POPULARITY
Categories
Kasus dugaan kekerasan oleh oknum anggota Brimob yang menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual mengguncang nurani publik. Peristiwa ini bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga kembali mempertanyakan arah dan konsistensi Polri dalam menjalankan agenda reformasi institusi kepolisian.Di tengah komitmen pembenahan yang terus digaungkan, mengapa kasus kekerasan aparat masih berulang? Sejauh mana mekanisme pengawasan dan evaluasi benar-benar bekerja?Dalam episode ini, kami mengulas secara mendalam tragedi kemanusiaan di Tual sekaligus menyoroti kinerja dan tantangan reformasi Polri bersama mantan anggota Kompolnas serta Pakar Hukum Pidana, Hamidah Abdurrachman.Sebuah diskusi kritis untuk mencari jawaban: reformasi Polri sudah sejauh mana, dan apa yang masih harus dibenahi agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pengadaan Chromebook dengan terdakwa Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Makarim
Satu nyawa melayang. Publik bertanya. Negara diuji.Kasus dugaan kekerasan oleh oknum Brimob yang menewaskan seorang pelajar di Tual, Maluku, bukan sekadar peristiwa hukum—ini alarm keras tentang relasi kekuasaan, pengawasan aparat, dan rasa keadilan masyarakat.Kapolri memerintahkan pengusutan tuntas. Tapi pertanyaannya: cukupkah?Di mana celah pengawasan? Apa yang harus dibenahi agar tragedi serupa tak berulang?Episode ini mengajak pendengar menyelami akar persoalan bersama Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiotomo—membuka lapis demi lapis masalah, dari budaya institusi hingga akuntabilitas hukum.
Kasus korupsi di daerah sering kali luput dari sorotan publik, padahal dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Regulasi seperti Permendagri No.77/2020 kini kembali jadi sorotan karena dinilai membuka celah lemahnya pengawasan anggaran daerah.
Pemerintah diprotes habis-habisan karena menonaktifkan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Seperti yang sudah-sudah, protes harus sampai viral dulu, baru pemerintah bergerak membenahi. Kepesertaan belasan juta warga itu akhirnya direaktivasi, tak lupa dengan memberi dalih soal pemutakhiran data nasional oleh Kementerian Sosial.Dampak buruk kekacauan ini ditanggung warga miskin yang harusnya dilindungi negara, dibayar lewat kepanikan ratusan pasien gagal ginjal yang tak dapat mengakses layanan cuci darah. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menemukan setidaknya 150 kasus di berbagai daerah seperti Banten, Bekasi, Cirebon, Yogyakarta, Aceh, Kendari hingga Papua. Tercatat ada 200 ribu lebih pasien cuci darah berdasarkan data Kementerian Kesehatan, mayoritas bergantung pada skema PBI.Dampak nyata serupa juga dialami warga miskin lain yang sedang berjuang melawan penyakit-penyakit berat berbiaya mahal. Kasus tersebut seolah menguatkan pernyataan miris bahwa orang miskin dilarang sakit.Apa yang salah dari kasus BPJS kali ini? Mengapa persoalan klasik seperti pendataan tak kunjung ketemu solusi? Bagaimana mengurainya?Di Ruang Publik kita akan bahas topik ini bersama Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Peter Petrus Hariyanto dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar.
Kasus bunuh diri seorang siswa SD berusia 10 tahun di Ngada Nusa Tenggara Timur memancing perhatian publik.
Kasus bunuh diri anak di Indonesia kian menjadi sorotan. Dalam siaran Radio (15/02/2026), psikiater dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Ida Rohmawati, menjelaskan bahwa tindakan bunuh diri tidak terjadi secara mendadak. Ada tahapan psikologis yang dilalui, mulai dari ambivalensi, rigiditas berpikir, hingga impulsivitas yang dipicu oleh faktor tertentu.Bagaimana anak memahami konsep kematian? Apa saja faktor predisposisi dan pencetusnya? Seberapa besar peran keluarga, pola asuh, lingkungan sosial, hingga kondisi ekonomi dalam membentuk kerentanan mental anak?Simak pembahasan lengkap mengenai kesehatan mental anak, tanda-tanda perubahan perilaku yang perlu diwaspadai, serta pentingnya ruang diskusi dan literasi pola asuh di tengah tantangan zaman.
Polisi bersama masyarakat Desa Koto Baru, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, berhasil menangkap dua pelaku pembalakan liar di kawasan suaka margasatwa. Mereka ditemukan tengah melakukan penebangan pohon di hutan konservasi. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin pemotong dan kayu olahan. Kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penting untuk melindungi lingkungan dan ekosistem.
#DiskusiInteraktif Perwira Polisi terseret kasus dugaan peredaran narkoba, Apa implikasinya?[TALK] Pakar Hukum Narkotika, Dr. Slamet Pribadi&Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
OTT Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok dalam kasus dugaan suap pengurusan eksekusi lahan kembali mengguncang wajah peradilan.Kasus ini terasa kian ironis karena terjadi di tengah kebijakan negara yang menaikkan tunjangan hakim hingga 280 persen sebagai upaya memperkuat kesejahteraan dan integritas. Lantas, ketika gaji dan tunjangan sudah melonjak tajam, mengapa praktik jual beli perkara masih saja terjadi?
Simak pembahasannya bersama: 1. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono2. Sosiolog Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Hermawan Pancasiwi
Perkembangan terkini pemeriksaan saksi yang meringankan tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifa akan disampaikan oleh Nurul Zenita langsung dari Mapolda Metro Jaya. Ikuti terus untuk informasi selengkapnya.
Hari ini, kubu Roy Suryo menghadirkan dua saksi fakta terkait kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi. Keduanya akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus OTT KPK di PN Depok disebut berawal dari sengketa lahan milik PT Karabha Digdaya, perusahaan di bawah Kementerian Keuangan. Eksekusi pengosongan lahan itu diduga dipercepat dengan pemberian uang suap Rp850 juta. Perkara ini menyeret pimpinan PN Depok, juru sita, serta pihak perusahaan. Bagaimana penjelasannya? Talk bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat pemulihan kerugian negara sebesar Rp28,6 triliun dari berbagai perkara korupsi. Capaian ini merupakan hasil penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kejagung sebesar Rp24,7 triliun.Pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita poin ketujuh, didukung berbagai kebijakan seperti Inpres Efisiensi Belanja, pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, PP Nomor 42 Tahun 2025, serta dorongan pengesahan UU Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian negara dan memperkuat efek jera.
Sungguh beralasan ketika banyak orang menyebut ruang kebebasan berekspresi kian menyempit. Kasus komika Pandji Pragiwaksono adalah bukti nyata bagaimana hukum dijadikan alat memberangus kritik. Pandji diperkarakan ke Polda Metro Jaya atas komedi tunggalnya "Mens Rea" yang menyinggung banyak pihak. Sudah 6 laporan yang masuk ke polisi dengan menggunakan KUHP baru, pasal penghasutan dan penghinaan agama. Per Kamis (29/01), sebanyak 10 orang yang meliputi pelapor dan saksi telah dimintai keterangan. Kasus Pandji bukanlah kasus kriminalisasi pertama terhadap pekerja seni, dan kemungkinan besar bukanlah yang terakhir. LSM KontraS mencatat sepanjang 2025, ada 76 kasus pelanggaran kebebasan berkesenian dan berekspresi, dengan aparat polisi sebagai pelaku utama.Bagaimana nasib kebebasan sipil ke depan? Adakah celah aman bagi warga untuk tetap bersuara?Nah, kita akan bahas topik ini bersama Aktivis Kemanusiaan sekaligus Putri Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Inaya Wahid.
Kasus penganiayaan terhadap penjual es gabus oleh dua oknum dari kepolisan dan TNI membuat keributan dan juga kegaduhan di masyarakat.
Kasus wafatnya siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga akibat tidak mampu membeli buku dan alat tulis, menuai keprihatinan luas. Kasus tersebut dinilai menjadi gambaran buruk pemenuhan hak dasar anak di dunia pendidikan. Bagaimana merespon kejadian tersebut, agar tak terulang? Talk bersama Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia dan Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Rif'an.
Kasus virus Nipah kembali bermunculan di Asia dan memicu kekhawatiran publik. Padahal, virus ini pernah ditemukan di Indonesia—namun hanya pada hewan inangnya, kelelawar buah. Apakah Indonesia benar-benar aman? Seberapa besar peluang penularannya ke manusia? Dibahas tuntas bersama Masdalina Pane dari BRIN.
Kasus Hogi Minaya di Sleman kembali memantik perdebatan soal rasa keadilan dan ketepatan penerapan hukum pidana. Seorang warga yang mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman, hingga menuai sorotan DPR RI dan kritik dari dua mantan Kapolda dalam rapat Komisi III bersama Kapolres Sleman. DPR menilai terdapat kekeliruan dalam penerapan pasal pada kasus tersebut. Lalu, bagaimana kapabilitas penegakan hukum dalam menangani perkara ini? Simak analisis Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hajar.
Kasus penetapan tersangka seorang suami di Sleman yang melindungi istrinya dari jambret ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Kasus kepala daerah yang terjerat korupsi kembali terjadi. Bukan hanya soal individu, persoalan ini juga menyeret tanggung jawab partai politik sebagai pengusung.Partai memiliki peran penting dalam seleksi dan pembinaan kader. Data penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan, kepala daerah masih rentan terlibat praktik korupsi.Publik pun bertanya, apakah partai akan berbenah memperkuat integritas kader, atau kembali lepas tangan saat kasus serupa terulang?Talk: - Mantan Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus - Pengamat Politik/Mantan Anggota MPR RI, Jusuf Suroso
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Kasus ini menambah panjang daftar buruknya penyelenggaraan haji Indonesia. Lantas, bagaimana penyelenggaraan haji tahun ini di bawah Kementerian Haji dan Umroh yang baru?
Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi menahan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bengkulu Utara yang terjerat kasus penyuapan senilai 600 juta rupiah. Tersangka, yang berinisial F-M, diduga menerima suap untuk mempermudah izin perusahaan yang kini sedang diselidiki oleh jaksa. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai 1,8 triliun rupiah.Setelah diperiksa beberapa jam oleh penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, F-M akhirnya ditahan di Rutan Malabero selama 20 hari. Kejaksaan juga akan memeriksa Imron Rosyadi, mantan Bupati Bengkulu Utara, untuk menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain.Jangan lupa SUBSCRIBE agar tetap mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan kasus dan berita lainnya!
Kasus merebut paksa rumah sengketa memakai jasa Ormas terjadi di Surabaya dan ini menggemparkan publik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali mencuat setelah mantan Menteri Agama ditetapkan sebagai tersangka. Perkara ini menyoroti lemahnya tata kelola dan pengawasan dalam pengaturan kuota haji yang seharusnya transparan dan adil bagi jemaah.Apa yang perlu dibenahi? Mulai dari sistem penentuan kuota, mekanisme pengawasan internal, hingga peran lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi agar kasus serupa tidak terulang.Talk: - Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan- Pegiat Antikorupsi Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi (LKPK ) - Bejo Suhendro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami peran Eddy dalam dugaan suap yang melibatkan proyek-proyek di wilayah tersebut. KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Soal kasus lemparan batu yang meresahkan pengendara di Tol Solo-Jogja ini menjadi perhatian publik.
MetroTV, Sidang kasus dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang melibatkan Bank DKI kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Dalam sidang yang berlangsung, terdakwa mengaku tidak terlibat dalam praktik korupsi yang dituduhkan. Kasus ini terus menjadi sorotan seiring dengan berlangsungnya proses hukum yang melibatkan sejumlah pihak.
Bupati Bekasi non-aktif, Ade Kuswara Kunang, menjalani pemeriksaan intensif selama 9 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi. Bersama dengan dua tersangka lainnya, yaitu ayahnya HM Kunang dan seorang pihak swasta, Sarjan, Ade Kuswara diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap ijon proyek. Setelah pemeriksaan, Ade Kuswara tidak membantah dan menyatakan bahwa saat ini ia diperiksa sebagai saksi. KPK juga memperpanjang masa penahanan ketiga tersangka selama 40 hari ke depan.#Bekasi #KPK #SuapProyek #Korupsi #AdeKuswaraKunang #PDI #KPKUpdate #KorupsiIndonesia #PenegakanHukum
Polres Cilegon belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak seorang politikus PKS yang ditemukan tewas dengan sembilan tusukan di rumahnya. Penyidikan kini diambil alih oleh Polda Banten dan Bareskrim Polri. Bagaimana perkembangan terbaru dari kasus ini?
Tidak terima rumahnya diratakan dengan tanah oleh kelompok ormas tanpa perintah pengadilan, seorang lansia berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, akhirnya menempuh jalur hukum. Meski terlapor mengklaim kepemilikan sah sejak sepuluh tahun silam, namun tindakan pengusiran paksa ini dinilai telah melangkahi prosedur.#NenekElina #Viral #SocialMedia #Polisi #JawaTimur
Upaya Komnas HAM memulai kembali penyelidikan kasus pembunuhan Munir mendapat gangguan. Sejumlah anggota DPR ditengarai mengintervensi dan meminta penyelidikan dihentikan. Kasus pembunuhan berencana Munir semakin gelap. Tanpa komitmen negara, derasnya dominasi militer di pemerintahan dan konstelasi politik membuat dalang kejahatan sulit tersentuh hukum. Negara hukum yang gagal menegakkan hukum. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
Roy Suryo kembali menegaskan keraguannya terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi. Ia mengungkapkan adanya banyak kejanggalan dalam dokumen yang ditunjukkan, yang diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pernyataan ini menambah spekulasi mengenai keabsahan ijazah yang menjadi dasar legitimasi Jokowi sebagai Presiden Indonesia. Roy Suryo meminta agar pihak terkait melakukan klarifikasi dan transparansi lebih lanjut. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, memunculkan pertanyaan besar mengenai legalitas ijazah yang dimiliki oleh Jokowi.
Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Bekasi. Kasus ini kembali membuka pertanyaan besar yang belum kunjung terjawab secara tuntas: seberapa kuat sebenarnya pengawasan terhadap integritas kepala daerah di Indonesia?OTT ini bukan hanya soal individu, tetapi juga mencerminkan masih rapuhnya sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah. Padahal, kepala daerah telah melalui berbagai tahapan pengawasan, mulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, pengawasan internal pemerintah, hingga kontrol politik melalui DPRD dan partisipasi publik.Namun fakta di lapangan menunjukkan, mekanisme tersebut sering kali bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan. Celah penyalahgunaan kewenangan masih terbuka lebar, terutama dalam sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran daerah—ruang-ruang yang rawan praktik suap dan gratifikasi.Pengawasan integritas sejatinya tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Yang lebih penting adalah pencegahan sejak awal, melalui sistem transparansi anggaran, digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan internal, serta keterlibatan aktif masyarakat dan media.Kasus OTT Bupati Bekasi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi pemerintah pusat, partai politik, dan pemilih. Sebab integritas kepala daerah bukan sekadar persoalan moral pribadi, melainkan hasil dari sistem yang dibangun—atau dibiarkan lemah—secara kolektif.Jika pengawasan masih longgar dan sanksi politik tidak memberi efek jera, maka OTT demi OTT akan terus berulang. Dan pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap demokrasi dan pemerintahan daerah.TALK ::: Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus & Pengamat Politik, Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo
Kasus pengeroyokan Kalibata ini merugikan para pedagang yang ada di sekitar Kalibata.
Dalam konferensi pers KPK bersama Kejaksaan Agung pada Jumat dini hari, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebutkan bahwa kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Banten kini diserahkan ke Kejaksaan Agung. KPK juga telah menyerahkan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beserta sejumlah barang bukti.Sesjamtintel Kejagung, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa oknum jaksa yang terjaring OTT KPK tengah berada dalam proses penyidikan Kejaksaan Agung. Sarjono memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan memproses oknum jaksa tersebut secara transparan.Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten atas dugaan pemerasan. KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta 5 orang, termasuk oknum kejaksaan.
Operasi tangkap tangan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.Kali ini, yang terjaring adalah oknum penegak hukum—pilar yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan integritas hukum di negeri ini.OTT ini bukan sekadar penindakan, tapi juga alarm keras bagi sistem penegakan hukum kita. Ketika aparat yang diberi kewenangan justru menyalahgunakannya, kepercayaan publik ikut dipertaruhkan. Pertanyaannya kemudian, mengapa kasus seperti ini terus berulang? Dan yang lebih penting, bagaimana mencegahnya agar tidak terjadi lagi?Penguatan pengawasan internal menjadi kunci pertama. Lembaga penegak hukum perlu memastikan sistem kontrol berjalan efektif, transparan, dan bebas kompromi.Kedua, integritas tidak cukup diajarkan—ia harus ditegakkan. Rekrutmen, promosi, hingga penempatan jabatan harus berbasis rekam jejak dan merit, bukan relasi atau kepentingan.Ketiga, hukuman yang tegas dan konsisten bagi pelanggar menjadi pesan penting bahwa tidak ada ruang toleransi bagi korupsi, siapa pun pelakunya.Dan terakhir, perlindungan bagi pelapor harus diperkuat, agar budaya diam bisa diubah menjadi budaya berani melapor.OTT KPK seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar sensasi sesaat.Karena keadilan hanya akan bermakna, jika mereka yang menegakkannya juga bersih dan berintegritas.TALK :: Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan & Pegiat Antikorupsi Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi (LKPK) - Bejo Suhendro
Presiden Prabowo dan jajarannya di berbagai kesempatan memamerkan capaian proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Tingkat keberhasilannya diklaim nyaris sempurna, 99,9 persen, padahal kasus keracunan melampaui 15 ribu setahun terakhir. MBG juga diklaim memberi manfaat besar, diantaranya menciptakan lapangan kerja baru, membantu UMKM, hingga mendongkrak prestasi siswa penerima. Namun, riset terbaru Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang dirilis Senin (15/12) lalu, menampilkan wajah berbeda dari MBG. Program unggulan Prabowo ini dinilai tak memenuhi tujuan utama yang ditetapkan, seperti, perbaikan status gizi anak, perbaikan pelaku ekonomi lokal, hingga penciptaan lapangan kerja baru. Kasus keracunan akibat MBG diproyeksi oleh CELIOS bakal naik menjadi lebih dari 22 ribu kasus pada Juni 2026.Bagaimana gambaran lengkap temuan riset CELIOS? Seperti apa evaluasinya? Bagaimana dengan alokasi anggaran MBG Rp335 triliun untuk tahun depan? Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti CELIOS Isnawati Hidayah dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka.
Kasus dugaan penipuan wedding organizer By Ayu Puspita menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang tengah mempersiapkan pernikahan. Banyak calon pengantin mulai mempertanyakan bagaimana alur memilih dan menggunakan jasa wedding organizer yang benar, mengapa praktik penipuan dapat terjadi, serta langkah apa saja yang perlu diantisipasi agar tidak menjadi korban. Di tengah tingginya ketergantungan pada jasa WO, kewaspadaan dan pemahaman menjadi kunci agar momen sakral pernikahan tetap aman dan terlindungi. Dalam episode ini, kami berbincang bersama Praktisi Wedding Organizer dari Sahadja Wedding Organizer, Egi Regina, untuk mengulas tips memilih WO yang aman, profesional, dan tepercaya.
Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka dalam kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang. Kasus ini menyorot dugaan kelalaian serius di tingkat manajemen, mulai dari ketiadaan SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak adanya petugas serta pelatihan K3, hingga minimnya sistem keselamatan dan jalur evakuasi gedung.Kebakaran yang dipicu baterai drone lithium polymer tersebut membuat tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sejauh mana tanggung jawab korporasi atas keselamatan pekerja, dan pelajaran apa yang harus diambil agar tragedi serupa tidak terulang? Simak wawancara Radio Elshinta bersama Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel.
Penegakan hukum terhadap kasus pengeroyokan yang melibatkan mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi sorotan serius. Langkah tegas aparat diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi kekerasan dalam penagihan kendaraan bermotor. Kasus ini menegaskan bahwa praktik main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan rasa aman publik.TALK :: Praktisi Hukum/Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen & Sosiolog Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Hermawan Pancasiwi
Academia ngerasa ga sih, dunia olahraga tuh keliatannya seru, penuh prestasi, dan sportif… tapi ternyata di balik lapangan banyak banget drama gelap yang bikin geleng-geleng kepala
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sleman resmi menyerahkan mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo, kepada Jaksa Penuntut Umum terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Covid-19 tahun 2020 senilai hampir Rp10 miliar. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21, tersangka bersama barang bukti dilimpahkan untuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Sri Purnomo dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor serta Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada September 2025 dan telah ditahan sejak Oktober.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022 hingga 2024. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp20 miliar.
Bareskrim Polri menaikkan kasus temuan kayu gelondongan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Sungai Anggoli, di Tapanuli, Sumatera Utara ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti terkait kasus kayu gelondongan. Bagaimana perkembangan kasus tersebut? Talk bersama Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni.
#DiskusiInteraktif Kasus kayu gelondongan banjir Sumut naik penyidikan, Akankah terungkap secara transparan?[TALK] Pengamat kepolisian institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto&Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Di usia 24 tahun, saat banyak anak muda membangun mimpi, Nur Afifah Balgis justru terjebak dalam pusaran aliran uang korupsi. Ia menjadi perantara transaksi gelap yang menjerat pamannya sendiri, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.Jejak Kasus mengajak kamu menyusuri perjalanan perkara, dari awal terungkap hingga putusan dijatuhkan. Fakta demi fakta disajikan dalam audio yang ringkas, tajam, dan penuh makna.
Komunitas kecil Pulau Pari menghadapi berbagai ancaman akibat iklim, termasuk terhadap seluruh keberadaannya.
Kepala Komnas HAM Papua menyampaikan perkembangan tentang kasus penjualan amunisi di Papua.