POPULARITY
Dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh era Presiden ke-7 Joko Widodo belakangan menarik perhatian publik. Dugaan isu mark up dalam proyek Whoosh semula disampaikan eks Menko Polhukam Mahfud MD dalam siniarnya pada 14 Oktober 2025, yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.Dari informasi yang beredar, Mahfud MD menyebut adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran. Sejauh ini, apakah sudah ada bukti awal atau temuan lembaga resmi yang memperkuat dugaan tersebut? Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman
Kejaksaan agung menyebut masih ada sekitar Rp4 Triliun yang belum dikembalikan ke negara dalam kasus dugaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO dari total kerugian negara sebesar Rp17,7 Triliun baru Rp13 Triliun yang berhasil disita dan disetorkan ke negara. #Kejagung #KasusKorupsi #EksporMinyakSawit #CPO #UangSitaanKorupsi #UangKorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT IAE dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas senilai 15 juta dolar AS.
Kejagung menyebut masih ada empat triliun rupiah yang belum dikembalikan ke negara dalam korupsi ekspor minyak mentah. #korupsi #minyakmentah #kejaksaanagung #headlinenews
Kejaksaan Agung bersiap menyita aset perusahaan besar terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), jika sisa kewajiban sebesar Rp4,4 triliun tak segera dibayar. Dari total kerugian negara Rp17,7 triliun, baru Rp13 triliun yang berhasil dikembalikan oleh tiga korporasi raksasa: Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas.#KorupsiCPO #KejagungBertindak #AsetDisita #KasusRaksasaSawit #Wilmar #PermataHijau
Setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, ada sejumlah capaian di sector pemberantasan korupsi. Kemarin, Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dari hasil korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).Di masa Prabowo, beberapa kasus besar rasuah juga terungkap, di antaranya, perkara korupsi tata kelola minyak di Pertamina yang menyeret pengusaha Riza Chalid. Ada juga pengungkapan kasus korupsi di PT Sritex, Kemendikbud, dan Kemenaker.Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 memang naik ke 37 dari tahun sebelumnya di posisi 34/100. Perbaikan ini mendongkrak ranking Indonesia dari 115 ke 99 di antara 180 negara. Namun, skor tersebut masih jauh dibandingkan nilai tertinggi yang pernah dicapai, yakni 40 pada 2019.Di samping itu, ada gelagat problematis dalam pemberantasan korupsi di masa Prabowo. Salah satunya pemberian amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan abolisi bagi eks Menteri Perdagangan Tom Lembong yang dinilai sarat politik. Belum lagi urusan RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan.Bagaimana menilai kinerja pemerintahan Prabowo di bidang pemberantasan korupsi? Apakah sesuai koridor ideal? Seperti apa catatannya? Apa yang harus diwaspadai?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dan Koordinator Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW)
Setahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, penegakan hukum di bidang korupsi menunjukkan beberapa capaian penting, seperti pengembalian kerugian negara dalam kasus besar dan peningkatan koordinasi antarpenegak hukum. Namun, sejumlah pekerjaan rumah masih harus segera diselesaikan.Tantangan utama antara lain memperkuat pencegahan korupsi di sektor strategis, memastikan transparansi pengelolaan anggaran publik, serta mempercepat proses hukum agar tidak mandek di tengah jalan. Selain itu, pengawasan terhadap pejabat publik dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini praktik korupsi juga menjadi agenda penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.Pengamat menilai, keberlanjutan komitmen politik dan konsistensi penegakan hukum akan menjadi kunci dalam memperkuat fondasi pemerintahan bersih ke depan.Talk: - Ketua Komisi Kejaksaan RI periode 2011-2015, Halius Hosen
Korupsi bukan cuma urusan hukum, tapi juga soal karakter.Dan di balik upaya membangun bangsa yang bersih, ada sosok-sosok yang berjuang lewat edukasi dan keteladanan, mereka adalah Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI).Lewat perannya, para PAKSI menanamkan nilai-nilai integritas ke setiap lapisan masyarakat: dari ruang kelas, kantor pemerintahan, hingga komunitas akar rumput.Tapi, bagaimana sebenarnya profesi ini lahir?Apa keunggulan menjadi PAKSI tersertifikasi oleh LSP KPK?Dan seperti apa tantangan mereka saat membawa pesan antikorupsi ke berbagai penjuru negeri?
MetroTV, Presiden Prabowo Subianto meninjau smelter timah hasil rampasan negara di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin siang.
Pemerintah kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik mafia tambang yang selama ini merugikan negara. Langkah konkret terbaru terlihat dari tindakan penyitaan enam smelter atau pabrik pemurnian timah yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Kasus besar yang menyeret sejumlah nama pengusaha hingga pejabat ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun — menjadi salah satu kasus korupsi sumber daya alam terbesar dalam sejarah Indonesia.Penyitaan enam smelter tersebut bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga sinyal kuat bahwa negara tidak akan mentolerir praktik korupsi dan perampokan sumber daya alam yang semestinya menjadi milik rakyat. Pemerintah menegaskan, pengelolaan tambang harus kembali pada prinsip transparansi, keberlanjutan, dan keadilan ekonomi.Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menata ulang tata kelola pertambangan, menutup celah hukum, serta memastikan hasil bumi Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, bukan segelintir pihak.Di tengah sorotan publik, pemerintah juga diharapkan konsisten menindaklanjuti kasus serupa di sektor lain—agar penegakan hukum terhadap mafia tambang tidak berhenti pada kasus timah, tetapi menjadi gerakan nasional menuju kedaulatan sumber daya alam yang bersih dan berkeadilan.TALK : Pegiat Antikorupsi/Direktur KPK Watch Yusuf Sahide dan Ekonom/Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng
Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik korupsi di Indonesia. Dalam penutupan Munas ke-VI PKS di Jakarta, Senin (29/9), Presiden menegaskan tekadnya untuk memberantas kejahatan luar biasa tersebut. Prabowo bahkan menyebut, mayoritas pelaku korupsi justru berlatar belakang pendidikan tinggi, sehingga menjadi tantangan besar karena negara sering kali “kalah pintar” menghadapi koruptor. Pertanyaannya, apakah keprihatinan Presiden akan berujung pada langkah nyata penegak hukum untuk lebih gencar memerangi korupsi? Elshinta mewawancarai Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Thony Saut Situmorang, untuk mengulas hal ini lebih jauh.
Sudah memprihatinkan, praktik korupsi yang terus berulang dari pusat hingga daerah kian menggerogoti kepercayaan publik. Presiden pun menegaskan tekad untuk memberantas korupsi dengan memperkuat sistem pengawasan, menutup celah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan aparat penegak hukum bekerja tanpa pandang bulu. Namun, pertanyaan besarnya: optimiskah masyarakat melihat tekad ini benar-benar diwujudkan? Sebab, komitmen politik setinggi apa pun akan diuji pada konsistensi langkah, keberanian menindak tanpa tebang pilih, serta dukungan nyata dari seluruh institusi negara.[TALK] Pengamat Politik, yang juga Mantan Anggota MPR RI, Jusuf Suroso&Ketua Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Aset Negara Republik Indonesia (LKPAN-RI), Bejo Suhendro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak travel yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dalam kasus dugaan rasuah pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa kooperatif bukan hanya soal memberikan keterangan, tapi juga menyerahkan dokumen dan barang bukti bila diminta penyidik.Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan: dari 20 ribu tambahan kuota, seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk khusus, namun sejumlah pihak membaginya rata 50-50. KPK telah memeriksa pejabat Kemenag, penyedia jasa travel, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, serta mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua kali pada 7 Agustus dan 1 September 2025.#KPK #KorupsiHaji #Kemenag #TravelUmrah #Haji2025 #PenyelidikanKPK
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi kasu chromebook.
MetroTV, [HEADLINE NEWS 19/09/2025 | 16.00 WIB] Komisi pemberantasan korupsi terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji 2024. Bendahara asosiasi muslim penyelenggara haji dan umrah republik Indonesia, Amphuri, hari ini diperiksa saksi di gedung KPK.
MetroTV, [HEADLINE NEWS 19/09/2025, 11.00 WIB] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama merugikan negara lebih dari satu triliun rupiah. KPK kini tengah mencari juru simpan uang korupsi dalam kasus tersebut untuk menelusuri aliran dana dan menetapkan tersangka. Masalah dalam kasus ini adalah pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun Indonesia seharusnya menerima 20 ribu kuota tambahan untuk mempercepat antrean haji. KPK telah memeriksa pejabat di Kemenag hingga mantan Menteri Agama.
Proyek bagi-bagi televisi pintar (smart TV) atau interactive flat panel (IFP) ke sekolah hingga akhir tahun tengah tuai sorotan. Distribusi smart TV merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuannya, mengatasi kekurangan guru lewat pembelajaran jarak jauh hingga menjangkau daerah terpencil. Anggaran sebesar 7,9 triliun rupiah pun digelontorkan untuk penyediaan 330 ribu smart TV.Proses pengadaan smart TV ini berlangsung kilat. Hanya butuh 20 hari sebelum akhirnya pemerintah bersepakat dengan Hisense, perusahaan elektronik asal Cina. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pun tidak membuka tender, sebagaimana pengadaan barang dalam program pemerintah pada umumnya. LKPP menunjuk langsung perusahaan penyedia dan penyalur layar interaktif tersebut.Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan pengadaan smart TV sudah sesuai prosedur yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalihnya, program prioritas pemerintah yang berhubungan dengan digitalisasi tidak wajib menggunakan tender.Sejumlah kalangan mengkritisi proyek yang dinilai minim kajian dan tidak menyentuh akar masalah pendidikan. Selain itu, proyek tidak mempertimbangkan keterbatasan infrastruktur pendukung seperti listrik dan jaringan internet yang belum merata. Dikhawatirkan, proyek ini malah menjadi celah rasuah, seperti pengadaan laptop Chromebook yang kini menjerat eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.Apakah penggunaan smart tv bakal menjadi solusi pembelajaran jarak jauh yang efektif? Apakah pengadaan smart TV esensial dan bakal berdampak signifikan pada perbaikan kualitas pendidikan? Bagaimana memastikan anggaran pengadaan tak membuka celah korupsi?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji dan Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah.
MetroTV, HEADLINE NEWS, 12/09/25 | 01.00 WIBKasus Dugaan Korupsi Bantuan Covid 19#Korupsi #Covid19 #Bandung #JawaBarat
Ditunjuk menempati jabatan yang seharusnya melindungi para pekerja, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer malah ditengarai memperalat jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Ironisnya, modus korupsi serupa terus berulang di kementerian itu. Mengganti satu orang saja tak cukup. Memotong generasi layak dipertimbangkan untuk menghapus budaya korupsi yang sudah mengakar. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
#DiskusiInteraktif Bagaimana menghapus praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan?[TALK] Manajer riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) - Badiul Hadi &Pegiat Anti Korupsi Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi (LKPK ) - Bejo Suhendro
MetroTV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih membuka kemungkinan untuk menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud. Sementara itu, Nadiem telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan Chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada pagi ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020-2022. Ini adalah pemeriksaan ketiga yang dijalani Nadiem setelah sebelumnya diperiksa pada bulan Juni dan Juli 2025.
Kasus Korupsi Pengadaan Laptop jerat Nadiem Makarim. Apakah ini bentuk lemahnya pengawasan dalam Kebijakan Kementerian? Pegiat Anti Korupsi sekaligus Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang
#DiskusiInteraktif Lagi mantan menteri ditetapkan tersangka kasus korupsi, Bagaimana pengawasannya birokrasi pemerintahan dan dampaknya?[TALK] Sekjen PB PGRI - Dudung Abdul Qodir, S.Pd., M.Pd&Pegiat Anti Korupsi Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi (LKPK ) - Bejo Suhendro
Korupsi di Indonesia telah lama melampaui batas masalah hukum semata; ia telah bermetamorfosis menjadi sebuah krisis multidimensi yang menggerogoti berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 masih berada di peringkat 99 dari 180 negara dengan skor 37, sebuah peningkatan yang belum dapat dikategorikan membanggakan. Hal ini mengindikasikan bahwa korupsi telah menjadi "dinamika sosial-politik yang mengakar" dan "penyakit sosial yang berbahaya" yang sulit diberantas hanya melalui penindakan hukum. Dampak korupsi sangat luas dan merugikan, tidak hanya sebatas kerugian finansial yang dapat diukur. KPK mencatat bahwa dalam rentang waktu 2001-2012, kerugian eksplisit akibat korupsi dari 1.842 koruptor mencapai Rp 168 triliun, sementara denda dan hukuman yang dijatuhkan hanya mampu mengembalikan Rp 15 triliun. Selisih Rp 153 triliun yang signifikan ini pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat melalui pajak, menunjukkan bahwa korupsi membebankan rakyat secara langsun Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma dari sekadar menjalankan "program" yang sporadis menjadi pembangunan sebuah "ekosistem" yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sebuah ekosistem secara intrinsik lebih kuat karena setiap komponennya saling mendukung. Kebijakan yang baik (infrastruktur) tidak akan efektif tanpa tata kelola yang bersih (struktur) dan tanpa penanaman nilai-nilai yang mendalam di masyarakat (kultur). Pendekatan ini memastikan bahwa pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi mata pelajaran, tetapi sebuah budaya dan habituasi yang meresap ke dalam seluruh lingkungan pendidikan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum hadir di Gedung Merah Putih KPK hingga pagi ini. Ia dijadwalkan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan sebanyak 200 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota yang dibagi 50 persen untuk jamaah reguler dan 50 persen untuk jamaah khusus, berbeda dari aturan seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus, yang menimbulkan kerugian negara dan jamaah haji reguler.
Podcast INIKOPER menyajikan analisis komprehensif mengenai status pemberantasan korupsi di Indonesia pada tahun 2024. Meskipun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menunjukkan peningkatan yang positif, sebuah analisis mendalam mengungkapkan adanya paradoks signifikan antara perbaikan persepsi dan tantangan fundamental yang masih ada. Kinerja penegakan hukum menunjukkan capaian dalam penindakan, namun nilai kerugian negara yang berhasil dipulihkan masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan total potensi kerugian dari kasus-kasus mega-korupsi. Secara kelembagaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menunjukkan capaian yang patut diapresiasi, namun dinamika hubungan antar-lembaga masih dibayangi oleh tumpang tindih kewenangan dan potensi persaingan yang dapat menghambat efektivitas. Di sisi lain, peran gerakan masyarakat sipil, meskipun secara hukum diperkuat, berhadapan dengan realitas politik yang pragmatis, seperti teridentifikasinya puluhan mantan terpidana korupsi dalam daftar calon legislatif. Upaya pendidikan antikorupsi, meskipun memiliki kerangka kebijakan yang ideal, belum menunjukkan dampak yang signifikan akibat lemahnya implementasi di tingkat daerah. Temuan krusia ini adalah bahwa terobosan yang bersifat teknis, seperti penerapan e-government dan inisiatif Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), cenderung berhasil di area-area administratif, namun menemui resistensi dan kegagalan total saat menyentuh wilayah kekuasaan dan politik. Hal ini menunjukkan bahwa perangkap korupsi di Indonesia bersifat politis, dan solusi teknis semata tidak akan cukup tanpa komitmen politik yang nyata. Rekomendasi strategis yang diuraikan dalam laporan ini berfokus pada penguatan aspek hukum, mendorong reformasi politik, mengintegrasikan pendidikan dan partisipasi masyarakat, serta mengadopsi teknologi sebagai alat bantu yang efektif.
Korupsi sering kali dipandang sebagai masalah hukum dan ekonomi semata, sebuah kejahatan yang diukur dari kerugian negara dan dihukum dengan pasal-pasal pidana. Selama bertahun-tahun, fokus pemberantasan korupsi tertuju pada penegakan hukum yang tegas dan sistem pengawasan yang ketat. Namun, meski berbagai upaya telah dilakukan, praktik korupsi tetap subur dan sulit dihilangkan. Kegigihan masalah ini menunjukkan bahwa ada dimensi lain yang sering terabaikan: dimensi manusia. Pada intinya, korupsi adalah sebuah keputusan, sebuah perilaku yang dipilih oleh individu, yang didorong oleh proses berpikir dan pengaruh lingkungan yang kompleks. Di sinilah psikologi menawarkan sebuah lensa baru yang krusial untuk memahami dan pada akhirnya memerangi korupsi secara lebih efektif. Pendekatan psikologis mengajak kita untuk "masuk ke dalam kepala" pelaku korupsi dan masyarakat di sekitarnya. Mengapa orang yang tahu bahwa korupsi itu salah tetap melakukannya? Faktor-faktor seperti bias kognitif—misalnya kecenderungan untuk merasionalisasi tindakan buruk atau merasa optimis tidak akan tertangkap—memainkan peran besar. Selain itu, pengaruh sosial, seperti tekanan dari rekan kerja atau persepsi bahwa "semua orang juga melakukannya," dapat menormalisasi perilaku koruptif hingga menjadi sebuah kebiasaan yang sulit diubah. Dengan menguak berbagai mekanisme psikologis ini, kita dapat merancang strategi pencegahan yang lebih cerdas dan proaktif. Alih-alih hanya berfokus pada hukuman setelah kejadian, kita bisa menciptakan intervensi yang membentuk ulang lingkungan pengambilan keputusan. Ini bisa berupa "dorongan" (nudge) halus yang mengarahkan individu ke pilihan yang lebih etis, membangun norma sosial baru yang mengedepankan integritas, dan memanfaatkan prinsip-prinsip pengaruh untuk mempromosikan kejujuran. Memahami psikologi di balik korupsi bukanlah untuk memaafkan, melainkan untuk membentengi sistem dan individu dari dalam, menciptakan pertahanan yang lebih kuat dan berkelanjutan melawan penyakit sosial ini.
Di lobby Kementerian Ketenagakerjaan terdapat patung yang mengenakan rompi KPK. Patung ini dipajang untuk mengingatkan para pejabat agar tidak melakukan tindakan korupsi.Ironisnya, sejumlah pejabat Kemenaker malah terciduk KPK.
Setelah Ditetapkan Resmi Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pemerasan K3 Di Kementerian Tenaga Kerja Oleh KPK, Presiden Prabowo Subianto Telah Memberhentikan Immanuel Ebenezer Yang Akrab Disapa Noel Dari Posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Hal Tersebut Disampaikan Langsung Oleh Mensesneg, Prasetyo Hadi, Berikut Pernyataan Mensesneg.
Narasumber: 1. Direktur Eksekutif JAMSOS Institute, Andy William Sinaga 2. Pendiri Indonesia Audit Watch Iskandar Sitorus
OTT KPK terhadap Wamenaker, akankah jadi anggota kabinet terakhir yang ditangkap karena kasus korupsi? Talk: -Pakar hukum pidana - Dosen Fakultas Hukum (FH) UnTar Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., MPA-Pegiat Antikorupsi Lembaga koordinasi pemberantasan korupsi (LKPK ) - Bejo Suhendro.
KPK kemungkinan akan segera mengumumkan tersangka terkait dugaan korupsi penentuan kuota tambahan dan penyelenggaraan haji Kemenag 2023-2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menargetkan pengumuman tersangka dalam waktu dekat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Laksamana Muda Purnawirawan Leonardi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan User Terminal Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan. Hakim Abdul Affandi menyatakan bahwa meskipun Leonardi sudah pensiun, saat diduga melakukan tindak pidana ia masih berstatus perwira aktif TNI sehingga perkara menjadi kewenangan peradilan militer. Kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha, menghormati putusan hakim dan menegaskan upaya hukum akan terus dilanjutkan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Dalam pernyataannya, Presiden menekankan bahwa dirinya akan memimpin langsung upaya memberantas korupsi dan penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif. Ia bahkan menyebut korupsi sebagai salah satu penghambat utama kemajuan bangsa yang masih mengakar di berbagai institusi, termasuk di tubuh BUMN dan BUMD. Presiden juga mengumumkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp300 triliun dalam APBN yang sebelumnya rawan diselewengkan. Dana ini berasal dari berbagai pos, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, hingga anggaran non-produktif lainnya. Bagaimana memastikan komitmen ini tidak berhenti pada tataran retorika? Talk besama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2007 - 2011, M Jasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama RI. Kasus ini bermula dari temuan DPR RI tentang pembagian 20 ribu kuota tambahan haji yang tidak sesuai Undang-Undang. Kuota tersebut dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus, padahal seharusnya haji reguler mendapat 92% dan haji khusus 8%. Skema ini diduga memicu praktik jual beli kuota yang merugikan negara dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.Siapa pihak yang diduga memberi ataupun menerima keuntungan dari skema ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mendalami semua kemungkinan persekongkolan jahat dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Salah satunya adalah dugaan adanya pemberian dana dari pihak travel kepada pejabat Kemenag.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kerugian negara lebih dari satu triliun rupiah, terkait korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama.
Pemeriksaan terhadap 2 mantan pembantu presiden era pemerintahan Joko Widodo oleh KPK menuai sorotan. Pasalnya sejumlah mantan menteri yang terjerat kasus korupsi juga terjadi pada pemerintahan2 sebelumnya. Apa yang harus dievaluasi dalam tata kelola anggaran pemerintahan, bagaimana pengawasan yang harus dilakukan agar pemerintahan berikutnya bisa bersih dari praktek2 korupsi? talk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007 - 2011, M Jasin
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di KPK telah naik ke tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) tengah membidik sosok pemberi perintah terkait kuota haji yang tidak sesuai aturan. Tak hanya itu, KPK juga akan menelusuri aliran dana terkait pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan. Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih lanjut terkait sosok pemberi perintah dan pihak yang menerima aliran dana itu.Apa saja potensi pelanggaran hukum dari pembagian kuota haji yang tidak sesuai aturan ini?Talk : Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
2 Menteri era Jokowi diperiksa KPK dalam hari yang sama, akankah jadi pelajaran bagi kabinet sekarang agar bersih dari praktik korupsi? Talk: Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia ( PRPHKI ), Saiful Anam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Seusai menjalani pemeriksaan, Yaqut memilih untuk tidak mengungkapkan materi atau substansi dari pemeriksaannya kepada awak media.
KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal ini sejalan dengan temuan Pansus Haji DPR RI periode lalu, yang menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemenag terkait alokasi kuota tambahan haji dari Kementerian Haji Arab Saudi. KPK menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara menyeluruh.
Mantan Kepala Inspektur Tambang yang juga mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sunindyo Suryo Herdadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang batubara yang dilakukan PT Ratu Samban Mining di Provinsi Bengkulu.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita sebuah rumah mewah di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Rumah bernilai miliaran rupiah tersebut merupakan milik salah satu tersangka utama kasus korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pengelolaan Mega Mall PTM Kota Bengkulu.
Korupsi bisa bermula dari hal kecil di sekolah—telat masuk, titip absen, sampai jual beli bangku.Bagaimana caranya membangun sekolah berintegritas dan mencetak generasi antikorupsi?Simak obrolan Jemmi Ngadiono (1000 Guru) dan Anis Wijayanti (Direktorat Jaringan Pendidikan - KPK) di episode kali ini.
KPK tengah menggodong aturan baru yang bakal melarang tersangka korupsi mnenutup wajah seperti menggunakan masker saat digiring kehadapan publik.
The economic situation in Indonesia in recent years has not been good enough. For people, meeting daily needs ends up being a priority issue, and to the exclusion of other important matters, such as efforts to eradicate corruption. - Situasi ekonomi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak cukup bagus. Bagi masyarakat, memenuhi kebutuhan sehari-hari akhirnya menjadi isu prioritas, dan mengesampingkan hal-hal lain yang penting, seperti upaya pemberantasan korupsi.
Kencan Dengan Tuhan - Senin, 9 Juni 2025Bacaan: "Siapa loba akan keuntungan gelap, mengacaukan rumah tangganya, tetapi siapa membenci suap akan hidup." (Amsal 15:27)Renungan: Seorang raja mengumpulkan orang-orang yang ahli dalam keuangan untuk membahas masalah penting menyangkut kesejahteraan rakyat. Raja sangat heran karena dalam lima tahun terakhir ini negara sudah menyalurkan begitu banyak dana untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak, untuk membuka lapangan pekerjaan baru, untuk membuka jaringan listrik dan telepon ke desa-desa kecil dan membangun rumah sakit. Namun kelihatannya dana yang dikucurkan masih saja kurang dan tidak pernah cukup. Sudah hampir dua jam pertemuan itu berjalan namun belum juga jelas penyebab dari semua kebocoran uang negara itu. Pada saat itulah seorang jenderal tua berkaca mata yang duduk di ujung meja, berdiri dan mengambil sebongkah es dari dalam baskom di samping meja. Ia memberikan bongkahan es tersebut kepada orang yang berada di sebelahnya untuk diedarkan ke semua orang yang berada di sekeliling meja hingga tiba pada orang terakhir di ujung meja. Ketika bongkahan es itu tiba pada orang terakhir, besarnya tidak lagi sebesar ketika pertama kali ia menyerahkannya. Sekarang besarnya sudah berkurang menjadi seperempat bagian dari besar sebelumnya. "Anda tahu apa artinya pelajaran ini?" tanya jenderal itu kepada semua yang hadir. Meskipun semuanya diam, namun tampak kepala mereka mengangguk-angguk tanda mengerti pelajaran dari bongkahan es itu. Jenderal itu menjelaskan, "Semakin banyak tangan yang dilalui, semakin berkuranglah jumlahnya." Meskipun di mana-mana kita mendengar seruan dan himbauan menentang korupsi, namun praktik korupsi tetap juga terjadi. Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi. 1 Timotius 6:10 berbunyi, "Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka." Meskipun uang itu sendiri tidaklah jahat tetapi kecintaan akan uanglah yang membuat orang-orang menjadi jahat. Sebagai orang percaya kita harus menyadari bahwa apa yang kita peroleh dengan cara yang tidak benar, tidak akan pernah mendatangkan kedamaian bagi kita. Sebaliknya kita telah menempatkan diri sendiri di bawah bayang-bayang masalah. Ketika Tuhan mempercayakan kita untuk menempati posisi yang baik dan tinggi di dalam pekerjaan kita, itu bukan dengan maksud agar kita mempunyai peluang untuk berlaku curang dan mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Di dalam pekerjaan, korupsi mempunyai arti yang lebih luas. Selain korupsi uang, ada juga korupsi waktu dan korupsi barang-barang lain milik perusahaan yang kemudian diambil menjadi milik sendiri tanpa ada yang tahu. Ingatlah bahwa standar Tuhan tidak akan pernah berubah. Ketika kita bekerja dengan jujur dan setia, maka Tuhan sendiri akan menyatakan kemurahan-Nya atas kita. Tuhan Yesus memberkati. Doa:Tuhan Yesus, jauhkanlah aku dari keinginan mencari keuntungan gelap. Aku mau mengucap syukur senantiasa untuk apa yang sudah Engkau percayakan kepadaku. Aku akan mencukupkan diri dengan pemberian-Mu saja. Amin. (Dod).
