POPULARITY
Korupsi di Bea dan Cukai sudah berurat-akar. Petugas punya kewenangan penuh menentukan masuknya barang impor, mereka memperdagangkan itu guna mendapatkan suap yang tak terendus selama bertahun-tahun. Masuknya barang selundupan membuat industri nasional terpuruk. Sulit ada perbaikan jika penunjukan pemimpin Bea dan Cukai tidak diisi profesional. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
Simak pembahasannya bersama :1. Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, SH MH2. Pegiat Antikorupsi Lembaga koordinasi pemberantasan korupsi (LKPK ) - Bejo Suhendro
Rp7 miliar per bulan, korupsi jadi rutinitas. Kasus Bea Cukai bukan sekadar OTT, tapi cermin pembiaran negara. Di era Presiden Prabowo, ini bisa menjadi senjata dari aktor dengan tangan tak terlihat yang mengganggu stabilitas—atau momentum balik arah pemberantasan korupsi klasik.
Menyoroti turunnya angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025, apa yang harus dibenahi?Narasumber: Manajer Riset Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi (Pak Badi)&Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus
OTT Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok dalam kasus dugaan suap pengurusan eksekusi lahan kembali mengguncang wajah peradilan.Kasus ini terasa kian ironis karena terjadi di tengah kebijakan negara yang menaikkan tunjangan hakim hingga 280 persen sebagai upaya memperkuat kesejahteraan dan integritas. Lantas, ketika gaji dan tunjangan sudah melonjak tajam, mengapa praktik jual beli perkara masih saja terjadi?
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat pemulihan kerugian negara sebesar Rp28,6 triliun dari berbagai perkara korupsi. Capaian ini merupakan hasil penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kejagung sebesar Rp24,7 triliun.Pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita poin ketujuh, didukung berbagai kebijakan seperti Inpres Efisiensi Belanja, pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, PP Nomor 42 Tahun 2025, serta dorongan pengesahan UU Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian negara dan memperkuat efek jera.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara. Tersangka, seorang oknum kepala desa berinisial AS, bersama dengan bendahara dan PLH kepala desa, diduga terlibat dalam penggelapan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa. Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari penetapan dua tersangka sebelumnya dalam perkara yang sama. Dana yang diduga disalahgunakan mencapai sembilan ratus juta rupiah. Menurut Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Syahputra, setelah pemeriksaan kesehatan dan administrasi, tersangka akan segera dilakukan penahanan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tahuna.
MetroTV, [HEADLINE NEWS 31/01/2026, 16.00 WIB]Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan PBNU tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang tengah disidik KPK. Gus Yahya memastikan persoalan hukum yang menjerat individu tidak bisa dikaitkan dengan institusi PBNU.
Kenapa Indonesia tidak akan pernah kaya meski berlimpah sumber dayanya? Dokumentarian & Jurnalis, Dandhy Laksono keliling nusantara menguak ketamakan bisnis & kuasa yang menjadikan Indonesia negara tertinggal. #cauldroncontent #andinieffendi #uncensoredwithandinieffendi #podcastindonesia #dandhylaksono #sutradara #filmmaker #politik #korupsi #dirtyvote—Uncensored bersama Andini Effendi ingin memulai percakapan mengenai isu yang kerap dianggap tabu. The Elephant in the Room adalah topik yang diketahui semua orang, namun tidak banyak yang berani membicarakannya. Dengan berdiskusi secara terbuka, kami harap masyarakat bisa lebih terbuka pikiran dan hatinya. ୨♡୧ New episode drops every Thursday! ୨♡୧☆ Jangan lupa follow & Subscribe kami ☆ https://www.instagram.com/cauldroncontent/ https://www.youtube.com/playlist?list=PLZ3JpwVKQYqY6XA9E0ufQ6gWBL6H__NYw ☆ Dengarkan juga podcast kami ☆ https://open.spotify.com/show/6pHdBM4Jr0JMwBvbVCMiQI?si=cc66a009ea964c3a&nd=1&dlsi=4f0c2d2242694a34 https://podcasts.apple.com/id/podcast/uncensored-with-andini-effendi/id1627192280 ☆ Host Andini Effendi ☆ https://www.instagram.com/andinieffendi/ ☆ Dandhy Laksono☆ https://www.instagram.com/dandhy_laksono/ ☆ Top by Loveandflair ☆ https://www.instagram.com/loveandflair/ ☆ Bottom by Lanivatti ☆ https://www.instagram.com/lanivatti_official/☆ Addition living ☆https://www.instagram.com/addition.living/—Time stamps 00.00 Intro 01.10 Ternyata Orang Indonesia suka dokumenter16.07 Orang Indonesia Masih Berani bermimpi? 18.07 Alam Dikomersialkan, Hak Diabaikan20.45 Eksploitasi Nikel24.17 Korupsi dari Agraris Sampai ke Sistem Politik32.45 100% Feses Orang Indo ada Microplastic36.00 Masih Ada Harapan41.44 Jadi Tersangka Sampai Sekarang55.35 Menjadi Masyarakat Kritis
Komisi Pemberantasan Korupsi periode ini menangkap kembali 2 kepala Daerah dalam Operasi tangkap Tangan kasus dugaan Korupsi. Publik mulai mengaitkan dengan Retret Kepala Daerah yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali. Dalam beberpa kali kesempatan banyak pertanyaan soal materi pencegahan Korupsi dalam Pembekalan tsb. Masih adanya kepala daerah terkena OTT krn terlibat kasus dugaan Korupsi, lalu sejauh mana efektifias Retret Kepala Daerah yg diselenggarakan Pemerintah Prabowo itu. Talk dengan Pakar Otonomi daerah IPDN - Prof Djohermansyah Johan
Kasus kepala daerah yang terjerat korupsi kembali terjadi. Bukan hanya soal individu, persoalan ini juga menyeret tanggung jawab partai politik sebagai pengusung.Partai memiliki peran penting dalam seleksi dan pembinaan kader. Data penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan, kepala daerah masih rentan terlibat praktik korupsi.Publik pun bertanya, apakah partai akan berbenah memperkuat integritas kader, atau kembali lepas tangan saat kasus serupa terulang?Talk: - Mantan Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus - Pengamat Politik/Mantan Anggota MPR RI, Jusuf Suroso
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Kasus ini menambah panjang daftar buruknya penyelenggaraan haji Indonesia. Lantas, bagaimana penyelenggaraan haji tahun ini di bawah Kementerian Haji dan Umroh yang baru?
Korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan besar. Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran strategis kampus dalam mencetak sumber daya manusia yang berintegritas, jujur, dan berani menolak praktik korupsi sejak dini.Lalu, bagaimana merealisasikan pesan tersebut? Apakah pendidikan tinggi cukup dengan kurikulum dan seminar antikorupsi, atau dibutuhkan keteladanan nyata dari para pendidik, birokrasi kampus, hingga penegakan hukum yang konsisten?Dalam episode ini, kami membahas tantangan dan peluang membangun integritas dari bangku kuliah, peran dosen dan institusi pendidikan, serta realitas sistem yang kerap menguji idealisme generasi muda. Diskusi kritis untuk melihat apakah kampus benar-benar bisa menjadi garda terdepan melawan korupsi di Indonesia.Bersama: 1. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) PGRI Dr. Dudung Abdul Qodir2. Sekretaris Ikatan Guru Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Imron Wijaya
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional periode 2015–2023.Para tersangka diduga membuat kajian tanpa didasari data yang valid serta tidak melakukan verifikasi secara layak terhadap agunan yang telah dimark-up, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp919 miliar.Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus menyidik dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015–2023.Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan empat orang sebagai tersangka.Keempat tersangka tersebut yakni AMA, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011–2017; IA, Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2007–2016; GG, Kepala Departemen Syariah I LPEI periode 2017–2018; serta KRZ, Kepala Departemen Pembiayaan Syariah II LPEI periode 2011–2016.Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka berperan dalam pembuatan kajian tanpa data yang valid, tidak melakukan verifikasi secara layak atas agunan yang telah dimark-up, tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, serta tidak melakukan pengikatan secara patut.Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sekitar Rp919 miliar. Sementara itu, penyidik menyita sejumlah aset milik para tersangka yang ditaksir senilai Rp566 miliar.Untuk kepentingan penyidikan, dua dari empat tersangka, yakni IA dan GG, ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sementara dua tersangka lainnya, AMA dan KRZ, mangkir dari panggilan pemeriksaan.Penyidik mengimbau kedua tersangka tersebut untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum dilakukan upaya paksa.Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan empat tersangka dalam perkara yang sama, sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah delapan orang. Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.#Korupsi #LPEI #KejatiDKI #PembiayaanEkspor #TindakPidanaKorupsi #PenegakanHukum
NS:1. Pengamat Ekonomi Politik, Salamudin Daeng 2. Praktisi hukum dari pusat bantuan hukum masyarakat, Ralian Jawalsen
KPK mengungkap dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 20 ribu jamaah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan diskresi kuota yang menyimpang dari Undang-Undang Penyelenggaraan Haji, indikasi aliran uang dari biro travel, serta alasan belum dilakukannya penahanan terhadap mantan Menteri Agama. Simak penjelasan lengkapnya dalam wawancara Radio Elshinta Edisi Pagi(10/01/2026).
MetroTV, Sidang kasus dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang melibatkan Bank DKI kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Dalam sidang yang berlangsung, terdakwa mengaku tidak terlibat dalam praktik korupsi yang dituduhkan. Kasus ini terus menjadi sorotan seiring dengan berlangsungnya proses hukum yang melibatkan sejumlah pihak.
Terduga kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dipastikan hadir untuk memberikan keterangan. Saksikan liputan langsung dari pengadilan bersama Arnetta Butar-Butar.
KPK menetapkan bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai 14,2 miliar.
Jangan lewatkan episode spesial Meet Nite Live yang kali ini mengangkat tema 'Korupsi Again' bersama Valentinus Resa! Tema yang sangat relevan dengan kondisi terkini, di mana isu korupsi terus menjadi perhatian publik.#MeetNiteLive #Valentinusresa #MNL #Korupsi #Pejabat #TalkShow #IsuKorupsi #DiskusiTerkini #PolitikIndonesia
#DiskusiInteraktif Wacana Kepala daerah dipilih DPRD bergulir ditengah kasus korupsi dan politik biaya tinggi, apa yang perlu dicermati?[TALK] Tokoh Masyarakat Minang, Mantan Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus&Pengamat Politik, Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo
Eks Menag Yaqut penuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Haji 2024. Proses hukum terus berjalan, masyarakat menanti kejelasan dan transparansi.#yaqutcholil #yaqutcholilqoumas #korupsihaji2024 #korupsihaji #beritaterkini #beritaterbaruhariini #BeritaTerkini #KPK #KorupsiHaji #Yaqut #Haji2024 #Hukum #Transparansi #NewsUpdate #Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Penyidik menyebut masih ada sejumlah informasi yang perlu dikonfirmasi, termasuk temuan tambahan setelah KPK melakukan penelusuran ke Arab Saudi terkait pembagian kuota haji yang diduga tidak sesuai aturan.Qonita Rakhman - Jurnalis Metro TV#KPK #YaqutCholilQoumas #KasusKuotaHaji #PenyidikanKPK #KorupsiHaji
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tiba di gedung KPK pada Selasa siang untuk memenuhi panggilan terkait dugaan korupsi dalam penanganan kuota haji. Tanpa didampingi penasihat hukum, Yaqut datang untuk memberikan klarifikasi dan menghadapi pemeriksaan yang semakin mengarah pada penyelidikan lebih lanjut. Apakah ini langkah awal menuju penuntutan? Simak selengkapnya!#Yaqut #KPK #KorupsiKuotaHaji #Menag #PanggilanKPK #Korupsi #BeritaHariIni #PolitikIndonesia #MetroTV
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sleman resmi menyerahkan mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo, kepada Jaksa Penuntut Umum terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Covid-19 tahun 2020 senilai hampir Rp10 miliar. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21, tersangka bersama barang bukti dilimpahkan untuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Sri Purnomo dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor serta Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada September 2025 dan telah ditahan sejak Oktober.
Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk terus memberantas korupsi dan melawan serangan buzzer serta hoaks. Dukungan ini disampaikan dalam diskusi publik Hari Antikorupsi Sedunia 2025 bertajuk Suara Mahasiswa dan Rakyat. Para pakar, termasuk Guru Besar Hukum Pidana Suparji Ahmad, menilai Kejagung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan ketegasan dalam mengungkap kasus korupsi jumbo. Kejagung mengapresiasi dukungan moril mahasiswa sebagai energi untuk konsisten menegakkan hukum.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022 hingga 2024. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp20 miliar.
#DiskusiInteraktif Instruksi Presiden jangan ada korupsi anggaran bencana di Sumatera, Apa yang harus diperhatikan?[TALK] Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan&Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus
Presiden Prabowo akhirnya memberikan rehabilitasi kepada eks direktur utama ASDP dalam perkara korupsi.
#Korupsi #Atlet #Bekasi #Pejabat #Rakyat #Kampanye #MeetNiteLive #ValentinusResa #SocialMedia #Viral #Trending
Narasumber:1. Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan 2. Direktur KPK Watch dan Pemerhati Pemberantasan Korupsi - Yusuf Suhedi
Narasumber: 1. Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus2. Ketua Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Aset Negara Republik Indonesia (LKPAN-RI) Bejo Suhendro
Diduga tersinggung pernyataan salah satu anggota DPRD Banyuwangi yang menyebut 80% kepala desa terlibat korupsi dana bansos, para kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi kompak mendatangi kantor dewan.
Narasumber1. Pengamat politik/pemerintahan Jusuf Suroso 2. Direktur KPK Watch, Yusuf Sahide
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar dua operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah — Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.Keduanya diduga terlibat kasus suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan promosi jabatan.Fenomena ini kembali membuka mata publik bahwa praktik korupsi di level pemerintah daerah masih saja berulang, meski sistem otonomi daerah telah berjalan lebih dari dua dekade dengan harapan dapat menghadirkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.Apakah pelaksanaan otonomi daerah selama ini justru membuka celah baru bagi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat lokal? Dan bagaimana seharusnya pengawasan serta reformasi birokrasi daerah diperkuat agar otonomi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat? utk membahasnya kami telah bersama Pakar Otonomi daerah/ Guru Besar IPDN, Prof Djohermansyah Johan
Wakil gubenur Riau, yang ditunjuk kemendagri menjadi pelaksana tugas atau PLT gubernur Riau, SF Hariyanto membantah jika dirinya sebagai pelapor kasus dugaan korupsi, yang menjerat gubernur Riau, Abdul Wahid.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan sang gubernur.Sejak pukul 10 Kamis pagi, sekitar lima penyidik memasuki rumah dinas melalui pintu samping. Hingga siang ini, KPK masih mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi penyidikan kasus tersebut.Abdul Wahid ditangkap Senin sore lalu di sebuah cafe di Pekanbaru dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pejabat Dinas PUPR Riau, termasuk uang suap senilai Rp 1,6 miliar hasil operasi tangkap tangan.Menurut KPK, Abdul Wahid meminta imbalan kepada kepala unit pelaksana teknis untuk menaikkan anggaran di satuan kerja Dinas PUPR Riau.#KPK #AbdulWahid #KorupsiRiau #BeritaIndonesia #OTT #Pekanbaru
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sembilan orang lainnya. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2025.Mengapa kepala daerah yang diharapkan menjadi pelopor pemberantasan justru menjadi pelaku korupsi? Mengapa korupsi yang melibatkan kepala daerah masih saja terjadi?#GubernurRiau #KPK #AbdulWahid #Korupsi #Riau #HOTROOM #HotmanParisHutapea
Selamat malam Meet Nite Live Mania, jumpa lagi di program malam ini. Hari ini Rabu, semoga rezeki semua penonton lancar. Ingat, di jalan jangan lupa patuhi lalu lintas, ya.Malam ini kita kembali membahas akar masalah republik ini, khususnya soal korupsi yang terus menjerat kepala daerah. Kali ini kasus datang dari Riau, di mana KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan, Senin malam, 3 November. Operasi ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.Siang tadi, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025, yang dikenal dengan sebutan kasus Japrem alias “Jatah Preman.” Tiga tersangka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Mereka dijadwalkan ditahan selama 20 hari mulai 4 hingga 23 November.#KPK #GubernurRiau #KorupsiRiau #Japrem #OperasiTangkapTangan #PemberantasanKorupsi #IntegritasPejabat #MeetNiteLive
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor PT Pelindo Regional I dan Kesyahbandaraan serta Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, Medan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan uang jasa kepelabuhan dan kenavigasian. Uang negara yang seharusnya disetorkan tidak sesuai ketentuan, diduga disalahgunakan. Simak perkembangan terbaru terkait penggeledahan dan penyidikan kasus ini!#KejatiSumut #KorupsiBelawan #PelindoI #PenggeledahanKantor #PenyimpanganPNBP #KorupsiIndonesia
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh kembali menjadi sorotan.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan mark up anggaran dalam proyek strategis nasional ini, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola proyek infrastruktur di Indonesia. Sejauh mana penyelidikan KPK bisa mengungkap kebenaran di balik proyek prestisius ini?Apakah dugaan mark up ini akan menyeret pihak tertentu, dan bagaimana dampaknya bagi kepercayaan publik terhadap proyek nasional?Untuk membahasnya lebih dalam, Elshinta berbincang dengan:⚖️ Yudi Purnomo Harahap – Mantan Penyidik KPKSimak analisisnya hanya di Radio Elshinta.#Whoosh #KPK #KeretaCepat #Korupsi #ElshintaNews #Transparansi #InfrastrukturIndonesia
Presiden Prabowo Subianto pernah menjanjikan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dengan alasan memperkuat integritas dan mencegah korupsi di lembaga peradilan.Namun, pertanyaannya: apakah kenaikan gaji benar-benar bisa menjadi solusi tunggal dalam menekan praktik korupsi di tubuh penegak hukum?Atau justru persoalan integritas jauh lebih kompleks dari sekadar besaran angka di slip gaji?Talk: - Pakar Hukum Pidana - Dosen Fakultas Hukum (FH) UnTar Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., MPA- Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh era Presiden ke-7 Joko Widodo belakangan menarik perhatian publik. Dugaan isu mark up dalam proyek Whoosh semula disampaikan eks Menko Polhukam Mahfud MD dalam siniarnya pada 14 Oktober 2025, yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.Dari informasi yang beredar, Mahfud MD menyebut adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran. Sejauh ini, apakah sudah ada bukti awal atau temuan lembaga resmi yang memperkuat dugaan tersebut? Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman
Kejaksaan agung menyebut masih ada sekitar Rp4 Triliun yang belum dikembalikan ke negara dalam kasus dugaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO dari total kerugian negara sebesar Rp17,7 Triliun baru Rp13 Triliun yang berhasil disita dan disetorkan ke negara. #Kejagung #KasusKorupsi #EksporMinyakSawit #CPO #UangSitaanKorupsi #UangKorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT IAE dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas senilai 15 juta dolar AS.
Kejaksaan Agung bersiap menyita aset perusahaan besar terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), jika sisa kewajiban sebesar Rp4,4 triliun tak segera dibayar. Dari total kerugian negara Rp17,7 triliun, baru Rp13 triliun yang berhasil dikembalikan oleh tiga korporasi raksasa: Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas.#KorupsiCPO #KejagungBertindak #AsetDisita #KasusRaksasaSawit #Wilmar #PermataHijau
Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, ada sejumlah capaian di sector pemberantasan korupsi. Kemarin, Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dari hasil korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).Di masa Prabowo, beberapa kasus besar rasuah juga terungkap, di antaranya, perkara korupsi tata kelola minyak di Pertamina yang menyeret pengusaha Riza Chalid. Ada juga pengungkapan kasus korupsi di PT Sritex, Kemendikbud, dan Kemenaker.Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 memang naik ke 37 dari tahun sebelumnya di posisi 34/100. Perbaikan ini mendongkrak ranking Indonesia dari 115 ke 99 di antara 180 negara. Namun, skor tersebut masih jauh dibandingkan nilai tertinggi yang pernah dicapai, yakni 40 pada 2019.Di samping itu, ada gelagat problematis dalam pemberantasan korupsi di masa Prabowo. Salah satunya pemberian amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan abolisi bagi eks Menteri Perdagangan Tom Lembong yang dinilai sarat politik. Belum lagi urusan RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan.Bagaimana menilai kinerja pemerintahan Prabowo di bidang pemberantasan korupsi? Apakah sesuai koridor ideal? Seperti apa catatannya? Apa yang harus diwaspadai?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dan Koordinator Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW)
Ditunjuk menempati jabatan yang seharusnya melindungi para pekerja, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer malah ditengarai memperalat jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Ironisnya, modus korupsi serupa terus berulang di kementerian itu. Mengganti satu orang saja tak cukup. Memotong generasi layak dipertimbangkan untuk menghapus budaya korupsi yang sudah mengakar. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
The economic situation in Indonesia in recent years has not been good enough. For people, meeting daily needs ends up being a priority issue, and to the exclusion of other important matters, such as efforts to eradicate corruption. - Situasi ekonomi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak cukup bagus. Bagi masyarakat, memenuhi kebutuhan sehari-hari akhirnya menjadi isu prioritas, dan mengesampingkan hal-hal lain yang penting, seperti upaya pemberantasan korupsi.
Kencan Dengan Tuhan - Senin, 9 Juni 2025Bacaan: "Siapa loba akan keuntungan gelap, mengacaukan rumah tangganya, tetapi siapa membenci suap akan hidup." (Amsal 15:27)Renungan: Seorang raja mengumpulkan orang-orang yang ahli dalam keuangan untuk membahas masalah penting menyangkut kesejahteraan rakyat. Raja sangat heran karena dalam lima tahun terakhir ini negara sudah menyalurkan begitu banyak dana untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak, untuk membuka lapangan pekerjaan baru, untuk membuka jaringan listrik dan telepon ke desa-desa kecil dan membangun rumah sakit. Namun kelihatannya dana yang dikucurkan masih saja kurang dan tidak pernah cukup. Sudah hampir dua jam pertemuan itu berjalan namun belum juga jelas penyebab dari semua kebocoran uang negara itu. Pada saat itulah seorang jenderal tua berkaca mata yang duduk di ujung meja, berdiri dan mengambil sebongkah es dari dalam baskom di samping meja. Ia memberikan bongkahan es tersebut kepada orang yang berada di sebelahnya untuk diedarkan ke semua orang yang berada di sekeliling meja hingga tiba pada orang terakhir di ujung meja. Ketika bongkahan es itu tiba pada orang terakhir, besarnya tidak lagi sebesar ketika pertama kali ia menyerahkannya. Sekarang besarnya sudah berkurang menjadi seperempat bagian dari besar sebelumnya. "Anda tahu apa artinya pelajaran ini?" tanya jenderal itu kepada semua yang hadir. Meskipun semuanya diam, namun tampak kepala mereka mengangguk-angguk tanda mengerti pelajaran dari bongkahan es itu. Jenderal itu menjelaskan, "Semakin banyak tangan yang dilalui, semakin berkuranglah jumlahnya." Meskipun di mana-mana kita mendengar seruan dan himbauan menentang korupsi, namun praktik korupsi tetap juga terjadi. Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi. 1 Timotius 6:10 berbunyi, "Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka." Meskipun uang itu sendiri tidaklah jahat tetapi kecintaan akan uanglah yang membuat orang-orang menjadi jahat. Sebagai orang percaya kita harus menyadari bahwa apa yang kita peroleh dengan cara yang tidak benar, tidak akan pernah mendatangkan kedamaian bagi kita. Sebaliknya kita telah menempatkan diri sendiri di bawah bayang-bayang masalah. Ketika Tuhan mempercayakan kita untuk menempati posisi yang baik dan tinggi di dalam pekerjaan kita, itu bukan dengan maksud agar kita mempunyai peluang untuk berlaku curang dan mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Di dalam pekerjaan, korupsi mempunyai arti yang lebih luas. Selain korupsi uang, ada juga korupsi waktu dan korupsi barang-barang lain milik perusahaan yang kemudian diambil menjadi milik sendiri tanpa ada yang tahu. Ingatlah bahwa standar Tuhan tidak akan pernah berubah. Ketika kita bekerja dengan jujur dan setia, maka Tuhan sendiri akan menyatakan kemurahan-Nya atas kita. Tuhan Yesus memberkati. Doa:Tuhan Yesus, jauhkanlah aku dari keinginan mencari keuntungan gelap. Aku mau mengucap syukur senantiasa untuk apa yang sudah Engkau percayakan kepadaku. Aku akan mencukupkan diri dengan pemberian-Mu saja. Amin. (Dod).