POPULARITY
PPKM Darurat : Siapa yang Diselamatkan? Oleh. Ummu Hanan ( Aktivis Muslimah) Voice Over Talent : Fani R NarasiPost.Com-Pendemi masih belum berlalu dari negeri ini. Bahkan sejak awal kasus kemunculan virus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini telah terjadi lonjakan persebaran cukup signifikan. Hingga saat ini, berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan pada Twitter @KemenkesRI total terkonfirmasi positif menjadi 2.178.272 kasus. (tribunnews.com,30/06/2021) Peningkatan jumlah kasus tampak sangat fantastis jika dikaitkan dengan awal kemunculannya pada kisaran Maret 2020,yakni hanya sejumlah 2 kasus positif Covid-19. Indonesia menempati peringkat teratas untuk kasus Corona di wilayah Asia Tenggara, urutan ke 4 di Asia serta ke 19 di dunia. (kontan.co.id,17/01/2021) Berbagai kebijakan dan program telah dilakukan sebagai upaya mengatasi pandemi. Kebijakan dibuat dalam rangka membatasi ruang gerak masyarakat, sehingga diharapkan dapat menekan laju pertambahan kasus. Di antara program yang telah berlangsung dan masih berjalan hingga saat ini adalah kampanye massal 3M, larangan mudik, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), new normal dan vaksinasi nasional. Adapun kebijakan teranyar yang sedang diaruskan sebagai respon atas tingginya kasus positif Covid-19 adalah PPKM darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Kebijakan PPKM darurat sesungguhnya bukanlah sebuah terobosan baru. Konsep ini hakikatnya adalah “nama lain” dari kebijakan yang telah ada sebelumnya, yakni PSBB. Pasca pemberlakukan PSBB, kemudian digulirkan konsep new normal. Melalui new normal pula masyarakat diimbau untuk kembali melakukan aktivitas di luar rumah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Setelah itu lahirlah program PPKM skala mikro karena dianggap dapat menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi meski secara terbatas. (merdeka.com, 01/07/2021) Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/12/ppkm-darurat-siapa-yang-diselamatkan/ Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini, Follow us on : instagram : http://instagram.com/narasipost Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9 Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/ Twitter : Http://twitter.com/narasipost
NARSUM: Jubir TGTPP Yeni Yunita REPORTER: Slamet Timur REDAKTUR: Ganang Partho Hari ke dua berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Garut/ terdapat penambahan kasus positif dan orang meninggal dengan angka cukup tinggi// Rabu malam 13 Januari/ Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19/ TGTPP setempat informasikan tambahan kasus positif sebanyak 50 orang dan kasus meninggal dunia sebanyak 6 orang/ sehingga total kasus positif sebanyak 4.743 orang dan meninggal menjadi 143 orang// Menurut Juru Bicara TGTPP Garut/ tingginya angka kematian akibat covid 19 itu jadi alasan daerahnya menjadi satu dari 20 kabupaten/ kota di Jawa Barat yang harus memberlakukan PSBB selama 14 hari terhitung sejak Senin 11 Januari// Yeni mengatakan/ seperti terdapat dalam Surat Edaran Bupati/ secara kewilayahan/ 26 dari 42 kecamatan di daerahnya diberlakukan PSBB// Kepada Reporter Kilas Radio Slamet Timur/ Yeni yang juga Kabid Humas Diskominfo Garut menyebut/ pembatasan kegiatan diantaranya perkantoran/ pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan / operasional usaha perhotelan/ tempat ibadah / sekolah masih daring/ bahkan tempat hiburan ditutup penuh selama PSBB//
NARSUM: Jubir TGTPP Yeni Yunita REPORTER: Slamet Timur REDAKTUR: Ganang Partho Pemkab Garut imbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan secara ketat/ menyusul makin tingginya angka terkonfirmasi positif covid 19// Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 TGTPP Garut Yeni Yunita mengatakan/ masyarakat sebaiknya tetap tinggal dirumah atau ataui bepergian/ jika tak ada kepentingan yang dikerjakan diluaran// Hal itu menurut Yeni/ bisa meminimalkan paparan covid 19/ dengan syarat tetap terapkan protokol kesehatan// Melalui Kilas Radio terdahulu/ Reporter Slamet Timur melaporkan/ beberapa hari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Garut/ terdapat penambahan kasus positif dan orang meninggal dengan angka cukup tinggi// Rabu 13 Januari/ TGTPP setempat informasikan tambahan kasus positif sebanyak 50 orang dan kasus meninggal dunia sebanyak 6 orang/ sehingga total kasus positif sebanyak 4.743 orang dan meninggal menjadi 143 orang// Angka itu mengantarkan Garut menjadi satu dari 20 kabupaten/ kota di Jawa Barat yang harus memberlakukan PSBB selama 14 hari terhitung sejak Senin 11 Januari// Sesuai Surat Edaran Bupati Garit/ secara kewilayahan/ 26 dari 42 kecamatan diberlakukan PSBB// Pembatasan mencakup diantaranya untuk kegiatan perkantoran/ pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan / operasional usaha perhotelan/ tempat ibadah / sekolah masih daring/ bahkan tempat hiburan ditutup penuh selama PSBB//
- Narapidana Teroris Abu Bakar Basyir resmi bebas dan di jemput keluarganya dari Lapaks Gunung Sindur Bogor, Jumat (9/1/2021) dini hari. - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) akan melakukan program deradikalisasi terhadap Abu Bakar Ba'asyir. - Pemkab Bogor menyipkan 121 lokasi vksinasi Covid-19. - Pemkot Bogot merespon positif keputusan pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa - Bali. - Bupati Bogor himbau warganya tidak kaget PSBB Jawa-Bali. - PSSI menytakan tunduk pad keputusan apapun dari kepolisian soal kelanjutan Liga 1 Indonesia.
Classy People, KaTa KaJe hadir untuk Anda di hari Kamis terakhir bulan April. Di kesempatan ini membahas mengenai evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat - Nasrul Abit, Bupati Limapuluh Kota - Irfendi Arbi, Kabid Humas Polda Sumatera Barat - Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dan Pasien sembuh Covid 19 - Ira Tri Dewi. Tentunya dipandu oleh Khairul Jasmi - Pak KaJe dan host Lia Priyanka, pada Kamis 30 April 2020. (Selengkapnya Cermati Full Audio) ____________________________________________ KaTa KaJe merupakan salah satu program yang on air setiap Kamis pertama di awal bulan di Radio Classy FM. Anda bisa mencermati via streaming di classyfm.co.id atau download aplikasi Classy FM di Playstore dan Appstore.
Bicara Melawan Corona kali berbincang bersama Executive General Manager PT. Angkasa Pura 2 Bandara Internasional Minangkabau, Yos Suwagiyono mengenai dampak yang memungkinkan terjadi pada Bandara Internasional Minangkabau imbas dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini secara langsung tidak terlalu berdampak pada penerbangan, dan juga pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan masih tetap dijalankan seperti biasa, termasuk juga tes swab gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (Selengkapnya Cermati Full Audio) ____________________________________________ Bicara Melawan Corona merupakan salah satu program yang on air setiap hari di jam 15, 16, 20 WIB Radio Classy FM. Anda bisa mencermati via streaming di classyfm.co.id atau download aplikasi Classy FM di Playstore dan Appstore.
Normal Baru (Normal Baru) menjadi sebuah hal yang makin ngetren belakangan seiring usaha pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai. Sebuah istilah yang merujuk pada kebiasaan baru khalayak umum mengubah berbagai budaya sesuai protokol kesehatan menghindari penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2. Dalam Podcast Berisik "Berita Asik" kali ini dibahas soal fenomena normal baru tersebut bersama duo podcaster Brisik Afut Syafril dan Anom Prihantoro dengan pendekatan humoris tetapi tetap pada benang merah materi. Mari kita simak. --- Send in a voice message: https://anchor.fm/antaranews-podcast/message
Featuring : dr.Ardian Pratama Sebenarnya kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu bisa sukses, maka seperti "Terapi Perilaku" pada umumnya dalam ilmu psikologi, akan tercipta suatu perilaku baru yang lebih baik daripada sebelumnya. Pada saat ini, perilaku yang berkaitan dengan bagaimana hidup di masa pandemi Covid-19. Sayangnya PSBB buat sebagian masyarakat kita sepertinya tidak berhasil! Lihat saja video-video dan berita yang tersebar terkait bagaimana masyarakat mengakali PSBB untuk mudik, berkerumun di keramaian, tidak takut desak-desakan di tempat umum, dan mengabaikan menggunakan masker yg benar. Punishment atau hukuman untuk pelanggar PSBB sepertinya tidak cukup manfaatnya. Ketidakpedulian mereka lebih dominan daripada kesadaran untuk menjaga diri sendiri dan orang lain. Dalam Ilmu Psikiatri sebenarnya ketika Terapi Perilaku dilakukan dengan baik oleh pasien maka akhirnya akan tercipta perilaku baru yang lebih adaptif dengan kondisi pasien. Hal ini akan membuat kualitas hidup pasien sendiri akan meningkat. Walaupun kadang pada saat selesai terapi perilaku dilakukan, kognitif atau daya pikirnya belum paham benar mengapa perilakunya harus berubah, tapi perilaku baru yang lebih adaptif terhadap kondisi pasien sudah terjadi. Hal ini sebenarnya sama dengan PSBB ini. Anjuran dan segala macam larangan telah diterapkan, namun sebagian besar masyarakat tidak paham mengapa harus pakai masker, menjaga jarak, dan #dirumahaja. Mereka mungkin berpikir apa sebenarnya untungnya buat mereka dengan melakukan semua itu? Maka ketika dilonggarkan, semua aturan PSBB dilanggar! Artinya dalam hal ini PSBB bagi sebagian masyarakat telah gagal menjadi suatu proses Terapi Perilaku. Hal yang saya khawatirkan dan sepertinya akan terjadi adalah ketika terjadi relaksasi PSBB ini maka "New Normal" yang diharapkan oleh pemerintah tidak akan tercapai karena perilaku masyarakat belum berubah, apalagi kognitifnya berkaitan dengan pandemi. Mereka bisa lupa untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan lebih sering jika banyak memegang sesuatu. Mereka akan menganggap pandemi sudah berlalu dan kita kembali seperti semula. Padahal kalau melihat grafik penambahan kasus sendiri di Indonesia sepertinya belum mengalami stagnasi tetapi cenderung terus bertambah. Walaupun dari yang terinfeksi hanya 5% yang akan menjadi parah dan memerlukan perawatan intensif, namun jika yang terinfeksi jutaan manusia maka kita akan sangat kewalahan atau bahkan tidak sanggup merawat 5% orang-orang tersebut di rumah sakit-rumah sakit yang kita miliki karena kekurangan alat kesehatan dan ruangan yang baik. Hal ini juga akan membuat penderita penyakit lain juga kesulitan untuk bisa berobat ke rumah sakit karena khawatir tertular karena mereka sendiri rentan. Kalau ditanya mengapa bisa demikian? Mengapa PSBB tidak efektif mengubah perilaku masyarakat? Maka jawabannya bisa banyak. Dari tidak adanya solidaritas antara kita sebagai masyarakat, ketidakpedulian kita, rasa mau menang sendiri bisa jadi jawabannya. Atau juga mungkin pandemi ini belum sepenuhnya dimengerti masyarakat tentang bahaya dan kemungkinan menularkannya walaupun setiap hari pemerintah hadir di media TV. Bagaimana pendapat teman-teman, apakah yang membuat PSBB ini tidak bisa menjadi ajang pembelajaran untuk menghadapi "new normal"? Salam Sehat Jiwa --- Support this podcast: https://anchor.fm/andri-psikosomatik/support
Pemerintah mempersiapkan relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini diambil agar perekonomian bisa tetap berjalan di tengah pandemi. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk “berdamai” dengan Covid-19 hingga ditemukan vaksin yang efektif. Masyarakat diminta untuk menjalani penormalan baru (new normal), yakni menyesuaikan kehidupan dengan protokol kesehatan agar tetap produktif di tengah pandemi. Namun, sejumlah pihak meminta pemerintah tidak terburu-buru mengendurkan pembatasan. Selain jumlah kasus baru masih berfluktuasi, data kasus terkonfirmasi yang dirilis pemerintah dinilai belum mencerminkan kondisi riil. Sementara itu, masyarakat belum sepenuhnya sadar akan protokol kesehatan di tengah pandemi. Lantas, tepatkah pelonggaran dilakukan saat ini? Siapkah kita “berdamai” dengan pandemi? NARASUMBER : 1. DANY AMRUL ICHDAN - TENAGA AHLI UTAMA KSP 2. DONNY GAHRAL ADIAN - TENAGA AHLI UTAMA KSP 3. SYAHRIZAL SHARIF - PAKAR EPIDEMIOLOGI FKM UI 4. YOSE RIZAL DAMURI - KEPALA DEPARTEMEN EKONOMI CSIS 5. SHINTA WIDJAJA KAMDANI - WAKIL KETUA UMUM APINDO
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah berlaku sejak, Rabu, (6/5/2020). Mengapa pemerintah Jawa Barat meningkatkan status PSBB ke tingkat Provinsi? Sedangkan kalau dilihat di sisi lain, angka atau pasien yang terinfeksi oleh virus corona di Jabar menurun. Bagaimana tanggapan Kang Emil soal keputusan Kemenhub yang membuka kembali jalur transportasi? Semua rasa penasaran kamu akan terjawab dalam episode kali ini....
Dialog Dini Hari terus berkreasi dalam suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terjadi di Indonesia ini, lahir kembali sebuah single baru yang diberi judul Lantang, Garis Depan. Lagu ini didedikasikan untuk penghormatan mereka yang ada di garis paling depan dalam cerita menghadapi pandemi Covid-19 ini
Dialog Dinamika Bogor edisi Selasa, 5 April 2020 membahas tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat yang akan diberlakukan Rabu, 6 Mei 2020. Perbincangan kali ini bersama Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad. .
Mambahas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus covid-19, khususnya di Kota Padang basamo Mohammad Ikhsan. Ikuti Podcast Carito Minang di Spotify, Instagram, Facebook, dan Twitter. Sumber Foto Background: Pexels.com. --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app Support this podcast: https://anchor.fm/podcastcaritominang/support
Mambahas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus covid-19, khususnya di Kota Padang basamo Mohammad Ikhsan. Ikuti Podcast Carito Minang di Spotify, Instagram, Facebook, dan Twitter. Sumber Foto Background: Pexels.com.
Dialog Dinamika Bogor edisi Senin (20/4/2020) membahas mengenai keputusan pemerintah yang tetap mengoperasionalka KRL Jabodetabek walaupun lima bupati/walikota di Jawa Barat serta dua gubernur (Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat) meminta dihentikannya operasional KRL selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar-PSBB. Dialog bersama Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim.
Dialog Dinamika Bogor edisi Kamis (16/4/2020) membahas mengenai pentingnya dukungan semua pihak terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran Covid-19, termasuk wacana penghentian operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi (Jabodetabek), bersama PT KCI (Kereta Commuter Indonesia) dan Komisi IX DPR RI.
Jumlah daerah yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus bertambah setelah pemerintah provinsi DKI Jakarta beberapa daerah juga melakukan kebijakan yang sama seperti Jawa Barat dan Banten. Sementara itu Palang Merah Indonesia atau PMI siap membantu pemerintah dalam menangani wabah Covid-19. Apa yang akan dilakukan PMI? Simak penjelasannya bersama Ketua Umum PMI Haji Muhamad Jusuf Kalla.
Kali ini CARITTA ngobrol bareng seorang lawyer millenial bang @fiqrizein ternyata Pandemi Covid-19 ini juga berdampak loh sama kegiatan para praktisi hukum. Pada hari Jumat(10/04/2020) jakarta mulai terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hari Jumat tanggal 10 April 2020 kawasan DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Peraturan itu dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran virus Corona. Kalau penerapan ‘Social Distancing' di Negara tetangga seperti apa ya? Yuk kita dengerin cerita dari teman-teman WNI di Philipina dan Singapura soal itu. Bener gak sih kalau melanggar ada sanksi hukuman tembak mati hingga denda jutaan rupiah? Semuanya kita obrolin di episode kali ini…
Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta resmi berstatus wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan ini ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin (6/4) malam. Butuh waktu empat hari bagi Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 untuk memutuskan status PSBB DKI. Proposal DKI sempat dikirim 2 kali termasuk dikembalikan untuk melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan. Birokrasi menjadi salah satu kendala terbesar dalam perang melawan pandemi Korona. Pola pikir birokratif masih saja terjadi bahkan dalam kondisi darurat sekalipun. Sejumlah langkah mendesak harus tertunda karena prosedur dan administrasi. Di tengah ancaman kesehatan masyarakat yang meningkat dan memakan korban dari hari ke hari, pemerintah seharusnya bergerak lincah. Lantas, mampukah hambatan birokrasi diatasi?
Babak baru perang melawan Korona dimulai. Pemerintah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti diatur dalam UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Peraturan Pemerintah (PP) PSBB telah diterbitkan. Begitu pun Keppres penetapan status kedaruratan kesehatan. Sejumlah tindakan dalam PSBB sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah, seperti meliburkan sekolah dan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, dan kegiatan di tempat-tempat umum. Namun, sejauh ini tindakan tersebut lebih bersifat himbauan. Penerapan PSBB kini memberi payung hukum bagi tindakan tegas aparat. Warga yang melanggar pembatasan sosial akan dikenai sanksi sesuai UU No 6/2018. Skenario lain telah pula disiapkan pemerintah seandainya PSBB gagal mengatasi situasi, yakni pemberlakuan darurat sipil. Sementara di bidang ekonomi, pemerintah menggelontorkan 405 triliun rupiah untuk mengatasi dampak Korona yang utamanya dirasakan kelompok masyarakat ekomoni lemah. Lantas, efektifkah berbagai langkah tersebut dalam menanggulangi Korona?