POPULARITY
Belakangan ini publik kembali dikejutkan oleh maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Di tengah sorotan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melontarkan gagasan yang memantik perdebatan, yakni memberikan insentif atau bonus kepada kepala daerah berdasarkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Tito, skema ini dapat mendorong kepala daerah lebih kreatif menggali potensi daerah dan meningkatkan kemandirian fiskal tanpa membebani masyarakatLalu bagaimana melihat usulan ini dari perspektif tata kelola pemerintahan yang baik? Apakah insentif berbasis kinerja fiskal dapat menjadi solusi untuk memperkuat otonomi daerah dan menekan praktik korupsi, atau justru membuka ruang persoalan baru dalam pengelolaan keuangan daerah? Kami akan membahasnya bersama Pakar otonomi daerah / Gurubesar IPDN, Prof Johermansyah Johan
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) melakukan penggeledahan di kantor BUMN PT Barata Indonesia di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.
Langkah tersangka mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sonny Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator menjadi babak baru dalam pengungkapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Status justice collaborator bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor lain maupun pola dugaan penyimpangan yang lebih luas. Sejauh mana pengajuan tersebut dapat memperkuat pembuktian perkara, dan bagaimana mekanisme serta syarat seseorang dapat diterima sebagai justice collaborator?[TALK] Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, M Jasin
Pada Episode kali ini, secara khusus berbincang bersama dengan Pimpinan KPK, Agus Joko Pramono, yang akan mengulas tuntas bagaimana angka, data, dan laporan keuangan dapat menjadi instrumen awal membaca risiko korupsi.Pada obrolan hangat ini, kita juga akan menyimak cara untuk mengidentifikasi pola penyimpangan, hingga memahami konsep beneficial owner dan kerugian perekonomian negara. Karena pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga kemampuan membaca risiko sejak dini, memperkuat transparansi, serta membangun sistem yang akuntabel dan berintegritas.
Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan mencopot sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diambil secara tegas menyusul masuknya laporan mengenai kejanggalan dan indikasi kuat penyelewengan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah.
Menurut Video yang saya tonton di kanal Youtube Tempo.co.Happy Listening and Enjoy
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia menggelar acara BPA Fair selama tiga hari di Jakarta untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara. Kegiatan ini menampilkan pelelangan terbuka berbagai aset hasil rampasan dan sitaan perkara tindak pidana korupsi, serta pemusnahan barang bukti yang terbukti palsu. Salah satu agenda utama adalah pemusnahan empat belas jam tangan mewah imitasi milik tersangka Jimmy Sutopo yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah berdasarkan hasil penelitian ahli dan pengakuan di persidangan. Selain itu, pameran ini juga melelang aset unggulan berupa kendaraan mewah, lukisan emas, serta perhiasan dan tas mewah dari perkara terpidana Harvey Moeis. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses lelang secara transparan dan akuntabel, sekaligus akan terus melacak aset para terpidana korupsi hingga ke luar negeri demi memenuhi pembayaran uang pengganti.
Ketika negara memilih reformasi yang paling aman secara politik, apakah mungkin negara sedang menunjukan political will-nya dalam mereformasi tubuhnya? Mungkin belum cukup.
Seorang napi kasus korupsi nikel menjadi sorotan publik karena dia tertangkap kamera sedang ngopi santai di cafe Kendari dan peristiwa ini viral setelah fotonya tersebar di media sosial.
Paus Leo XIV bertemu para uskup dan pejabat agama di Paroki Bunda Maria Fatima di Luanda Angola dalam rangka kunjungan ke sejumlah negara Afrika. Dalam misa yang dihadiri sekitar seratus ribu umat di Kilamba Paus menyerukan penghentian konflik berdarah serta upaya memerangi korupsi yang dinilai memperparah kemiskinan. Meski menjadi produsen minyak dan berlian besar dunia banyak warga Angola masih hidup di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan rendah. Kunjungan ini diharapkan membawa pesan perdamaian dan keadilan sosial.
Praktik pencucian uang hasil korupsi kini semakin kompleks dengan melibatkan keluarga, kolega, hingga relasi personal sebagai “layering”. Dalam Edisi Sore Radio Elshinta (20 April 2026), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap bagaimana pola ini bekerja, termasuk penggunaan rekening nominee dan peran pemodal politik dalam aliran dana ilegal. Bersama News Anchor Farma Dinata, perbincangan ini juga mengulas tantangan pembuktian hukum serta pentingnya peran publik dalam mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi.
Tambahan kuota haji Indonesia pada 2024 sebanyak 20.000 itu ternyata menyimpan cerita di baliknya, serta cukup membuat ramai di perbincangan masyarakat. Membahas secara utuh perkara korupsi kuota haji bersama Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dengan Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Kasus ini dampaknya bukan hanya berakibat pada kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi juga berpengaruh langsung pada nasib waktu keberangkatan calon haji Indonesia. Ibadah yang semestinya diurus dan dipersiapkan secara sakral sepenuh hati, justru tercoreng oleh terjadinya dugaan penyimpangan. Dengarkan pembahasan lengkapnya di Rekam Aksi episode terbaru, dan mari kita kawal terus kasus ini bersama ya, #KawanAksi.
Simak Silabus bersama Narasumber:1 . Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus2. Pegiat Antikorupsi Lembaga koordinasi pemberantasan korupsi (LKPK), Bejo Suhendro
Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, yang baru saja dilantik oleh Presiden RI. Hery Susanto diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata kelola Nikelyang dan pengurusan pendapatan negara bukan pajak. Hery Susanto juga diduga menerima suap sebesar 1,5 miliar rupiah. Penangkapan ini mengejutkan publik karena Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031 oleh Presiden Prabowo Subianto. Simak laporan lengkap mengenai penahanan dan perkembangan kasus ini.
Sebuah kasus di Pekalongan ini membuka fakta yang cukup mengganggu bahwa ternyata dibalik sistem pengadaan digital ternyata masih saja kecolongan.
Komisi 3 DPR RI menggelar rapat terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa oleh Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Apa hasil dari rapat tersebut? Simak informasi lengkapnya di video ini!
Kita butuh lebih banyak sosok seperti Abraham Samad, Ketua KPK periode 2011 - 2015 yang berani berdiri di garis depan untuk membersihkan Indonesia dari korupsi. Integritas tidak lahir tiba-tiba. Sifat Antikorupsi dibentuk dari rumah, lalu dibawa ke institusi, tempat di mana perubahan benar-benar diuji. Perbincangan ini dan kenapa Abraham Samad memperjuangkan sesuatu yang sulit diperjuangkan di Indonesia dibahas pada episode ini. Simak perbincangannya.#cauldroncontent #uncensored #uncensoredwithandinieffendi #podcast #podcastindonesia #andinieffendi #podcast #kpk #korupsi #pemerintahan #kepolisian #hukumindonesia #demokrasi #ijazahjokowi #fakta #genz #jurnalisberita #kebebasan #dpr #abrahamsamad —Uncensored bersama Andini Effendi ingin memulai percakapan mengenai isu yang kerap dianggap tabu. The Elephant in the Room adalah topik yang diketahui semua orang, namun tidak banyak yang berani membicarakannya. Dengan berdiskusi secara terbuka, kami harap masyarakat bisa lebih terbuka pikiran dan hatinya. ୨♡୧ New episode drops every Thursday! ୨♡୧ ☆ Jangan lupa follow & Subscribe kami ☆ https://www.instagram.com/cauldroncontent/ https://www.youtube.com/playlist?list=PLZ3JpwVKQYqY6XA9E0ufQ6gWBL6H__NYw ☆ Dengarkan juga podcast kami ☆ https://open.spotify.com/show/6pHdBM4Jr0JMwBvbVCMiQI?si=cc66a009ea964c3a&nd=1&dlsi=4f0c2d2242694a34 https://podcasts.apple.com/id/podcast/uncensored-with-andini-effendi/id1627192280 ☆ Host Andini Effendi ☆ https://www.instagram.com/andinieffendi/ ☆ Abraham Samad ☆https://www.instagram.com/abrahamsamad_/ ☆ Wardrobe by Lanivatti☆ https://www.instagram.com/lanivatti_official/ ☆ Location at Addition living ☆ https://www.instagram.com/addition.living/ —Time Stamp 00.00 Intro 05.50 Kepentingan pemilik modal media08.24 Dugaan ijazah palsu Jokowi13.05 Sistem hukum Indonesia terburuk di dunia23.35 Gen Z jadi garda terdepan 27.06 Kebebasan jurnalis di era demokrasi33.05 Dipilih karena muda37.58 Alasan KPK pilih kasus tertentu 41.31 KPK tidak ada ruang untuk pelanggaran57.35 "Agenda Setting" Abraham Samad
Menyoroti polemik penetapan status tahanan rumah terhadap mantan Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji oleh KPK.Apakah langkah ini sudah tepat dari sisi hukum dan rasa keadilan publik? Bagaimana dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan umat?Simak pembahasan mendalam bersama narasumber kompeten yang akan mengulas dari perspektif hukum, kebijakan publik, hingga transparansi lembaga antirasuah.Talk :: Direktur KPK Watch - Yusuf Sahide & Pegiat Antikorupsi Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi (LKPK) - Bejo Suhendro
Istilah restorative justice semakin sering digunakan dalam penerapan penyelesaian kasus hukum di Indonesia.
Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah di Indonesia. Tiga kepala daerah tertangkap secara berturut-turut dalam operasi yang berbeda, menambah panjang daftar pejabat publik yang tersandung kasus korupsi.Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat korupsi? Di satu sisi, operasi tangkap tangan menunjukkan upaya penegakan hukum masih berjalan. Namun di sisi lain, kasus yang terus berulang juga menimbulkan kekhawatiran tentang sistem pengawasan, integritas pejabat publik, serta tata kelola pemerintahan di daerah.Lalu apa yang sebenarnya terjadi di balik rentetan OTT ini? Mengapa praktik korupsi di tingkat daerah masih kerap terungkap? Dan langkah apa yang perlu dilakukan agar kasus serupa tidak terus berulang?TALK :: Direktur KPK Watch, Yusuf Sahide & Pegiat Antikorupsi Lembaga Koordinasi Pemberantasan korupsi (LKPK ), Bejo Suhendro
Penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji memicu perdebatan publik. Sejumlah pihak menilai langkah penegak hukum merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi, sementara lainnya mempertanyakan apakah ada unsur politis di balik proses hukum tersebut. Lalu bagaimana duduk perkara kasus ini dan seperti apa tanggapan berbagai pihak? TALK :: Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan & Pengamat Politik dari FISIP Universitas Muhammadiyah Sumut, Sohibul Ansor Siregar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa mereka akan memanggil dan memeriksa suami serta anak dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Setelah menahan Fadia Arafiq, KPK mengembangkan penyidikan dengan fokus pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Keduanya, suami dan anak Fadia Arafiq, diduga turut menerima aliran dana dari kegiatan korupsi tersebut. KPK berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan dan memastikan pihak lain yang turut terlibat juga akan diperiksa.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bidang LNG. Terdakwa Hari Karyuliarto didakwa menyetujui pengadaan LNG tanpa kajian ekonomi yang memadai, yang diduga merugikan negara sekitar 113,84 juta dolar AS. Namun, pihak terdakwa membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa tidak ada suap atau kerugian negara dalam kontrak LNG tersebut.
Sejak 2014 hingga 2022, pemerintah Indonesia menggelontorkan Rp468,9 triliun dari APBN untuk Dana Desa. Angka itu bukan kecil — ia lebih besar dari anggaran pertahanan selama beberapa tahun sekaligus. Namun, jumlah tersebut gagal mengatasi masalah kemiskinan di desa.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memberikan klarifikasi terkait tuduhan keterlibatannya. Fadia juga membantah memiliki perusahaan outsourcing yang disebut-sebut terkait dengan kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta tenaga kerja bantu atau outsourcing.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis tiga setengah tahun penjara kepada terdakwa A‑M dalam kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kuasa hukum terdakwa menyayangkan putusan tersebut.
Korupsi di Bea dan Cukai sudah berurat-akar. Petugas punya kewenangan penuh menentukan masuknya barang impor, mereka memperdagangkan itu guna mendapatkan suap yang tak terendus selama bertahun-tahun. Masuknya barang selundupan membuat industri nasional terpuruk. Sulit ada perbaikan jika penunjukan pemimpin Bea dan Cukai tidak diisi profesional. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
Simak pembahasannya bersama :1. Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, SH MH2. Pegiat Antikorupsi Lembaga koordinasi pemberantasan korupsi (LKPK ) - Bejo Suhendro
Rp7 miliar per bulan, korupsi jadi rutinitas. Kasus Bea Cukai bukan sekadar OTT, tapi cermin pembiaran negara. Di era Presiden Prabowo, ini bisa menjadi senjata dari aktor dengan tangan tak terlihat yang mengganggu stabilitas—atau momentum balik arah pemberantasan korupsi klasik.
OTT Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok dalam kasus dugaan suap pengurusan eksekusi lahan kembali mengguncang wajah peradilan.Kasus ini terasa kian ironis karena terjadi di tengah kebijakan negara yang menaikkan tunjangan hakim hingga 280 persen sebagai upaya memperkuat kesejahteraan dan integritas. Lantas, ketika gaji dan tunjangan sudah melonjak tajam, mengapa praktik jual beli perkara masih saja terjadi?
Menyoroti turunnya angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025, apa yang harus dibenahi?Narasumber: Manajer Riset Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi (Pak Badi)&Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat pemulihan kerugian negara sebesar Rp28,6 triliun dari berbagai perkara korupsi. Capaian ini merupakan hasil penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kejagung sebesar Rp24,7 triliun.Pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita poin ketujuh, didukung berbagai kebijakan seperti Inpres Efisiensi Belanja, pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, PP Nomor 42 Tahun 2025, serta dorongan pengesahan UU Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian negara dan memperkuat efek jera.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara. Tersangka, seorang oknum kepala desa berinisial AS, bersama dengan bendahara dan PLH kepala desa, diduga terlibat dalam penggelapan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa. Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari penetapan dua tersangka sebelumnya dalam perkara yang sama. Dana yang diduga disalahgunakan mencapai sembilan ratus juta rupiah. Menurut Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Syahputra, setelah pemeriksaan kesehatan dan administrasi, tersangka akan segera dilakukan penahanan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tahuna.
MetroTV, [HEADLINE NEWS 31/01/2026, 16.00 WIB]Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan PBNU tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang tengah disidik KPK. Gus Yahya memastikan persoalan hukum yang menjerat individu tidak bisa dikaitkan dengan institusi PBNU.
Kenapa Indonesia tidak akan pernah kaya meski berlimpah sumber dayanya? Dokumentarian & Jurnalis, Dandhy Laksono keliling nusantara menguak ketamakan bisnis & kuasa yang menjadikan Indonesia negara tertinggal. #cauldroncontent #andinieffendi #uncensoredwithandinieffendi #podcastindonesia #dandhylaksono #sutradara #filmmaker #politik #korupsi #dirtyvote—Uncensored bersama Andini Effendi ingin memulai percakapan mengenai isu yang kerap dianggap tabu. The Elephant in the Room adalah topik yang diketahui semua orang, namun tidak banyak yang berani membicarakannya. Dengan berdiskusi secara terbuka, kami harap masyarakat bisa lebih terbuka pikiran dan hatinya. ୨♡୧ New episode drops every Thursday! ୨♡୧☆ Jangan lupa follow & Subscribe kami ☆ https://www.instagram.com/cauldroncontent/ https://www.youtube.com/playlist?list=PLZ3JpwVKQYqY6XA9E0ufQ6gWBL6H__NYw ☆ Dengarkan juga podcast kami ☆ https://open.spotify.com/show/6pHdBM4Jr0JMwBvbVCMiQI?si=cc66a009ea964c3a&nd=1&dlsi=4f0c2d2242694a34 https://podcasts.apple.com/id/podcast/uncensored-with-andini-effendi/id1627192280 ☆ Host Andini Effendi ☆ https://www.instagram.com/andinieffendi/ ☆ Dandhy Laksono☆ https://www.instagram.com/dandhy_laksono/ ☆ Top by Loveandflair ☆ https://www.instagram.com/loveandflair/ ☆ Bottom by Lanivatti ☆ https://www.instagram.com/lanivatti_official/☆ Addition living ☆https://www.instagram.com/addition.living/—Time stamps 00.00 Intro 01.10 Ternyata Orang Indonesia suka dokumenter16.07 Orang Indonesia Masih Berani bermimpi? 18.07 Alam Dikomersialkan, Hak Diabaikan20.45 Eksploitasi Nikel24.17 Korupsi dari Agraris Sampai ke Sistem Politik32.45 100% Feses Orang Indo ada Microplastic36.00 Masih Ada Harapan41.44 Jadi Tersangka Sampai Sekarang55.35 Menjadi Masyarakat Kritis
Komisi Pemberantasan Korupsi periode ini menangkap kembali 2 kepala Daerah dalam Operasi tangkap Tangan kasus dugaan Korupsi. Publik mulai mengaitkan dengan Retret Kepala Daerah yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali. Dalam beberpa kali kesempatan banyak pertanyaan soal materi pencegahan Korupsi dalam Pembekalan tsb. Masih adanya kepala daerah terkena OTT krn terlibat kasus dugaan Korupsi, lalu sejauh mana efektifias Retret Kepala Daerah yg diselenggarakan Pemerintah Prabowo itu. Talk dengan Pakar Otonomi daerah IPDN - Prof Djohermansyah Johan
Kasus kepala daerah yang terjerat korupsi kembali terjadi. Bukan hanya soal individu, persoalan ini juga menyeret tanggung jawab partai politik sebagai pengusung.Partai memiliki peran penting dalam seleksi dan pembinaan kader. Data penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan, kepala daerah masih rentan terlibat praktik korupsi.Publik pun bertanya, apakah partai akan berbenah memperkuat integritas kader, atau kembali lepas tangan saat kasus serupa terulang?Talk: - Mantan Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus - Pengamat Politik/Mantan Anggota MPR RI, Jusuf Suroso
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Kasus ini menambah panjang daftar buruknya penyelenggaraan haji Indonesia. Lantas, bagaimana penyelenggaraan haji tahun ini di bawah Kementerian Haji dan Umroh yang baru?
Korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan besar. Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran strategis kampus dalam mencetak sumber daya manusia yang berintegritas, jujur, dan berani menolak praktik korupsi sejak dini.Lalu, bagaimana merealisasikan pesan tersebut? Apakah pendidikan tinggi cukup dengan kurikulum dan seminar antikorupsi, atau dibutuhkan keteladanan nyata dari para pendidik, birokrasi kampus, hingga penegakan hukum yang konsisten?Dalam episode ini, kami membahas tantangan dan peluang membangun integritas dari bangku kuliah, peran dosen dan institusi pendidikan, serta realitas sistem yang kerap menguji idealisme generasi muda. Diskusi kritis untuk melihat apakah kampus benar-benar bisa menjadi garda terdepan melawan korupsi di Indonesia.Bersama: 1. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) PGRI Dr. Dudung Abdul Qodir2. Sekretaris Ikatan Guru Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Imron Wijaya
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional periode 2015–2023.Para tersangka diduga membuat kajian tanpa didasari data yang valid serta tidak melakukan verifikasi secara layak terhadap agunan yang telah dimark-up, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp919 miliar.Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus menyidik dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015–2023.Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan empat orang sebagai tersangka.Keempat tersangka tersebut yakni AMA, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011–2017; IA, Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2007–2016; GG, Kepala Departemen Syariah I LPEI periode 2017–2018; serta KRZ, Kepala Departemen Pembiayaan Syariah II LPEI periode 2011–2016.Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka berperan dalam pembuatan kajian tanpa data yang valid, tidak melakukan verifikasi secara layak atas agunan yang telah dimark-up, tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, serta tidak melakukan pengikatan secara patut.Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sekitar Rp919 miliar. Sementara itu, penyidik menyita sejumlah aset milik para tersangka yang ditaksir senilai Rp566 miliar.Untuk kepentingan penyidikan, dua dari empat tersangka, yakni IA dan GG, ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sementara dua tersangka lainnya, AMA dan KRZ, mangkir dari panggilan pemeriksaan.Penyidik mengimbau kedua tersangka tersebut untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum dilakukan upaya paksa.Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan empat tersangka dalam perkara yang sama, sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah delapan orang. Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.#Korupsi #LPEI #KejatiDKI #PembiayaanEkspor #TindakPidanaKorupsi #PenegakanHukum
NS:1. Pengamat Ekonomi Politik, Salamudin Daeng 2. Praktisi hukum dari pusat bantuan hukum masyarakat, Ralian Jawalsen
KPK mengungkap dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 20 ribu jamaah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan diskresi kuota yang menyimpang dari Undang-Undang Penyelenggaraan Haji, indikasi aliran uang dari biro travel, serta alasan belum dilakukannya penahanan terhadap mantan Menteri Agama. Simak penjelasan lengkapnya dalam wawancara Radio Elshinta Edisi Pagi(10/01/2026).
MetroTV, Sidang kasus dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang melibatkan Bank DKI kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Dalam sidang yang berlangsung, terdakwa mengaku tidak terlibat dalam praktik korupsi yang dituduhkan. Kasus ini terus menjadi sorotan seiring dengan berlangsungnya proses hukum yang melibatkan sejumlah pihak.
Terduga kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dipastikan hadir untuk memberikan keterangan. Saksikan liputan langsung dari pengadilan bersama Arnetta Butar-Butar.
KPK menetapkan bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai 14,2 miliar.
Jangan lewatkan episode spesial Meet Nite Live yang kali ini mengangkat tema 'Korupsi Again' bersama Valentinus Resa! Tema yang sangat relevan dengan kondisi terkini, di mana isu korupsi terus menjadi perhatian publik.#MeetNiteLive #Valentinusresa #MNL #Korupsi #Pejabat #TalkShow #IsuKorupsi #DiskusiTerkini #PolitikIndonesia
Ditunjuk menempati jabatan yang seharusnya melindungi para pekerja, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer malah ditengarai memperalat jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Ironisnya, modus korupsi serupa terus berulang di kementerian itu. Mengganti satu orang saja tak cukup. Memotong generasi layak dipertimbangkan untuk menghapus budaya korupsi yang sudah mengakar. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
The economic situation in Indonesia in recent years has not been good enough. For people, meeting daily needs ends up being a priority issue, and to the exclusion of other important matters, such as efforts to eradicate corruption. - Situasi ekonomi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak cukup bagus. Bagi masyarakat, memenuhi kebutuhan sehari-hari akhirnya menjadi isu prioritas, dan mengesampingkan hal-hal lain yang penting, seperti upaya pemberantasan korupsi.
Kencan Dengan Tuhan - Senin, 9 Juni 2025Bacaan: "Siapa loba akan keuntungan gelap, mengacaukan rumah tangganya, tetapi siapa membenci suap akan hidup." (Amsal 15:27)Renungan: Seorang raja mengumpulkan orang-orang yang ahli dalam keuangan untuk membahas masalah penting menyangkut kesejahteraan rakyat. Raja sangat heran karena dalam lima tahun terakhir ini negara sudah menyalurkan begitu banyak dana untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak, untuk membuka lapangan pekerjaan baru, untuk membuka jaringan listrik dan telepon ke desa-desa kecil dan membangun rumah sakit. Namun kelihatannya dana yang dikucurkan masih saja kurang dan tidak pernah cukup. Sudah hampir dua jam pertemuan itu berjalan namun belum juga jelas penyebab dari semua kebocoran uang negara itu. Pada saat itulah seorang jenderal tua berkaca mata yang duduk di ujung meja, berdiri dan mengambil sebongkah es dari dalam baskom di samping meja. Ia memberikan bongkahan es tersebut kepada orang yang berada di sebelahnya untuk diedarkan ke semua orang yang berada di sekeliling meja hingga tiba pada orang terakhir di ujung meja. Ketika bongkahan es itu tiba pada orang terakhir, besarnya tidak lagi sebesar ketika pertama kali ia menyerahkannya. Sekarang besarnya sudah berkurang menjadi seperempat bagian dari besar sebelumnya. "Anda tahu apa artinya pelajaran ini?" tanya jenderal itu kepada semua yang hadir. Meskipun semuanya diam, namun tampak kepala mereka mengangguk-angguk tanda mengerti pelajaran dari bongkahan es itu. Jenderal itu menjelaskan, "Semakin banyak tangan yang dilalui, semakin berkuranglah jumlahnya." Meskipun di mana-mana kita mendengar seruan dan himbauan menentang korupsi, namun praktik korupsi tetap juga terjadi. Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi. 1 Timotius 6:10 berbunyi, "Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka." Meskipun uang itu sendiri tidaklah jahat tetapi kecintaan akan uanglah yang membuat orang-orang menjadi jahat. Sebagai orang percaya kita harus menyadari bahwa apa yang kita peroleh dengan cara yang tidak benar, tidak akan pernah mendatangkan kedamaian bagi kita. Sebaliknya kita telah menempatkan diri sendiri di bawah bayang-bayang masalah. Ketika Tuhan mempercayakan kita untuk menempati posisi yang baik dan tinggi di dalam pekerjaan kita, itu bukan dengan maksud agar kita mempunyai peluang untuk berlaku curang dan mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Di dalam pekerjaan, korupsi mempunyai arti yang lebih luas. Selain korupsi uang, ada juga korupsi waktu dan korupsi barang-barang lain milik perusahaan yang kemudian diambil menjadi milik sendiri tanpa ada yang tahu. Ingatlah bahwa standar Tuhan tidak akan pernah berubah. Ketika kita bekerja dengan jujur dan setia, maka Tuhan sendiri akan menyatakan kemurahan-Nya atas kita. Tuhan Yesus memberkati. Doa:Tuhan Yesus, jauhkanlah aku dari keinginan mencari keuntungan gelap. Aku mau mengucap syukur senantiasa untuk apa yang sudah Engkau percayakan kepadaku. Aku akan mencukupkan diri dengan pemberian-Mu saja. Amin. (Dod).