National police force of Indonesia
POPULARITY
Kemarin, Polri berulang tahun yang ke-79 dengan mengangkat tema "Polri untuk Masyarakat". Tema ini mengesankan Korps Bhayangkara memihak kepentingan rakyat. Namun, di realita, banyak yang tak sejalan.Tengok saja laporan-laporan dari Komnas HAM dan koalisi masyarakat sipil, polisi selalu menduduki peringkat teratas pelaku kekerasan. Mereka kerap dilibatkan saat penggusuran lahan, pembubaran aksi damai, bahkan melakukan penganiayaan. Jangan lupakan pula, tragedi Kanjuruhan.Selain kental dengan wajah represif, polisi juga masih dibelit berbagai kasus seperti korupsi, pungli, hingga cawe-cawe politik.Lantas, bagaimana membaca tagline "Polri untuk Masyarakat" di usianya yang hampir delapan dasawarsa? Apakah Korps Bhayangkara sudah layak punya slogan humanis dan berkeadilan? Apakah masih ada harapan terwujudnya reformasi Polri? Bagaimana upaya menuju ke sana?Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas di Ruang Publik KBR, bersama Supardi Hamid, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI; Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI; dan Hans Giovanny Yosua, Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Polri berperan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasinoal sebagai fondasi utama bagi keberhasilan agenda-agenda pembangunan bangsa. Presiden juga berpesan agar Polri mengutamakan kepentingan rakyat, dan jangan mengecewakan rakyat. Bagaimana Komisi 3 DPR menilai peran dan capaian Polri? Talk bersama Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.
#DiskusiInteraktif Bagaimana wujudkan Polri yang dicintai rakyat pada momentum Hari Bhayangkara ke-79?[TALK] Ketua Indonesia Police Watch (IPW) - Sugeng Teguh Santoso&Sosiolog Unika Sugijapranata - Hermawan Pancasiwi
Wajah 79 tahun Polri masih dilekati dengan kekerasan, kesewenangan, dan impunitas. Berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan polisi terus bermunculan, banyak pula yang berulang, misalnya tindakan represif ketika menangani unjuk rasa. Tak sedikit dari kasus-kasus tersebut dibiarkan tanpa diproses, apalagi dijatuhi sanksi. Keberadaan Polri saat ini dianggap kian menjauh dari semangat Reformasi, bahkan berpotensi menjadi ancaman demokrasi. Tim SAGA KBR memotret salah satu insiden yang menampilkan wajah represif Polri. Simak laporannya yang dibacakan Heru Haetami.—Editorial: Siska Mutakin, Wahyu Setiawan, Ninik YuniatiSound designer: Bintang ElianDalam podcast ini:Suasana peringatan Hari Buruh di sekitar Gedung DPR, X @barengwargaKonferensi pers YLBHI Mengungkap Pelaku Kekerasan Sungguhnya pada Aksi Hari Buruh Internasional 2025
Polri menggelar acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas). Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, acara ini menjadi ajang silaturahmi dan mempererat tali silaturahmi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, insan pers, dan masyarakat luas.
Setiap tanggal 1 Juli, diperingati sebagai Hari Bhayangkara, atau hari berdirinya Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Di tahun 2025 ini, Polri memasuki usianya ke-79 dengan mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat", yang mencerminkan semangat pengabdian dan transformasi institusi. Momen ini bukan hanya sekadar perayaan, tapi juga waktu untuk Polri merenungkan kembali peran strategis kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan melayani masyarakat. Bagaimana memastikan bahwa Polri memang untuk Masyarakat?Talk bersama Ketua Publik Interest for Police Trust/Mantan Anggota kompolnas, – M Nasser.
Ada lembaga baru bentukan Polri, namanya, Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN). Di lembaga ini, kita bisa menjumpai beberapa tokoh yang sudah dikenal publik, seperti eks penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo. Ada juga pakar IT, kriminolog, hingga ahli tata kelola pemerintahan.Satgassus melakukan koordinasi lintas kementerian maupun instansi untuk meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor. Mereka menyisir aktivitas-aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) yang selama ini sulit dijangkau otoritas pajak. Misalnya, penangkapan ikan tanpa izin. Ketiadaan izin ini membuat pemerintah tak bisa memungut penerimaan negara bukan pajak (PNBP).Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan shadow economy di Indonesia mencapai 8,3 hingga 10 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dengan PDB nominal sebesar Rp 22.139 triliun pada tahun lalu, potensi yang belum tergarap itu setara Rp 1.838 triliun hingga Rp 2.214 triliun.Meski tak sedikit yang memberi apresiasi, sebagian kalangan mempertanyakan pembentukan Satgassus OPN. Apa urgensi lembaga ini dibentuk?Ada pula kekhawatiran bakal tumpang tindih dengan lembaga lain seperti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang juga bentukan Polri. Bagaimana strategi Satgassus mencegah kebocoran anggaran?Apa dampaknya jika Polri ikut cawe-cawe mengurusi penerimaan negara?Topik ini akan dibahas di Ruang Publik KBR, bersama Anggota Satgassus Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dan Dosen Hukum Administrasi dan Keuangan Negara sekaligus Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Beni Kurnia Illahi.
Kapolri meresmikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi Polres Jembrana, Bali. Hal itu menandai komitmen Polri dalam mendukung program MBG.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melarang ormas mengenakan pakaian menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, Undang-Undang (UU) dan negara memberikan jaminan atau kebebasan untuk berserikat dan berkumpul. Semua warga negara memiliki hak untuk mendirikan dan membentuk organisasi, termasuk ormas. Namun, kebebasan itu tetap memiliki sejumlah batasan, baik secara hukum, norma maupun nilai-nilai yang ada dan berlaku. Bagaimana melihat urgensi dari larangan ini? Apakah tindakan Kemendagri ini sudah menjadi kebutuhan mendesak, di tengah meningkatnya aktivitas ormas yang bergaya aparat?Wawancara bersama Pengamat kepolisian institute for Security and Strategic Studies (ISESS) - Bambang Rukminto
Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli. Dari hasil penyelidikan ini, juga tidak ditemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan.
Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kehadiran grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Dalam grup beranggotakan 40 ribu akun ini beredar percakapan yang menormalisasi hasrat seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau inses.Warganet ramai-ramai melakukan report account, disusul permintaan resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Akhirnya Meta, perusahaan induk Facebook, telah menutup sejumlah grup yang mempromosikan konten bertema serupa, termasuk grup “Fantasi Sedarah”.Kasus ini memperkuat fakta soal makin terkikisnya ruang aman bagi anak. Menengok data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang 2025 tercatat lebih dari 9 ribu kasus kekerasan, dengan hampir 4 ribu kasus diantaranya merupakan kekerasan seksual. Ironisnya, sebagian besar kasus terjadi di ranah privat.Dorongan agar Polri menyelidiki bahkan menangkap admin dan anggota grup terus menguat dari berbagai pihak. Salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).Keluarga seharusnya menjadi ruang paling aman dan perlindungan bagi anak. Lantas, bagaimana menciptakan ruang ramah anak di ranah digital?Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Asdep Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ciput E. Purwianti, lalu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, dan Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Firman Kurniawan.
Korps Lalu Lintas Polri, didampingi Dirlantas Polda Sumbar, mengirim tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke lokasi kecelakaan maut bus ALS di Padang Panjang, Sumatera Barat. Tim TAA akan membantu pelaksanaan olah tempat kejadian perkara untuk mengusut penyebab kecelakaan bus tersebut.
Maraknya kasus TPPO yang banyak menjerat pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur mendorong Forum Komunikasi Tokoh NTT untuk bertemu langsung dengan pejabat tinggi Polri.
Revisi UU Kejaksaan dan Polri diproyeksikan akan dibahas dalam waktu dekat sesuai agenda pemerintah.
Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, termasuk Agum Gumelar dan Wiranto berkumpul untuk menyatakan sikap dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Para pensiun tentara dan polisi itu menegaskan dukungan terhadap program pemerintah. Wiranto dkk, juga mengajak masyarakat mendukung kelancaran program nasional. Apa yang perlu kita cermati? Kami akan membahasnya bersama Kordinasi Tim Hukum Merah putih (THMP), C. Suhadi, SH, MH
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan, perputaran uang dari aktivitas judi online (judol) 2025 mencapai Rp1.200 triliun. Dari angka itu, Polri dan Kementeri dan Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat menekan hingga Rp500 triliun.
Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatan Wakil Presiden, Usulan ini sudah disampaikan ke MPR. Seberapa besar peluang usulan ini ditindaklanjuti oleh MPR?Talk: Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis - Agung Baskoro
Send us a textA 7.7 Richter scale earthquake devastates Myanmar, Thanksin Shinawatra joins the board of Danantara, Indonesia braces for a new set of reciprocal tariffs from Trump, and protests against TNI law continues in several cities. For a free trial of Reformasi newsletter, go to reformasi.infoRead Erin's newsletter Dari Mulut Ke Mulut here: https://darimulut.beehiiv.com/It takes a lot of money to run a podcast. You need subscription fees for hosting, audio recording services, editor's salary and music licensing. Luckily, you, estemeed listeners of Reformasi Dispatch podcast can help us.You can donate to us on buymeacoffee.com/reformasi and help us grow!
Rekayasa penerapan one way nasional mudik Lebaran 2025 akan diberhentikan hari ini, Minggu, 30 Maret 2025. Untuk informasi selengkapnya, sudah ada jurnalis Metro TV, Reydha Pulpy
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa hampir 30 persen warga Jakarta dan sekitarnya telah melaksanakan mudik Lebaran 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan arus pergerakan pemudik yang diperkirakan masih akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Pengusaha angkutan barang dan supir truk mengancam bakal mogok besar-besaran pada 20 dan 21 Maret 2025. Aksi ini untuk memprotes pembatasan pengoperasian angkutan barang di masa mudik Lebaran. Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah instansi di antaranya, Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian PU ini merugikan pelaku usaha. Pasalnya, durasi pembatasan dinilai terlalu lama, yakni 16 hari, mulai tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025. Aturan ini dikecualikan bagi angkutan sejumlah barang, antara lain BBM/BBG, hantaran uang, ternak, keperluan bencana alam, hingga kebutuhan pokok seperti beras, gula, daging, dll.Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beralasan durasi pembatasan ditambah karena adanya kebijakan bekerja dari mana saja atau Work Form Anywhere (WFA) bagi ASN. Ia mengaku siap berdialog tentang insentif bagi para pelaku usaha yang terdampak aturan. Bagaimana respons para pengusaha angkutan barang? Apakah bakal tetap mogok besar-besaran? Kerugian apa saja yang harus ditanggung pengusaha jika pembatasan diberlakukan? Apakah upaya pembatasan ini bakal efektif mengurangi kepadatan dan menjamin keselamatan selama mudik?Kita bincangkan bersama Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Rahardjo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, dan Pengamat Transportasi dari Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Darmaningtyas.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Korlantas Polri Pastikan Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman | Menhub Jamin Keselamatan dan Keamanan Mudik Lebaran 2025 | Aktivis Tolak Penebangan Ratusan Pohon untuk Proyek Drainase Kota Malang
Menyikapi semakin banyaknya oknum polisi yang terlibat permasalahan hukum, anggota Komisi III DPR RI, Rudyanto Lallo, meminta Kapolri dan institusi Polri menindak dengan tegas setiap oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pencairan THR tahun ini.
Sukatani, band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah kini jadi pembicaraan publik usai mengunggah permintaan maaf kepada Polri dan sekaligus menarik lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari seluruh platform musik dan akun media sosial. Muncul dugaan hal ini terjadi karena adanya intervensi dari pihak berwajib. Namun pihak Kepolisian menampik adanya intimidasi terhadap band tersebut. Lantas, apakah benar ada tindak represi yang dilakukan polisi? dan apakah ini jadi sinyal mundurnya demokrasi di Indonesia?
Sejak pekan lalu, dugaan represi terhadap grup band punk asal Purbalingga, Sukatani terus menjadi perbincangan publik. Sukatani dengan lagunya "Bayar Bayar Bayar" menarik solidaritas dari berbagai penjuru. Lagu berlirik satire itu mewakili keresahan masyarakat tentang realita adanya sebagian anggota polisi yang suka memungut uang rakyat.Karenanya, publik menduga Sukatani mendapat represi usai unggahan video permintaan maaf dan penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" dari seluruh platform musik. Tampaknya slogan, "No Viral No Justice" kembali menemukan bukti. Sebanyak enam polisi dari Polda Jateng yang diduga mengintimidasi Sukatani diperiksa Propram Polri. Di saat proses pemeriksaan masih bergulir, Kapolri Listyo Sigit Prabowo malah muncul dengan ide baru, merayu Sukatani untuk menjadi Duta Polri.Apakah ini bentuk lain dari pembungkaman? Bagaimana mendesak agar kasus dugaan intimidasi terhadap Sukatani diusut tuntas? Apa pula kabar reformasi kepolisian?Kita bincangkan bersama Ketua Umum YLBHI selaku pendamping hukum Sukatani, Muhammad Isnur dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim.
Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen surat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.
Kemlu: Polri Akan Dalami Dugaan Pelaku TPPO dari 46 Pekerja Migrant | MA Klaim Dispensasi Kawin Anak Menurun | Gubernur Jabar Klaim Perjalanan Retret ke Magelang Pakai Uang Pribadi
Menanggapi pelaporan kasus kericuhan yang dilakukan oleh pengacara Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan laporan tersebut akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Korlantas Polri Perketat Pengawasan Angkutan ODOL
Mahfud Minta Prabowo Evaluasi Kinerja Polri | BPS Catat Ekonomi Tumbuh Melambat, Ditopang Oleh Konsumsi Rumah Tangga | PBSI Gelar Seleksi Nasional 2025 untuk Rekrut Atlet Pelatnas
Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian jurnalis Metro TV, Sahril Helmi, yang hilang dalam insiden meledaknya kapal RIB 04 Ternate saat melakukan misi kemanusiaan pencarian nelayan di perairan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Sejak pukul setengah 5 pagi tadi, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, dan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, melakukan penyisiran di perairan Oba untuk mencari jurnalis Metro TV Sahril Helmi yang hingga saat ini belum ditemukan. Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani, mengatakan bahwa pencarian dibagi menjadi tiga tim. Sebelumnya, kapal RIB 04 milik Basarnas yang mengangkut 11 penumpang meledak saat melakukan misi kemanusiaan untuk menolong nelayan yang mesin kapalnya mati di tengah laut. Namun, naas musibah ini menyebabkan 3 orang tewas dan 1 jurnalis masih hilang.
Presiden Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI Polri
Prabowo memberi arahan dalam Rapim TNI-Polri 2025 di Tribrata Dharmawangsa, Kamis (30/1/25). Dalam pidatonya, Prabowo menyebut TNI-Polri harus memberikan pengabdian setinggi-tingginya kepada masyarakat.
Kevin and Erin talk to Seth about new Litbang Kompas polling regarding Prabowo's sky-high approval rating. Also, sea fences north of Jakarta caused blame game in the government. For a free trial of Reformasi newsletter, go to reformasi.infoRead Erin's newsletter Dari Mulut Ke Mulut here: https://darimulut.beehiiv.com/You can support us on: buymeacoffee.com/reformasiIt takes a lot of money to run a podcast. You need subscription fees for hosting, audio recording services, editor's salary and music licensing. Luckily, you, estemeed listeners of Reformasi Dispatch podcast can help us.You can donate to us on buymeacoffee.com/reformasi and help us grow!
KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas 2024, Skor BI Kalahkan Polri | P2G Apresiasi Surat Edaran Tiga Menteri tentang Pembelajaran Selama Ramadan | Tim SAR Cari Korban Longsor Pekalongan di Aliran Sungai Welo
Sidang Etik Polri Ungkap Aliran Dana Pemerasan di DWP
Sebanyak 18 anggota polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pekan ini. Sidang etik untuk menentukan sanksi yang diberikan kepada belasan anggota Polri tersebut.
Mabes Polri memutuskan mengambil alih penanganan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh 18 oknum polisi terhadap 45 warga negara Malaysia saat menghadiri konser Jakarta Warehouse Project (DWP). Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim mengungkapkan, hal tersebut bertujuan mempercepat proses penyelidikan dan memastikan objektivitas dalam penanganannya.
Bid Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara memecat 23 anggota Polri secara tidak hormat karena melanggar kode etik Polri. Hal tersebut disampaikan pada acara refleksi akhir tahun Polda Sumatera Utara. Sepanjang tahun 2024, pihaknya telah mengeluarkan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada 23 polisi yang bertugas di jajaran wilayah Polda Sumut.
Sementara itu, BNPB bersama Menko PMK TNI hingga Polri melakukan peninjauan di Pelabuhan Merak Banten melihat langsung kondisi saat masa mudik Natal dan Tahun Baru. Kepala BNPB memastikan mudik Nataru tahun ini aman tanpa ada ancaman bencana.
Usai Diperiksa di Bareskrim Polri, Budi Arie Akui Sudah Sampaikan Keterangan Judol | Menteri AHY Ungkap Penyebab Turunnya Anggaran Kementerian/Lembaga 2025 | BMKG: Nataru, Jawa dan Bali Harus Lebih Waspada Dampak Cuaca Ekstrem
Jelang libur natal dan tahun baru atau Nataru, korlantas polri siapkan sejumlah skema untuk atasi kemacetan disejumlah titik.
Komnas HAM Rekomendasikan Tarik Mobilisasi Berlebihan Polri dan TNI di PSN | Kemkomdigi: Ada 1,6 Juta Pemain Judol Berusia 30-50 Tahun | Dewas KPK Terima 750 Aduan Masyarakat terkait Tugas dan Wewenang KPK
Apel Kasatwil Tahun 2024 kembali digelar di Semarang, Jawa Tengah. Seluruh Kapolres dan jajaran Polri akan menghadiri kegiatan ini. Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan akan hadir dalam Apel Kasatwil 2024. Informasi selengkapnya akan disampaikan oleh rekan kami, Ica Ervina.
Komnas HAM Rekomendasikan Tarik Mobilisasi Berlebihan Polri dan TNI di PSN | Kemkomdigi: Ada 1,6 Juta Pemain Judol Berusia 30-50 Tahun | Dewas KPK Terima 750 Aduan Masyarakat terkait Tugas dan Wewenang KPK
Polri: Intoleransi dan Hoaks Picu Polarisasi Politik di Pemilu 2024 | PDIP dan KIM Plus Sepakat Tindaklanjuti Agenda Rapat Paripurna DPRD Solo | RI Serukan Transisi Demokrasi Damai Pascatumbangnya Rezim Assad di Suriah *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih marak terjadi. Hanya dalam tempo sebulan saja, yakni periode Oktober-November 2024, ada 397 kasus TPPO yang diungkap Polri. Modusnya pun makin beragam, mulai dari perekrutan pekerja migran secara ilegal, program magang, hingga mengatasnamakan agama. Upaya pemberantasan TPPO membentur sejumlah tantangan. Penegakan hukumnya kerap tak sampai menyentuh pelaku utama, hanya perekrut di lapangan yang diadili, sehingga sulit mengharapkan ada efek jera. Perang melawan TPPO butuh kerja besar multipihak, karena kompleksnya persoalan. Banyak kalangan sipil yang mau turun tangan membantu, sesuai kapasitasnya masing-masing. Tak jarang mereka harus berhadapan dengan ancaman atau bahaya, karena mengusik pelaku kejahatan TPPO. Di Ruang Publik KBR kali ini, kita akan berbincang dengan mereka yang mendedikasikan diri untuk membantu pemberantasan TPPO, yakni Romo Paschal, Pemerhati Isu Migran dan Perdagangan Orang sekaligus Penerima Indonesia Baik Awards 2024 Kategori Humanity dan Djonk Iskandar dari Youth Taskforce Anti TPPO. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
PDI Perjuangan menyebut ada temuan kecurangan Pemilu dan keterlibatan Polisi dalam Pilkada Serentak 2024. Indikasi politisasi hingga kelebihan kewenangan Polisi diduga jadi pemicu wacana Polisi Republik Indonesia atau Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Ditengah wacana ini, tak sedikit pihak yang keberatan lantaran dinilai bertentangan dengan amanat reformasi. Lantas, apa untung rugi jika Polri berada di bawah Kementerian atau Lembaga tertentu?
Wacana memindahkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI kembali mencuat. Kali ini disuarakan sejumlah politisi PDI Perjuangan yang menuding polisi tidak netral alias cawe-cawe di Pilkada 2024. Wacana ini sudah beberapa kali muncul, diusulkan beragam kalangan, dengan argumen masing-masing. Yang alot adalah perdebatan soal kemungkinan Polri di bawah kementerian. Pada 2021, misalnya, Gubernur Lemhanas yang waktu itu dijabat Agus Widjojo, mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Purnawirawan TNI ini mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian tersebut. Seperti apa wajah Polri jika tak lagi di bawah presiden? Apa plus minusnya korps bhayangkara apabila di bawah kendali Kemendagri atau kementerian lain? Bagaimana wacana ini dikaitkan dengan reformasi di Kepolisian dan penegakan hukum? Kita bincangkan bersama Pemerhati Polri, Poengky Indarti dan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id