi/ ☆ Nia Dinata ☆ https://www.instagram.com/ibunia ☆ Wardrobe by Lanivatti ☆ https://www.instagram.com/lanivatti_official/ ☆ Location at pita ☆ https://www.instagram.com/collectionsbypita —Time stamp01.39 Nikah siri yang jarang dibahas 07.25 Korban nikah siri09.23 Ayah, cinta pertama anak18.25 Dari luka jadi karya 26.15 Rumitnya sensor film Indonesia31.37 "Individual Choices" dilarang33.20 Kekerasan lolos, tapi pilihan hidup disensor43.10 Grieving nggak ada expiry date
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan sistem pengawasan ekspor produk kelapa sawit Indonesia telah berjalan secara berlapis dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah. Karena itu, upaya mencegah kebocoran penerimaan negara dinilai lebih membutuhkan konsistensi penegakan hukum dibanding penambahan regulasi baru. Ketua Bidang Perpajakan dan Fiskal GAPKI, Yustinus Lambang Setyo Putro, menyampaikan hal tersebut dalam webinar Ruang Gagasan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bertajuk “Under Invoicing dan Kebocoran Penerimaan Negara: Persepsi atau Realitas?”, beberapa waktu lalu.Menurut Yustinus, mekanisme pengawasan ekspor kelapa sawit saat ini telah mencakup seluruh tahapan, mulai dari perizinan ekspor melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW), pemeriksaan dokumen menggunakan sistem CEISA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pemeriksaan fisik barang pada jalur tertentu, hingga pemantauan devisa hasil ekspor melalui Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SIMODIS) Bank Indonesia.Selain itu, transaksi ekspor juga diawasi oleh otoritas perpajakan melalui pengujian terhadap kewajaran harga dan nilai transaksi yang dilaporkan eksportir. “Menurut saya sistem yang ada di Indonesia ini sudah sangat ketat. Yang perlu kita lakukan adalah law enforcement. Sistem pengawasannya sudah ada, mekanismenya juga sudah tersedia,” ujar Yustinus, dikutip dari webinar Ruang Gagasan IKPI. Ia menjelaskan, perusahaan eksportir sawit tidak hanya wajib memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga berbagai ketentuan lain sebelum memperoleh izin ekspor. Di antaranya pembayaran bea keluar kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pembayaran pungutan ekspor kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta pemenuhan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebagai salah satu syarat memperoleh kuota ekspor.Dengan berbagai tahapan pengawasan tersebut, menurutnya ruang untuk melakukan pelanggaran menjadi semakin sempit. Yustinus juga mengungkapkan bahwa perusahaan sawit yang melakukan transaksi dengan pihak afiliasi diwajibkan menyusun dokumentasi transfer pricing secara lengkap, meliputi master file, local file, dan Country-by-Country Report (CbCR). Dokumen tersebut menjadi dasar bagi otoritas pajak untuk menguji kewajaran harga transaksi. Apabila ditemukan harga transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, otoritas pajak memiliki kewenangan menerbitkan surat ketetapan pajak beserta sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.Meski demikian, Yustinus mengakui masih terdapat oknum pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, seperti memanipulasi klasifikasi komoditas ekspor untuk memperoleh keuntungan tertentu. Namun, menurutnya, tindakan tersebut merupakan perilaku individual dan tidak dapat digeneralisasi sebagai praktik seluruh industri kelapa sawit nasional. “GAPKI selalu mendorong seluruh anggotanya untuk mematuhi setiap ketentuan perpajakan dan perdagangan yang berlaku. Kalau memang ada yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Yustinus berharap sistem pengawasan yang telah dibangun pemerintah terus diperkuat melalui penegakan hukum yang konsisten. Dengan demikian, iklim usaha tetap terjaga, kepatuhan pelaku usaha meningkat, serta industri kelapa sawit dapat terus memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara dan perekonomian nasional.
Kuliah Khas oleh Ustaz Ahmad Jailani Abdul Ghani (Peguam Syarie Berpengalaman) yang berlangsung di Masjid Simpang Empat Permatang Buloh, Pulau Pinang 22 Oktober 2019.~ Tempat yang paling baik untuk wanita ialah dirumah~ Kelebihan untuk wanita yang berada di rumah~ Hukum wanita bekerja di luar rumah~ Perkara-perkara yang dilarang untuk kaum wanita~ Ciri-ciri perempuan yang baik~ Bahaya dan risiko bila perempuan keluar dari rumah~ Syaitan akan rai dan sambut perempuan yang keluar dari rumah~ Kedudukan perempuan yang paling dekat dengan Allah~ Ciri Ibu dan Ayah yang baik dalam mendidik anak~ Kejadian tragis yang pernah berlaku di Sungai Petani~ Golongan perempuan yang dipuji dalam Islam~ Islam tidak menghalang wanita bekerja diluar rumah~ Pekerjaan yang menjadi fardhu kifayah untuk wanita~ Syarat-syarat yang mesti dipatuhi oleh wanita yang nak bekerja diluar rumah~ Budaya di England dalam menghormati hak wanita muslim~ Salah faham dalam memahami "kerjaya hebat" seorang wanita~ Selesaikan tugas sendiri terlebih dahulu sebelum ambil tugas orang lain~ Contoh-contoh pekerjaan yang penting untuk diisi oleh kaum wanita~ Bila wanita mempunyai pendapatan sendiri, adakah boleh suami menggunakan harta isteri?~ Mas kahwin jika tidak dibayar kepada isteri, dikira sebagai hutang~ Siapa yang lebih layak menerima sedekah wanita atau isteri yang berharta?~ Sedekah ada yang wajib dan yang sunat~ Utamakan kaum kerabat terlebih dahulu dalam berzakat dan bersedekah~ Sebaik-baik sedekah seorang isteri yang berharta~ Contoh doa yang terbaik tanda hamba Allah yang soleh~ Jangan tunggu sembahyang baru nak berdoa~ "Aku pun susah, nak tolong orang macam mana.."~ Jangan terlalu mementingkan diri~ Balas kebaikan orang dengan kebaikan yang lebih baik~ Pentingnya sifat malu ada pada diri seorang perempuanSokong Projek Zonkuliah Dengan Menyumbang Ke Akaun Berikut : ➢ https://payment.tngdigital.com.my/sc/bDLnYClrWk➢ MAYBANK (Produksi Zonkita) - 557250054584➢ PAYPAL - paypal.me/DanaZK---☑● Doakan Dimurahkan Rezeki dan Diberikan Kesihatan Yang Baik Untuk Kami Teruskan Projek ZonKuliah ☑●✚ Untuk update terkini sila like Facebook Page kami : www.facebook.com/zonkuliah---#Zonkuliah #KuliahAgama #UstazAhmadJailani
Pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Dua tersangka, Roy Suryo dan dr Tifa, telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Namun proses tersebut juga memunculkan perdebatan, mulai dari alasan penahanan, penggunaan rompi tahanan saat pelimpahan, hingga tudingan adanya kriminalisasi dan penyalahgunaan kewenangan yang dibantah oleh pihak kepolisian.Apakah langkah penahanan dan pelimpahan yang dilakukan penyidik sudah sesuai ketentuan yang berlaku, serta bagaimana publik seharusnya memahami perbedaan antara kritik, dugaan pencemaran nama baik, dan proses penegakan hukum dalam kasus ini.Simak Wawancara Yuniar Kustanto bersama Pakar hukum pidana universitas taruma nagara, Hery Firmansyah.
Ustadz Ammi Nur Baits S.T. B.A - Bagaimana Hukum GIVEAWAY, Shopee PAYLATER, GOPAY, Adsense Youtube - Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A
Ustadz Ammi Nur Baits S.T. B.A - Hukum Darah Ustadz Ammi Nur Baits
Ustadz Abu Haidar As Sundawy - Hukum Memakai Jimat (Bagian 3) - Ustadz Abu Haidar
Ustadz Abu Haidar As Sundawy - Hukum Memakai Jimat (Bag.2) - Ustadz Abu Haidar
Ustadz Abu Haidar As Sundawy - Hukum Memakai Jimat Bagian 2 - Ustadz Abu Haidar
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi M.A - Hukum Kartu Kredit Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A
Ustadz Ammi Nur Baits S.T. B.A - Sunnah Atau Bid Ah!! Hukum Membaca Doa Qunut Ketika Sholat Subuh Ustadz Ammi Nur Baits
Kecelakaan di Jalan Raya tidak jarang memicu emosi, tapi bagaimana jika ternyata kemarahan itu berubah menjadi aksi massa yang merusak kendaraan sebelum proses hukum berjalan seperti kejadian lalu di Jakarta.
Pembawa Renungan : RD. Antonius HaryantoRoma Italia Mat 5:17-19
Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., B.A. - Hukum Orang Yang Meninggalkan Sholat
Ekonom Yanuar Rizky mempertanyakan efektivitas pembentukan mekanisme perdagangan satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk mengatasi dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas Indonesia. Menurut Yanuar, pemerintah selama ini sebenarnya telah memiliki sistem pengawasan terintegrasi melalui National Single Window (NSW) dan Lembaga National Single Window (LNSW). Karena itu, persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar membangun struktur baru, melainkan memastikan sistem yang ada berjalan efektif.“Kalau memang ada selisih data karena transfer pricing atau under-invoicing, ya tegakkan hukum saja. Ini sebenarnya persoalan tata kelola. Nggak usah ribut-ribut, buktikan dan tindak kalau memang ada pelanggaran,” kata Yanuar dalam wawancara di Radio Elshinta Selasa (2/6/2026). Ia menjelaskan, konsep satu pintu bukanlah hal baru. Pada era Presiden Joko Widodo, pemerintah telah membangun NSW sebagai sistem integrasi pelaporan dan pengawasan ekspor-impor. Karena itu, menurutnya, perlu dijelaskan apa perbedaan mendasar antara sistem yang sudah ada dengan model yang kini akan dijalankan melalui DSI.Yanuar menilai DSI bukan sekadar berfungsi sebagai pintu pelaporan, tetapi juga akan berperan sebagai perantara perdagangan yang berada di antara eksportir dan pembeli luar negeri. “Kalau yang sekarang mau dilakukan, trader-nya menjadi DSI. Jadi semua eksportir seolah diarahkan melalui satu perusahaan trader, yaitu DSI. Nanti DSI yang berhubungan dengan trader luar negeri atau pembeli langsung,” ujarnya.Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pemerintah memilih memotong rantai perdagangan karena merasa kesulitan memperbaiki sistem pengawasan, pelacakan transaksi, dan kerja sama pertukaran data dengan negara tujuan ekspor. “Pemerintah seolah melihat dirinya tidak mampu memperbaiki sistem tracking, pelaporan, maupun kerja sama pengawasan dengan negara tujuan. Akhirnya arus perdagangan dipotong dan negara ditempatkan di tengah sebagai trader,” kritik Yanuar.Meski mengakui praktik mencari keuntungan sebesar-besarnya merupakan karakter alami dunia usaha, Yanuar mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh membangun kebijakan berdasarkan asumsi bahwa seluruh eksportir melakukan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa akar persoalan under-invoicing bukan terletak pada kurangnya lembaga baru, melainkan pada lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang sudah teridentifikasi. “Kalau pemerintah mengatakan ada under-invoicing atau transfer pricing, ya lakukan pemeriksaan yang kredibel, penyidikan yang kredibel, dan tunjukkan alat bukti yang kredibel. Yang dibutuhkan dunia usaha adalah kepastian hukum, bukan kecurigaan yang terus-menerus,” tegasnya. Yanuar menilai komitmen memperbaiki tata kelola perdagangan memang penting. Namun, menurutnya, keberhasilan pemberantasan under-invoicing akan lebih ditentukan oleh kualitas pengawasan dan penegakan hukum dibandingkan pembentukan lembaga atau skema baru dalam perdagangan ekspor.=========================
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kali ini bergulir dengan agenda tunggal, yakni pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa maupun tim penasihat hukumnya. Seluruh poin keberatan, sanggahan, serta argumentasi hukum yang disampaikan dalam pleidoi ini nantinya akan menjadi dokumen esensial dan salah satu dasar pertimbangan bagi majelis hakim sebelum menjatuhkan vonis putusan akhir. Jurnalis di lapangan memantau langsung jalannya persidangan guna melihat dinamika serta respons jaksa penuntut umum terhadap pembelaan tersebut.
#DiskusiInteraktif Bagaimana menindaklanjuti penangkapan 9 WNI yang bawa misi kemanusiaan ke Palestina oleh tentara Israel yang langgar hukum internasional?23:00 ::: Aktivis Kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Syamsul Ardiansyah24:00 ::: Dosen ilmu hubungan internasional Universitas Al Azhar Indonesia, Ramdhan Muhaimin dan Pakar Hubungan Internasional Universitas Nasional Jakarta, Dr. Robi Nurhadi
Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyatakan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan kerugian negara tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menjelang sidang pembelaan (pledoi), tim hukum meyakini majelis hakim akan membebaskan Nadiem Makarim karena dinilai tidak terdapat bukti kuat yang memenuhi unsur formalitas terkait kerugian negara. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru pada Rabu petang, tim hukum menegaskan bahwa dakwaan jaksa tidak memiliki korelasi dengan kebijakan yang dibuat oleh Nadiem Makarim saat menjabat. Selain itu, mereka menyebut perkara yang berkaitan dengan penerbitan Peraturan Menteri seharusnya terlebih dahulu diuji melalui Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Tim hukum berharap Nadiem dapat hadir secara langsung untuk menyampaikan pledoi pribadinya dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada dua Juni mendatang.
Usul Tafsir Kitab Fauzul Kabeer EP10 - Maulana Abdul Hadi Yaakob - Sebab Meringan-ringankan Hukum
Bismillah,Hukum Memotong Kuku & Rambut sebelum Berkurban(The ruling on cutting nails and hair before performing the sacrifice)Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri -Hafizhahumullah-Video Pendek dari 101 Dzulhijjah : “Potong kuku dan Rambut Orang yang Berkurban”
Berhukum dengan Hukum Allah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Minhaj Al-Firqah an-Najiyah wa ath-Tha’ifah Al-Manshurah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. pada Sabtu, 7 Dzulqo’dah 1447 H / 25 April 2026 M. Kajian Tentang Berhukum dengan Hukum Allah Pembahasan berikutnya yang dibawakan oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Rahimahullahu Ta’ala adalah […] Tulisan Berhukum dengan Hukum Allah ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Bismillah,2072. HUKUM MEMUKUL ANAKTanya JawabRiyaadhush Shaalihiin
Pemerintah Indonesia bersama Arab Saudi terus bersinergi membangun ekosistem ibadah haji yang tertib hukum guna mencapai visi Sukses Peradaban dan Sukses Ekosistem Ekonom.Laporan : Bhery Hamzah
Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi M.A. - Bagaimana Hukum Pajak dan Beacukai dalam Islam
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
1. Pengamat politik indpenden/mantan anggota MPR RI Jusuf Suroso2. Direktur Survey & Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara
Bismillah,Banyak yang Lupa, Syawal Itu Bulan Haji(Many people forget, Syawwal is a month of hajj)Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri -Hafizhahumullah-Video Pendek dari Kajian Tematik“Syawal, Puasa, Hukum, & Hikmah”
Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan tidak ada penerimaan maupun perintah penyaluran dana USD 1 juta terkait dugaan pengondisian Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024. Pihaknya membantah seluruh tuduhan dan memastikan tidak ada aliran dana seperti yang disampaikan. Hal ini akan dibahas Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdulkadir
Workplace discrimination, gender-based violence and financial inequality—these are just some of the reasons why women need dedicated legal services. You don't have to navigate the legal system alone. In Australia, free legal services exist to advocate for vulnerable women in ways that are safe, confidential and culturally appropriate. - Diskriminasi di tempat kerja, kekerasan berbasis gender, dan ketidaksetaraan finansial — ini hanyalah beberapa alasan mengapa perempuan membutuhkan layanan hukum khusus. Anda tidak harus menavigasi sistem hukum sendirian. Di Australia, ada layanan hukum gratis untuk mengadvokasi wanita rentan dengan cara yang aman, rahasia, dan sesuai budaya.
Ustadz Sofyan Chalid Bin Idham Ruray Lc. - Hukum Dukun, Kriterianya, dan Jasanya
LBH RI (Lembaga Bantuan Hukum) adalah pilar keadilan yang menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu diatur dalam UU No. 16 Tahun 2011.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di salah satu fakultas Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Dugaan terjadi melalui percakapan bermuatan seksual di grup media sosial dan melibatkan sejumlah mahasiswa yang kini telah diproses oleh pihak kampus serta Satgas PPKS UI. Meski sanksi organisasi telah dijatuhkan, muncul dorongan agar penanganan tidak berhenti di internal kampus, melainkan dilanjutkan dengan langkah hukum yang tegas. Simak pembahasan bersama Ketua Komnas Perempuan periode 2025-2030, Maria Ulfah Anshor, mengenai pentingnya penegakan hukum dan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual berbasis digital di lingkungan pendidikan.
Ustadz Sofyan Chalid Bin Idham Ruray Lc. - Kupas Tuntas Hukum Gambar Bernyawa
Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia bersama Purnabakti Pegawai Mahkamah Agung (Perpugama) menggelar acara Halal Bihalal pada Sabtu, 11 April 2026. Mengusung tema mempererat silaturahmi dan kebersamaan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam memberikan advokasi hukum bagi para pensiunan.Acara ini dihadiri sekitar 250 peserta yang terdiri dari para purnabakti. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman serta mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji.Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga menegaskan misi LBH Persatuan Pensiunan Indonesia dalam memberikan pembinaan dan bantuan hukum. Fokus utama lembaga adalah membantu para pensiunan memperoleh rasa keadilan, sekaligus membuka akses pendampingan hukum bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Australia's eSafety Commissioner says, five social media platforms are under investigation for potentially failing to comply with the social media ban for under 16s. - Komisaris Keamanan Siber Australia mengatakan, lima platform media sosial sedang diselidiki karena berpotensi gagal mematuhi larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
Masyarakat yang cerdas tak akan patuhi hukum yang buruk. "Good people disobey bad law," kata pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)—Bivitri Susanti.Ketika itu terjadi, legitimasi hukum pun terguncang. Lantas bagaimana kita harus menyikapinya?Pahami penjelasan Bibip (panggilan akrab Bivitri) dalam episode ini selengkapnya:0:00:00 - Intro0:02:18 - Kenapa belajar hukum0:05:56 - Titik balik0:09:20 - Dualisme hukum0:17:29 - Legal vs Legalistik0:20:35 - Kaitan hukum & pendidikan0:30:56 - Kepatuhan vs Ketertiban0:41:08 - Kriminalisasi kebijakan0:50:09 - Makna & strategi aktivisme1:00:42 - Cara berpikir1:09:53 - Board of Peace1:19:44 - Populisme & dampaknya1:24:22 - “Saya masih optimis”1:29:11 - Feodalisme1:31:04 - Ide besar, jangan sempit tafsir#Endgame #GitaWirjawan #BivitriSusanti------------------Buku yang saya tulis, ‘What It Takes: Southeast Asia', sekarang sudah tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Dapatkan di sini:https://books.endgame.idSudah baca? Tinggalkan review-mu di sini:https://www.goodreads.com/book/show/241922036-what-it-takes------------------Episode lain yang mungkin Anda sukai:https://youtu.be/jrpsebCJ0_o?si=ADhUv9oqXiJIEA2qhttps://youtu.be/Yw1Ivy1VqUo?si=r-_iaE18AcaXkoK-https://youtu.be/_A6x_21ojD0?si=BzrxU7PcZGcBla78------------------Special thanks to our ‘Future Narrators' channel members:Mariko Yoshihara, Yemotto IBRAHIM, hobi kluyuran, Fajar Prasetyo, Dyah Firgiani, keetkaat, Excel-lent, Arie Gunardi, Yayi Trisnawati D, Teddy Chow, Wwertyssnb, Crispy_Cracker58, Priyanithi Dharsania Negara, Widi Aphrian, hndraable, hendro trihatmojo, Muhammad Taufik Evendi, QunÔºáan Syukrilah, azam adnani, Charles Andrew Tang, Ariyo Arinsa Putra, Reda Bellarbi, Jaz Simbolon, Muhammad Ismail Mubarak, Stefanus B. W., KATE WOLSKA, pixelcadet, Itje Chodidjah, Geralt Fajar Bukan, Jack Duan, Elmi CK Ong, Lucy March, Anggun Noventina, Irawan Purwono, Krishna Putra, Agnes Pranindita, Darso Arafa, nazaruddin nasir, 747sgw, benget yakub, Patricia S, ferra febrianti, De Guda Kessa, Gusko Adnyana, mjk939, Jerry Budiman, Mawan Darmawan, diah anggraini, Ainur Rofiq, Adrian Baskoro, Bambang Haryanto, Ezwan Zakaria, Marilyn C, Kianti Darusman, Revolution R, liza dewi, Joanna FKG, Susanto Uno, Taswin Munier, M Firaldi Akbar Zulkarnain, Super ‚ÄúBuupy Pub‚Äù Bondon, Ferdy Reza, Elnasdi Moda, Hendry Ahen, Aria Widyanto, Ilham R, Ayu Arman, Haju Ara Podcast, Flores Exotic Tours, Meilisva AA Taniel, nonik martyastuti, Niki S, Anita Amalia, hardianiati, Salwaluna Maryam, Dewi Risnawati, birgietta katherine, Derry Harnanda, Aleyandra Rizka Amalia, Ridwan Sakidja, Rita Sahara, Sanityas Prawatyani, Teddy Sutendi, erna girirachman, Alvin Rivaldi, Ronny Wijaya, Sam K Nugraha, Arif R3 Vibration, FBC Ponto, Stella sinaga, chandrawati Saragih, Kawal Jakarta, Elmi Dignity, Yufud Rahayun, Calvin Go, Freddy Wijaya, Toto Parminto, Bambang Made, Nova Rahayu Yusuf, Oktavianto Dwi Wicaksono, Muhi Futon, Sophia Alizsa, fsoenardi, Hadzunda Laga, ULFA, R K, Dina Siswa, Daniel Tagu Dedo, adam fadrian, muhammad afif, Okvina Juita, Yoggi Dinata, Nofliyana, NOVEDY HUSAINI, Kacamata Indra, Asyraf Mursalina, Cindy Permatasari, tanto thesman, Jarry Rinaldy, RACHMAD ARIFUDDIN AMKL, eka nurlita, Arief widyanto
Pembawa Renungan : F.X Warindrayana, S.T.B Yogyakarta Yoh. 5:17-30
Pdt. Wigand Sugandi (TB) Matius 22:39Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.
HUKUM KE-5 & IMLEK GBI Pasar Baru Jambi - Jemaat Betania Blessing Januari 2025
Dalam termodinamika, entropi adalah ukuran ketidakteraturan sebuah sistem. Hukum kedua termodinamika menyatakan bahwa entropi dalam sistem tertutup cenderung meningkat menuju ketidakteraturan maksimal. Analogi ini sangat relevan untuk membaca kondisi NasDem saat ini. Banyaknya kasus hukum, kader yang berpindah, dan berbagai persoalan, membuat publik mempertanyakan akan seperti apa masa depan NasDem.
Keutamaan Sahur dan Adabnya merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 13 Sya’ban 1447 H / 1 Februari 2026 M. Kajian Hadits Tentang Keutamaan Sahur dan Adabnya Pembahasan ini merujuk pada bab mengenai orang yang berpuasa lalu makan atau […] Tulisan Hukum Makan atau Minum karena Lupa saat Berpuasa ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden menjadi monumen dari kondisi Kafkaesque hukum Indonesia. Ini bukan sekadar soal satu orang menjadi Wapres, melainkan tentang “Normalisasi Manipulasi”—sebuah trauma konstitusional yang akan membekas selama berpuluh-puluh tahun.
Episode baru setiap Senin | pemuda.stemi.id | Episode 289 (Matius 22:34-40): Orang-orang Farisi berkumpul dan seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus. Ini ditulis Matius di tengah-tengah tanya jawab Yesus dengan orang-orang yang ingin menjebak Dia. Tetapi kemungkinan orang ini bukan ingin menjebak Yesus. Mengapa tidak?
Hukum Gambar Makhluk Bernyawa adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Bayan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 17 Jumadil Akhir 1447 H / 8 Desember 2025 M. Kajian sebelumnya: Keutamaan Doa dalam Kisah Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam Kajian Tentang Hukum Gambar Makhluk Bernyawa Terdapat banyak […] Tulisan Hukum Gambar Makhluk Bernyawa ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Hukum Ayah Mencium Putrinya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Al-Adabul Mufrad. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. pada Senin, 3 Jumadil Akhir 1447 H / 24 November 2025 M. Kajian Islam Tentang Hukum Ayah Mencium Putrinya Kajian ini membahas Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Imam Al-Bukhari, Bab 443: […] Tulisan Hukum Ayah Mencium Putrinya ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Thinking of going fishing in Australia? Make sure you are familiar with local regulations, including licensing systems, closed seasons, size limits, permitted gear, and protected species. - Berpikir untuk pergi memancing di Australia? Pastikan Anda memahami peraturan setempat, termasuk sistem perizinan, musim tertutup, batas ukuran, perlengkapan yang diizinkan, dan jenis ikan yang dilindungi.