National police force of Indonesia
POPULARITY
Kasus dugaan kekerasan oleh oknum anggota Brimob yang menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual mengguncang nurani publik. Peristiwa ini bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga kembali mempertanyakan arah dan konsistensi Polri dalam menjalankan agenda reformasi institusi kepolisian.Di tengah komitmen pembenahan yang terus digaungkan, mengapa kasus kekerasan aparat masih berulang? Sejauh mana mekanisme pengawasan dan evaluasi benar-benar bekerja?Dalam episode ini, kami mengulas secara mendalam tragedi kemanusiaan di Tual sekaligus menyoroti kinerja dan tantangan reformasi Polri bersama mantan anggota Kompolnas serta Pakar Hukum Pidana, Hamidah Abdurrachman.Sebuah diskusi kritis untuk mencari jawaban: reformasi Polri sudah sejauh mana, dan apa yang masih harus dibenahi agar keadilan benar-benar ditegakkan.
#DiskusiInteraktif Masih maraknya kekerasan dan pelanggaran hukum di tubuh Polri, Apa yang harus dilakukan komite reformasi Polri?[TALK] Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan&Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Lemahnya pengawasan menjadi salah satu alasan masih maraknya pelanggaran pidana yang dilakukan personel Polri.Selain itu sanksi terhadap personel Polri yang melanggar masih jauh dari memberikan efek jera karena selama ini, polisi yang bersalah sering hanya mendapat sanksi melalui sidang etik. Harapannya Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden Prabowo mampu belajar dari kasus-kasus kejahatan yang melibatkan polisi sehingga menemukan akar masalah dan berani melakukan reformasi secara sistemik pada tubuh Kepolisian.Masih maraknya kekerasan dan pelanggaran hukum di tubuh Polri, apa yang harus dilakukan komite percepatan reformasi polri?Narasumber:1. Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan 2. Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dan Muhammadiyah untuk menjaga persatuan, kesatuan, serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Stabilitas kamtibmas dan persatuan seluruh elemen bangsa menjadi modal utama dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto untuk Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan berdaya saing.
Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) bersama Pemuda Muhammadiyah menyatakan dukungan terhadap keputusan Komisi Tiga DPR RI yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden. Dukungan ini dianggap krusial untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan reformasi sektor keamanan.
MetroTV, Presiden Prabowo Subianto Meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Milik Kepolisian Republik Indonesia. Hal Ini Merupakan Wujud Komitmen Polri untuk Mendukung dan Mengawal Secara Menyeluruh Program-Program Prioritas Presiden.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kerja bakti serentak bertajuk "Jaga Jakarta Bersih" di 66 lokasi, termasuk kawasan Cipinang Melayu yang masih berpotensi banjir akibat luapan Kali Sunter. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Ketua Umum PMI Jusuf Kalla memimpin aksi bersih-bersih yang melibatkan lebih dari seribu peserta, aparat TNI, Polri, dan pemerintah setempat. Kegiatan ini fokus pada saluran air dan aliran Kali Sunter yang penuh lumpur dan sampah, serta melibatkan 171 ribu lebih personel dan alat berat.
Sinergitas antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam aksi membersihkan wilayah Waduk Sunter di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menunjukkan komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman. Aksi serentak ini mencakup pembersihan sampah rumah tangga, botol plastik, dan limbah lainnya di 13 titik di Jabodetabek. Selain itu, penertiban baliho dan papan reklame yang tidak berizin juga dilakukan untuk menjaga estetika kota. Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat pemulihan kerugian negara sebesar Rp28,6 triliun dari berbagai perkara korupsi. Capaian ini merupakan hasil penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kejagung sebesar Rp24,7 triliun.Pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita poin ketujuh, didukung berbagai kebijakan seperti Inpres Efisiensi Belanja, pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, PP Nomor 42 Tahun 2025, serta dorongan pengesahan UU Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian negara dan memperkuat efek jera.
Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengkritik pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR. Listyo menolak wacana Polri di bawah kementerian, dan memilih mundur menjadi petani jika institusinya tidak lagi berada di bawah presiden. Gatot menilai, pernyataan Listyo yang akan mempertahankan posisi institusinya sampai titik darah penghabisan, merupakan sebuah ancaman.
Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, menyoroti maraknya kasus korban justru ditetapkan sebagai tersangka akibat kesalahan penerapan pasal oleh penyidik. Dalam wawancara Radio Elshinta edisi Siang, Minggu (1/2/2026), Safaruddin menegaskan pentingnya pemahaman KUHP dan KUHAP baru, penguatan pengawasan internal Polri, serta pembenahan kultur penyidikan agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.
MetroTV, [HEADLINE NEWS 31/01/2026, 15.00 WIB] Cuaca ekstrem di Kabupaten Magelang kembali memicu longsor. Di Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, tebing setinggi tujuh meter ambrol dan menutup total saluran irigasi.Hujan deras menjadi pemicu utama runtuhnya tebing di Dusun Sangubanyu. Material longsor sepanjang 25 meter menyumbat aliran irigasi yang menjadi sumber air vital bagi pertanian warga.Sebanyak 27 hektare lahan pertanian terancam gagal panen jika aliran air tidak segera dibuka.Penanganan darurat baru bisa dilakukan pada Sabtu pagi dengan mengerahkan 50 personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan.Selain untuk mengairi sawah, pembersihan harus cepat dilakukan guna mencegah tekanan air yang bisa memicu longsor susulan.
Polri melangkah out of the box dari tupoksi tradisionalnya lewat peran di program MBG. Di balik dapur bergizi dan citra humanis, tersimpan pertarungan legitimasi: inovasi administratif atau substitusi sosial atas defisit kepercayaan publik?
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali menguat dan menuai penolakan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan keberatannya, sementara perdebatan publik terus bergulir.Dalam wawancara Radio Elshinta edisi pagi (27 Januari 2026), Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Chairul Huda mengulas persoalan ini dari sisi konstitusional dan historis. Ia menegaskan bahwa Polri sejak awal ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk menjaga netralitas dan independensi penegakan hukum.Apa risiko jika Polri berada di bawah kementerian? Mengapa persoalan utama Polri justru ada pada kultur dan pengawasan, bukan struktur kelembagaan? Simak analisis lengkapnya hanya di Radio Elshinta.
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran petinggi Polri. Rapat ini membahas capaian kinerja tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026. Kapolri memaparkan sejumlah isu strategis, mulai dari penanganan demonstrasi Agustus Kelabu, pemberlakuan KUHP-KUHAP, penempatan Polri di bawah Presiden, hingga capaian pembangunan 100 SPPG Makan Bergizi Gratis.
Kehadiran TNI dan Polri di lokasi bencana dituding oleh sebagian kalangan sebagai upaya kebangkitan militerisme.Namun, Barisan Penggerak Supremasi Sipil (Bapersipil) menilai tudingan tersebut keliru, karena kehadiran TNI dan Polri merupakan perintah undang-undang serta bagian dari hak konstitusional negara dalam melindungi warga.
Kapolri tegas menolak rencana pembentukan Menteri Khusus Kepolisian. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga independensi Polri dan memastikan institusi kepolisian tetap profesional, bebas dari intervensi politik. Kapolri menegaskan, setiap kebijakan atau regulasi yang berkaitan dengan Polri harus selalu sejalan dengan prinsip netralitas dan akuntabilitas, demi kepercayaan masyarakat.TALK :: Anggota Komisi 3 DPR RI, Nasir Djamil
Baru-baru ini, muncul wacana penggabungan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana ini memicu pro-kontra di berbagai kalangan. Di satu sisi, sebagian pihak menilai langkah ini bisa memperkuat koordinasi antar-institusi pemerintah. Namun, di sisi lain, banyak yang khawatir langkah ini justru mengancam independensi Polri sebagai penegak hukum. Bagaimana masyarakat dan aparat menanggapi isu ini? Penting bagi kita untuk memahami setiap sudut pandang, agar setiap keputusan tetap berpihak pada prinsip transparansi, profesionalisme, dan kedaulatan hukum.Talk: - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hananto Widodo- Praktisi Hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (7/1) Siang Menghadari Panen raya dan Pengumuman Swambada Pangan di Karawang, Jawa Barat. Agenda Kegiatan:- Panen raya menggunakan combine harvester, mesin panen modern yang memotong, merontokkan, dan membersihkan padi dalam satu proses.- Pemberian penghargaan kepada 107 penerima atas kontribusi luar biasa dalam pencapaian swasembada pangan. Para penerima berasal dari unsur pimpinan/kepala daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, petani, penyuluh pertanian, serta unsur terkait lainnya.
Kantor Staf Presiden (KSP) bersama TNI dan Polri langsung turun ke lokasi terdampak banjir di Kabupaten Pidie, Aceh. Tidak hanya memberikan bantuan, KSP juga mengoperasikan pompa apung untuk membersihkan lumpur sisa banjir di rumah warga dan fasilitas umum. Aktivitas ini memastikan warga bisa segera kembali beraktivitas setelah bencana. #KSP #BanjirAceh #TNI #Polri #BantuanBanjir #Aceh #PompaApung #PemulihanBencana
Warga korban bencana di Malalak masih mengalami kekurangan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, personel TNI dan Polri membangun pipanisasi di wilayah Limo Badak, Sumatera Barat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah darurat untuk membantu warga bertahan pascabencana.
Mulai 2 Januari 2026, ketentuan KUHAP menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai penyidik utama yang berwenang melakukan penyidikan terhadap seluruh tindak pidana. Meski berlaku resmi, aturan ini memunculkan perdebatan dan kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan kewenangan.Ke mana arah kebijakan ini dibaca?Benarkah ada celah abuse of power, dan mekanisme atau tools apa yang dapat mencegahnya?Dibahas bersama Pakar Hukum Pidana, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi,Dr. Ahmad Sofian.
Kepala kepolisian daerah Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menyerahkan bantuan kemanusian, kepada korban banjir bandang dan longsor, untuk warga pantan Kemuning, Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh, yang terpusatkan di desa Tunyang. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polri, terhadap masyarakat yang sedang dilanda musibah bencana alam.#PoldaAceh #Bener Meriah #PolriPeduli #BantuanKemanusiaan #AcehTangguh #BencanaAceh
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memantau langsung penyaluran bantuan kemanusiaan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Sebanyak 30 ton paket sembako didistribusikan oleh personel Polri menggunakan sepeda motor ke wilayah yang sulit dijangkau. Kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi wujud tanggung jawab negara dalam memastikan kebutuhan dasar warga terdampak bencana terpenuhi.
Polri menggelar misi kemanusiaan untuk mendukung proses pemulihan wilayah terdampak bencana banjir bandang di Pulau Sumatra. Sejumlah bantuan disiapkan dan akan disalurkan ke beberapa daerah terdampak, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
MetroTV, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan telah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan jajaran Polri serta Kementerian Perhubungan menyusul kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang. Upaya ini termasuk operasi ramp check terhadap kendaraan bermuatan besar untuk menekan angka kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Pendengar kami ajak Anda untuk langsung bisa mengecek bagaimana kesiapan untuk pelayanan masa mudik, libur, Natal, dan juga Tahun Baru dimana kali ini rekan kami, Haryo Ristamadji sudah bersama dengan Kakorlantas Pori, Kepala Kops Laulintas Mabes Pori untuk persiapan Natal dan juga Tahun Baru. Seperti apa persiapannya dari pemerintah, dari pihak Kepolisian terutama. Kita ajak Anda untuk langsung bergabung dengan rekan Haryo Ristamadji.
Kepolisian republik Indonesia resmi memulai operasi lilin 2025 yang berujuan untuk menjamin keamanan ibadah natal serta perayaan tahun baru 2026.
Peraturan kepolisian yang mengatur 17 jabatan sipil untuk anggota Polri memantik polemik.Perpol ini dituding menentang putusan MK yang melarang polisi duduki jabatan sipil, kecuali mundur atau pensiun.Selain itu dianggap berlawanan dengan semangat reformasi Polri yang digaungkan pemerintah.Ada apa di balik penerbitan perpol?
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikritik melakukan pembangkangan terhadap putusan MK yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil. Polisi harus mundur jika ingin mengisi jabatan di luar institusi kepolisian.Alih-alih patuh, Listyo justru menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi menjabat di 17 kementerian/lembaga, diantaranya di Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, hingga KKP. Mereka bisa mengisi posisi manajerial maupun nonmanajerial.Di sisi lain, muncul sejumlah dukungan terhadap langkah Kapolri ini, termasuk dari Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Ia mengklaim Perkap Nomor 10 Tahun 2025 konstitusional dan tidak bertentangan dengan putusan MK. Sebab, MK tidak membatalkan frasa "jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian", sehingga masih ada kemungkinan polisi menjabat di instansi sipil sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri.Bagaimana membaca perbedaan tafsir ini? Adakah jalan untuk mengakhiri polemik tersebut? Apa saja konsekuensi jika Perkap Nomor 10 benar-benar dijalankan? Apakah hal itu sejalan dengan agenda reformasi Polri?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) Aulia Rizal, Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Yusuf Warsyim, MH.
#DiskusiInteraktif Presiden instruksikan libatkan TNI/Polri tindak tegas pembabat hutan ilegal, Bagaimana implementasinya?[TALK] Dosen Teknik Geofisika dan peneliti senior Pusat Penelitian Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (Puslit MKPI) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Dr. Ir. Amin Widodo M.Si&Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Jaka Kelana Damanik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi, termasuk pada 17 pos kementerian dan lembaga. Kebijakan ini menuai sorotan publik karena terbit pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan anggota Polri aktif wajib mengundurkan diri atau pensiun jika menduduki jabatan sipil.Bagaimana mencermati Perpol tersebut dari perspektif hukum tata negara dan konstitusi? Simak wawancara Radio Elshinta bersama Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Founder Treas Constituendum Institute, Prof. Dr. Juanda, mengulas implikasi regulasi ini terhadap tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, dan profesionalisme Polri
Sebanyak 21 kantong jenazah korban kebakaran kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto Nomor 2–3, Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, telah tiba di Rumah Sakit Polri. Seluruh jenazah selanjutnya ditangani oleh tim medis dan forensik untuk proses identifikasi lebih lanjut.Reporter kami berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, bersama Kepala Rumah Sakit, Inspektur Jenderal Polisi dr. Prima Heru Yulihartono, yang menjelaskan tahapan penanganan korban serta kesiapan tim dalam mendukung proses identifikasi.Perkembangan selengkapnya akan terus kami pantau dan sampaikan kepada pendengar.
Isak tangis keluarga pecah di posko ante mortem Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, saat mengetahui anggota keluarga mereka menjadi korban kebakaran di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat.Salah satu korban adalah seorang wanita hamil tua yang bekerja di PT Terra Drone, ditemukan tewas di lantai lima gedung yang terbakar. Suami dan keluarga korban datang ke RS Polri untuk menyerahkan data pembanding yang akan dicocokkan dengan jenazah korban. Setelah berhasil diidentifikasi, jenazah korban akan dimakamkan di Lampung.Simak update lengkap dari proses identifikasi korban kebakaran Terra Drone.#KebakaranTerraDrone #RSPolri #AnteMortem #KorbanTerraDrone #CempakaPutih #JakartaPusat #JenazahKorban #TragediJakarta #BeritaTerkini #KeluargaBerduka
Di tengah mata publik tertuju pada bencana Sumatera, Polri malah gencar menangkap aktivis. Pada Kamis (27/11) pekan lalu, Polrestabes Semarang menangkap Adetya Pramandira dan Fathul Munif, aktivis lingkungan dan HAM. Dera dan Munif disangka melanggar UU ITE dan pasal penghasutan. Mirisnya, kriminalisasi ini terjadi sekitar dua pekan sebelum keduanya melangsungkan pernikahan pada 11 Desember mendatang.Desakan pembebasan Dera dan Munif terus menguat. Beberapa tokoh masyarakat seperti pengurus PW NU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh dan Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia KH Taslim Syahlan menjaminkan diri agar penahanan Dera-Munif bisa ditangguhkan.Desakan serupa disuarakan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri agar polisi segera melepaskan Dera-Munif, juga Laras Faizati. Ketiganya adalah bagian dari 1.038 orang yang ditetapkan tersangka terkait kerusuhan demo Agustus 2025 lalu.Bagaimana kondisi Dera dan Munif? Seperti apa perkembangan terbaru kasus ini? Mengapa berbagai desakan pembebasan tak digubris polisi? Upaya apa lagi yang bisa ditempuh Dera-Munif maupun aktivis lain untuk mendapatkan keadilan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kuasa Hukum Dera dan Munif dari Tim Hukum Suara Aksi, Nasrul Saftiar Dongoran, S.H., M.H, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Octania Wynn, dan Pegiat Lingkungan Daniel Tangkilisan.
MetroTV, Polri Melalui Satbrimob Polda Sumbar Mendistribusikan Ratusan Galon Air Bersih dan Bantuan Membersihkan Rumah Warga Terdampak Bencana di Agam, Sumatra Barat.
Komisi Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang status hukum 1.038 pelaku kericuhan demo Agustus lalu. Mereka juga menyoroti penangkapan Laras Faizati yang bekerja di Sekretariat Majelis Antarparlemen ASEAN serta dua aktivis lingkungan hidup. Jimly Asshiddiqie menekankan perlunya perlakuan khusus bagi pelaku perempuan, difabel, dan anak-anak.#KomisiReformasiPolri #Kapolri #PenangkapanAktivis #DemoAgustus #LarasFaizati #AktivisLingkungan
Menanggapi fenomena masyarakat yang lebih memilih melapor ke Damkar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas: memaksimalkan Hotline 110 dan meluncurkan Barcode Propam di fasilitas publik untuk mempermudah pelaporan anggota yang melanggar.Bersama Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, kita akan mengupas:Strategi Polri meningkatkan respons layanan 110.Sejauh mana efektivitas Barcode Propam dalam penindakan internal.Dapatkah inovasi ini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik?Simak analisis mendalam Kompolnas terhadap upaya reformasi dan peningkatan akuntabilitas Polri!#Polri #Hotline110 #Propam #Kompolnas #AriefWicaksono
Sebuah pesawat latih jenis GA8 Airvan dengan registrasi PK-WMP milik Wise Air dilaporkan melakukan pendaratan darurat di kawasan Desa Kerta Waluya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB. Kepala Kantor Basarnas Jawa Barat, Ade Dian Permana, menyebutkan pesawat yang sebelumnya terbang dari STPI mengalami kendala hingga akhirnya mendarat darurat di area persawahan.Dalam insiden tersebut, empat orang dilaporkan terluka, terdiri dari instruktur dan siswa penerbangan yang berada di dalam pesawat. Seluruh korban berhasil dievakuasi dan langsung mendapatkan perawatan medis. Tim Basarnas bersama TNI, Polri, serta relawan setempat turut melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain dan mengamankan area kejadian.Hingga kini, penyebab pasti pendaratan darurat masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sementara itu, otoritas penerbangan mengimbau masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi agar proses evakuasi dan investigasi dapat berjalan aman.
Putusan Mahkamah Konstitusi melarang polisi menduduki jabatan sipil. Dalam putusannya, MK menegaskan, semua anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.Apa pengaruh putusan MK ini terhadap institusi Polri ke depan?
Pelayanan publik Polri kembali disorot. Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengakui masih banyak pekerjaan rumah, terutama pada layanan digital dan kecepatan respons yang dinilai kalah cepat dibandingkan standar internasional maupun lembaga lain seperti pemadam kebakaran. Bahkan, sebagian masyarakat disebut lebih memilih menghubungi Damkar karena responsnya dinilai lebih sigap.Dalam episode ini, kami mengulas apakah benar Damkar kini lebih diminati masyarakat, atau justru pelayanan publik berbasis digital Polri yang perlu pembenahan mendasar.Bersama Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto, kami mengurai persoalan, tantangan, dan langkah perbaikan yang harus segera dilakukan.
Pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap memasuki hari keempat. Tim SAR gabungan memutuskan mempersempit area pencarian menjadi dua sektor dengan empat titik fokus. Langkah ini diambil setelah 11 korban ditemukan sebelumnya, sementara 12 lainnya masih dalam pencarian.Sebanyak 21 ekskavator, 17 pompa air, 9 anjing pelacak, dan lebih dari 600 personel dari Basarnas, TNI, Polri, hingga relawan dikerahkan untuk memaksimalkan operasi. Kendala terbesar tetap cuaca buruk, dengan hujan deras membuat medan pencarian semakin sulit.#LongsorCilacap #Cilacap #SAR #BencanaAlam #Majenang
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dalam putusan terbarunya, MK menegaskan bahwa anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian. Mereka yang ingin mengisi jabatan tersebut harus mengundurkan diri atau tidak lagi berstatus anggota aktif.Putusan ini menimbulkan beragam respons, mulai dari aspek hukum, etika, hingga implikasi terhadap tata kelola pemerintahan dan reformasi kelembagaan.Dalam episode ini, Penasihat Ahli Kapolri sekaligus Mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memberikan pandangan mendalam mengenai dampak putusan MK, konsekuensi bagi institusi kepolisian, serta bagaimana aturan baru ini akan diimplementasikan.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menuai sorotan. Alih-alih menunjuk figur independen, mayoritas anggota tim justru berasal dari elit politik dan petinggi kepolisian. Akankah komisi ini membawa perubahan di kepolisian, atau hanya gimik semata?
Senin lalu, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri. Komisi yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konsitusi, Jimly Asshiddiqie ini, ditarget tiga bulan menyusun rekomendasi strategis untuk memperbaiki institusi kepolisian.Dari 10 anggota, lebih dari separuhnya berasal dari unsur pemerintah dan kepolisian, termasuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Komposisi ini memunculkan keraguan tentang rekomendasi yang nanti dikeluarkan, seberapa obyektif dan imparsial hasilnya? Bagaimana semestinya Komisi ini bekerja? Masalah apa saja di tubuh Korps Bhayangkara yang wajib dibahas dan dipecahkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri, Pengamat kepolisian ISESS Bambang Rukminto, dan Peneliti ICJR Girlie LA Ginting.
Tersangka dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dari sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa tim terpadu telah dibentuk di RS Polri untuk memastikan penanganan yang tepat dan mencegah infeksi.#LedakanSMAN72 #PenyidikanPolri #Polisi #Jakarta #RSPolri #PoldaMetroJaya #KombesBudiHermanto #BeritaIndonesia #KeamananIndonesia #BeritaTerkini
Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana membahas perintah Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk percepatan reformasi Polri sesuai arahan presiden, dengan fokus pada peningkatan kinerja, transparansi, dan profesionalisme institusi.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat koordinasi dan mempermudah proses kajian reformasi institusi kepolisian.Namun, publik juga mempertanyakan apakah peran ganda Kapolri akan memengaruhi kinerja Polri di lapangan.Simak Wawancara Eksklusif Elshinta bersama Mantan Kabareskrim Polri sekaligus Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian Indonesia (ISPPI), Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, membahas arah kebijakan dan tantangan reformasi Polri ke depan.
Presiden Prabowo Subianto berjanji mereformasi kepolisian sebagai respons tuntutan masyarakat dalam demonstrasi yang berujung rusuh. Ketika kerusakan ada pada institusi maka yang pertama ditunjuk adalah kepalanya. Wacana pergantian Kapolri ini membuat Listyo Sigit bergerak membuat tim reformasi internal mendahului tim reformasi buatan Istana. Reformasi Polri harus dimulai dari Prabowo sendiri. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
Send us a textA 7.7 Richter scale earthquake devastates Myanmar, Thanksin Shinawatra joins the board of Danantara, Indonesia braces for a new set of reciprocal tariffs from Trump, and protests against TNI law continues in several cities. For a free trial of Reformasi newsletter, go to reformasi.infoRead Erin's newsletter Dari Mulut Ke Mulut here: https://darimulut.beehiiv.com/It takes a lot of money to run a podcast. You need subscription fees for hosting, audio recording services, editor's salary and music licensing. Luckily, you, estemeed listeners of Reformasi Dispatch podcast can help us.You can donate to us on buymeacoffee.com/reformasi and help us grow!