National police force of Indonesia
POPULARITY
Pembentukan Tim Reformasi Internal Polri pasca hadirnya Komite Reformasi Polri di tingkat Presiden menjadi langkah strategis untuk mempercepat perbaikan institusi kepolisian. Di satu sisi, Komite Reformasi Polri dibentuk Presiden sebagai motor eksternal yang memastikan arah pembenahan sesuai aspirasi publik, prinsip demokrasi, dan tuntutan akuntabilitas. Di sisi lain, Tim Reformasi Internal Polri berfungsi sebagai penggerak dari dalam tubuh organisasi, memahami problem struktural, budaya, dan operasional yang selama ini menjadi tantangan.Agar keduanya sinergis, diperlukan mekanisme komunikasi yang terbuka dan rutin, serta penyamaan indikator keberhasilan reformasi. Komite dapat berperan sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi strategis, sementara Tim Internal memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara realistis di lapangan. Transparansi hasil kerja, pelibatan masyarakat sipil, serta kesediaan Polri untuk menerima evaluasi menjadi kunci agar reformasi tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan terasa nyata di tingkat pelayanan publik.Dengan demikian, sinergi antara arah kebijakan dari Presiden melalui Komite Reformasi dan upaya implementatif dari Tim Internal Polri akan melahirkan proses reformasi yang komprehensif: menguatkan profesionalisme, memperbaiki integritas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.[TALK] Penasihat Ahli Kapolri, yang juga Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi&Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam
Di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri, Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim yang berisi 57 perwira Polri ini akan mengevaluasi seluruh program yang sudah dilaksanakan. Lantas, apakah dua tim reformasi Polri ini akan optimal ataujustru saling tumpang tindih?
Komitmen dan arah reformasi kepolisian mulai dipertanyakan. Gelagatnya bisa dibaca dari langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam merespons kemarahan publik terhadap kekerasan aparat saat gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Di internal Korps Bhayangkara, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, yang terdiri 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.Sementara, Presiden Prabowo tengah bersiap membentuk Komite Reformasi Kepolisian, yang salah satunya bakal diisi eks Menko Polhukam Mahfud MD. Prabowo juga mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.Publik dibuat bingung, mengapa ada dua tim reformasi kepolisian? Apakah wewenangnya bakal tumpang tindih? Seberapa jauh totalitas tim internal Polri dalam mereformasi institusinya sendiri?Bagaimana pula dengan rencana Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri? Unsur mana saja yang wajib masuk? Bagaimana memastikan janji reformasi kepolisian benar-benar ditepati?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, dan Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemarin resmi membentuk Tim Akselerasi Reformasi Polri, sebagai langkah strategis memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Tim ini dipimpin Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.Dengan dibentuknya tim ini, Polri kini memiliki dua tim khusus reformasi: selain Tim Akselerasi, ada Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Istana, dengan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.Langkah ini menunjukkan bahwa Polri serius mendorong perubahan nyata, mempercepat transformasi, dan meningkatkan kinerja agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Pembentukan Tim Akselerasi Reformasi menjadi penting karena menegaskan komitmen Polri untuk mempercepat proses reformasi di seluruh jajaran institusi. Talk: Ketua Tim Akselerasi Reformasi Polri - komjen pol. prof. Chryshnanda Dwilaksana M.Si
Polri resmi membentuk Tim Reformasi Kepolisian sebagai langkah nyata dalam mempercepat proses pembenahan internal dan meningkatkan kepercayaan publik. Pembentukan tim ini menjadi bukti bahwa Polri tidak menutup diri terhadap kritik, melainkan menjadikannya sebagai energi untuk melakukan perubahan yang lebih baik.Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Dengan adanya Tim Reformasi, diharapkan agenda-agenda strategis seperti peningkatan integritas anggota, transparansi penanganan kasus, hingga modernisasi sistem pelayanan publik dapat terwujud lebih cepat dan terukur.Pada akhirnya, pembentukan Tim Reformasi Kepolisian bukan hanya sekadar simbol, tetapi menjadi komitmen nyata Polri untuk berbenah, membuka diri, dan meneguhkan jati diri sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.[TALK] Pakar Hukum Pidana yang juga Anggota kompolnas periode 2012 - 2016, Prof. Dr. Hamidah Abdurrachman, S.H., M.Hum&Pengamat Politik dari FISIP Universitas Muhammadiyah SUMUT, Sohibul Ansor Siregar
Wacana reformasi Polri kembali mengemuka usai gelombangdemonstrasi akhir Agustus lalu. Di mana salah satu tuntutannya adalah perbaikan menyeluruhdalam sistem internal kepolisian. Ada apa di balik wacana reformasi Polri?
Presiden Prabowo Subianto disebut sedang menyiapkan Keputusan Presiden terkait pembentukan Tim Reformasi Polri yang akan dilantik dalam waktu dekat.#PrabowoSubianto #ReformasiPolri #TimReformasi #KeputusanPresiden #Polri
Pencarian korban hilang akibat banjir di Nagekeo, NTT, masih terus dijalankan. Petugas melibatkan tim K9 untuk melacak keberadaan korban.#banjir #bencanaalam #nagekeo #ntt #headlinenews
Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan pembentukan tim reformasi untuk mengevaluasi kinerja kepolisian republik Indonesia alias Polri.Presiden pun telah menunjuk eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Namun, belum ada kepastian apakah Dofiri juga akan memimpin Komite Reformasi Kepolisian yang sedang disusun tersebut.Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan selama ini upaya perubahan kepolisian ke arah lebih baik sudah dilakukan. Polri, menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan institusinya.Apa yg harus diprioritaskan akhmad dofiri stlh diangkat presiden sbg penasehat bidang kamtibmas dan reformasi polri? 1. Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso 2. Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia ( PRPHKI ) Saiful Anam
Buruh yang tergabung dalam KSPSI dan KSPI mendesak Polri untuk menerapkan restorative justice bagi peserta aksi demonstrasi 25–30 Agustus 2025 lalu. Mereka meminta peserta yang tidak terlibat tindakan anarkistis segera dibebaskan. KSPSI juga menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan sesuai putusan MK.#KSPSI #RestorativeJustice #Buruh #Demo #RUUKetenagakerjaan
Divisi Propam Polri belum menggelar sidang komisi kode etik Polri terhadap lima anggota Brimob lainnya atas kasus penabrakan pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Prosesnya saat ini masih melengkapi berkas perkara.#DivisiPropamPolri #SidangKodeEtikPolri #KasusPenabrakan #Brimob #OjekOnline #AffanKurniawan #ProsesPenyidikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan, termasuk dari Tim Reformasi Kepolisian yang dibentuk atas inisiatif Presiden. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Kapolri menegaskan bahwa transformasi internal terus dilakukan, khususnya di bidang kultural, serta penegakan disiplin melalui sistem punishment and reward.#ReformasiPolri #Kapolri #ListyoSigit #EvaluasiPolri #PolriTerbuka #TimReformasi #TransformasiPolri #GasAirMata #PolisiDemo #TNI #Kepolisian
Rencana pembentukan tim reformasi Polri bakal segera terlaksana usai Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan lintas agama saat berdialog dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (11/9) pekan lalu. Reformasi Polri yang didesakkan GNB adalah tuntutan pembenahan menyeluruh institusi kepolisian, utamanya berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil yang memprihatinkan, seperti yang terjadi pada peristiwa demonstrasi 25-31 Agustus 2025.Dalam periode itu pula, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sebanyak sepuluh orang meninggal, sekitar 1.000-an demonstran luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit, serta 3.300 lebih demonstran ditangkap polisi. Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan, ojek daring yang dilindas kendaraan taktis Polri di tengah massa unjuk rasa, kian menggenapinya.Atas dasar hal tersebut, Presiden menyambut gagasan dari para perwakilan tokoh bangsa. Kini, publik masih menanti siapa saja nama-nama yang akan mengisi susunan tim reformasi Polri.Gema Reformasi Polri di tubuh Korps Bhayangkara sejatinya kerap digaungkan, meski nyatanya jalan di tempat. Sejak dicanangkan pada tahun 1999, reformasi Polri yang salah satu tujuannya mengubah karakter polisi menjadi polisi sipil yang humanis dan tidak lagi berbudaya militeristik, urung terwujud.Mengapa pembentukan tim reformasi Polri kali ini sangat mendesak? Apakah tim khusus reformasi bakal menjadi jawaban atas reformasi total di tubuh Polri? Bagaimana langkah mewujudkan keseriusan reformasi Polri?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri, Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom, dan Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitahsari.
Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan reformasi di tubuh Polri, sebuah langkah yang sejak lama menjadi aspirasi masyarakat. Untuk mewujudkannya, presiden akan membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian, dengan harapan mampu menyentuh akar persoalan yang ada di institusi Polri. Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, namun tentu ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar reformasi benar-benar berjalan efektif dan menyentuh substansi.Dalam program ini, kami hadirkan wawancara bersama Penasihat Ahli Kapolri, yang juga Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, untuk mengulas lebih dalam mengenai langkah reformasi Polri, tantangan, serta peluang yang perlu dicermati
Isu pergantian Kapolri kian santer, meski pihak Istana sudah membantahnya. Namun, di balik polemik itu, publik menaruh harapan besar pada agenda reformasi Polri. Apa yang sebenarnya harus diperhatikan?Ikuti pembahasan mendalam bersama Staf Ahli Kapolri sekaligus mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, serta Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto.#IsuKapolri #ReformasiPolri #PolriUntukPublik #HarapanReformasi #KapolriDanReformasi #PolriBerbenah #ReformasiKepolisian #DialogElshinta
Gelombang protes publik berkumandang di dunia maya lewat unggahan "17+8 Tuntutan Rakyat" sejak Sabtu (30/08). Unggahan yang memuat total 25 tuntutan ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, dan TNI. Isinya, antara lain mendesak pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, pembekuan tunjangan DPR, hingga penarikan TNI dalam pengamanan sipil.Dukungan dari banyak figur publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Endah N Rhesa, Dian Sastro, dan sejumlah komika, membuat "17+8 Tuntutan Rakyat" kian meluas. Negara diberi tenggat 5 September 2025 untuk 17 tuntutan jangka pendek dan satu tahun (hingga 31 Agustus 2026) untuk 8 tuntutan jangka panjang.Suara keprihatinan atas kondisi bangsa juga datang dari kalangan akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Peduli Indonesia. Sebanyak 344 akademisi menyerukan tujuh tuntutan, di antaranya restrukturisasi kabinet, revisi instrumen hukum dan kebijakan instan, serta menghentikan wacana darurat militer atau sipil.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapinya dengan pernyataan normatif, yakni pemerintah akan melakukan komunikasi antarkementerian/lembaga untuk merespons deretan tuntutan yang disampaikan masyarakat.Apa yang mendasari munculnya berbagai tuntutan tersebut? Mengapa harus ada tenggat? Bagaimana jika tuntutan-tuntutan itu tak dipenuhi negara?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof. Susi Dwi Harijanti, Community Lead Think Policy Efraim Leonard, dan Komika Eky Priyagung.
Sebanyak 310 aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar patroli skala besar di wilayah Jakarta Selatan. Patroli malam ini dilakukan di sejumlah titik rawan kericuhan untuk memastikan keamanan dan ketertiban ibu kota pasca aksi demonstrasi.
Di tengah situasi demonstrasi, DPRD Jawa Barat mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.Maklumat tersebut berisi dukungan atas tuntutan masyarakat yang disampaikan saat unjuk rasa di DPRD Jabar pada 29 dan 30 Agustus 2025, di antaranya mendesak reformasi Polri, mendukung RUU Perampasan Aset Koruptor, dan pengusutan hukum secara adil dan transparan terkait kematian Affan Kurniawan.
Polda Jawa Barat bersama masyarakat menggelar sholat ghaib dan doa bersama untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Suasana haru terlihat saat doa dipanjatkan, sekaligus imbauan menjaga kondusifitas di Jawa Barat tetap terjaga.
Rumah Politik Indonesia merilis hasil survei mengenai kinerja lembaga penegak hukum di mata masyarakat. Hasilnya, Polri menempati urutan teratas sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
Kepolisian Republik Indonesia telah menggelar 25 penyidikan terkait pengoplosan beras. Sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga harap penyelidikan kasus Diplomat Kemenlu diambil alih Mabes Polri, akankah ungkap misteri kematiannya?Talk: - Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo Dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yang juga mantan Kompolnas - Edi Hasibuan - Pengacara publik dari Pusat bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, secara resmi menutup Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan ke-25. Kegiatan strategis ini diikuti oleh peserta lintas sektor seperti TNI, Polri, ASN, pimpinan ormas, organisasi bisnis, serta tokoh masyarakat dari berbagai penjuru Indonesia.
Ratusan personel Polri dari berbagai satuan mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta Selatan. Upacara ini digelar untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus memperkuat nasionalisme dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta berlangsung meriah dengan antusiasme ribuan warga dari pagi hingga malam hari. Warga mengapresiasi kinerja TNI dan Polri yang menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas selama rangkaian acara. Berikut pendapat sejumlah warga terkait kemeriahan perayaan dan pengamanan yang dilakukan aparat.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi Rp 145,7 triliun dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Anggaran tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 138,5 triliun.Dikutip dari Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026 dari Kementerian Keuangan, anggaran Polri merupakan ketiga terbesar dalam RAPBN 2026.. apakah dengan kenaikan anggaran tersebut bisa menaikan kinerja Polri Kedepanya ? Kami akan membahasnya bersama Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto - ?+62 821-1086-7418
Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menindak siapa saja termasuk anggota TNI maupun Polri yang kedapatan membekingi praktik tambang ilegal. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan serius terhadap maraknya tambang ilegal di Indonesia, yang menurut data Presiden, jumlahnya mencapai 1.063 lokasi. Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membawa dampak lingkungan yang masif, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial di sekitar wilayah tambang. Di balik aktivitas ini, sering disebut ada oknum aparat atau pihak berpengaruh yang memberikan perlindungan. Lantas apakah ultimatum ini akan benar-benar menjadi titik balik dalam penegakan hukum di sektor tambang? Talk bersama Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri, Kamis kemarin. Tes DNA dilakukan sebagai upaya pembuktian kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Lisa Mariana. Ridwan Kamil menyebut permohonan tes DNA diajukan dirinya untuk meredam isu yang bergulir di masyarakat dan menegaskan akan menerima apa pun hasil tes DNA serta berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum. Bagaimana mencermati langkah ridwam kamil? apakah proses ini murni langkah hukum untuk meluruskan isu yang berkembang? Ataukah juga bagian dari strategi politik untuk menyelamatkan dan menjaga citra serta elektabilitasnya? menjelang tahun-tahun politik yang semakin dinamis?Wawancara bersama Pengamat Politik Citra Institute - Yusa Farchan
Narasumber: 1. Sosiolog Unika Sugijapranata, Hermawan Pancasiwi 2. Praktisi Hukum/Pengacara Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Warga Desa Sarintonu di Dairi, Sumatera Utara, memberikan "Uis Beka Buluh"—kain kehormatan Suku Karo—kepada Kapolres Dairi dan Kapolsek Tigalingga. Penghargaan ini diberikan usai polisi sukses menggerebek barak narkoba yang meresahkan warga. Lima orang ditangkap, termasuk bandar narkoba yang ternyata eks anggota Polri.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 2.000 perwira dari empat akademi TNI dan Polri dalam Upacara Prasetya Perwira di Istana Merdeka, Jakarta. Delapan di antaranya menerima penghargaan Adhi Makayasa.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Tahun 2025 di Stadion Tridadi, Sleman, Yogyakarta, Minggu (20/7). Sebanyak 23.450 anggota Kokam dari seluruh Indonesia memadati stadion dalam apel yang menjadi simbol kekuatan solidaritas dan kesiapsiagaan pemuda. Dalam kesempatan tersebut, Polri dan Pemuda Muhammadiyah juga menandatangani MoU kerja sama di bidang pertanian, sebagai upaya konkret memperkuat ketahanan pangan nasional.
Polisi hingga kini masih memeriksa sejumlah barang bukti dan saksi pascaledakan tabung gas 12 kilogram di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang mengakibatkan dua bangunan rumah hancur dan satu orang mengalami luka bakar.
Kemarin, Polri berulang tahun yang ke-79 dengan mengangkat tema "Polri untuk Masyarakat". Tema ini mengesankan Korps Bhayangkara memihak kepentingan rakyat. Namun, di realita, banyak yang tak sejalan.Tengok saja laporan-laporan dari Komnas HAM dan koalisi masyarakat sipil, polisi selalu menduduki peringkat teratas pelaku kekerasan. Mereka kerap dilibatkan saat penggusuran lahan, pembubaran aksi damai, bahkan melakukan penganiayaan. Jangan lupakan pula, tragedi Kanjuruhan.Selain kental dengan wajah represif, polisi juga masih dibelit berbagai kasus seperti korupsi, pungli, hingga cawe-cawe politik.Lantas, bagaimana membaca tagline "Polri untuk Masyarakat" di usianya yang hampir delapan dasawarsa? Apakah Korps Bhayangkara sudah layak punya slogan humanis dan berkeadilan? Apakah masih ada harapan terwujudnya reformasi Polri? Bagaimana upaya menuju ke sana?Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas di Ruang Publik KBR, bersama Supardi Hamid, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI; Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI; dan Hans Giovanny Yosua, Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Polri menggelar acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas). Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, acara ini menjadi ajang silaturahmi dan mempererat tali silaturahmi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, insan pers, dan masyarakat luas.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Polri berperan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasinoal sebagai fondasi utama bagi keberhasilan agenda-agenda pembangunan bangsa. Presiden juga berpesan agar Polri mengutamakan kepentingan rakyat, dan jangan mengecewakan rakyat. Bagaimana Komisi 3 DPR menilai peran dan capaian Polri? Talk bersama Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.
#DiskusiInteraktif Bagaimana wujudkan Polri yang dicintai rakyat pada momentum Hari Bhayangkara ke-79?[TALK] Ketua Indonesia Police Watch (IPW) - Sugeng Teguh Santoso&Sosiolog Unika Sugijapranata - Hermawan Pancasiwi
Wajah 79 tahun Polri masih dilekati dengan kekerasan, kesewenangan, dan impunitas. Berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan polisi terus bermunculan, banyak pula yang berulang, misalnya tindakan represif ketika menangani unjuk rasa. Tak sedikit dari kasus-kasus tersebut dibiarkan tanpa diproses, apalagi dijatuhi sanksi. Keberadaan Polri saat ini dianggap kian menjauh dari semangat Reformasi, bahkan berpotensi menjadi ancaman demokrasi. Tim SAGA KBR memotret salah satu insiden yang menampilkan wajah represif Polri. Simak laporannya yang dibacakan Heru Haetami.—Editorial: Siska Mutakin, Wahyu Setiawan, Ninik YuniatiSound designer: Bintang ElianDalam podcast ini:Suasana peringatan Hari Buruh di sekitar Gedung DPR, X @barengwargaKonferensi pers YLBHI Mengungkap Pelaku Kekerasan Sungguhnya pada Aksi Hari Buruh Internasional 2025
Setiap tanggal 1 Juli, diperingati sebagai Hari Bhayangkara, atau hari berdirinya Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Di tahun 2025 ini, Polri memasuki usianya ke-79 dengan mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat", yang mencerminkan semangat pengabdian dan transformasi institusi. Momen ini bukan hanya sekadar perayaan, tapi juga waktu untuk Polri merenungkan kembali peran strategis kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan melayani masyarakat. Bagaimana memastikan bahwa Polri memang untuk Masyarakat?Talk bersama Ketua Publik Interest for Police Trust/Mantan Anggota kompolnas, – M Nasser.
Ada lembaga baru bentukan Polri, namanya, Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN). Di lembaga ini, kita bisa menjumpai beberapa tokoh yang sudah dikenal publik, seperti eks penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo. Ada juga pakar IT, kriminolog, hingga ahli tata kelola pemerintahan.Satgassus melakukan koordinasi lintas kementerian maupun instansi untuk meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor. Mereka menyisir aktivitas-aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) yang selama ini sulit dijangkau otoritas pajak. Misalnya, penangkapan ikan tanpa izin. Ketiadaan izin ini membuat pemerintah tak bisa memungut penerimaan negara bukan pajak (PNBP).Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan shadow economy di Indonesia mencapai 8,3 hingga 10 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dengan PDB nominal sebesar Rp 22.139 triliun pada tahun lalu, potensi yang belum tergarap itu setara Rp 1.838 triliun hingga Rp 2.214 triliun.Meski tak sedikit yang memberi apresiasi, sebagian kalangan mempertanyakan pembentukan Satgassus OPN. Apa urgensi lembaga ini dibentuk?Ada pula kekhawatiran bakal tumpang tindih dengan lembaga lain seperti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang juga bentukan Polri. Bagaimana strategi Satgassus mencegah kebocoran anggaran?Apa dampaknya jika Polri ikut cawe-cawe mengurusi penerimaan negara?Topik ini akan dibahas di Ruang Publik KBR, bersama Anggota Satgassus Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dan Dosen Hukum Administrasi dan Keuangan Negara sekaligus Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Beni Kurnia Illahi.
Kapolri meresmikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi Polres Jembrana, Bali. Hal itu menandai komitmen Polri dalam mendukung program MBG.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melarang ormas mengenakan pakaian menyerupai TNI/Polri maupun Kejaksaan. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, Undang-Undang (UU) dan negara memberikan jaminan atau kebebasan untuk berserikat dan berkumpul. Semua warga negara memiliki hak untuk mendirikan dan membentuk organisasi, termasuk ormas. Namun, kebebasan itu tetap memiliki sejumlah batasan, baik secara hukum, norma maupun nilai-nilai yang ada dan berlaku. Bagaimana melihat urgensi dari larangan ini? Apakah tindakan Kemendagri ini sudah menjadi kebutuhan mendesak, di tengah meningkatnya aktivitas ormas yang bergaya aparat?Wawancara bersama Pengamat kepolisian institute for Security and Strategic Studies (ISESS) - Bambang Rukminto
Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli. Dari hasil penyelidikan ini, juga tidak ditemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan.
Publik baru-baru ini dikejutkan dengan kehadiran grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Dalam grup beranggotakan 40 ribu akun ini beredar percakapan yang menormalisasi hasrat seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau inses.Warganet ramai-ramai melakukan report account, disusul permintaan resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Akhirnya Meta, perusahaan induk Facebook, telah menutup sejumlah grup yang mempromosikan konten bertema serupa, termasuk grup “Fantasi Sedarah”.Kasus ini memperkuat fakta soal makin terkikisnya ruang aman bagi anak. Menengok data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang 2025 tercatat lebih dari 9 ribu kasus kekerasan, dengan hampir 4 ribu kasus diantaranya merupakan kekerasan seksual. Ironisnya, sebagian besar kasus terjadi di ranah privat.Dorongan agar Polri menyelidiki bahkan menangkap admin dan anggota grup terus menguat dari berbagai pihak. Salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).Keluarga seharusnya menjadi ruang paling aman dan perlindungan bagi anak. Lantas, bagaimana menciptakan ruang ramah anak di ranah digital?Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Asdep Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ciput E. Purwianti, lalu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, dan Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Firman Kurniawan.
Korps Lalu Lintas Polri, didampingi Dirlantas Polda Sumbar, mengirim tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke lokasi kecelakaan maut bus ALS di Padang Panjang, Sumatera Barat. Tim TAA akan membantu pelaksanaan olah tempat kejadian perkara untuk mengusut penyebab kecelakaan bus tersebut.
Maraknya kasus TPPO yang banyak menjerat pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur mendorong Forum Komunikasi Tokoh NTT untuk bertemu langsung dengan pejabat tinggi Polri.
Revisi UU Kejaksaan dan Polri diproyeksikan akan dibahas dalam waktu dekat sesuai agenda pemerintah.
Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri, termasuk Agum Gumelar dan Wiranto berkumpul untuk menyatakan sikap dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Para pensiun tentara dan polisi itu menegaskan dukungan terhadap program pemerintah. Wiranto dkk, juga mengajak masyarakat mendukung kelancaran program nasional. Apa yang perlu kita cermati? Kami akan membahasnya bersama Kordinasi Tim Hukum Merah putih (THMP), C. Suhadi, SH, MH
Send us a textA 7.7 Richter scale earthquake devastates Myanmar, Thanksin Shinawatra joins the board of Danantara, Indonesia braces for a new set of reciprocal tariffs from Trump, and protests against TNI law continues in several cities. For a free trial of Reformasi newsletter, go to reformasi.infoRead Erin's newsletter Dari Mulut Ke Mulut here: https://darimulut.beehiiv.com/It takes a lot of money to run a podcast. You need subscription fees for hosting, audio recording services, editor's salary and music licensing. Luckily, you, estemeed listeners of Reformasi Dispatch podcast can help us.You can donate to us on buymeacoffee.com/reformasi and help us grow!
Kevin and Erin talk to Seth about new Litbang Kompas polling regarding Prabowo's sky-high approval rating. Also, sea fences north of Jakarta caused blame game in the government. For a free trial of Reformasi newsletter, go to reformasi.infoRead Erin's newsletter Dari Mulut Ke Mulut here: https://darimulut.beehiiv.com/You can support us on: buymeacoffee.com/reformasiIt takes a lot of money to run a podcast. You need subscription fees for hosting, audio recording services, editor's salary and music licensing. Luckily, you, estemeed listeners of Reformasi Dispatch podcast can help us.You can donate to us on buymeacoffee.com/reformasi and help us grow!