National police force of Indonesia
POPULARITY
Pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap memasuki hari keempat. Tim SAR gabungan memutuskan mempersempit area pencarian menjadi dua sektor dengan empat titik fokus. Langkah ini diambil setelah 11 korban ditemukan sebelumnya, sementara 12 lainnya masih dalam pencarian.Sebanyak 21 ekskavator, 17 pompa air, 9 anjing pelacak, dan lebih dari 600 personel dari Basarnas, TNI, Polri, hingga relawan dikerahkan untuk memaksimalkan operasi. Kendala terbesar tetap cuaca buruk, dengan hujan deras membuat medan pencarian semakin sulit.#LongsorCilacap #Cilacap #SAR #BencanaAlam #Majenang
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dalam putusan terbarunya, MK menegaskan bahwa anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian. Mereka yang ingin mengisi jabatan tersebut harus mengundurkan diri atau tidak lagi berstatus anggota aktif.Putusan ini menimbulkan beragam respons, mulai dari aspek hukum, etika, hingga implikasi terhadap tata kelola pemerintahan dan reformasi kelembagaan.Dalam episode ini, Penasihat Ahli Kapolri sekaligus Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memberikan pandangan mendalam mengenai dampak putusan MK, konsekuensi bagi institusi kepolisian, serta bagaimana aturan baru ini akan diimplementasikan.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menuai sorotan. Alih-alih menunjuk figur independen, mayoritas anggota tim justru berasal dari elit politik dan petinggi kepolisian. Akankah komisi ini membawa perubahan di kepolisian, atau hanya gimik semata?
Senin lalu, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri. Komisi yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konsitusi, Jimly Asshiddiqie ini, ditarget tiga bulan menyusun rekomendasi strategis untuk memperbaiki institusi kepolisian.Dari 10 anggota, lebih dari separuhnya berasal dari unsur pemerintah dan kepolisian, termasuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Komposisi ini memunculkan keraguan tentang rekomendasi yang nanti dikeluarkan, seberapa obyektif dan imparsial hasilnya? Bagaimana semestinya Komisi ini bekerja? Masalah apa saja di tubuh Korps Bhayangkara yang wajib dibahas dan dipecahkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri, Pengamat kepolisian ISESS Bambang Rukminto, dan Peneliti ICJR Girlie LA Ginting.
Tersangka dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dari sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa tim terpadu telah dibentuk di RS Polri untuk memastikan penanganan yang tepat dan mencegah infeksi.#LedakanSMAN72 #PenyidikanPolri #Polisi #Jakarta #RSPolri #PoldaMetroJaya #KombesBudiHermanto #BeritaIndonesia #KeamananIndonesia #BeritaTerkini
Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana membahas perintah Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk percepatan reformasi Polri sesuai arahan presiden, dengan fokus pada peningkatan kinerja, transparansi, dan profesionalisme institusi.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat koordinasi dan mempermudah proses kajian reformasi institusi kepolisian.Namun, publik juga mempertanyakan apakah peran ganda Kapolri akan memengaruhi kinerja Polri di lapangan.Simak Wawancara Eksklusif Elshinta bersama Mantan Kabareskrim Polri sekaligus Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian Indonesia (ISPPI), Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, membahas arah kebijakan dan tantangan reformasi Polri ke depan.
Narasumber: 1. Mantan Kompolnas, Guru Besar Ilmu Hukum/Akademisi, Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman, S.H., M.Hum (Prof Hamidah)2. Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta. Pembentukan komisi ini menjadi langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Presiden menegaskan pentingnya profesionalitas aparat dalam menjamin hukum yang adil. Apa arah kebijakan hingga tantangan yang akan dihadapi komisi tersebut?Elshinta akan membahas lebih jauh bersama Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengenai harapan publik terhadap percepatan reformasi Polri.
MetroTV, Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah kompleks perumahan yang menjadi sarang peredaran narkoba di Cengkareng, Jakarta Barat. Puluhan paket sabu hingga airsoft gun disita petugas dalam operasi tersebut.
Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie. Apa agenda yg harus dituntaskan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri? Talk bersama Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro.
Operasi gabungan Polri bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 87 kontainer berisi 1.802 ton fatty matter PT MMS ditemukan melanggar ketentuan ekspor. Barang yang akan dikirim ke China ini seharusnya dikenai bea keluar karena mengandung turunan CPO.#Polri #BeaCukai #CPO #TanjungPriok #EksporIlegal #MinyakSawit #FattyMatter #Indonesia
Operasi gabungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian berhasil mengamankan 87 kontainer berisi 1.802 ton produk turunan minyak sawit mentah (CPO fatty matter) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Barang milik PT MMS itu diduga melanggar ketentuan ekspor.Muatan senilai Rp 28,7 miliar tersebut hendak diekspor, padahal seharusnya dikategorikan barang tidak kena Bea Keluar (BK) dan bukan termasuk larangan terbatas ekspor. Pemeriksaan Satuan Tugas Khusus Polri menemukan bahwa produk itu mengandung turunan CPO, sehingga berpotensi terkena ketentuan ekspor.Saat ini, penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Satgas Nasional di bawah Presiden, dengan fokus memperkuat perizinan, pengawasan lahan, dan konsolidasi sektor sawit.
DitTipidter Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi menjadi non-subsidi di gudang Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sindikat memindahkan isi tabung LPG subsidi ke tabung non-subsidi menggunakan selang modifikasi. Setiap hari, mereka mengoplos gas dari seribu tabung LPG 3 kg dan menjualnya ke rumah makan, restoran, dan peternakan ayam. Polisi menyita 2.100 tabung gas, segel palsu, dan lima mobil pengangkut barang. Tiga pelaku berinisial R, T, dan A dijerat UU Migas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 5,4 miliar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel ojek online kamtibmas di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, dengan diikuti 4.425 driver daring. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama Polri dan para ojek online untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Simak keseruan apel dan pesan penting Kapolri dalam video ini!#OjekOnline #Kapolri #Malang #Kamtibmas #Polri #DriverDaring #Keamanan #ApelOjekOnline #JawaTimur
Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, untuk memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton. Kegiatan ini menjadi simbol penegakan hukum dalam satu tahun terakhir, di mana Polri berhasil menyita lebih dari 214 ton narkotika senilai Rp.29,37 triliun dan menangkap 65 ribu tersangka.Apakah capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba? dan bagaimana capaian bidang hukum Prabowo - Gibran, 1 tahun ini? Talk bersama Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilannya mengungkap 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkoba di Indonesia.Komisi III DPR RI berharap kinerja kepolisian terus ditingkatkan, mengingat semakin maraknya peredaran narkoba di tanah air. Kabarekskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba, terutama di tubuh korps Bhayangkara, dan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat.Dalam periode Januari–Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton narkoba dari 38.934 kasus, menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan menindak tegas peredaran narkotika.
Kedatangan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dijadwalkan hari ini ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan untuk meminta gelar perkara khusus setelah keluarga menolak kesimpulan penyidik Polda Metro Jaya yang menyebut kematian Arya bukan karena tindak pidana.Dalam kunjungan tersebut, keluarga kemungkinan akan menyampaikan bukti atau keterangan tambahan dan meminta Bareskrim meninjau ulang hasil penyelidikan sebelumnya. Waktu kedatangan pasti belum diinformasikan secara publik, namun tim penyidik akan menerima keluarga untuk memaparkan langkah-langkah yang ditempuh terkait permintaan gelar perkara khusus.#AryaDaruPangayunan #BareskrimPolri #GelapPerkaraKhusus #MetroTV
Keluarga dan kuasa hukum diplomat muda Arya Daru Pangayunan terus mendorong penyelidikan kasus kematiannya yang penuh kejanggalan. Setelah mendatangi Bareskrim Polri, mereka meminta agar penyelidikan dialihkan ke Mabes Polri. Kuasa hukum juga menuntut transparansi dalam proses penyelidikan ini.#AryaDaru #KasusKematian #BareskrimPolri #MabesPolri #TransparansiHukum #DiplomatMuda
Presiden Prabowo Subianto segera melantik para anggota KomiteReformasi Polri. Sejumlah pihak menyebut wewenang dan tugas Komite ReformasiPolri belum jelas, hingga berpotensi tumpang tindih dengan Tim TransformasiReformasi bentukan Kapolri. Lalu, seberapa kuat wewenang Komite Reformasi Polri?
Penanganan sumber paparan radiasi Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten masih terus berlangsung. Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 yang dikomandoi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama dengan BRIN, Bapeten, dan Polri telah melakukan dekontaminasi empat kegiatan usaha terdampak radiasi di Cikande. Dari total temuan 32 titik radiasi sebanyak 10 titik berada di luar kawasan industri itu dan 22 titik lainnya berada di dalam area industri. Sejalan dengan itu, pemerintah juga menghentikan sementara impor besi dan logam bekas yang diduga menjadi penyebab kontaminasi radioaktif Cs-137.Di sisi lain, warga yang tinggal di zona terdampak radiasi Cs-137 belum juga direlokasi meski sudah ditetapkan sebagai area kejadian khusus. Padahal dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar Cikande, tercatat ada sembilan orang terpapar kontaminasi zat radioaktif itu. Ancaman zat radioaktif tidak hanya berdampak langsung pada kesehatan dan lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko jangka panjang yang memengaruhi generasi mendatang.Apakah strategi pemerintah menangani radiasi Cs-137 Cikande sudah tepat? Bagaimana mitigasi paparan radiasi sehingga tak kian meluas? Bagaimana situasi terkini di lapangan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 Bara Hasibuan, Peneliti Ahli Utama pada Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Djarot S. Wisnubroto, dan Manager Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI Sawun
Tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Di tengah puing-puing bangunan yang tidak stabil, tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan berjibaku siang malam untuk menyelamatkan korban yang tertimbun reruntuhan.Dalam episode ini, kami berbincang langsung dengan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Surabaya, Nanang Sigit, untuk mengetahui lebih dalam bagaimana proses evakuasi dilakukan: mulai dari teknik penyelamatan manual tanpa alat berat, upaya menjaga asupan oksigen bagi korban, hingga perjuangan petugas yang terus memberi motivasi agar korban tetap bertahan.Sebuah kisah kemanusiaan, ketangguhan, dan kerja sama di tengah situasi genting.
MetroTV, Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan meresmikan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik sembilan orang anggotanya pada pekan depan. Informasi ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat reformasi dan profesionalisme kepolisian di Indonesia.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menerbitkan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Kepolisian. Perkap yang diteken pada Senin (29/09) itu terdiri dari 18 pasal, berisi panduan bagi polisi untuk melakukan penangkapan, penyitaan, pemeriksaan, hingga penggunaan senjata api (senpi) dengan amunisi karet dan amunisi tajam. Tindakan-tindakan tersebut bisa diambil polisi saat menghadapi ancaman penyerangan yang berpotensi membahayakan jiwa petugas, merusak fasilitas, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.Aturan ini disambut kritik keras dari masyarakat sipil karena berseberangan dengan semangat reformasi kepolisian yang digadang-gadang pemerintah dan Polri. Penggunaan senpi, misalnya, Perkap hanya mensyaratkan tindakan itu diambil secara tegas dan terukur. Ini berbeda dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian yang membolehkan penggunaan senpi jika petugas dalam kondisi terdesak atau terancam jiwanya.Tanpa batasan jelas, aturan ini mengancam ruang demokrasi dan membuka peluang masifnya praktik kekerasan oleh polisi. Korps Bhayangkara kerap disorot karena menjadi pelaku dugaan praktik penyiksaan terbanyak sepanjang 2020-2024 berdasarkan data Komnas HAM.Apa latar belakang munculnya Perkap ini? Apa urgensinya? Seperti apa gambaran implementasinya? Apakah aturan ini masih bisa dibatalkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Drs. Edi Saputra Hasibuan, SH. MH, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Presiden Prabowo Subianto berjanji mereformasi kepolisian sebagai respons tuntutan masyarakat dalam demonstrasi yang berujung rusuh. Ketika kerusakan ada pada institusi maka yang pertama ditunjuk adalah kepalanya. Wacana pergantian Kapolri ini membuat Listyo Sigit bergerak membuat tim reformasi internal mendahului tim reformasi buatan Istana. Reformasi Polri harus dimulai dari Prabowo sendiri. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
Pembentukan Tim Reformasi Internal Polri pasca hadirnya Komite Reformasi Polri di tingkat Presiden menjadi langkah strategis untuk mempercepat perbaikan institusi kepolisian. Di satu sisi, Komite Reformasi Polri dibentuk Presiden sebagai motor eksternal yang memastikan arah pembenahan sesuai aspirasi publik, prinsip demokrasi, dan tuntutan akuntabilitas. Di sisi lain, Tim Reformasi Internal Polri berfungsi sebagai penggerak dari dalam tubuh organisasi, memahami problem struktural, budaya, dan operasional yang selama ini menjadi tantangan.Agar keduanya sinergis, diperlukan mekanisme komunikasi yang terbuka dan rutin, serta penyamaan indikator keberhasilan reformasi. Komite dapat berperan sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi strategis, sementara Tim Internal memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara realistis di lapangan. Transparansi hasil kerja, pelibatan masyarakat sipil, serta kesediaan Polri untuk menerima evaluasi menjadi kunci agar reformasi tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan terasa nyata di tingkat pelayanan publik.Dengan demikian, sinergi antara arah kebijakan dari Presiden melalui Komite Reformasi dan upaya implementatif dari Tim Internal Polri akan melahirkan proses reformasi yang komprehensif: menguatkan profesionalisme, memperbaiki integritas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.[TALK] Penasihat Ahli Kapolri, yang juga Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi&Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam
Di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri, Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim yang berisi 57 perwira Polri ini akan mengevaluasi seluruh program yang sudah dilaksanakan. Lantas, apakah dua tim reformasi Polri ini akan optimal ataujustru saling tumpang tindih?
Komitmen dan arah reformasi kepolisian mulai dipertanyakan. Gelagatnya bisa dibaca dari langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam merespons kemarahan publik terhadap kekerasan aparat saat gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Di internal Korps Bhayangkara, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, yang terdiri 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.Sementara, Presiden Prabowo tengah bersiap membentuk Komite Reformasi Kepolisian, yang salah satunya bakal diisi eks Menko Polhukam Mahfud MD. Prabowo juga mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.Publik dibuat bingung, mengapa ada dua tim reformasi kepolisian? Apakah wewenangnya bakal tumpang tindih? Seberapa jauh totalitas tim internal Polri dalam mereformasi institusinya sendiri?Bagaimana pula dengan rencana Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri? Unsur mana saja yang wajib masuk? Bagaimana memastikan janji reformasi kepolisian benar-benar ditepati?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, dan Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemarin resmi membentuk Tim Akselerasi Reformasi Polri, sebagai langkah strategis memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Tim ini dipimpin Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.Dengan dibentuknya tim ini, Polri kini memiliki dua tim khusus reformasi: selain Tim Akselerasi, ada Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Istana, dengan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.Langkah ini menunjukkan bahwa Polri serius mendorong perubahan nyata, mempercepat transformasi, dan meningkatkan kinerja agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Pembentukan Tim Akselerasi Reformasi menjadi penting karena menegaskan komitmen Polri untuk mempercepat proses reformasi di seluruh jajaran institusi. Talk: Ketua Tim Akselerasi Reformasi Polri - komjen pol. prof. Chryshnanda Dwilaksana M.Si
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim Ini Tertuang Dalam Sprin Nomor 2749,IX,2025 Tertanggal 17 September 2025. Tim Reformasi Terdiri Dari 52 Perwira Tinggi Dan Menengah Polri, Tugasnya Melakukan Evaluasi Dan Memperkuat Reformasi Di Internal Kepolisian.#Polri #Reformasi #kapolri #listyosigitprabowo
Polri resmi membentuk Tim Reformasi Kepolisian sebagai langkah nyata dalam mempercepat proses pembenahan internal dan meningkatkan kepercayaan publik. Pembentukan tim ini menjadi bukti bahwa Polri tidak menutup diri terhadap kritik, melainkan menjadikannya sebagai energi untuk melakukan perubahan yang lebih baik.Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Dengan adanya Tim Reformasi, diharapkan agenda-agenda strategis seperti peningkatan integritas anggota, transparansi penanganan kasus, hingga modernisasi sistem pelayanan publik dapat terwujud lebih cepat dan terukur.Pada akhirnya, pembentukan Tim Reformasi Kepolisian bukan hanya sekadar simbol, tetapi menjadi komitmen nyata Polri untuk berbenah, membuka diri, dan meneguhkan jati diri sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.[TALK] Pakar Hukum Pidana yang juga Anggota kompolnas periode 2012 - 2016, Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman, S.H., M.Hum&Pengamat Politik dari FISIP Universitas Muhammadiyah SUMUT, Sohibul Ansor Siregar
Wacana reformasi Polri kembali mengemuka usai gelombangdemonstrasi akhir Agustus lalu. Di mana salah satu tuntutannya adalah perbaikan menyeluruhdalam sistem internal kepolisian. Ada apa di balik wacana reformasi Polri?
Pencarian korban hilang akibat banjir di Nagekeo, NTT, masih terus dijalankan. Petugas melibatkan tim K9 untuk melacak keberadaan korban.#banjir #bencanaalam #nagekeo #ntt #headlinenews
Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan pembentukan tim reformasi untuk mengevaluasi kinerja kepolisian republik Indonesia alias Polri.Presiden pun telah menunjuk eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Namun, belum ada kepastian apakah Dofiri juga akan memimpin Komite Reformasi Kepolisian yang sedang disusun tersebut.Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan selama ini upaya perubahan kepolisian ke arah lebih baik sudah dilakukan. Polri, menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan institusinya.Apa yg harus diprioritaskan akhmad dofiri stlh diangkat presiden sbg penasehat bidang kamtibmas dan reformasi polri? 1. Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso 2. Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia ( PRPHKI ) Saiful Anam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan, termasuk dari Tim Reformasi Kepolisian yang dibentuk atas inisiatif Presiden. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Kapolri menegaskan bahwa transformasi internal terus dilakukan, khususnya di bidang kultural, serta penegakan disiplin melalui sistem punishment and reward.#ReformasiPolri #Kapolri #ListyoSigit #EvaluasiPolri #PolriTerbuka #TimReformasi #TransformasiPolri #GasAirMata #PolisiDemo #TNI #Kepolisian
Divisi Propam Polri belum menggelar sidang komisi kode etik Polri terhadap lima anggota Brimob lainnya atas kasus penabrakan pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Prosesnya saat ini masih melengkapi berkas perkara.#DivisiPropamPolri #SidangKodeEtikPolri #KasusPenabrakan #Brimob #OjekOnline #AffanKurniawan #ProsesPenyidikan
Buruh yang tergabung dalam KSPSI dan KSPI mendesak Polri untuk menerapkan restorative justice bagi peserta aksi demonstrasi 25–30 Agustus 2025 lalu. Mereka meminta peserta yang tidak terlibat tindakan anarkistis segera dibebaskan. KSPSI juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan sesuai putusan MK.#KSPSI #RestorativeJustice #Buruh #Demo #RUUKetenagakerjaan
Presiden Prabowo Subianto disebut sedang menyiapkan Keputusan Presiden terkait pembentukan Tim Reformasi Polri yang akan dilantik dalam waktu dekat.#PrabowoSubianto #ReformasiPolri #TimReformasi #KeputusanPresiden #Polri
Rencana pembentukan tim reformasi Polri bakal segera terlaksana usai Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan lintas agama saat berdialog dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (11/9) pekan lalu. Reformasi Polri yang didesakkan GNB adalah tuntutan pembenahan menyeluruh institusi kepolisian, utamanya berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil yang memprihatinkan, seperti yang terjadi pada peristiwa demonstrasi 25-31 Agustus 2025.Dalam periode itu pula, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sebanyak sepuluh orang meninggal, sekitar 1.000-an demonstran luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit, serta 3.300 lebih demonstran ditangkap polisi. Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan, ojek daring yang dilindas kendaraan taktis Polri di tengah massa unjuk rasa, kian menggenapinya.Atas dasar hal tersebut, Presiden menyambut gagasan dari para perwakilan tokoh bangsa. Kini, publik masih menanti siapa saja nama-nama yang akan mengisi susunan tim reformasi Polri.Gema Reformasi Polri di tubuh Korps Bhayangkara sejatinya kerap digaungkan, meski nyatanya jalan di tempat. Sejak dicanangkan pada tahun 1999, reformasi Polri yang salah satu tujuannya mengubah karakter polisi menjadi polisi sipil yang humanis dan tidak lagi berbudaya militeristik, urung terwujud.Mengapa pembentukan tim reformasi Polri kali ini sangat mendesak? Apakah tim khusus reformasi bakal menjadi jawaban atas reformasi total di tubuh Polri? Bagaimana langkah mewujudkan keseriusan reformasi Polri?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri, Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom, dan Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitahsari.
Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan reformasi di tubuh Polri, sebuah langkah yang sejak lama menjadi aspirasi masyarakat. Untuk mewujudkannya, presiden akan membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian, dengan harapan mampu menyentuh akar persoalan yang ada di institusi Polri. Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, namun tentu ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar reformasi benar-benar berjalan efektif dan menyentuh substansi.Dalam program ini, kami hadirkan wawancara bersama Penasihat Ahli Kapolri, yang juga Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, untuk mengulas lebih dalam mengenai langkah reformasi Polri, tantangan, serta peluang yang perlu dicermati
Isu pergantian Kapolri kian santer, meski pihak Istana sudah membantahnya. Namun, di balik polemik itu, publik menaruh harapan besar pada agenda reformasi Polri. Apa yang sebenarnya harus diperhatikan?Ikuti pembahasan mendalam bersama Staf Ahli Kapolri sekaligus mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, serta Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto.#IsuKapolri #ReformasiPolri #PolriUntukPublik #HarapanReformasi #KapolriDanReformasi #PolriBerbenah #ReformasiKepolisian #DialogElshinta
Sebanyak 310 aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar patroli skala besar di wilayah Jakarta Selatan. Patroli malam ini dilakukan di sejumlah titik rawan kericuhan untuk memastikan keamanan dan ketertiban ibu kota pasca aksi demonstrasi.
Gelombang protes publik berkumandang di dunia maya lewat unggahan "17+8 Tuntutan Rakyat" sejak Sabtu (30/08). Unggahan yang memuat total 25 tuntutan ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, dan TNI. Isinya, antara lain mendesak pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, pembekuan tunjangan DPR, hingga penarikan TNI dalam pengamanan sipil.Dukungan dari banyak figur publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Endah N Rhesa, Dian Sastro, dan sejumlah komika, membuat "17+8 Tuntutan Rakyat" kian meluas. Negara diberi tenggat 5 September 2025 untuk 17 tuntutan jangka pendek dan satu tahun (hingga 31 Agustus 2026) untuk 8 tuntutan jangka panjang.Suara keprihatinan atas kondisi bangsa juga datang dari kalangan akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Peduli Indonesia. Sebanyak 344 akademisi menyerukan tujuh tuntutan, di antaranya restrukturisasi kabinet, revisi instrumen hukum dan kebijakan instan, serta menghentikan wacana darurat militer atau sipil.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapinya dengan pernyataan normatif, yakni pemerintah akan melakukan komunikasi antarkementerian/lembaga untuk merespons deretan tuntutan yang disampaikan masyarakat.Apa yang mendasari munculnya berbagai tuntutan tersebut? Mengapa harus ada tenggat? Bagaimana jika tuntutan-tuntutan itu tak dipenuhi negara?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof. Susi Dwi Harijanti, Community Lead Think Policy Efraim Leonard, dan Komika Eky Priyagung.
Di tengah situasi demonstrasi, DPRD Jawa Barat mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.Maklumat tersebut berisi dukungan atas tuntutan masyarakat yang disampaikan saat unjuk rasa di DPRD Jabar pada 29 dan 30 Agustus 2025, di antaranya mendesak reformasi Polri, mendukung RUU Perampasan Aset Koruptor, dan pengusutan hukum secara adil dan transparan terkait kematian Affan Kurniawan.
Polda Jawa Barat bersama masyarakat menggelar sholat ghaib dan doa bersama untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Suasana haru terlihat saat doa dipanjatkan, sekaligus imbauan menjaga kondusifitas di Jawa Barat tetap terjaga.
Rumah Politik Indonesia merilis hasil survei mengenai kinerja lembaga penegak hukum di mata masyarakat. Hasilnya, Polri menempati urutan teratas sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Kepolisian Republik Indonesia telah menggelar 25 penyidikan terkait pengoplosan beras. Sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga harap penyelidikan kasus Diplomat Kemenlu diambil alih Mabes Polri, akankah ungkap misteri kematiannya?Talk: - Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo Dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yang juga mantan Kompolnas - Edi Hasibuan - Pengacara publik dari Pusat bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, secara resmi menutup Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan ke-25. Kegiatan strategis ini diikuti oleh peserta lintas sektor seperti TNI, Polri, ASN, pimpinan ormas, organisasi bisnis, serta tokoh masyarakat dari berbagai penjuru Indonesia.
Send us a textA 7.7 Richter scale earthquake devastates Myanmar, Thanksin Shinawatra joins the board of Danantara, Indonesia braces for a new set of reciprocal tariffs from Trump, and protests against TNI law continues in several cities. For a free trial of Reformasi newsletter, go to reformasi.infoRead Erin's newsletter Dari Mulut Ke Mulut here: https://darimulut.beehiiv.com/It takes a lot of money to run a podcast. You need subscription fees for hosting, audio recording services, editor's salary and music licensing. Luckily, you, estemeed listeners of Reformasi Dispatch podcast can help us.You can donate to us on buymeacoffee.com/reformasi and help us grow!