Informasi, edukasi dan hiburan bertema antikorupsi, disajikan untuk publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pernah kasih bingkisan ke guru sebagai wujud terima kasih?Kelihatannya sederhana dan penuh niat baik. Tapi… apakah itu termasuk bentuk penghargaan, atau justru masuk ke dalam kategori gratifikasi?Di episode kali ini, kita akan ngobrolin bareng soal praktik yang sudah jadi "kebiasaan" di sekolah, tapi bisa berdampak besar terhadap nilai integritas.Karena budaya antikorupsi nggak hanya dimulai dari gedung tinggi atau ruang sidang. Tapi dari ruang kelas, ruang guru, bahkan dari meja makan di rumah kita.
Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) sektor pendidikan pada tahun 2024 mencapai skor 69,5.Artinya kita masih punya pekerjaan rumah besar. Plagiarisme yang dibiarkan, Gratifikasi yang dianggap wajar, Ketidakdisiplinan akademik yang terus berulang. Budaya integritas seharusnya tumbuh dari ruang kelas, tapi justru banyak celah di sana. Apa akar masalahnya? Bagaimana membenahinya?
Dewan Pengawas KPK Chisca Mirawati berbagi kisah perjuangannya dalam proses rekrutmen Dewas, sosok perempuan yang menginspirasinya, hingga peran strategis perempuan dalam agenda pemberantasan korupsi. Bersama Yuyuk Andriati Iskak, Kepala Biro Humas KPK, membahas juga makna keberanian, integritas, dan harapan dalam perjuangan antikorupsi bagi para perempuan IndonesiaPerempuan bisa jadi penggerak perubahan. Jangan takut bermimpi besar, perempuan juga pencipta perubahan
KPK menangani barang rampasan dan sitaan dari tindak pidana korupsi yang beragam jenis bentuknya, ada mobil, hp, perhiasan, hingga bangunan.Mulai dari penyitaan, perawatan, hingga pelelangan—semuanya memerlukan kerja keras di tengah tantangan efisiensi anggaran. Meski anggaran terbatas, KPK tetap berkomitmen agar setiap rupiah hasil lelang rampasan bisa disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).Simak obrolan host tamu - Rizki Abadi, seorang content creator yang suka cari tahu dan berbagi soal rumah, bersama Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto pada episode berikut!
Untuk memberantas korupsi diperlukan akhlak maupun perilaku yang baik sebagai landasan dalam perbuatan. Untuk itu peran ajaran agama dapat menjadi benteng utama dalam mencegah dan memberantas korupsi itu sendiri. Namun pada praktiknya, diperlukan peran serta masyarakat dalam menebarkan ajaran antikorupsi melalui pendekatan agama ini. Lantas bagaimana peran agama ini dapat masuk dalam upaya pencegahan korupsi?Simak bersama perbincangan bersama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bersama Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar .
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia ,Gandjar Laksmana Bonaprapta bercerita tentang mengapa korupsi disebut kejahatan luar biasa dan bagaimana ia bersama komunitas Gerakan AntiKorupsi (GAK) memberikan dukungan penuh untuk upaya pemberantasan korupsiSementara itu, Ikang Fawzi memilih musik sebagai cara menyentuh hati masyarakat. Dengan lagu, kita diajak untuk peduli, berani marah, dan melawan ketidakadilan. Karena kalau kita diam, korupsi akan terus merugikan kita semua
Skor nasional naik tipis ke 71,53 poin, naik 0,44 poin dari skor tahun lalu yaitu 70,97 poin. Pemerintah Daerah masih menjadi titik rawan dengan skor dibawah target, sehingga masih banyak PR yang harus diselesaikan. Seluruh pihak bersinergi untuk memperkuat integritas dan memperbaiki sistem pencegahan korupsi. Karena SPI bukan sekadar angka, tapi cerminan kondisi antikorupsi di Indonesia terutama pada layanan publik
Bagaimana peran Dewan Pengawas KPK dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi? Apa tantangan yang dihadapi dalam mengawasi kinerja KPK, dan bagaimana mereka memastikan setiap langkah berjalan sesuai aturan?Di episode ini, host tamu, Wisnu Nugroho dari Kompas berbincang langsung dengan Ketua Dewan Pengawas KPK - Gusrizal, untuk membahas peran mereka dalam menjaga independensi, mengawasi etika kerja, serta memastikan setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Sebagai Ketua KPK periode 2024 – 2029, Setyo Budiyanto mengaku siap mengawal kapal pemberantasan korupsi. Apa langkah yang akan ia ambil dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia? Apa tantangan terbesar yang dihadapi, dan strategi apa yang sedang dijalankan untuk membangun sistem yang lebih transparan dan berintegritas?Dalam episode ini, host tamu, Wisnu Nugroho dari Kompas, berbincang langsung dengan pimpinan KPK mengenai upaya pencegahan, penindakan, serta harapan untuk masa depan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Zulkarnaen Djabar adalah mantan anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi terkait proyek pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Kasus ini mencuat pada tahun 2012 Audiobook "Jejak Kasus: Tindak Pidana Korupsi" adalah cerita audio yang mengupas tentang perjalanan kasus korupsi di Indonesia. Dikemas dengan narasi menarik, audiobook ini mengajak pendengar mengikuti perjalanan investigasi, modus operandi, hingga dampak dari tindak pidana korupsi terhadap masyarakat.
Mantan Bupati Bekasi, terjerat kasus korupsi terkait suap dalam proses perizinan pembangunan proyek Meikarta, sebuah proyek properti besar di Cikarang, Jawa Barat. Kasus ini mencuat pada tahun 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang terlibat Audiobook "Jejak Kasus: Tindak Pidana Korupsi" adalah cerita audio yang mengupas tentang perjalanan kasus korupsi di Indonesia. Dikemas dengan narasi menarik, audiobook ini mengajak pendengar mengikuti perjalanan investigasi, modus operandi, hingga dampak dari tindak pidana korupsi terhadap masyarakat.
Andhi Pramono adalah mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini mencuat pada tahun 2023 ketika KPK memulai penyelidikan atas harta kekayaan Andhi yang dianggap tidak wajar. Audiobook "Jejak Kasus: Tindak Pidana Korupsi" adalah cerita audio yang mengupas tentang perjalanan kasus korupsi di Indonesia. Dikemas dengan narasi menarik, audiobook ini mengajak pendengar mengikuti perjalanan investigasi, modus operandi, hingga dampak dari tindak pidana korupsi terhadap masyarakat.
Novi Rahman Hidayat adalah mantan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2021. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Audiobook "Jejak Kasus: Tindak Pidana Korupsi" adalah cerita audio yang mengupas tentang perjalanan kasus korupsi di Indonesia. Dikemas dengan narasi menarik, audiobook ini mengajak pendengar mengikuti perjalanan investigasi, modus operandi, hingga dampak dari tindak pidana korupsi terhadap masyarakat.
Rafael Alun Trisambodo adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi. Kasus ini mencuat pada tahun 2023 setelah laporan harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Audiobook "Jejak Kasus: Tindak Pidana Korupsi" adalah cerita audio yang mengupas tentang perjalanan kasus korupsi di Indonesia. Dikemas dengan narasi menarik, audiobook ini mengajak pendengar mengikuti perjalanan investigasi, modus operandi, hingga dampak dari tindak pidana korupsi terhadap masyarakat.
Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2018. Ia ditangkap oleh atas dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dari sejumlah kontraktor. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk kebutuhan kampanye politik. Audiobook "Jejak Kasus: Tindak Pidana Korupsi" adalah cerita audio yang mengupas tentang perjalanan kasus korupsi di Indonesia. Dikemas dengan narasi menarik, audiobook ini mengajak pendengar mengikuti perjalanan investigasi, modus operandi, hingga dampak dari tindak pidana korupsi terhadap masyarakat.
Juliari Batubara adalah mantan Menteri Sosial Republik Indonesia yang terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Kasus ini mencuat pada tahun 2020 ketika KPK mengungkap adanya praktik suap dalam pengadaan paket sembako untuk masyarakat terdampak pandemi. Audiobook "Jejak Kasus: Tindak Pidana Korupsi" adalah cerita audio yang mengupas tentang perjalanan kasus korupsi di Indonesia. Dikemas dengan narasi menarik, audiobook ini mengajak pendengar mengikuti perjalanan investigasi, modus operandi, hingga dampak dari tindak pidana korupsi terhadap masyarakat.
Tim Koordinasi dan Supervisi KPK adalah unit di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertugas untuk memastikan kerja sama dan pengawasan dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi di Indonesia berjalan dengan efektif. Melalui koordinasi dengan instansi lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan, tim ini berperan dalam memfasilitasi proses penanganan kasus korupsi secara terpadu dan efisien. Selain itu, tim ini bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui perbaikan prosedur birokrasi dan administrasi.
Sebagai upaya pemberantasan korupsi, KPK melalui Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) melakukan upaya kerja sama nasional hingga internasional dengan berbagai pihak . Diskusi langsung dengan Direktorat PJKAKI yang berbagi cerita dan pengalaman menarik KPK dalam upayaK menjalin kerja sama internasional terkait isu pemberantasan korupsi
Edukasi, sebagai salah satu strategi pemberantasan korupsi, dapat dilakukan melalui cara yang beragam. Salah satunya melalui literasi atau tulisan. Melalui Jurnal INTEGRITAS, masyarakat dan para stakeholder antikorupsi dapat berbagi serta mengkomunikasikan hasil penelitian atau kajian antikorupsinya. Simak diskusi KPK bersama Podcast Te Edu seputar tips dan trik menulis literasi untuk pemberantasan korupsi.
Keluarga adalah unit terkecil yang memiliki peran penting untuk mengajarkan nilai-nilai kebaikan dalam hidup, salah satunya nilai antikorupsi. Melalui sula pencegahan, KPK menanamkan sembilan nilai antikorupsi yang disingkat dengan “Jumat Bersepeda KK,” yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Harapannya nilai-nilai ini bisa mudah diserap oleh keluarga sebagai upaya mencegah korupsi. Selamat Hari Keluarga!
Korupsi, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga unit terkecil dari masyarakat: keluarga. Bagaimana mungkin tindakan korupsi oleh satu anggota keluarga dapat menghancurkan kepercayaan, integritas, dan masa depan seluruh keluarga? Dari sisi hukum, tindakan korupsi oleh anggota keluarga tidak hanya merusak reputasi tetapi juga bisa berujung pada konsekuensi hukum yang berat. Ini bisa berarti hukuman penjara, denda, dan pengucilan sosial. Pendidikan dan kesadaran adalah kunci dalam memberantas korupsi dari akar, dan nilai-nilai kejujuran dan integritas harus diajarkan sejak dini
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia rawan terhadap praktik gratifikasi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya sistem PPDB yang Kompleks dan Beragam, hingga Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas. Hal ini membuka celah bagi oknum-oknum tertentu untuk memanipulasi sistem demi keuntungan pribadi, sehingga membuka peluang terjadinya praktik gratifikasi.
Anti-Corruption Film Festival atau ACFFest ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi melalui media film. Selama hampir satu decade, ACFFest telah berhasil membentuk komunitas-komunitas antikorupsi di kalangan anak muda khususnya para pecinta dan komunitas film (sineas/film maker). Tentunya ACFFest tidak hanya menjadi media kampanye, namun juga telah menjadi sebuah gerakan sosial antikorupsi.
Sebagai seorang sutradara film, Danial Rifki memandang isu anti korupsi menjadi tema menarik untuk dijadikan ide cerita. Lewat Anti-Corruption Film Festival, KawanAksi memiliki kesempatan untuk mengembangkan ide dan imajinasi menjadi sebuat film pendek atau ide cerita. Namun, seberapa efektifkah pencegahan korupsi jika dilakukan lewat media film?
Campus Integrity Fest (CIFest) 2023 merupakan kegiatan yang didukung oleh KPK untuk membangun integritas dan sikap anti-korupsi di lingkungan kampus. Bagaimana para pemenang Cifest 2023 mengimplementasikan integritas di lingkungannya? Simak cerita Dani Fauzi (Universitas Bengkulu), Qonita (Universitas Negeri Semarang), dan Fayaz (Universitas Gajah Mada)
SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) Kottabarat Surakarta ,meraih penghargaan kategori apresiasi praktik baik Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada tahun 2023 silam. Ada dua program unggulan yaitu, program bulan karakter dan sistem lost and found. Melalui program bulan karakter, setiap bulan dipilih tiga murid menjadi “Duta Karakter” berdasarkan subtema karakter untuk setiap kelas.
Jelang hari raya, pemberian hadiah umum terjadi di kalangan masyarakat tak terkecuali bagi PNS atau pejabat pemerintah. Surat Edaran KPK terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi mengimbau para PNS maupun pejabat pemerintah untuk menolak gratifikasi hari raya. Imbauan gratifikasi hari raya menginformasikan tentang penggunaan mobil dinas, penerimaan parsel, hingga permintaan thr ke masyarakat.
Budaya antikorupsi sudah sejak lama diterapkan oleh SMAN Negeri 2 Singaraja. Penerima apresiasi praktik baik implementasi Pendidikan Antikorupsi tahun 2023 ini, telah membuat buku pedoman antikorupsi untuk diterapkan di lingkungan sekolahnya
Pendidikan antikorupsi yang diterapkan oleh SMA Negeri 2 Kalianda mengantarkanya menjadi salah satu penerima apresiasi praktik baik implemetasi Pendidikan Antikorupsi di tahun 2023. Uniknya, SMAN 2 Kalianda ini menerapkan “Segitiga Restitusi” dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi.
Dalam sebuah penanganan perkara tindak pidana korupsi, #KawanAksi pasti tidak asing dengan istilah Barang Bukti atau juga Alat Bukti. Sebenarnya apa perbedaannya? Serta sampai mana peran keduanya dalam penanganan sebuah perkara?
Penahanan terhadap tersangka dugaan tindak korupsi dilakukan oleh KPK untuk menahan seseorang yang diduga terlibat dalam tindak korupsi. Tujuan penahanan ini adalah untuk memastikan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan bukti, serta untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. Penahanan tersangka korupsi biasanya mengikuti prosedur hukum yang telah diatur dalam perundang-undangan negara tertentu. Tapi mengapa kadang penahanan belum juga dilakukan walau sudah berstatus tersangka?
Pendekatan pertama adalah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah. Ini dapat dilakukan dengan menciptakan mata pelajaran khusus tentang etika dan pencegahan korupsi atau dengan mengaitkannya dengan mata pelajaran yang sudah ada seperti kewarganegaraan, sejarah, atau bahasa. Simak cerita tim Jaringan Pendidikan KPK dan TK Negeri Pembina Gunung Sugih – Lampung dalam upaya menginsersi pendidikan antikorupsi.
Berbicara tentang peran Humas dalam sebuah lembaga, tentu tidak lepas dari unsur informasi publik. Di KPK, salah satu media untuk menyampaikan informasi kepada publik adalah melalui pemberitaan yang disampaikan kepada media massa. Pada episode ini, tim Pemberitaan dari Biro Humas bercerita banyak tentang dibalik layar penanganan informasi dan media di KPK. Mulai dari konferensi pers, monitoring isu tentang KPK hingga bagaimana menjaga relasi dengan teman–teman media.
Budaya sadar risiko sangat mempengaruhi suatu organisasi dalam mengelola proses bisnisnya. Warren Buffett, pernah berkata bahwa “Risk comes from not knowing what you're doing”. Ketika organisasi sadar apa yang sedang dikerjakan dan potensi risiko yang mungkin muncul, maka organisasi akan menjadi lebih siap menanganinya. Pada episode ini, Widyanto Eko Nugroho, dari unit Pengelolaan Kinerja dan Risiko KPK, bercerita banyak tentang pengelolaan budaya risiko di KPK.
Jelang Pemilu, KPK terus menyerukan kampanye tolak serangan fajar. Ini merupakan komitmen KPK dalam mewujudkan proses demokrasi 2024 yang berintegritas dan meningkatkan kesadaran publik terkait pencegahan politik uang dan korupsi menjelang pencoblosan. Diharapkan, melalui kampanye Hajar Serangan Fajar, publik dapat menolak pemberian uang/fasilitas/barang dari calon pemimpin dan tidak memilih partai/calon pemimpin yang masih memberikan politik uang.
Berbicara antikorupsi tentu tak lepas dari sosok perempuan. Berbicara tentang lingkungan terdekat kita pun, pasti ada keterlibatan perempuan. Raissa Aleyyda (Abnon Jakarta 2022) bersama Bunga dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, berbagi cerita mengenai bagaimana perempuan sangat bisa mengambil peran dalam upaya mencegah terjadinya perilaku koruptif.
Yapy Yapo adalah tempat berkumpulnya Penyuluh Antikorupsi yang mempunyai kesamaan misi menyebarkan cerita integritas melalui dongeng dan berkreativitas dalam pengembangan karakter anak melalui pembiasaan bertutur. Juliasih Hizbar yang berprofesi sebagai guru atau akrab disapa Master Juli menjadi penggagas komunitas ini. Dia menceritakan pengalamannya mendongeng di Bandung sejak 2014 sampai akhirnya pada 2018 mendaftarkan diri sebagai penyuluh antikorupsi. Jadi biar apa sih jadi penyuluh?
KPK mengukir sejarah baru dengan meluncurkan Prangko Antikorupsi pada 9 Desember 2022 lalu. Prangko antikorupsi dengan nominal bayar Rp3500 ini menjadi alat dokumentasi dari sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Desain prangko antikorupsi berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, PT Pos Indonesia, Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara (Peruri), sejumlah organisasi nirlaba, serta para ahli desain. Prangko antikorupsi menggabungkan latar hitam dengan 9 peluru dan tikus yang menjadi target utama. Desain tersebut merupakan manifestasi dari 9 nilai antikorupsi; jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, kerja keras yang menjadi amunisi untuk memberantas koruptor di Indonesia. Prangko antikorupsi telah terdaftar di Kesatuan Pos Sedunia (Universal Postal Union) di Bern, Swiss dan di Museum Prangko Indonesia, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta punya cara jitu untuk mengukur nilai-nilai dalam Pendidikan Pancasila agar terwujud secara nyata. Lewat kartu m-one smart anak diajarkan untuk membangun integritas, kejujuran, rasa percaya diri, tanggung jawab, serta disiplin. Kartu ini merupakan kartu digital yang digunakan sebagai alat pembayaran digital di lingkungan sekolah serta terintegrasi dengan sistem pembelajaran digital seperti e-presensi, e-infak, e-UKS, e-perpustakaan, dll. Selain lewat kemajuan teknologi yang diadopsi melalui sebuah kartu, implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah ini juga bisa ditemukan di 28 jenis ektrakurikuler. Model keteladanan guru pun jadi alat untuk menstimulus anak melakukan hal yang sama dengan guru. Contohnya saja, setiap pukul 6 pagi para guru sudah berada di sekolah dan mulai mengaji sebelum anak-anak tiba.
Berdasarkan Undang-undang 28 tahun 1999, penyelenggara negara wajib untuk melaporkan harta yang dimilikinya secara periodik setiap tahunnya. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara. Laman https://elhkpn-app.kpk.go.id menampilkan fitur e-announcement di mana transparansi terkait harta penyelenggara negara bebas diakses oleh publik. Kebebasan publik dalam mengakses jumlah harta penyelenggara ini juga membantu KPK agar publik dapat turut serta mengawasi penyelenggara negara jika terjadi kejanggalan.
Jalan-jalan ke SMP Negeri 10 Purwakarta, ada Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang sudah terimplementasi dalam 4 (empat) pendekatan/strategi. Yaitu pendekatan intrakurikuler yang merupakan insersi mata pelajaran kewarganegaraan dan agama Islam, pendekatan kokurikuler (program P5), pendekatan ekstrakurikuler, pendekatan budaya sekolah. Selain itu, sebagai sekolah ekologi, SMPN 10 Purwakarta juga memiliki kelas kecakapan, yaitu kelas khusus untuk memberikan keterampilan khusus tentang alam. Program mengenai alam membuat Sekolah Ekologi SMPN 10 Purwakarta makin kaya akan bentuk nilai-nilai integritas, karena siswa diajarkan peduli terhadap alam dan berguru kepada bumi. Berjumpa Di Kertas menjadi slogan yang dipakai sekolah untuk memopulerkan nilai integritas, yaitu berani, jujur, mandiri, peduli, adil, disiplin, kerja keras, tanggung jawab, dan sederhana.
Penyanyi Ikke Nurjanah diangkat menjadi anggota komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti. Lembaga bantu pemerintah non-APBN ini berperan besar dalam mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan musik. Dalam UU Nomor 28 Tahun 2014, lagu dan musik termasuk dalam ciptaan yang dilindungi hak ciptanya. Ada hak moral dan hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta, termasuk royalti, yang harus dipenuhi. Untuk memberikan perlindungan dan kepastian hak ekonomi kepada pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait atas lagu dan musik, serta orang yang menggunakannya secara komersial, ditetapkanlah PP Nomor 56 Tahun 2001. Mengatasi potensi korupsi yang mungkin terjadi, Pencegahan KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) ikut ambil peran didalamnya.
Problematika yang ada di pelabuhan membuat pelabuhan terkenal dengan banyaknya preman dan iuran-iuran yang tak jelas ujungnya. Stategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) berupaya mengurai satu persatu problematika yang muncul, seperti pemangkasan birokrasi serta tumpang tindih aturan yang ditata kembali, melalui JAGA PELABUHAN. Jaga Pelabuhan terintegrasi dengan layanan satu pintu perdagangan internasional yang digagas pemerintah yaitu Indonesia National Single Window (INSW). Jaga Pelabuhan pun menyediakan berbagai informasi, seperti indikator warna hijau, kuning, dan merah pada 14 pelabuhan tentang tinggi rendahnya celah korupsi dalam urusan perizinan di pelabuhan tersebut. Ada juga edukasi mengenai tata cara perizinan yang harus dilakukan oleh pelaku usaha (exportir maupun importir), semua tersedia dalam satu genggaman di aplikasi https://www.jaga.id
Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) berada di bawah Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA) KPK. Sesuai Peraturan Komisi Nomor 07 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaka) KPK, tim LBBE memiliki tupoksi menangani dan memeriksa barang bukti elektronik (BBE) dengan metodologi forensik digital yang kegiatannya meliputi; penanganan pertama BBE, pemeriksaan BBE, penghapusan data elektronik serta menjadi ahli persidangan di dalam perkara tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani oleh KPK. Barang bukti elektronik yang ditangani KPK terdiri dari berbagai macam, seperti telepon pintar, tablet, komputer, flashdisk, kemudian media penyimpanan seperti hard disk, SSD (Solid-State Drive), dan sebagainya.
Kenalan dengan Kepala Sekolah SMA Bina Insan Mandiri Nganjuk, Wijaya Kurnia Santoso yang menjadi seorang Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi sejak 2018. Berkat Pak Wijaya, banyak inovasi terkait karakter dan nilai-nilai antikorupsi berhasil diimplementasikan di sekolah SMA Bina Insan Mandiri, lho! Ada penerapan internalisasi mengenai integritas saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), lalu internalisasi kepada para pengurus OSIS saat Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), dan ada lima (5) guru yang terdorong dan termotivasi melakukan hal serupa seperti Pak Wijaya untuk menjadi Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi, serta yang paling penting ialah insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di mata pelajaran PKN, Agama, Bahasa Indonesia, serta Bahasa Inggris.
Istilah OTT atau Operasi Tangkap Tangan pasti sudah tidak asing di telinga #KawanAksi. Dalam urusan pemberantasan korupsi, KPK pun menindak para pelaku yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. Pada episode ini, salah satu penyidik KPK yang tidak dapat kita sebutkan namanya, akan bercerita tentang pengalamannya dalam hal operasi tangkap tangan yang pernah ia lakukan. Kita akan ngobrolin tentang apa dan bagaimana sih proses yang dilakukan sebuah operasi penindakan serta risiko apa saja yang diterima oleh penyidik KPK selama melakukan operasi.
KPK selalu berupaya menciptakan inovasi–inovasi untuk menebarkan pentingnya nilai-nilai integritas, salah satunya melalui kehadiran Penyuluh Cilik. Dalam podkes kali ini, #KawanAksi bisa mendengar pengalaman tiga penyuluh cilik yaitu Asfa Azita Hasti (6 SD), Nurul Maulani (4 SD), dan Abdulloh Syafi'i (2 SD). Mereka berkesempatan ‘menegur' dengan gaya khas bocah cilik kepada para pejabat negara yang hadir pada acara Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember tahun 2022 lalu. Ternyata para penyuluh cilik ini memiliki prestasi yang luar biasa lho. Mulai dari pantun, bermain peran dan berdialog, serta pidato di hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia. Seperti apa keseruan perbincangan dengan ketiga penyuluh cilik ini, dengar sampai habis ya!
[KPK24Jam] KPK harus melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan barang rampasan tindak pidana korupsi sebagai pemulihan aset kepada negara. Upaya tersebut dilakukan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP), Pemindahtanganan (hibah), Pemanfaatan, Pemusnahan, dan Penghapusan. Dalam hal Pemanfaatan, KPK melakukan inovasi guna menambah nilai dan mengurangi biaya perawatan. Salah satunya melalui paras.kpk.go.id.
[KPKPedia] Penguatan perguruan tinggi dalam menjaga integritasnya dan isu korupsi di sektor politik menyambut tahun politik 2024, menjadi fokus utama dalam Anti-Corruption Summit kali ke-5 di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya). Bersama Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi, universitas Muhammadiyah Surabaya, kami membahas riset seputar korupsi di sektor politik, seperti; tata kelola perguruan tinggi, bagaimana pengaruh politik uang hingga bagaimana dampak dari demokrasi yang tidak sehat.
Profesi hukum tak selalu berlangsung di jalan yang mulia. Tak sedikit dari mereka yang justru menjadi penasihat bagi koruptor untuk mengamankan asetnya. Penyidik KPK menyebut setidaknya ada tiga tingkatan/peran yang dilakukan oleh profesi hukum untuk mengamankan aset koruptor. Terlebih Indonesia walaupun sebagai Presidensi G20, ternyata adalah satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Ketidakikutsertaan dalam keanggotaan FATF, menyebabkan Indonesia masuk dalam negara yang dinilai tidak kooperatif atau berpotensi rawan TPPU, sehingga negara investor tidak dapat secara langsung dengan mudah bertransaksi dengan Indonesia.
[KPKPedia] Saat ini sudah cukup banyak anak muda yang tidak lagi apatis dan mau bergerak. Namun, jumlahnya masih masih kalah dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah daerah, dan jumlah kasus yang harus dicegah dan direspon cepat. Maka dari itu masih dibutuhkan kerja keras lagi agar lebih banyak anak muda yang terlibat dalam gerakan antikorupsi dan sosial. Melalui Kelas Pemuda Antikorupsi, KPK mengajak anak muda di Indonesia untuk memperkaya diri dengan materi terkait tindak pidana korupsi, pengaduan masyarakat yang berkualitas, penyuluh antikorupsi, jurnalisme antikorupsi hingga peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.