POPULARITY
Usman Hamid of Amnesty International Indonesia joins Kevin and Erin to discuss about systemic problems in the police force, human rights violations in Papua, Prabowo's Ministers' denial of past gross human rights vioaltions and deteriorating state of democracy.For a free trial of Reformasi newsletter, go to reformasi.infoRead Erin's newsletter Dari Mulut Ke Mulut here: https://darimulut.beehiiv.com/You can support us on: buymeacoffee.com/reformasiIt takes a lot of money to run a podcast. You need subscription fees for hosting, audio recording services, editor's salary and music licensing. Luckily, you, estemeed listeners of Reformasi Dispatch podcast can help us.You can donate to us on buymeacoffee.com/reformasi and help us grow!
Digital Populism Just as we were recording this podcast, the hashtag #daruratdemokrasi (democratic emergency) went viral across Indonesian social media. The alert was prompted by the latest example of Indonesia's parliament (DPR) attempting to override or block a ruling by the Constitutional Court related to the eligibility of candidates to run in regional elections. The online campaign quickly turned into calls for real action to take place on Thursday 22 August, in the form of protests at the national parliament in Jakarta and other cities across the country. This would be parliament's final sitting day before it headed into recess ahead of the November elections, and therefore the last chance for any amendments to be passed. The response on the streets by some thousands of protesters, including celebrities, filmmakers, actors and academics, was significant enough to force the DPR to pause its intervention. This effectively put an end to what was seen by the protesters as an attempt to both prevent a key rival of the Jokowi-Prabowo coalition, Anies Baswedan, from contesting the Jakarta gubernatorial election, and allow Jokowi's second son, Kaesang, to stand as a candidate. This will be seen as a victory for a grassroots movement that began with digital activism and spilled out on to the street. The question now is, will this movement be sustained, or was it just a one-off? Over the past decade, digital activism has become deeply embedded and highly professionalised within Indonesia's political and social ecosystem. In the recent presidential election, the size of a candidate's team of ‘buzzers' and their stable of social media influencers was a decisive factor in delivering voters for the major parties, especially from the increasingly important Gen Z demographic. Prabowo's landslide win was made possible, in large part, due to a re-branding of his image and targeted use of TikTok throughout his campaign. Who and what is behind these campaigns driving what is known as digital populism in Indonesian politics? In a time when Indonesian democracy is under threat and protestors against the government are become more and more frustrated, does the internet in Indonesia still have the potential to be a force for good? In this week's episode Jemma chats with Ary Hermawan. Ary is the current editor of Indonesia at Melbourne and a PhD candidate at the University of Melbourne's Asia Institute. He earned his bachelor degree in Islamic history from the Syarif Hidayatullah State Islamic University and his master's degree in international journalism from the University of Arizona's School of Journalism. He previously worked as a managing editor and editor at large of Indonesia's leading English daily, The Jakarta Post. He also briefly served as deputy director of Amnesty International Indonesia. In 2024, the Talking Indonesia podcast is co-hosted by Dr Jemma Purdey from the Australia-Indonesia Centre, Dr Jacqui Baker from Murdoch University, Dr Elisabeth Kramer from the University of New South Wales and Tito Ambyo from RMIT. Image: Prabowo-Gibran Campaign 2024
Indonesian football experienced its darkest day on 1 October, when more than 130 spectators were killed – including 35 children – after police fired tear gas into the crowd at the conclusion of a match between local rivals Arema Malang and Persebaya Surabaya at Kanjuruhan Stadium in Malang. Fans fleeing the tear gas, which police fired after some fans entered the playing field, were killed in the crush in stairwells and at exits that in some cases were locked or partially closed. Other football leagues around the world held a moment's silence in the wake of the tragedy as a mark of respect to the victims, in what was one of the worst football disasters globally in the history of the game. Within Indonesia, vigils have been held around the country for the fans who died at Kanjuruhan. President Joko “Jokowi” Widodo has asked a fact-finding team to deliver a report into the disaster within a month, and the country's professional leagues have been suspended. The police's decision to use tear gas has been almost universally criticised. How we can account for the police decision to use tear gas in a sold-out Kanjuruhan Stadium, and what investigations and accountability are likely after the death of so many fans? What has the game-day experience been like for football fans in Indonesia, and what will be required to ensure that the events of Kanjuruhan are never repeated? In the wake of this national tragedy, in this week's Talking Indonesia podcast, Dr Dave McRae discusses these issues with Usman Hamid , executive director of Amnesty International Indonesia, and Yogi Setya Permana , a PhD candidate at KITLV in the Netherlands and the author of a 2017 study into football fan groups and local politics in Malang . In 2022, the Talking Indonesia podcast is co-hosted by Dr Jemma Purdey from Monash University, Dr Dave McRae from the Centre for Indonesian Law, Islam and Society at the University of Melbourne, Dr Jacqui Baker from Murdoch University, and Tito Ambyo. Look out for a new Talking Indonesia podcast every fortnight. Photo credit: Siswowidodo for Antara Foto
At least 125 people died over the weekend in Indonesia when a football match between two rival teams ended with a crowd rush that prompted police to fire tear gas, sending waves of panic and trapping fans in a deadly crush. First, we look at what unfolded during the match and subsequently in the stadium. Then we speak to Amnesty International Indonesia about the growing calls for investigations into the incident and how authorities managed it. Finally, a look at how crowd control in large spaces could be better planned.Image source: LE GALL 29, Shutterstock
VOA This Morning Podcast - Voice of America | Bahasa Indonesia
Presiden AS Joe Biden akan mengunjungi Eropa pekan ini untuk membahas krisis di Ukraina. Sementara itu, Amnesty International Indonesia melaporkan bahwa 95 warga sipil di Papua menjadi korban pembunuhan di luar hukum selama 2018-2021.
Selamatkan Bumi Wadas dari Kerakusan Oligarki Oleh. Ita Mumtaz Voice over talent: Dewi Nasjag NarasiPost.Com-Keprihatinan tengah menyelimuti Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sejumlah aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyerbu dan mengepung kampung Wadas pada hari Selasa, 8 Februari kemarin. Mereka mengawal sekitar 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran lahan untuk keperluan querry tambang batuan andesit. Beberapa warga yang bersikukuh menolak karena mempertahankan tanah hak miliknya pun ditangkap aparat. Kejadian tragis ini menuai banyak sorotan, terutama kecaman yang ditujukan pada aparat dan juga Gubernur Jawa Tengah, serta tentu saja presiden. Gelombang respons prihatin dari masyarakat menanggapi kasus Wadas makin membesar. Amnesty International Indonesia menilai kehadiran aparat kepolisian secara besar-besaran ke Desa Wadas, bahkan dengan bersenjata lengkap merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang menolak tambang batu andesit di sana. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, dalam keterangan tertulis menuturkan bahwa warga desa berhak memberikan atau tidak memberikan persetujuan. Mereka juga berhak mengekspresikan penolakan itu secara damai. Pemerintah harus memahami bahwa warga khawatir keberadaan tambang akan menyulitkan hidup mereka. (tempo.co, 08/01/2022) Sebenarnya sudah ada penolakan warga terhadap pembukaan lahan pertambangan sejak tahun 2018. Batuan andesit di lahan seluas 114 hektare di Wadas akan dikeruk sebagai material utama pembangunan Bendungan Bener. Sebagai proyek strategis nasional, penyelesaian pembangunan Bendungan Bener sedang dikebut. (tempo.co, 08/02/2022) Dalam kasus Wadas ini, rakyat benar-benar menjadi korban kerakusan oligarki. Aparat merangsek masuk ke wilayah warga Wadas dengan semena-mena. Mereka ditakut-takuti, diteror sedemikian rupa, hingga mengalami trauma. Beginilah jika kekuasaan oligarki sedang bekerja tanpa peduli dengan kepentingan rakyat. Yang ada di kepala mereka hanyalah keuntungan materi. Sementara penguasa memiliki utang budi kepada para pemilik modal yang telah berhasil membawa mereka menduduki kursi kekuasaan. Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/18/selamatkan-bumi-wadas-dari-kerakusan-oligarki/ Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini, Follow us on: instagram: http://instagram.com/narasipost Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9 Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/ Twitter: Http://twitter.com/narasipost
VOA This Morning Podcast - Voice of America | Bahasa Indonesia
Menlu AS Antony Blinken mengatakan Amerika bertekad "melakukan apapun untuk membela integritas wilayah Ukraina." Berita dari dalam negeri: Amnesty International Indonesia tuntut Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab atas insiden Wadas.
Amnesty International Indonesia menilai kasus kriminalisasi dan represi terhadap warga yang menggunakan haknya untuk kebebasan berekspresi terus terjadi sepanjang 2021. Salah satu metodenya, dengan penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu diungkapkan Amnesty International Indonesia dalam catatan akhir tahunnya atau CATAHU 2021. Mereka menilai tahun 2021 masih menjadi musim kriminalisasi kebebasan berekspresi. Lalu bagaimana catatan LBH Jakarta mengenai persoalan kriminalisasi, diskriminasi dan pembatasan berekspresi selama 2021? berikut perbincangan Vitri Angreni bersama Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Sudah jatuh, ketimpa tangga pula. Sudah kehilangan uang ratusan juta, eh, dijegal pasal ngasal pula!Vivi Nathalia pusing, karena seseorang berhutang besar kepadanya tapi nggak dibayar-bayar. Vivi pun curhat di media sosial. Seketika, Vivi jadi terpidana karena pasal UU ITE.Dengarkan kisah Vivi Natalia dari Jakarta, di episode 55: DIJEGAL PASAL NGASAL, bagian 2. ---Dorong pemerintah merevisi UU ITE. Isi petisi Amnesty International Indonesia di bit.ly/saatnyarevisiuuite.Karena #semuabisakena pasal karet UU ITE, termasuk kamu sendiri.---Song credit:"Nothing's Gonna Change My Love For You" / Written by Michael Masser, Gerry Goffin / Performed by Vivi Nathalia"Abide with Me" / Written by Henry Francis Lyte Miner / Performed by The Choir of King's College, Cambridge / 1847"Redemption Song" / Written by Bob Marley / Island/TuffGong, 1980"Mengadili Persepsi" / Written by Ricardo Bisuk Juara Siahaan, Arian Arifin Wardiman, Eddy Susanto, Bramantyo Hernomo / Performed by Seringai / High Octane Production, 2007
Kalau lo kesal mendengar, membaca, atau melihat sesuatu di dunia maya, apa yang akan lo lakukan ? Zaman sekarang, tidak ada kata sabar. Yang ada, langsung penjarakan orang yang membuat lo kesal itu.Dengarkan kisah Pak Wadji dari Malang. Beliau nyaris dipenjara hanya karena membuat meme, yang bahkan nggak menghina pelapornya.---Dorong pemerintah merevisi UU ITE. Isi petisi Amnesty International Indonesia di bit.ly/saatnyarevisiuuite.Karena #semuabisakena pasal karet UU ITE, termasuk kamu sendiri.
Pemberhentian puluhan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan memicu perdebatan: ini upaya memandulkan KPK atau sabotase perbaikan KPK? Eva Mazrieva berdiskusi dengan Bonar Tigor Naipospos dari Setara Institute dan Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia untuk membahasnya.
In this episode: Indonesia's Myanmar-Asean quandary; its new ‘Sovereign Wealth' Fund; a clash over the Berkarya Party; and the new police chief's directives for moderating the use of the draconian ITE Law. With interviews with Usman Hamid of Amnesty International Indonesia and Adhigama Budiman of the NGO Indonesia Criminal Justice Reform (ICJR).Get a free trial of Reformasi Weekly Newsletter at:https://bit.ly/reformasifreeSupport us on buymeacoffee.com/reformasiSupport us on buymeacoffee.com/reformasi
Tahu istilah “Lapor polisi kambing hilang, lalu sapi ikutan hilang”? Artinya, kalau kita melaporkan sebuah kejahatan ke polisi, siap-siap kasusnya nggak terusut tuntas, dan kita malah bisa 'diperas'.Nggak semua polisi begitu, tapi istilah tersebut menggambarkan citra aparat yang buruk di mata masyarakat. Salah satunya karena aparat Indonesia sering melanggar HAM.Dalam episode kali ini, Laila dan Dara bersama dua narasumber, Ari Pramuditya (Amnesty International Indonesia) dan Asfinawati (YLBHI), menelusuri mengapa kekerasan berlebihan oleh aparat terus terjadi.Episode ini terlaksana karena kerjasama dengan Amnesty Internasional Indonesia.---Song credit:"Serdadu" / Performed by Iwan Fals / Written by Iwan Fals / 1984 / Musica Studio"Theme From Schindler's List" / Performed by Itzhak Perlman, John Williams / Written by John Williams / 1993
Satu ditekan untuk berhubungan seks. Satu dipukuli pacarnya. Satu mengalami kekerasan seksual oleh atasannya. Satu dihamili tanpa dia sadari. Ini adalah kisah nyata empat perempuan, yang bisa menimpa kita semua, kalau payung hukum kekerasan seksual di Indonesia nggak berubah. Kisah-kisah dan obrolan ini kami rangkum dalam dua episode. "Sudah Jadi Korban, Berjuang Sendirian", bagian kedua. --- Episode ini terlaksana karena kerjasama dengan Amnesty Internasional Indonesia. Terimakasih kepada Azriana Manalu (Komnas Perempuan), Hera Diani (Magdalene.co), Ignatia Alfa Gloria (Aliansi Satu Visi), Rika Rosvianti (_perEMPUan_), dan keempat perempuan hebat narasumber kami, yang semua namanya bukan nama asli. Song credit: "Ave Maria" / Written by Franz Schubert / 1825 "Theme from Schindler's List" / Written by John Williams / MCA, 1994 "Melati Suci" / Written by Guruh Soekarnoputra / Performed by Tika Bisono / 1980 "Masseduction" / Written by Clark, Mark Anthony Spears, Jack Antonoff / Performed by St Vincent / Loma Vista, 2017 "Deadbody" / Written by Justin Raisen & Miya Folick / Performed by Miya Folick / Interscope, 2018
Satu ditekan untuk berhubungan seks. Satu dipukuli pacarnya. Satu mengalami kekerasan seksual oleh atasannya. Satu dihamili tanpa dia sadari. Ini adalah kisah nyata empat perempuan, yang bisa menimpa kita semua, kalau payung hukum kekerasan seksual di Indonesia nggak berubah. Kisah-kisah dan obrolan ini kami rangkum dalam dua episode. "Sudah Korban, Berjuang Sendirian", bagian pertama. --- Episode ini terlaksana karena kerjasama dengan Amnesty Internasional Indonesia. Terimakasih kepada Azriana Manalu (Komnas Perempuan), Hera Diani (Magdalene.co), Ignatia Alfa Gloria (Aliansi Satu Visi), Rika Rosvianti (_perEMPUan_), dan keempat perempuan hebat narasumber kami, yang semua namanya bukan nama asli. Song credit: "Ave Maria" / Written by Franz Schubert / 1825. "Theme from Schindler's List" / Written by John Williams / MCA, 1994. "Diam" / Written by Potret / Performed by Potret / Aquarius Musikindo, 1998. "Masseduction" / Written by Clark, Mark Anthony Spears, Jack Antonoff / Performed by St Vincent / Loma Vista, 2017. "Deadbody" / Written by Justin Raisen & Miya Folick / Performed by Miya Folick / Interscope, 2018
9 Agenda HAM prioritas bagi pemerintah dan parlemen terpilih diluncurkan pada 15 April lalu, dua hari jelang penyelenggaraan pemilu serentak 17 April 2019. Simak selengkapnya dalam diskusi yang menghadirkan Papang Hidayat, Amnesty International Indonesia, Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM), Ferry Mursyidan Baldan dari Badan Pemenangan Nasional dan KH. Maman Imanulhaq dari Tim Kampanye Nasional. Diskusi dipandu Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Hari ini Amnesty International Indonesia akan meluncurkan Agenda HAM jelang penyelenggaraan pemilu 17 April 2019 melalui laporan: PRIORITASKAN HAM: 9 AGENDA UNTUK PEMERINTAH DAN PARLEMEN TERPILIH. Simak perbincangan bersama Papang Hidayat (Amnesty International Indonesia), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Ferry Mursyidan Baldan (Badan Pemenangan Nasional), KH. Maman Imanulhaq (Tim Kampanye Nasional) di Ruang Publik KBR. Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
"Setiap orang berhak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani." Itu termuat dalam pasal 28E UUD 1945 setelah melewati perubahan kedua yang disahkan dalam Sidang Tahunan MPR Agustus 2000 lalu. Pasal itu menjamin hak asasi manusia, memastikan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Orang Indonesia berhak untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan hak-hak universal dan prinsip demokrasi yang dianut negara ini. Artinya, nggak ada seorang pun, termasuk negara, yang berhak melarang. Episode Baru Paham kali ini, Asrul Dwi bareng Fatia Maulidiyanti dari KontraS dan Justitia Avila Veda dari Amnesty International Indonesia, ngobrol bareng soal kemerdekaan berekspresi di Indonesia. Faktanya, masih ada pembubaran diskusi, pelarangan seminar, pemutaran film, atau bedah buku. Beberapa kasus bahkan berakhir penjara. Masihkah negara menjamin kebebasan berekspresi warganya? *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan merambah ke dunia digital. Secara global dikenal sebagai Cyber Violence Against Women. Di podcast Baru PAHAM edisi khusus memperingati Hari Perempuan Internasional, Asrul Dwi mengundang Dhyta Caturani Pendiri PurpleCode Collective. Dhyta akan menjelaskan ragam bentuk kekerasan yang mengancam perempuan, seperti sextortion, revenge porn, honey trap, dan sebagainya. Obrolan kali ini juga menghadirkan Aviva Nababan dari Amnesty International Indonesia. Apa rekomendasi untuk mengatasi ancaman kekerasan terhadap perempuan di dunia siber? Perlindungan macam apa yang dibutuhkan? Peran apa yang bisa kita ambil sebagai masyarakat menyikapi fenomena ini? *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Two decades after the fall of Suharto, the nature of Indonesian democracy and the trajectory of political reform remain a matter of animated debate in Indonesia and abroad. Undeniably, fundamental change has taken place since the end of Soeharto's authoritarian New Order regime. By the same token, the continued prominence of political and business figures who rose to the prominence during the New Order is just one reminder that the long shadow of the Suharto era has never entirely lifted. What have been the key achievements of the reform movement that toppled Suharto, what are the key obstacles to further reform, and what lies ahead for Indonesia over the next ten years? Dr Dave McRae explores these issues with Usman Hamid, Director of Amnesty International Indonesia and one of Indonesia's most senior human rights activists. Among his many previous roles, Usman has previously also served as coordinator of Kontras, the Commission for Missing Persons and Victims of Violence, and in 2012 co-founded the Indonesian branch of online petition platform change.org In 2018, the Talking Indonesia podcast is co-hosted by Dr Dave McRae from the University of Melbourne's Asia Institute, Dr Jemma Purdey from Monash University, Dr Charlotte Setijadi from the ISEAS-Yusof Ishak Institute in Singapore and Dr Dirk Tomsa from La Trobe University.