POPULARITY
Categories
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya kasus penculikan anak yang disebut sebagai fenomena gunung es. Pernyataan ini mencuat setelah kasus balita Bilqis asal Makassar yang diculik dan ditemukan enam hari kemudian di Jambi, diduga dijual ke komunitas Suku Anak Dalam menggunakan dokumen palsu. KPAI mencatat, sejak 2021 hingga 2024 terdapat 138 kasus penculikan termasuk perdagangan anak. Dalam program ini, kita akan membahas langkah konkret KPAI dalam menekan tingginya kasus penculikan anak di Indonesia bersama Komisioner KPAI, Ai Maryati Sholihah.
Kasus video viral yang melibatkan pendakwah muda asal Kediri, Gus Elham, memicu perhatian dan reaksi keras dari masyarakat. Dalam sejumlah rekaman yang beredar, ia tampak melakukan tindakan yang kemudian menuai kecaman publik hingga akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka.Di tengah ramainya perbincangan, bagaimana Kementerian Agama memandang dan merespons kejadian ini?Dalam episode ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar memberikan penjelasan lengkap mengenai sikap resmi Kemenag, langkah yang dapat diambil, serta pandangan lembaga terhadap peristiwa tersebut.Simak pembahasannya secara jernih, faktual, dan langsung dari sumbernya.Youtube : https://www.youtube.com/live/EfDribHXOic
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau selama sembilan jam. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.Dalam penggeledahan ini, KPK membawa tiga koper dokumen serta memeriksa sejumlah pejabat. Sebelumnya KPK juga menggeledah BPKAD Riau terkait kasus yang sama.
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan nasional. Mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa menjalani pemeriksaan hampir 9 jam di Polda Metro Jaya sebagai tersangka sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.Gelombang perhatian publik dan perdebatan di media sosial terus menguat. Lalu, seperti apa proses hukum yang akan dijalani ketiganya? Apakah penanganan kasus ini justru dapat meredam kegaduhan di masyarakat, atau menimbulkan babak baru?Dalam episode ini, Dosen Hukum Pidana & Kriminologi Fakultas Hukum Unisba, Prof. Nandang Sambas memberikan analisis mendalam mengenai aspek hukum, potensi perkembangan perkara, dan dampaknya terhadap dinamika publik.
Kasus dugaan penculikan dan jual-beli Balita Bilqis (4) dari Makassar hingga Jambi mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membeberkan kronologinya, sementara Pakar Hukum UI Akhiar Salmi mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal tanpa ampun. Simak perbincangan bersama Asrofi di Radio Elshinta.
Pemerintah diminta bertindak cepat mengatasi fenomena kasus perundungan atau bullying yang masih marak ditemukan di sekolah.Sejumlah pihak menilai game online dianggap pemicu tindakan perundungan (bullying) karena konten kekerasan maupun interaksi verbal yang keras di dalam permainan.Di sisi lain menyebutkan munculnya perundungan lebih dipengaruhi lingkungan sosial dan kondisi keluarga. Sudah perlukah penetapan status darurat bullying usai maraknya kasus bullying terhadap anak dan remaja? Simak rangkuman pembahasannya bersama narasumber:1. Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan2. Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) - Jabar, Dwi Subawanto
Balita Bilqis (4) yang sempat hilang di Makassar ditemukan selamat di Jambi setelah dijual hingga tiga kali oleh jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkap kronologi lengkap penyelamatan Bilqis serta langkah kepolisian mencegah kasus serupa. Simak perbincangan eksklusif bersama Farma Dinata di Elshinta Siang.
Wakil gubenur Riau, yang ditunjuk kemendagri menjadi pelaksana tugas atau PLT gubernur Riau, SF Hariyanto membantah jika dirinya sebagai pelapor kasus dugaan korupsi, yang menjerat gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kasus kekerasan seksual di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, Bekasi, menguak realita kerentanan perempuan pekerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Korban berinisial RDA sudah melaporkan terduga pelaku, M Kevin Pradana, yang merupakan Kepala SPPG. Ada dugaan korbannya tak berhenti di RDA.Perempuan pekerja di program MBG juga rentan dieksploitasi dalam berbagai bentuk. Misalnya upah dan jam kerja tak jelas, minim perlindungan, hingga faktor keselamatan mereka selama bekerja. Sementara, jumlah perempuan pekerja di dapur MBG mencapai 55 persen dari total 40 ribu petugas SPPG.Celakanya, Peraturan Presiden (Perpres) MBG yang belum lama terbit, justru tidak memerinci aturan teknis soal upah dan jam kerja karyawan SPPG.Faktor apa saja yang membuat perempuan rentan dieksploitasi saat bekerja d dapur MBG? Apakah mereka mendapat perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan yang memadai?Selengkapnya simak pembahasan di Ruang Publik KBR bersama Komisioner Komnas Perempuan Irwan Setiawan, Kepala SPPG dapur Katulampa 2 Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor Siti Nurul Uas Waqi'ah, dan Staf Riset & Advokasi FIAN Indonesia Hana Saragih.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kasus penipuan online lintas negara yang menjebak ribuan korban di Indonesia. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat 2.597 laporan polisi terkait tindak pidana siber dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 24,3 miliar. Bentuk penipuan paling dominan adalah online scam dan pinjaman online. Tren kejahatan siber meningkat signifikan pada Mei–Juli 2025 dengan lebih dari 800 laporan hanya dalam dua bulan. Untuk menekan maraknya kejahatan siber, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber bekerja sama dengan Satgas PASTI OJK.
Pengadilan Militer Kupang kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang meninggal setelah mengalami penganiayaan berat dan pelecehan sesama prajurit di batalyonnya. Fakta persidangan mencuatkan dugaan kuat adanya rekayasa laporan dan upaya menutupi kekerasan sistemik yang dilakukan para senior serta atasan korban.Saksi utama, Prada Richard Bulan, membeberkan perlakuan brutal dan perintah untuk memberikan keterangan palsu demi menyamarkan kejahatan tersebut. Kini, publik menyoroti apakah ancaman hukuman sembilan tahun penjara cukup memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi para pelaku.Bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, membahas perkembangan persidangan, dugaan pelanggaran HAM, hingga tantangan penegakan hukum di lingkungan militer.
Kasus perundungan yang berujung bunuh diri seorang siswi MTs di Sukabumi, Jawa Barat, kembali menggugah perhatian publik terhadap isu keamanan dan kenyamanan belajar di sekolah. Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyebut tengah menyiapkan Peraturan Menteri baru untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Bagaimana langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan hal ini?Narasumber : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Muhammad Reza, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Aceh, kini mendapat perhatian serius.Dugaan kekerasan fisik ini telah dilaporkan Badan Gizi Nasional (BGN) ke pihak kepolisian. Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri juga akan memanggil Wakil Bupati Hasan Basri untuk dimintai keterangan.Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai etika pejabat daerah, mekanisme pengawasan, serta perlindungan terhadap aparatur desa. Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti tanggung jawab moral pejabat publik di tingkat lokal.Untuk membahas isu tersebut, simak pembahasannya bersama Pakar Otonomi Daerah sekaligus Guru Besar IPDN, Prof. Djohermansyah Johan.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online atau online scam yang terhubung dengan jaringan Malaysia. Korban dalam kasus ini berjumlah satu orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa total tiga pelaku ditangkap, yakni RJ, LBK, dan seorang perempuan berinisial NRA. Pernyataan ini disampaikan Ade Ary dalam konferensi pers di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat siang, 31 Oktober 2025.Modus pelaku adalah menyebarkan tawaran kepada masyarakat berupa link Instagram dan infografis yang disebarkan secara blasting melalui WhatsApp dan Telegram.Kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil mengungkap keterkaitan kasus ini dengan jaringan online scam di Malaysia.
Kasus penggunaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang tercatat beberapa kali dalam laporan media, kini mulai ramai diperbincangkan kembali.
Wawancara eksklusif Radio Elshinta bersama Saut Situmorang, pegiat anti korupsi sekaligus Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, membahas langkah KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).Dalam perbincangan yang dipandu Suwiryo, Saut menegaskan bahwa KPK harus berani, transparan, dan berpegang pada sembilan nilai dasar integritas lembaga agar kepercayaan publik tidak luntur. Ia juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh dan akuntabilitas dalam proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah ini.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh kembali menjadi sorotan.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan mark up anggaran dalam proyek strategis nasional ini, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola proyek infrastruktur di Indonesia. Sejauh mana penyelidikan KPK bisa mengungkap kebenaran di balik proyek prestisius ini?Apakah dugaan mark up ini akan menyeret pihak tertentu, dan bagaimana dampaknya bagi kepercayaan publik terhadap proyek nasional?Untuk membahasnya lebih dalam, Elshinta berbincang dengan:⚖️ Yudi Purnomo Harahap – Mantan Penyidik KPKSimak analisisnya hanya di Radio Elshinta.#Whoosh #KPK #KeretaCepat #Korupsi #ElshintaNews #Transparansi #InfrastrukturIndonesia
Kasus korupsi pengelolaan timah kembali jadi sorotan. Istri Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi, mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyitaan sejumlah aset mewah miliknya. Sandra menegaskan harta itu hasil kerja keras pribadi dan tidak terkait dengan kasus sang suami. Ia bahkan menyebut sudah ada perjanjian pisah harta sebelum menikah. Namun, penyidik masih menilai sebagian aset berpotensi terkait tindak pidana korupsi.Apakah perjanjian pisah harta bisa jadi dasar sah untuk menolak penyitaan aset? Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, akan mengulasnya lebih jauh.
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Diah Ayu Kurniasari (DAK), menjadi korban kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh sesama Warga Negara Indonesia. Kasus ini memicu keprihatinan luas setelah foto kondisi korban beredar di media sosial, menimbulkan gelombang kecaman dari publik.#PMI #DiahAyuKurniasari #KekerasanPMI #PekerjaMigranIndonesia #KeprihatinanPublik #Malaysia
Kejaksaan Agung bersiap menyita aset perusahaan besar terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), jika sisa kewajiban sebesar Rp4,4 triliun tak segera dibayar. Dari total kerugian negara Rp17,7 triliun, baru Rp13 triliun yang berhasil dikembalikan oleh tiga korporasi raksasa: Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas.#KorupsiCPO #KejagungBertindak #AsetDisita #KasusRaksasaSawit #Wilmar #PermataHijau
Universitas Udayana memastikan tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan perundungan terhadap mahasiswa FISIP, Timothy Anugerah, yang meninggal dunia pada 15 Oktober 2025.Dalam wawancara bersama Radio Elshinta (19/10), Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, menegaskan bahwa kampus menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan. Namun, setiap sanksi akan dijatuhkan berdasarkan bukti kuat dan prinsip keadilan.Simak perbincangan selengkapnya bersama Telni Rusmitantri dalam program Elshinta Edisi Siang.
Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Di Grobogan, Jawa Tengah, siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, berinisial ABP, meninggal dunia, diduga karena dibully dan dianiaya teman sekelasnya. Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 11 Oktober lalu, dan masih diusut polisi. Dua teman sekelas korban ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu kemarin.Kasus-kasus bullying masih marak terjadi di sekolah. Selain Grobogan, belakangan ini ada juga kasus di Pacitan, Lampung, dan berbagai daerah lain. Data Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan tindak kekerasan anak naik 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan total 21 ribu anak menjadi korban perundungan fisik dan psikis. Lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat kejadian terbanyak yang dilaporkan.Padahal, sejak 2023, ada Peraturan Menteri Pendidikan tentang kewajiban tiap satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Fungsinya, melakukan deteksi dini, penanganan cepat, dan pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku anak.Namun, kenapa perundungan di lingkungan sekolah masih terus berulang? Apa akar masalahnya? Bagaimana menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Yogyakarta sekaligus Peneliti dan Asesor Dr. Eva Imania Elisa, M. Pd, dan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait.
Kasus tewasnya Angga Bagus Perwira (12), siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, yang diduga menjadi korban bullying teman sekelasnya, kembali mengusik dunia pendidikan. Korban yang selama ini digambarkan pendiam dan sering mendapat perundungan verbal serta fisik, meninggal saat jam istirahat sekolah, meski sebelumnya kasus serupa sempat dimediasi pihak sekolah. Peristiwa tragis ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan guru, peran bimbingan konseling, serta strategi preventif pencegahan bullying di sekolah.Bagaimana seharusnya sekolah dan guru menangani laporan bullying agar tragedi seperti ini tidak terulang, dan langkah apa yang bisa mendukung korban sekaligus mencegah perilaku agresif pelaku?NS : Dosen BK & Konselor Profesional LPPP UNNES, Edwindha prafitra N , M. Pd, Kons
Gerakan Mahasiswa Hukum Pemantau Sosial (GMHPS) mendatangi Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jakarta untuk menyampaikan permohonan agar komisi tersebut memeriksa ulang putusan perkara PT S-R-M. Mereka menilai ada dugaan mafia hukum dan jual beli perkara terkait kasus tindak pidana pertambangan emas ilegal yang melibatkan PT S-R-M dan Direktur Muhamad Pamar Lubis. GMHPS juga meminta izin usaha perusahaan tersebut dicabut oleh Kementerian ESDM.#mahasiswa #mafiahukum #pertambangan #komisiyudisial #kasuspertambangan #gmhps
“Kasus kepala sekolah yang menampar siswa karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah tengah menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai tindakan itu sebagai upaya pendisiplinan, namun banyak pula yang menegaskan bahwa kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan dalam dunia pendidikan.Pakar pendidikan menilai, penyelesaian kasus semacam ini harus memisahkan antara pelanggaran siswa dan tindakan kekerasan. Siswa yang melanggar aturan perlu mendapat sanksi pembinaan, sementara pihak sekolah juga harus dievaluasi agar tindakan serupa tidak terulang.Pendekatan edukatif, komunikasi terbuka, dan pelibatan semua pihak diyakini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang disiplin, tapi tetap aman dan manusiawi.”Talk: - Ketua PB PGRI yang juga Pengamat Pendidikan Islam UIN Jakarta, Dr Jejen Musfah MA - Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan
Sidang kasus perdagangan sisik trenggiling kembali bergulir di Kisaran. Di persidangan, fakta penyimpanan di gudang Polres dan tudingan pembagian keuntungan ke oknum Kanit makin menguatkan dugaan keterlibatan aparat.#SisikTrenggiling #PerdaganganIlegal #SatwaDilindungi #SidangTrenggiling
Ini ada beberapa contoh kasus keamanan (cyber security).Beberapa tautan terkait:- https://katadata.co.id/finansial/bursa/68d0f93687b5b/heboh-kabar-pembobolan-rdn-investasi-ojk-periksa-bank-dan-perusahaan-sekuritas- https://koreajoongangdaily.joins.com/news/2025-10-01/national/socialAffairs/NIRS-fire-destroys-governments-cloud-storage-system-no-backups-available/2412936- https://x.com/koryodynasty/status/1973956091638890499- https://phrack.org/issues/72/7_md#article #security #cyberwarfare #cybersecurity #keamanan
Kasus dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan kembali membuka borok lama: peredaran narkoba di balik jeruji besi.Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen (Purn) Siswandi, berbicara blak-blakan soal lemahnya pengawasan, celah penyalahgunaan wewenang, hingga solusi konkret memberantas jaringan narkoba di lapas.Dalam perbincangan bersama Telni Rusmitantri, Siswandi menegaskan, “Kalau ada aparat terlibat, copot bajunya, kerek bendera!”Sebuah seruan keras agar perang melawan narkoba tidak hanya berhenti di slogan.
Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat sejak Januari 2025. Ia berperan sebagai penampung narkoba dari luar rutan, yang kemudian diserahkan kepada lima warga binaan lain untuk diedarkan. Kasus ini menjadi yang ketiga kalinya menimpa Ammar Zoni.Fenomena publik figur yang kembali terjerat narkoba, bahkan di dalam rutan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan rehabilitasi. Simak wawancara lengkap bersama Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) sekaligus Mantan Kepala BNN, Komjen Pol (Purn) Togar M. Sianipar
Kejaksaan Agung menegaskan istilah oplosan tidak tercantum dalam dakwaan kasus dugaan korupsi impor dan penjualan BBM nonsubsidi senilai Rp285 triliun. Yang digunakan adalah istilah blending proses pencampuran bahan bakar dengan kadar oktan berbeda yang dinilai lazim dalam industri migas. Namun, apakah praktik blending ini benar-benar sesuai standar, atau justru menjadi celah penyimpangan? Simak penjelasan Pakar Ekonomi Energi UGM, Fahmi Radhi, dalam wawancara bersama Radio Elshinta.
Kepala Komnas HAM Papua menyampaikan perkembangan tentang kasus penjualan amunisi di Papua.
Publik kini menyorot berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis atau MBG. Kasus keracunan di berbagai daerah, dugaan kandungan minyak babi pada food tray, hingga tudingan dapur fiktif MBG. Tata kelola yang buruk disebut sebagai biang kerok dari persoalan tersebut.Lalu apa saja yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis? Dan apa langkah konkrit pemerintah untuk membenahi program MBG?Simak pembahasan selengkapnya di #MetroTVKontroversi GEGER MBG hanya di Youtube MetroTV.
MetroTV, Gelombang kasus keracunan dari program makan bergizi gratis membuat pemerintah pusat bertindak tegas. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG harus wajib bersertifikat S-L-H-S atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Pemerintah kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik mafia tambang yang selama ini merugikan negara. Langkah konkret terbaru terlihat dari tindakan penyitaan enam smelter atau pabrik pemurnian timah yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Kasus besar yang menyeret sejumlah nama pengusaha hingga pejabat ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun — menjadi salah satu kasus korupsi sumber daya alam terbesar dalam sejarah Indonesia.Penyitaan enam smelter tersebut bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa negara tidak akan mentolerir praktik korupsi dan perampokan sumber daya alam yang semestinya menjadi milik rakyat. Pemerintah menegaskan, pengelolaan tambang harus kembali pada prinsip transparansi, keberlanjutan, dan keadilan ekonomi.Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menata ulang tata kelola pertambangan, menutup celah hukum, serta memastikan hasil bumi Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, bukan segelintir pihak.Di tengah sorotan publik, pemerintah juga diharapkan konsisten menindaklanjuti kasus serupa di sektor lain—agar penegakan hukum terhadap mafia tambang tidak berhenti pada kasus timah, tetapi menjadi gerakan nasional menuju kedaulatan sumber daya alam yang bersih dan berkeadilan.TALK : Pegiat Antikorupsi/Direktur KPK Watch Yusuf Sahide dan Ekonom/Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng
Kasus dugaan korupsi dana haji yang tengah disidik KPK kembali menjadi sorotan publik. Di tengah proses hukum itu, pemerintah juga melakukan penataan kelembagaan dengan mengubah Badan Penyelenggara Haji dan Umrah menjadi kementerian. Masa transisi ini menjadi ujian penting bagi tata kelola penyelenggaraan haji agar tetap transparan dan berpihak pada jemaah.Sementara itu, Indonesia tengah mempersiapkan pembangunan Kampung Haji di Mekah sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan bagi jemaah. Namun, proyek besar ini juga memerlukan perencanaan matang agar tidak berujung pada kegagalan.Bagaimana pandangan dan catatan kritis dari Ketua Rabithah Haji Indonesia sekaligus Pengamat Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ade Marfuddin?
Kasus keracunan MBG meningkat 3.000 kasus dalam dua pekan terakhir. Tiga kabupaten sudah menetapkan Kasus keracunan sebagai Kejadian Luar Biasa.Sepulang dari lawatan luar negeri, Presiden Prabowo langsung menggelar rapat bersama Kepala Badan Gizi Nasional dan sejumlah menteri terkait. Instruksi pun diberikan kepada Kepala BGN, meliputi peningkatan tata kelola, minta koki terlatih dan alat rapid test, jamin sterilisasi, serta pasang CCTV. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi alias dapur MBG yang bermasalah dihentikan sementara sambil dibenahi.Presiden mengakui adanya keracunan MBG, namun angkanya 0,00017% dari 30 juta penerima. Masih ada target 82 juta penerima MBG hingga akhir tahun 2025.Lalu, bagaimana cara pemerintah membenahi MBG di tengah Kejadian Luar Biasa keracunan? Simak pembahasan selengkapnya di #MetroTVKontroversi BENAH-BENAH MBG hari Kamis (2/10) pukul 21.05 WIB.
Kasus keracunan massal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kian bertambah. Yang terbaru di Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan korban 20 siswa dan Garut, Jawa Barat dengan korban 282 siswa. Di Garut, pemda sudah menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).Sebelumnya, KLB juga ditetapkan di Bandung Barat setelah keracunan MBG terjadi di sejumlah kecamatan seperti Lembang, Cisarua, Parongpong, dan Cipongkor. Jumlah korbannya lebih dari seribu siswa dari berbagai jenjang pendidikan.Per 30 September 2025, total jumlah korban keracunan MBG tembus 6.457 orang, mayoritas di Pulau Jawa, berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN).Desakan penghentian sementara bahkan penolakan program MBG makin keras disuarakan oleh berbagai kalangan. Terlebih, Ombudsman RI juga mengungkap sederet temuan masalah di pengelolaan MBG.Namun, aspirasi ini tak digubris. Pemerintah hanya menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah. Sedangkan program MBG tetap dilanjutkan, sembari menjanjikan perbaikan tata kelola, diantaranya, SPPG wajib memperbaiki proses sanitasi dan punya Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dan wajib mempekerjakan chef bersertifikat. Selain itu, Perpres Tata Kelola MBG juga dijanjikan terbit pekan ini.Apakah sejumlah strategi ini bakal ampuh mencegah kasus-kasus keracunan MBG? Apakah tata kelola MBG ke depan bisa optimal dengan strategi tersebut?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kepala Keasistenan Analisis Pencegahan Maladministrasi, Sektor Ekonomi I, Ombudsman RI Kusharyanto dan Founder and CEO Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih.
Komisi IX DPR RI memanggil Badan Gizi Nasional, Kemenkes, Bepom, dan BKKBN untuk membahas polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimbulkan ribuan kasus dugaan keracunan. Tercatat 5.914 penerima manfaat mengalami gejala keracunan di berbagai daerah. DPR menyoroti lemahnya pengawasan, dugaan dapur fiktif, serta perlunya sertifikasi layak dan higienis bagi seluruh dapur SPPG.
MetroTV, Kasus "Jeruk Makan Jeruk" Meluas, HIV Makin Ganas#HIV #Penyakit #KasusHIVIndonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak travel yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dalam kasus dugaan rasuah pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa kooperatif bukan hanya soal memberikan keterangan, tapi juga menyerahkan dokumen dan barang bukti bila diminta penyidik.Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan: dari 20 ribu tambahan kuota, seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk khusus, namun sejumlah pihak membaginya rata 50-50. KPK telah memeriksa pejabat Kemenag, penyedia jasa travel, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, serta mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua kali pada 7 Agustus dan 1 September 2025.#KPK #KorupsiHaji #Kemenag #TravelUmrah #Haji2025 #PenyelidikanKPK
Presiden memerintahkan penguatan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tindak lanjut atas kasus keracunan massal yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi ini menegaskan pentingnya kehadiran BGN sebagai lembaga sentral dalam mengatur standar mutu, distribusi, hingga mekanisme pengawasan pangan yang masuk ke sekolah-sekolah.Implementasi penguatan tata kelola ini diharapkan berjalan dalam beberapa tahap. Pertama, BGN diminta segera melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok bahan pangan, mulai dari produsen, penyedia katering, hingga distribusi di lapangan. Kedua, perlu disusun sistem sertifikasi dan standar operasional yang ketat agar seluruh pihak yang terlibat memenuhi kaidah keamanan pangan.Selain itu, Presiden menekankan perlunya integrasi antara BGN dengan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan agar pengawasan berjalan berlapis dan cepat merespons bila terjadi indikasi masalah. Digitalisasi juga menjadi bagian penting dari implementasi, misalnya melalui sistem pelaporan berbasis aplikasi yang bisa diakses sekolah maupun orang tua secara transparan.Dengan langkah ini, penguatan tata kelola BGN diharapkan bukan hanya menyelesaikan kasus keracunan MBG, tetapi juga menjadi fondasi jangka panjang bagi program pemenuhan gizi anak sekolah yang lebih aman, berkualitas, dan berkelanjutan.[TALK] Pengamat Komunikasi Politik dari Emrus Corner, Emrus Sihombing&Sosiolog Unika Soegijapranata, Hermawan Pancasiwi
Program Makan Bergizi (MBG) dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, namun kasus keracunan yang terjadi belakangan ini justru menimbulkan banyak pertanyaan. Apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana memastikan makanan anak-anak aman sekaligus bergizi? Dalam episode ini, kita akan membahas pentingnya standar keamanan pangan, peran pengawasan, serta solusi jangka panjang agar program gizi benar-benar menjadi investasi kesehatan bagi generasi muda.Talk: Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo
MetroTV, Publik kini menyorot berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis atau MBG. Kasus keracunan di berbagai daerah, dugaan kandungan minyak babi pada food tray, hingga tudingan dapur fiktif MBG. Tata kelola yang buruk disebut sebagai biang kerok dari persoalan tersebut.Lalu apa saja yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis? Dan apa langkah konkrit pemerintah untuk membenahi program MBG?
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) awalnya sebagai solusi untuk mengatasi stunting dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, namun kini menjadi ironi yang menyedihkan di berbagai wilayah Indonesia.Hal ini karena setidaknya, lebih dari 5.000 siswa di Indonesia telah menjadi korban keracunan seusai menyantap menu program MBG ini.Pemerintah pun diminta untuk segera mengevaluasi dan membenahi pelaksanaan program MBG, karna dianggap melanggar hak dasar masyarakat atas pangan yang aman dan berkualitas. Mencari solusi dari berbagai kasus keracunan MBG yang sudah diberitakan media internasional, dihentikan sementara atau ganti uang tunai? 1. Ketua PB PGRI yg jg Pengamat Pendidikan Islam UIN Jakarta, Dr Jejen Musfah MA2.Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) - Jabar Dwi Subawanto
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi kasu chromebook.
Gratis tapi berisiko? Kasus keracunan di program Makan Bergizi Gratis (MBG) bikin was-was. Simak obrolan seru bareng Wakil Ketua Komnas PA, Lia Latifah, soal evaluasi MBG dan cara melindungi anak-anak dari bahaya makanan.
MetroTV, [HEADLINE NEWS 19/09/2025 | 16.00 WIB] Komisi pemberantasan korupsi terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji 2024. Bendahara asosiasi muslim penyelenggara haji dan umrah republik Indonesia, Amphuri, hari ini diperiksa saksi di gedung KPK.
MetroTV, [HEADLINE NEWS 19/09/2025, 15.00 WIB] Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, akibat sengketa lahan tambang. Kedua kelompok saling serang dengan batu dan kembang api, menyebabkan jalan penghubung antar kabupaten dan provinsi ditutup. Polisi berhasil melakukan mediasi dan situasi kini kembali aman. Kasus sengketa lahan masih dalam proses hukum di Pengadilan Pasarwajo.
KPK buka suara soal banyaknya saksi dari lingkaran eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Pemeriksaan ini disebut wajar karena saksi diyakini mengetahui teknis pembagian kuota haji tambahan. KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag hingga pihak travel umroh.#KPK #KuotaHaji #KasusKorupsi #YaqutCholilQoumas
Albert Wirya, Direktur LBH Masyarakat, membahas mengapa ASN takut bersuara, sistem whistleblowing yang berlubang, dan pentingnya mengawal revisi KUHAP sesuai keinginan masyarakat sipil