National police force of Indonesia
POPULARITY
MetroTV, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan telah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan jajaran Polri serta Kementerian Perhubungan menyusul kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang. Upaya ini termasuk operasi ramp check terhadap kendaraan bermuatan besar untuk menekan angka kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Pendengar kami ajak Anda untuk langsung bisa mengecek bagaimana kesiapan untuk pelayanan masa mudik, libur, Natal, dan juga Tahun Baru dimana kali ini rekan kami, Haryo Ristamadji sudah bersama dengan Kakorlantas Pori, Kepala Kops Laulintas Mabes Pori untuk persiapan Natal dan juga Tahun Baru. Seperti apa persiapannya dari pemerintah, dari pihak Kepolisian terutama. Kita ajak Anda untuk langsung bergabung dengan rekan Haryo Ristamadji.
Kepolisian republik Indonesia resmi memulai operasi lilin 2025 yang berujuan untuk menjamin keamanan ibadah natal serta perayaan tahun baru 2026.
Peraturan kepolisian yang mengatur 17 jabatan sipil untuk anggota Polri memantik polemik.Perpol ini dituding menentang putusan MK yang melarang polisi duduki jabatan sipil, kecuali mundur atau pensiun.Selain itu dianggap berlawanan dengan semangat reformasi Polri yang digaungkan pemerintah.Ada apa di balik penerbitan perpol?
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikritik melakukan pembangkangan terhadap putusan MK yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil. Polisi harus mundur jika ingin mengisi jabatan di luar institusi kepolisian.Alih-alih patuh, Listyo justru menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi menjabat di 17 kementerian/lembaga, diantaranya di Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, hingga KKP. Mereka bisa mengisi posisi manajerial maupun nonmanajerial.Di sisi lain, muncul sejumlah dukungan terhadap langkah Kapolri ini, termasuk dari Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Ia mengklaim Perkap Nomor 10 Tahun 2025 konstitusional dan tidak bertentangan dengan putusan MK. Sebab, MK tidak membatalkan frasa "jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian", sehingga masih ada kemungkinan polisi menjabat di instansi sipil sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri.Bagaimana membaca perbedaan tafsir ini? Adakah jalan untuk mengakhiri polemik tersebut? Apa saja konsekuensi jika Perkap Nomor 10 benar-benar dijalankan? Apakah hal itu sejalan dengan agenda reformasi Polri?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) Aulia Rizal, Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Yusuf Warsyim, MH.
#DiskusiInteraktif Presiden instruksikan libatkan TNI/Polri tindak tegas pembabat hutan ilegal, Bagaimana implementasinya?[TALK] Dosen Teknik Geofisika dan peneliti senior Pusat Penelitian Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (Puslit MKPI) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Dr. Ir. Amin Widodo M.Si&Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Jaka Kelana Damanik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi, termasuk pada 17 pos kementerian dan lembaga. Kebijakan ini menuai sorotan publik karena terbit pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan anggota Polri aktif wajib mengundurkan diri atau pensiun jika menduduki jabatan sipil.Bagaimana mencermati Perpol tersebut dari perspektif hukum tata negara dan konstitusi? Simak wawancara Radio Elshinta bersama Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Founder Treas Constituendum Institute, Prof. Dr. Juanda, mengulas implikasi regulasi ini terhadap tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, dan profesionalisme Polri
Isak tangis keluarga pecah di posko ante mortem Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, saat mengetahui anggota keluarga mereka menjadi korban kebakaran di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat.Salah satu korban adalah seorang wanita hamil tua yang bekerja di PT Terra Drone, ditemukan tewas di lantai lima gedung yang terbakar. Suami dan keluarga korban datang ke RS Polri untuk menyerahkan data pembanding yang akan dicocokkan dengan jenazah korban. Setelah berhasil diidentifikasi, jenazah korban akan dimakamkan di Lampung.Simak update lengkap dari proses identifikasi korban kebakaran Terra Drone.#KebakaranTerraDrone #RSPolri #AnteMortem #KorbanTerraDrone #CempakaPutih #JakartaPusat #JenazahKorban #TragediJakarta #BeritaTerkini #KeluargaBerduka
Sebanyak 21 kantong jenazah korban kebakaran kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto Nomor 2–3, Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, telah tiba di Rumah Sakit Polri. Seluruh jenazah selanjutnya ditangani oleh tim medis dan forensik untuk proses identifikasi lebih lanjut.Reporter kami berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, bersama Kepala Rumah Sakit, Inspektur Jenderal Polisi dr. Prima Heru Yulihartono, yang menjelaskan tahapan penanganan korban serta kesiapan tim dalam mendukung proses identifikasi.Perkembangan selengkapnya akan terus kami pantau dan sampaikan kepada pendengar.
MetroTV, Polri Melalui Satbrimob Polda Sumbar Mendistribusikan Ratusan Galon Air Bersih dan Bantuan Membersihkan Rumah Warga Terdampak Bencana di Agam, Sumatra Barat.
Di tengah mata publik tertuju pada bencana Sumatera, Polri malah gencar menangkap aktivis. Pada Kamis (27/11) pekan lalu, Polrestabes Semarang menangkap Adetya Pramandira dan Fathul Munif, aktivis lingkungan dan HAM. Dera dan Munif disangka melanggar UU ITE dan pasal penghasutan. Mirisnya, kriminalisasi ini terjadi sekitar dua pekan sebelum keduanya melangsungkan pernikahan pada 11 Desember mendatang.Desakan pembebasan Dera dan Munif terus menguat. Beberapa tokoh masyarakat seperti pengurus PW NU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh dan Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia KH Taslim Syahlan menjaminkan diri agar penahanan Dera-Munif bisa ditangguhkan.Desakan serupa disuarakan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri agar polisi segera melepaskan Dera-Munif, juga Laras Faizati. Ketiganya adalah bagian dari 1.038 orang yang ditetapkan tersangka terkait kerusuhan demo Agustus 2025 lalu.Bagaimana kondisi Dera dan Munif? Seperti apa perkembangan terbaru kasus ini? Mengapa berbagai desakan pembebasan tak digubris polisi? Upaya apa lagi yang bisa ditempuh Dera-Munif maupun aktivis lain untuk mendapatkan keadilan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kuasa Hukum Dera dan Munif dari Tim Hukum Suara Aksi, Nasrul Saftiar Dongoran, S.H., M.H, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Octania Wynn, dan Pegiat Lingkungan Daniel Tangkilisan.
Komisi Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang status hukum 1.038 pelaku kericuhan demo Agustus lalu. Mereka juga menyoroti penangkapan Laras Faizati yang bekerja di Sekretariat Majelis Antarparlemen ASEAN serta dua aktivis lingkungan hidup. Jimly Asshiddiqie menekankan perlunya perlakuan khusus bagi pelaku perempuan, difabel, dan anak-anak.#KomisiReformasiPolri #Kapolri #PenangkapanAktivis #DemoAgustus #LarasFaizati #AktivisLingkungan
Menanggapi fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor ke Damkar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas: memaksimalkan Hotline 110 dan meluncurkan Barcode Propam di fasilitas publik untuk mempermudah pelaporan anggota yang melanggar.Bersama Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, kita akan mengupas:Strategi Polri meningkatkan respons layanan 110.Sejauh mana efektivitas Barcode Propam dalam penindakan internal.Dapatkah inovasi ini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik?Simak analisis mendalam Kompolnas terhadap upaya reformasi dan peningkatan akuntabilitas Polri!#Polri #Hotline110 #Propam #Kompolnas #AriefWicaksono
Sebuah pesawat latih jenis GA8 Airvan dengan registrasi PK-WMP milik Wise Air dilaporkan melakukan pendaratan darurat di kawasan Desa Kerta Waluya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB. Kepala Kantor Basarnas Jawa Barat, Ade Dian Permana, menyebutkan pesawat yang sebelumnya terbang dari STPI mengalami kendala hingga akhirnya mendarat darurat di area persawahan.Dalam insiden tersebut, empat orang dilaporkan terluka, terdiri dari instruktur dan siswa penerbangan yang berada di dalam pesawat. Seluruh korban berhasil dievakuasi dan langsung mendapatkan perawatan medis. Tim Basarnas bersama TNI, Polri, serta relawan setempat turut melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain dan mengamankan area kejadian.Hingga kini, penyebab pasti pendaratan darurat masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sementara itu, otoritas penerbangan mengimbau masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi agar proses evakuasi dan investigasi dapat berjalan aman.
Putusan Mahkamah Konstitusi melarang polisi menduduki jabatan sipil. Dalam putusannya, MK menegaskan, semua anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.Apa pengaruh putusan MK ini terhadap institusi Polri ke depan?
Pelayanan publik Polri kembali disorot. Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengakui masih banyak pekerjaan rumah, terutama pada layanan digital dan kecepatan respons yang dinilai kalah cepat dibandingkan standar internasional maupun lembaga lain seperti pemadam kebakaran. Bahkan, sebagian masyarakat disebut lebih memilih menghubungi Damkar karena responsnya dinilai lebih sigap.Dalam episode ini, kami mengulas apakah benar Damkar kini lebih diminati masyarakat, atau justru pelayanan publik berbasis digital Polri yang perlu pembenahan mendasar.Bersama Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, kami mengurai persoalan, tantangan, dan langkah perbaikan yang harus segera dilakukan.
Pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap memasuki hari keempat. Tim SAR gabungan memutuskan mempersempit area pencarian menjadi dua sektor dengan empat titik fokus. Langkah ini diambil setelah 11 korban ditemukan sebelumnya, sementara 12 lainnya masih dalam pencarian.Sebanyak 21 ekskavator, 17 pompa air, 9 anjing pelacak, dan lebih dari 600 personel dari Basarnas, TNI, Polri, hingga relawan dikerahkan untuk memaksimalkan operasi. Kendala terbesar tetap cuaca buruk, dengan hujan deras membuat medan pencarian semakin sulit.#LongsorCilacap #Cilacap #SAR #BencanaAlam #Majenang
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dalam putusan terbarunya, MK menegaskan bahwa anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian. Mereka yang ingin mengisi jabatan tersebut harus mengundurkan diri atau tidak lagi berstatus anggota aktif.Putusan ini menimbulkan beragam respons, mulai dari aspek hukum, etika, hingga implikasi terhadap tata kelola pemerintahan dan reformasi kelembagaan.Dalam episode ini, Penasihat Ahli Kapolri sekaligus Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memberikan pandangan mendalam mengenai dampak putusan MK, konsekuensi bagi institusi kepolisian, serta bagaimana aturan baru ini akan diimplementasikan.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menuai sorotan. Alih-alih menunjuk figur independen, mayoritas anggota tim justru berasal dari elit politik dan petinggi kepolisian. Akankah komisi ini membawa perubahan di kepolisian, atau hanya gimik semata?
Senin lalu, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri. Komisi yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konsitusi, Jimly Asshiddiqie ini, ditarget tiga bulan menyusun rekomendasi strategis untuk memperbaiki institusi kepolisian.Dari 10 anggota, lebih dari separuhnya berasal dari unsur pemerintah dan kepolisian, termasuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Komposisi ini memunculkan keraguan tentang rekomendasi yang nanti dikeluarkan, seberapa obyektif dan imparsial hasilnya? Bagaimana semestinya Komisi ini bekerja? Masalah apa saja di tubuh Korps Bhayangkara yang wajib dibahas dan dipecahkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri, Pengamat kepolisian ISESS Bambang Rukminto, dan Peneliti ICJR Girlie LA Ginting.
Tersangka dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dari sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa tim terpadu telah dibentuk di RS Polri untuk memastikan penanganan yang tepat dan mencegah infeksi.#LedakanSMAN72 #PenyidikanPolri #Polisi #Jakarta #RSPolri #PoldaMetroJaya #KombesBudiHermanto #BeritaIndonesia #KeamananIndonesia #BeritaTerkini
Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana membahas perintah Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk percepatan reformasi Polri sesuai arahan presiden, dengan fokus pada peningkatan kinerja, transparansi, dan profesionalisme institusi.
Narasumber: 1. Mantan Kompolnas, Guru Besar Ilmu Hukum/Akademisi, Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman, S.H., M.Hum (Prof Hamidah)2. Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat koordinasi dan mempermudah proses kajian reformasi institusi kepolisian.Namun, publik juga mempertanyakan apakah peran ganda Kapolri akan memengaruhi kinerja Polri di lapangan.Simak Wawancara Eksklusif Elshinta bersama Mantan Kabareskrim Polri sekaligus Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian Indonesia (ISPPI), Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, membahas arah kebijakan dan tantangan reformasi Polri ke depan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta. Pembentukan komisi ini menjadi langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Presiden menegaskan pentingnya profesionalitas aparat dalam menjamin hukum yang adil. Apa arah kebijakan hingga tantangan yang akan dihadapi komisi tersebut?Elshinta akan membahas lebih jauh bersama Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengenai harapan publik terhadap percepatan reformasi Polri.
Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie. Apa agenda yg harus dituntaskan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri? Talk bersama Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro.
MetroTV, Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah kompleks perumahan yang menjadi sarang peredaran narkoba di Cengkareng, Jakarta Barat. Puluhan paket sabu hingga airsoft gun disita petugas dalam operasi tersebut.
Operasi gabungan Polri bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 87 kontainer berisi 1.802 ton fatty matter PT MMS ditemukan melanggar ketentuan ekspor. Barang yang akan dikirim ke China ini seharusnya dikenai bea keluar karena mengandung turunan CPO.#Polri #BeaCukai #CPO #TanjungPriok #EksporIlegal #MinyakSawit #FattyMatter #Indonesia
Operasi gabungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian berhasil mengamankan 87 kontainer berisi 1.802 ton produk turunan minyak sawit mentah (CPO fatty matter) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Barang milik PT MMS itu diduga melanggar ketentuan ekspor.Muatan senilai Rp 28,7 miliar tersebut hendak diekspor, padahal seharusnya dikategorikan barang tidak kena Bea Keluar (BK) dan bukan termasuk larangan terbatas ekspor. Pemeriksaan Satuan Tugas Khusus Polri menemukan bahwa produk itu mengandung turunan CPO, sehingga berpotensi terkena ketentuan ekspor.Saat ini, penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Satgas Nasional di bawah Presiden, dengan fokus memperkuat perizinan, pengawasan lahan, dan konsolidasi sektor sawit.
DitTipidter Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi menjadi non-subsidi di gudang Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sindikat memindahkan isi tabung LPG subsidi ke tabung non-subsidi menggunakan selang modifikasi. Setiap hari, mereka mengoplos gas dari seribu tabung LPG 3 kg dan menjualnya ke rumah makan, restoran, dan peternakan ayam. Polisi menyita 2.100 tabung gas, segel palsu, dan lima mobil pengangkut barang. Tiga pelaku berinisial R, T, dan A dijerat UU Migas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 5,4 miliar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel ojek online kamtibmas di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, dengan diikuti 4.425 driver daring. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama Polri dan para ojek online untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Simak keseruan apel dan pesan penting Kapolri dalam video ini!#OjekOnline #Kapolri #Malang #Kamtibmas #Polri #DriverDaring #Keamanan #ApelOjekOnline #JawaTimur
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, untuk memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton. Kegiatan ini menjadi simbol penegakan hukum dalam satu tahun terakhir, di mana Polri berhasil menyita lebih dari 214 ton narkotika senilai Rp.29,37 triliun dan menangkap 65 ribu tersangka.Apakah capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba? dan bagaimana capaian bidang hukum Prabowo - Gibran, 1 tahun ini? Talk bersama Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilannya mengungkap 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkoba di Indonesia.Komisi III DPR RI berharap kinerja kepolisian terus ditingkatkan, mengingat semakin maraknya peredaran narkoba di tanah air. Kabarekskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba, terutama di tubuh korps Bhayangkara, dan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat.Dalam periode Januari–Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton narkoba dari 38.934 kasus, menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan menindak tegas peredaran narkotika.
Kedatangan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dijadwalkan hari ini ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan untuk meminta gelar perkara khusus setelah keluarga menolak kesimpulan penyidik Polda Metro Jaya yang menyebut kematian Arya bukan karena tindak pidana.Dalam kunjungan tersebut, keluarga kemungkinan akan menyampaikan bukti atau keterangan tambahan dan meminta Bareskrim meninjau ulang hasil penyelidikan sebelumnya. Waktu kedatangan pasti belum diinformasikan secara publik, namun tim penyidik akan menerima keluarga untuk memaparkan langkah-langkah yang ditempuh terkait permintaan gelar perkara khusus.#AryaDaruPangayunan #BareskrimPolri #GelapPerkaraKhusus #MetroTV
Keluarga dan kuasa hukum diplomat muda Arya Daru Pangayunan terus mendorong penyelidikan kasus kematiannya yang penuh kejanggalan. Setelah mendatangi Bareskrim Polri, mereka meminta agar penyelidikan dialihkan ke Mabes Polri. Kuasa hukum juga menuntut transparansi dalam proses penyelidikan ini.#AryaDaru #KasusKematian #BareskrimPolri #MabesPolri #TransparansiHukum #DiplomatMuda
Presiden Prabowo Subianto segera melantik para anggota KomiteReformasi Polri. Sejumlah pihak menyebut wewenang dan tugas Komite ReformasiPolri belum jelas, hingga berpotensi tumpang tindih dengan Tim TransformasiReformasi bentukan Kapolri. Lalu, seberapa kuat wewenang Komite Reformasi Polri?
Penanganan sumber paparan radiasi Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten masih terus berlangsung. Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 yang dikomandoi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama dengan BRIN, Bapeten, dan Polri telah melakukan dekontaminasi empat kegiatan usaha terdampak radiasi di Cikande. Dari total temuan 32 titik radiasi sebanyak 10 titik berada di luar kawasan industri itu dan 22 titik lainnya berada di dalam area industri. Sejalan dengan itu, pemerintah juga menghentikan sementara impor besi dan logam bekas yang diduga menjadi penyebab kontaminasi radioaktif Cs-137.Di sisi lain, warga yang tinggal di zona terdampak radiasi Cs-137 belum juga direlokasi meski sudah ditetapkan sebagai area kejadian khusus. Padahal dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar Cikande, tercatat ada sembilan orang terpapar kontaminasi zat radioaktif itu. Ancaman zat radioaktif tidak hanya berdampak langsung pada kesehatan dan lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko jangka panjang yang memengaruhi generasi mendatang.Apakah strategi pemerintah menangani radiasi Cs-137 Cikande sudah tepat? Bagaimana mitigasi paparan radiasi sehingga tak kian meluas? Bagaimana situasi terkini di lapangan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 Bara Hasibuan, Peneliti Ahli Utama pada Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Djarot S. Wisnubroto, dan Manager Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI Sawun
Tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Di tengah puing-puing bangunan yang tidak stabil, tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan berjibaku siang malam untuk menyelamatkan korban yang tertimbun reruntuhan.Dalam episode ini, kami berbincang langsung dengan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, untuk mengetahui lebih dalam bagaimana proses evakuasi dilakukan: mulai dari teknik penyelamatan manual tanpa alat berat, upaya menjaga asupan oksigen bagi korban, hingga perjuangan petugas yang terus memberi motivasi agar korban tetap bertahan.Sebuah kisah kemanusiaan, ketangguhan, dan kerja sama di tengah situasi genting.
MetroTV, Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan meresmikan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik sembilan orang anggotanya pada pekan depan. Informasi ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat reformasi dan profesionalisme kepolisian di Indonesia.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menerbitkan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Kepolisian. Perkap yang diteken pada Senin (29/09) itu terdiri dari 18 pasal, berisi panduan bagi polisi untuk melakukan penangkapan, penyitaan, pemeriksaan, hingga penggunaan senjata api (senpi) dengan amunisi karet dan amunisi tajam. Tindakan-tindakan tersebut bisa diambil polisi saat menghadapi ancaman penyerangan yang berpotensi membahayakan jiwa petugas, merusak fasilitas, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.Aturan ini disambut kritik keras dari masyarakat sipil karena berseberangan dengan semangat reformasi kepolisian yang digadang-gadang pemerintah dan Polri. Penggunaan senpi, misalnya, Perkap hanya mensyaratkan tindakan itu diambil secara tegas dan terukur. Ini berbeda dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian yang membolehkan penggunaan senpi jika petugas dalam kondisi terdesak atau terancam jiwanya.Tanpa batasan jelas, aturan ini mengancam ruang demokrasi dan membuka peluang masifnya praktik kekerasan oleh polisi. Korps Bhayangkara kerap disorot karena menjadi pelaku dugaan praktik penyiksaan terbanyak sepanjang 2020-2024 berdasarkan data Komnas HAM.Apa latar belakang munculnya Perkap ini? Apa urgensinya? Seperti apa gambaran implementasinya? Apakah aturan ini masih bisa dibatalkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Drs. Edi Saputra Hasibuan, SH. MH, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Presiden Prabowo Subianto berjanji mereformasi kepolisian sebagai respons tuntutan masyarakat dalam demonstrasi yang berujung rusuh. Ketika kerusakan ada pada institusi maka yang pertama ditunjuk adalah kepalanya. Wacana pergantian Kapolri ini membuat Listyo Sigit bergerak membuat tim reformasi internal mendahului tim reformasi buatan Istana. Reformasi Polri harus dimulai dari Prabowo sendiri. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
Pembentukan Tim Reformasi Internal Polri pasca hadirnya Komite Reformasi Polri di tingkat Presiden menjadi langkah strategis untuk mempercepat perbaikan institusi kepolisian. Di satu sisi, Komite Reformasi Polri dibentuk Presiden sebagai motor eksternal yang memastikan arah pembenahan sesuai aspirasi publik, prinsip demokrasi, dan tuntutan akuntabilitas. Di sisi lain, Tim Reformasi Internal Polri berfungsi sebagai penggerak dari dalam tubuh organisasi, memahami problem struktural, budaya, dan operasional yang selama ini menjadi tantangan.Agar keduanya sinergis, diperlukan mekanisme komunikasi yang terbuka dan rutin, serta penyamaan indikator keberhasilan reformasi. Komite dapat berperan sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi strategis, sementara Tim Internal memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara realistis di lapangan. Transparansi hasil kerja, pelibatan masyarakat sipil, serta kesediaan Polri untuk menerima evaluasi menjadi kunci agar reformasi tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan terasa nyata di tingkat pelayanan publik.Dengan demikian, sinergi antara arah kebijakan dari Presiden melalui Komite Reformasi dan upaya implementatif dari Tim Internal Polri akan melahirkan proses reformasi yang komprehensif: menguatkan profesionalisme, memperbaiki integritas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.[TALK] Penasihat Ahli Kapolri, yang juga Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi&Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam
Di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri, Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim yang berisi 57 perwira Polri ini akan mengevaluasi seluruh program yang sudah dilaksanakan. Lantas, apakah dua tim reformasi Polri ini akan optimal ataujustru saling tumpang tindih?
Komitmen dan arah reformasi kepolisian mulai dipertanyakan. Gelagatnya bisa dibaca dari langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam merespons kemarahan publik terhadap kekerasan aparat saat gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Di internal Korps Bhayangkara, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, yang terdiri 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.Sementara, Presiden Prabowo tengah bersiap membentuk Komite Reformasi Kepolisian, yang salah satunya bakal diisi eks Menko Polhukam Mahfud MD. Prabowo juga mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.Publik dibuat bingung, mengapa ada dua tim reformasi kepolisian? Apakah wewenangnya bakal tumpang tindih? Seberapa jauh totalitas tim internal Polri dalam mereformasi institusinya sendiri?Bagaimana pula dengan rencana Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri? Unsur mana saja yang wajib masuk? Bagaimana memastikan janji reformasi kepolisian benar-benar ditepati?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, dan Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim Ini Tertuang Dalam Sprin Nomor 2749,IX,2025 Tertanggal 17 September 2025. Tim Reformasi Terdiri Dari 52 Perwira Tinggi Dan Menengah Polri, Tugasnya Melakukan Evaluasi Dan Memperkuat Reformasi Di Internal Kepolisian.#Polri #Reformasi #kapolri #listyosigitprabowo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemarin resmi membentuk Tim Akselerasi Reformasi Polri, sebagai langkah strategis memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Tim ini dipimpin Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.Dengan dibentuknya tim ini, Polri kini memiliki dua tim khusus reformasi: selain Tim Akselerasi, ada Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Istana, dengan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.Langkah ini menunjukkan bahwa Polri serius mendorong perubahan nyata, mempercepat transformasi, dan meningkatkan kinerja agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Pembentukan Tim Akselerasi Reformasi menjadi penting karena menegaskan komitmen Polri untuk mempercepat proses reformasi di seluruh jajaran institusi. Talk: Ketua Tim Akselerasi Reformasi Polri - komjen pol. prof. Chryshnanda Dwilaksana M.Si
Polri resmi membentuk Tim Reformasi Kepolisian sebagai langkah nyata dalam mempercepat proses pembenahan internal dan meningkatkan kepercayaan publik. Pembentukan tim ini menjadi bukti bahwa Polri tidak menutup diri terhadap kritik, melainkan menjadikannya sebagai energi untuk melakukan perubahan yang lebih baik.Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Dengan adanya Tim Reformasi, diharapkan agenda-agenda strategis seperti peningkatan integritas anggota, transparansi penanganan kasus, hingga modernisasi sistem pelayanan publik dapat terwujud lebih cepat dan terukur.Pada akhirnya, pembentukan Tim Reformasi Kepolisian bukan hanya sekadar simbol, tetapi menjadi komitmen nyata Polri untuk berbenah, membuka diri, dan meneguhkan jati diri sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.[TALK] Pakar Hukum Pidana yang juga Anggota kompolnas periode 2012 - 2016, Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman, S.H., M.Hum&Pengamat Politik dari FISIP Universitas Muhammadiyah SUMUT, Sohibul Ansor Siregar
Wacana reformasi Polri kembali mengemuka usai gelombangdemonstrasi akhir Agustus lalu. Di mana salah satu tuntutannya adalah perbaikan menyeluruhdalam sistem internal kepolisian. Ada apa di balik wacana reformasi Polri?
Presiden Prabowo Subianto disebut sedang menyiapkan Keputusan Presiden terkait pembentukan Tim Reformasi Polri yang akan dilantik dalam waktu dekat.#PrabowoSubianto #ReformasiPolri #TimReformasi #KeputusanPresiden #Polri
Send us a textA 7.7 Richter scale earthquake devastates Myanmar, Thanksin Shinawatra joins the board of Danantara, Indonesia braces for a new set of reciprocal tariffs from Trump, and protests against TNI law continues in several cities. For a free trial of Reformasi newsletter, go to reformasi.infoRead Erin's newsletter Dari Mulut Ke Mulut here: https://darimulut.beehiiv.com/It takes a lot of money to run a podcast. You need subscription fees for hosting, audio recording services, editor's salary and music licensing. Luckily, you, estemeed listeners of Reformasi Dispatch podcast can help us.You can donate to us on buymeacoffee.com/reformasi and help us grow!