POPULARITY
Rencana pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Kabupaten Semarang dan Kendal masih berada pada tahap awal. Dinas ESDM Jawa Tengah menyebut kegiatan saat ini masih berupa studi sosial, sosialisasi kepada masyarakat, dan proses perizinan. Dalam talk ini, LBH Semarang membahas pentingnya perlindungan bagi pelaku usaha di sekitar kawasan apabila pengembangan geotermal nantinya menimbulkan dampak terhadap aktivitas usaha masyarakat.
Sudah beberapa minggu kita belajar bagaimana Tuhan menetapkan kota-kota perlindungan, bahkan sebelum Bangsa Israel masuk ke tanah perjanjian. Tuhan Yang tetap dan tidak berubah dapat kita lihat kembali dari perintah-Nya kemudian setelah bangsa itu masuk di bawah kepemimpinan Yosua; firman yang sama Dia nyatakan. Bagaimana kita dapat melihat keadilan Tuhan melalui ketetapan-Nya tentang kota-kota perlindungan ini dan gambaran apa yang dapat kita lihat tentang perlindungan-Nya yang tidak berubah?Ibu Ev. Sri Umiyati dalam Ibadah Epiphaneia, 6 September 2026.Kirim pesan
Lebih dari seribu orang menggelar aksi demonstrasi di Place Vendome, Paris, Prancis, menuntut pemerintah memperketat penanganan dan perlindungan anak dari kekerasan seksual.Aksi tersebut berlangsung tiga bulan setelah kematian Lyhanna, seorang gadis berusia 11 tahun yang kasusnya memicu kecaman luas di Prancis.Demonstrasi digelar saat rancangan undang-undang baru mulai dibahas di komisi khusus Majelis Nasional Prancis. Rancangan aturan tersebut mencakup upaya pencegahan, reformasi hukum, serta penguatan dukungan bagi para korban.Para demonstran menuntut agar pembahasan undang-undang diikuti langkah nyata, termasuk aturan yang lebih komprehensif dan dukungan sumber daya yang memadai untuk melindungi anak.
Kematian orang utan bernama Sempurna di Ketapang menjadi sinyal bahaya: karhutla tak hanya mengancam manusia, tapi juga membunuh satwa yang dilindungi. Dalam episode kali ini, kita membahas dorongan DPR untuk pembuatan SOP khusus perlindungan satwa serta apa saja yang perlu dibenahi dari penanganan karhutla selama ini. Dengarkan selengkapnya Talk Kami Bersama Ketua Jaringan Satwa Indonesia (JSI) , Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Benvika
Ringkasan Khotbah Providensia bagi Umat PerjanjianKhotbah ini membahas konsep providensia, yaitu pemeliharaan Allah atas ciptaan-Nya melalui penebusan demi mencapai rencana-Nya. Allah disebut sebagai Allah perjanjian yang menuntut hubungan erat dengan umat-Nya, yang digambarkan melalui metafora mempelai. Gereja sebagai mempelai wanita diibaratkan seperti bunga bakung di antara duri, yang melambangkan kekudusan dan ketabahan di tengah dunia yang penuh tantangan.Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:Pentingnya hidup dalam korban: Umat Tuhan dipanggil untuk mengikat perjanjian dengan Allah, bukan hanya melalui materi tetapi melalui penyerahan diri, ketaatan, dan kesediaan untuk dibentuk meski terasa menyakitkan seperti sunat hati.Peran penggembalaan: Untuk mencapai kedewasaan rohani sebagai mempelai, umat perlu digembalakan dengan cara mendengar suara Tuhan, mengikuti jejak domba-domba yang taat, dan belajar menghadapi tantangan dalam pelayanan.Kristus sebagai Mawar dari Saron: Kristus digambarkan sebagai mempelai pria sekaligus gembala agung. Dia rela merendahkan diri dan menderita untuk menebus umat-Nya, serta memberikan kemenangan di balik salib melalui kebangkitan-Nya.Perlindungan ilahi: Di tengah situasi sulit dan ancaman, termasuk pandemi, umat diajak untuk tetap melekat kepada Tuhan. Allah berjanji memberikan perlindungan bagi mereka yang mengasihi-Nya dan hidup dalam ikatan perjanjian dengan-Nya.Khotbah ini diakhiri dengan ajakan untuk memulihkan persekutuan dengan Tuhan, serta doa bagi bangsa dan pemerintah agar diberikan hikmat dalam memimpin.
Tuhan memerintahkan kepada Bangsa Israel untuk menyiapkan kota-kota perlindungan, sehingga mereka yang membunuh sesamanya dengan tidak sengaja dapat berlindung. Namun dalam sejarahnya, Israel tidak peduli dengan perintah Tuhan, bahkan seorang tokoh bangsa Israel membunuh seorang tokoh kerajaan dengan sengaja di dekat salah satu kota perlindungan. Tidak lagi kita banyak mendengar tentang kota perlindungan, namun Tuhan Yesus datang dan menyatakan diri-Nya sebagai Pelindung yang sempurna. Dapatkah kita berlindung pada-Nya?Ibu Ev. Sri Umiyati P. dalam Ibadah Epiphaneia, 30 Agustus 2026.Kirim pesan
DPR setujui pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan jadi hak inisiatif, apa yang harus diperhatikan? Narasumber:1. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar 2. Ketua Bidang Perundang-undangan dan Jaminan Sosial Serikat Pekerja Nasional Joko Heriyono
Bangsa Israel masih berada di seberang Sungai Yordan. Belum lagi mereka sampai ke tanah yang dijanjikan Tuhan kepada keturunan Abraham, Tuhan sudah memberi perintah untuk menyediakan kota-kota perlindungan. Bukan bagi Tuhan perintah ini, namun supaya bangsa itu dapat hidup dalam damai dengan aturan hukum yang jelas. Bagaimana Kristus kemudian, dengan keberadaan-Nya, menggenapkan diri-Nya sebagai kota perlindungan? Apakah semua orang dapat berlindung dalam kota yg kokoh ini?Ibu Ev. Sri Umiyati P. dalam Ibadah Epiphaneia, 24 Agustus 2026.Kirim pesan
Kasus Bullying SMP Blora & Dilema Jalur Damai: Cukupkah Sepakat Berdamai?Kasus dugaan perundungan kembali menyita perhatian publik. Peristiwa yang dipicu kesalahpahaman akibat jebakan air di fasilitas kamar mandi ini melibatkan siswa kelas IX di SMP Negeri 1 Blora. Meski laporan kepolisian telah dicabut dan kesepakatan damai berhasil dicapai, muncul pertanyaan besar: Apakah jalur perdamaian saja sudah cukup untuk menyelesaikan masalah perundungan pada anak?Di episode podcast kali ini, dibahas tuntas penanganan perundungan anak dari sudut pandang hukum, psikologis, dan sistem pendidikan.Simak Talk Kami Bersama, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Faisa Mukti Septyani, S.Sos., M.Si.
Kadin DKI Jakarta bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta memperkuat kolaborasi untuk mendorong perlindungan kekayaKan intelektual bagi pelaku usaha. Langkah ini diharapkan mampu membangun ekosistem bisnis yang lebih inovatif, aman, dan berdaya saing.Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan platform digital KI-MATCH yang memudahkan pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, hingga layanan konsultasi hukum. Kehadiran platform ini diharapkan semakin mempermudah pelaku usaha dalam mengelola dan melindungi aset intelektualnya.Perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar nasional maupun global.
Ratusan buruh PT Samwon Busana Indonesia di Jepara terdampak PHK dan hanya menerima pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan. Kebijakan ini dinilai menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 Tahun 2024 yang menetapkan pesangon minimal 1 kali ketentuan.Bagaimanakah KSBSI melihat persoalan ini dan apa langkah hukum yang disiapkan demi melindungi hak para pekerja? Narasumber: Nelson Siahaan (Koordinator Wilayah KSBSI Jawa Tengah)
Sebelum memasuki tempat yang dijanjikan Tuhan kepada kakek moyang yang mengikuti panggilan Tuhan, bangsa Israel sudah menerima perintah untuk mempersembahkan tempat bagi suku Lewi. Bukan hanya supaya suku Lewi dapat menerima persembahan seluruh bangsa, namun supaya seluruh bangsa beroleh pendidikan, bahkan keadilan dan pertolongan mental dan hukum bagi mereka yang tanpa sengaja menghilangkan sesamanya. Siapa yang dapat menerima perlindungan ini, dan bagaimana perintah Tuhan juga menyatakan keadilan-Nya?Ibu Ev. Sri Umiyati P. dalam Ibadah Epiphaneia, 2 Agustus 2026.Kirim pesan
Ngobrol santai, tapi serius. Bersama Haryo Ristamaji, Pemimpin Redaksi Radio Elshinta, episode Special Talk kali ini menghadirkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mengupas tuntas berbagai isu strategis nasional, mulai dari implementasi B50, tata niaga sawit, ketahanan energi, hingga upaya memberantas praktik under invoicing, transfer pricing, dan mafia ekspor yang merugikan negara.Dalam suasana yang hangat dan terbuka, Andi Amran menjelaskan bagaimana kebijakan biodiesel B50 diproyeksikan memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan nilai tambah sawit, menjaga keseimbangan antara kebutuhan pangan dan energi, sekaligus mendorong kesejahteraan petani.Tak hanya itu, Mentan juga berbagi kisah kemanusiaannya saat menolong korban kecelakaan di jalan, pandangannya tentang kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, hingga pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen menjaga stabilitas harga komoditas pertanian.Topik yang dibahas:* Implementasi Biodiesel B50 dan roadmap menuju B60.* Tata niaga sawit dan transparansi industri CPO.* Under invoicing, transfer pricing, dan pemberantasan mafia ekspor.* Perlindungan harga TBS petani.* Kebijakan ekspor satu pintu (DSI).* Peran MBG dalam menjaga stabilitas harga pangan.* Ketahanan pangan dan energi nasional.* Kepemimpinan, integritas, dan masa depan pertanian Indonesia.Simak perbincangan yang santai, lugas, namun tetap berbobot, hanya di Elshinta Podcast, bersama Haryo Ristamaji, Pemimpin Redaksi Radio Elshinta, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.#PodcastKementerianPertanian #AndiAmranSulaiman #ElshintaPodcast #HaryoRistamaji #B50 #Biodiesel #Sawit #CPO #KetahananEnergi #KetahananPangan #PetaniIndonesia #MBG #PrabowoSubianto #RadioElshinta
Dalam episode spesial Podcast Elshinta, Pemimpin Redaksi Radio Elshinta Haryo Ristamaji berbincang langsung dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai berbagai isu strategis yang menjadi perhatian publik.Menteri Pertanian menjelaskan arah kebijakan pemerintah dalam implementasi B50, peluang menuju B60 atau penyesuaian kembali sesuai kondisi pasar global, serta strategi menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, ekspor, dan kesejahteraan petani.Tak hanya itu, episode ini juga mengulas praktik under invoicing dan transfer pricing dalam tata niaga sawit, dugaan kerugian negara yang disebut mencapai Rp15.000 triliun, hingga langkah pemerintah membenahi tata kelola melalui kebijakan ekspor satu pintu.Pembahasan juga mencakup perlindungan harga TBS petani, pentingnya menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pengusaha yang patuh, serta upaya pemerintah memperkuat transparansi industri sawit demi kepentingan bangsa.Topik yang dibahas:• Implementasi B50 dan roadmap biodiesel Indonesia• Masa depan B60, B40, hingga strategi pengendalian pasar CPO• Dugaan under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sawit• Perlindungan harga TBS dan kesejahteraan petani• Persaingan usaha yang sehat bagi pengusaha yang patuh• Reformasi tata niaga sawit dan ketahanan energi nasional
#TalkHighlight dalam rangka Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia 2026 dengan tema "Perlindungan Bagi Korban Perdagangan Orang"Pembahasan bersama:-Direktur Eksekutif, Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI), Try Harysantoso,-Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Dr. Hj. Syofia Marlianti Tambunan, S.H., M.H.-Penyintas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Gusti
Sedikitnya tujuh kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren terungkap di berbagai daerah sepanjang Mei hingga Juli 2026. Temuan ini memunculkan keprihatinan publik terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Lalu, bagaimana langkah Kementerian Agama dalam memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelaku? Simak penjelasan Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, dalam perbincangan bersama Radio Elshinta.
Kematian lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saat mengikuti program pelatihan dasar militer memicu perhatian publik dan pemerintah. Kementerian Pertahanan, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Ombudsman RI kini tengah mengusut tuntas penyebab meninggalnya para peserta pelatihan tersebut. Peristiwa ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, mulai dari urgensi pelatihan bercorak militer bagi calon pengelola koperasi, standar keselamatan dan pengawasan selama pelatihan, hingga aspek perlindungan hak asasi manusia bagi peserta. Lalu, bagaimana seharusnya negara menempatkan program pembinaan sumber daya manusia sipil yang melibatkan pendekatan militer, dan pelajaran apa yang harus diambil dari peristiwa ini? NS : Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Hariqo Wibawa Satria
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTT di Bandung menyita perhatian publik. Korban yang dilaporkan hilang selama kurang lebih tiga tahun ditemukan dalam kondisi luka berat, dengan dugaan mengalami kekerasan fisik berulang oleh kekasihnya sendiri. Kasus ini kembali memunculkan keprihatinan mengenai tingginya kekerasan terhadap perempuan, relasi yang tidak sehat, serta pentingnya sistem perlindungan dan deteksi dini bagi korban yang terisolasi dari lingkungan sosialnya.Bagaimana Komnas Perempuan melihat kasus ini? Apa yang perlu menjadi perhatian dalam penanganan hukum, pemulihan korban, serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi?Simak Wawancara Yuniar Kustanto bersama Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sondang Frishka
Perlindungan terhadap petani sawit, terutama petani swadaya, harus menjadi perhatian utama di tengah gejolak harga tandan buah segar (TBS). Penegasan itu disampaikan Staf Profesional Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Dr. Ir. Donald Siahaan, saat berbincang dalam program Elshinta News and Talk, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut Donald, langkah pemerintah yang bergerak cepat merespons penurunan harga TBS merupakan upaya positif untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus mempertahankan stabilitas industri sawit nasional."Petani swadaya adalah salah satu sokoguru industri kelapa sawit Indonesia. Jangan sampai mereka menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi sentimen pasar akibat kebijakan maupun dinamika perdagangan," ujar Donald. Ia menjelaskan, penurunan harga yang terjadi di sejumlah daerah lebih banyak dirasakan oleh petani swadaya dibandingkan petani yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS). Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh kualitas buah, rendemen, serta panjangnya rantai tata niaga yang harus dilalui petani swadaya sebelum hasil panennya sampai ke pabrik.Menurut Donald, faktor terbesar yang menyebabkan kesenjangan harga adalah kualitas buah dan rendemen. Petani yang bermitra umumnya memiliki sistem budidaya yang lebih baik, jadwal panen yang lebih teratur, serta akses pemasaran yang lebih pendek sehingga harga yang diterima relatif lebih stabil. Dalam dialog tersebut, sejumlah pendengar turut menyampaikan kegelisahannya. Salah satunya Joko, petani sawit swadaya di Riau yang mengaku harga TBS yang diterimanya jauh lebih rendah dibandingkan petani mitra meski sama-sama menjual ke pabrik. Menanggapi hal itu, Donald menegaskan bahwa kemitraan menjadi langkah paling realistis untuk meningkatkan posisi tawar petani."Kuncinya adalah kemitraan. Petani swadaya perlu membangun kelompok, koperasi, dan kelembagaan yang kuat agar memiliki bargaining position yang lebih baik saat berhadapan dengan pabrik kelapa sawit," katanya. Pertanyaan lain datang dari Budi di Bogor yang menanyakan dampak penurunan harga TBS terhadap masyarakat luas. Menurut Donald, sawit memiliki efek berganda yang sangat besar bagi perekonomian daerah, khususnya di Sumatera dan Kalimantan."Kalau harga TBS turun signifikan, dampaknya bisa dirasakan terhadap daya beli masyarakat, ekonomi pedesaan, hingga ekonomi daerah. Sawit memiliki multiplier effect yang sangat besar," jelasnya. Donald menilai sektor sawit masih sangat menjanjikan dalam jangka panjang karena produknya dibutuhkan oleh berbagai industri, mulai dari pangan, energi, kosmetik hingga produk kebutuhan sehari-hari. "Kelapa sawit akan tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Prospeknya masih sangat baik selama dikelola dengan tata kelola yang benar," ujarnya. Donald menilai penguatan kemitraan perlu terus didorong oleh pemerintah, perusahaan, dan organisasi petani agar kesenjangan harga antara petani swadaya dan petani mitra dapat diperkecil. Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menyediakan berbagai program dukungan melalui pelatihan, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga penguatan kelompok tani. Tantangannya adalah bagaimana mendorong semakin banyak petani swadaya untuk bergabung dalam kelembagaan yang kuat dan memiliki akses langsung ke pabrik. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan industri sawit Indonesia tidak hanya bergantung pada perusahaan besar, tetapi juga pada jutaan petani yang menjadi bagian penting dari rantai pasok nasional."Regulator, pengusaha, dan petani harus berjalan bersama. Jika kemitraan semakin kuat, industri sawit Indonesia akan semakin tangguh dan petani akan memperoleh manfaat yang lebih besar," pungkasnya.
A court in East Nusa Tenggara reportedly tried and sentenced a child for defending his mother, a street vendor, from repeated extortion by local criminals. The case has highlighted the vulnerability of children in the province. - Nusa Tenggara Timur ada sebuah kasus yang cukup memprihatinkan dan mengagetkan banyak pihak. Seorang anak disidang dan dijatuhi hukuman karena membela ibunya, seorang pedagang, yang berulang kali diganggu dan dimintai uang oleh pihak yang biasa disebut sebagai preman atau penjahat kecil.
Ustadz Abu Haidar As Sundawy - Minta Tolong Dan Minta Perlindungan Kepada Allah
Podcast Serial : Pemurnian Aqidah Eps.13Pemateri : Ustadz Abu AbdiddayyanJudul : Meminta Perlindungan dan Pertolongan
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia turun langsung melakukan pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah 2026 dari hulu ke hilir. Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam mewujudkan Tri Sukses Haji, terutama pada aspek Sukses Ritual dan Sukses Ekosistem Ekonomi, agar jemaah dapat beribadah sesuai syariat tanpa kendala operasional. LAPORAN BHERY HAMZAH(BEH/MCH2026)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa Program Jaga Desa menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan perlindungan kepala desa. Pernyataan ini disampaikan dalam acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu malam.
Ustadz Abu Haidar As Sundawy - Minta Tolong & Minta Perlindungan kepada Allah
Sapaan Lansia GKP Jemaat BandungKamis, 12 Maret 2026Tema : "Doa Minta Perlindungan Dimasa Tua"Bahan Alkitab : Mazmur 71 : 22-23 ; Mazmur 71:1, 14, 18Pelayan Firman : Pnt. Arnius MoyanoEpisode 11 - Season 6@GKP Bandung Maret 2026
Pemerintah berencana membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana penerapannya di lapangan serta peran orang tua dalam mendampingi anak menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab. Lalu, apa saja yang perlu dilakukan orang tua agar anak tetap aman sekaligus bijak dalam menggunakan media sosial? Simak pembahasannyaTalk: - Pemerhati Anak dan Keluarga/Mantan Komisioner KPAI Erlinda M.Pd- Sosiolog Unika Sugijapranata, Hermawan Pancasiwi
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari PP TUNAS untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini merupakan langkah konkret negara dalam memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dan beraktivitas di internet secara lebih aman. Mulai 28 Maret 2026, akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi seperti media sosial dan layanan jejaring akan mulai dinonaktifkan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga penipuan online.
A new initiative designed for international students, aims to make services easier to find. - Inisiatif baru dirancang ini bertujuan agar memudahkan para mahasiswa internasional untuk akses ke layanan kesehatan.
Bismillah,2045. MINTALAH PERLINDUNGAN DARI EMPAT HAL INIRiyaadhush Shaalihiin Bab 50 | Rasa Takut (Kepada Allah ﷻ)Hadits ke-404 | Hadits Samurah bin Jundub Radhiallahu 'anhuوعن سمُرةَ بنِ جُنْدبٍ ، رضي اللَّه عنه ، أَن نبيَّ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « مِنْهُمْ مَنْ تَأْخُذهُ النَّارُ إِلى كَعْبَيهِ ، ومِنْهُمْ منْ تأْخُذُهُ إِلى رُكْبَتَيْهِ ، وَمِنْهُمْ منْ تَأْخُذُهُ إِلى حُجْزتِهِ ، وِمِنْهُمْ منْ تَأْخُذُهُ إِلى تَرْقُوَتِهِ » رواه مسلم .Dari Samurah bin Jundub Radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Di antara mereka ada yang dibakar api sampai kedua mata kakinya, ada yang dibakar api sampai kedua lututnya, ada yang dibakar api hingga pinggangnya, dan ada yang dibakar api hingga tulang selangkanya." (HR. Muslim)DOA BERLINDUNG DARI EMPAT HAL (Azab Jahannam, azab kubur, fitnah kehidupan & kematian, fitnah Dajjal) اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ‘ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL' Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal
Aliansi Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menegaskan akan mengawal implementasi kebijakan Kementerian Perhubungan terkait jasa angkutan di perairan dan perlindungan hak pekerja pelabuhan. Jika dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan, serikat TKBM mengancam akan melakukan aksi nasional hingga mogok kerja di seluruh pelabuhan Indonesia. Sebelumnya, Aliansi Serikat Pekerja dan Koperasi TKBM se-Indonesia mengapresiasi respons positif Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap tuntutan yang disampaikan pada Desember 2025. Ketua Aliansi Serikat Pekerja TKBM, Jusuf Rizal, menyebutkan adanya diskriminasi dalam penyerapan tenaga kerja pelabuhan, meskipun pekerja telah menjalani sertifikasi dan peningkatan kompetensi. Aliansi TKBM juga menilai implementasi kebijakan seringkali tidak konsisten di lapangan, terutama oleh kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan. Oleh karena itu, mereka akan melakukan konsolidasi nasional untuk menjaga hak dan ruang kerja pekerja pelabuhan.
Wawancara Radio Elshinta edisi pagi (21 Januari 2026) bersama Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan membahas putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelesaian sengketa pers. Putusan ini dinilai memperkuat peran Dewan Pers, mekanisme Undang-Undang Pers, serta perlindungan wartawan dari kriminalisasi, sekaligus menyoroti tantangan implementasi dan potensi celah hukum di lapangan.
Indonesian Migrant Workers (PMIs) in the maritime sector, particularly those working as Ship Children (ABK), face extreme levels of vulnerability with a much higher risk of violence and death than other sectors - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor kemaritiman, khususnya yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK), menghadapi tingkat kerentanan yang ekstrem dengan risiko kekerasan dan kematian yang jauh lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya
Ketegangan politik dan keamanan di Venezuela meningkat tajam menyusul dinamika geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat dan penahanan Presiden Nicolas Maduro. Situasi ini memicu kewaspadaan global, termasuk di Indonesia, khususnya terkait keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Venezuela. Pemerintah didorong menyiapkan langkah antisipatif, mulai dari pemantauan intensif hingga opsi evakuasi jika kondisi memburuk. Dalam pembahasan ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyoroti kesiapan Kementerian Luar Negeri serta bagaimana Indonesia seharusnya menempatkan sikap diplomatiknya agar tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, hukum internasional, dan kepentingan nasional.
Ketika muncul dugaan teror terhadap aktivis dan influencer yang kritis terhadap pemerintah, pertanyaannya bukan lagi soal perbedaan pendapat, tapi soal jaminan rasa aman warga negara.Aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, dituntut hadir secara tegas, profesional, dan transparan. Langkah pertama yang krusial adalah menyelidiki secara menyeluruh setiap laporan ancaman, tanpa prasangka dan tanpa melihat posisi politik korban. Negara tidak boleh abai ketika ruang demokrasi terancam oleh intimidasi.Perlindungan terhadap korban juga harus menjadi prioritas, baik secara fisik maupun hukum. Di saat yang sama, aparat perlu menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.Kritik adalah bagian dari demokrasi, bukan kejahatan. Maka tugas aparat bukan membungkam suara, melainkan menjaga agar perbedaan pendapat bisa disampaikan tanpa rasa takut. Di situlah wibawa hukum diuji—bukan pada siapa yang dikritik, tapi pada keberpihakan terhadap keadilan.[TALK] Pengamat Politik Hukum Magister Hukum Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam & Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan
Ledakan di SMAN 72 Jakarta menyadarkan kita betapa kompleksnya persoalan yang dihadapi anak dan remaja di Indonesia. Anak-anak tumbuh di beragam lingkungan, mulai dari rumah, sekolah, sosial, dan juga digital. Di tiap lingkungan itu, anak rentan mengalami kekerasan dalam aneka bentuk, yang kerap gagal diantisipasi.Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, sudah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Banyak spekulasi beredar soal motif maupun penyebab yang melatari pelaku melakukan kekerasan, diantaranya; dampak buruk gim daring atau situs gelap, kenakalan remaja, hingga perundungan.Bagaimana respons pemerintah dan berbagai pihak dalam menyikapi peristiwa ini? Seperti apa penanganan yang tepat bagi pelaku? Bagaimana pula penanganan ke puluhan siswa yang menjadi korban? Perubahan apa yang harus segera dilakukan untuk memastikan lingkungan sekolah, rumah, sosial, maupun digital yang aman bagi anak?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan dan Pakar Psikologi yang juga Praktik Psikolog Klinis di RS Swasta Jakarta Feka Angge Pramita, MPsi.
PIC, atau yang di Indonesia dikenal sebagai PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan), adalah sebuah prinsip hak asasi manusia yang memberikan hak kepada masyarakat, terutama Masyarakat Adat, untuk memberikan atau menolak persetujuan atas proyek atau kegiatan yang akan memengaruhi mereka. Prinsip ini terdiri dari tiga komponen inti: Free (Bebas), yang berarti persetujuan diberikan secara sukarela tanpa paksaan, intimidasi, atau manipulasi; Prior (Di Awal), yang mengharuskan persetujuan diperoleh sebelum kegiatan atau proyek dimulai; dan Informed (Atas Dasar Informasi), yang mewajibkan pemberian informasi yang lengkap, akurat, dan mudah dipahami mengenai potensi dampak dan risiko dari kegiatan tersebut. Pentingnya prinsip ini terletak pada perannya sebagai mekanisme perlindungan fundamental untuk hak-hak Masyarakat Adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam mereka. Dalam konteks Indonesia, di mana sering terjadi tumpang tindih kepentingan atas lahan dan sumber daya, FPIC berfungsi sebagai alat krusial untuk mencegah konflik agraria, perampasan tanah, dan marginalisasi komunitas adat. Dengan memastikan suara mereka didengar dan dihormati, FPIC menegaskan posisi Masyarakat Adat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek yang terdampak. Secara ideal, proses FPIC bukanlah sekadar konsultasi formalitas, melainkan sebuah dialog berkelanjutan yang menghormati struktur pengambilan keputusan adat dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara penuh. Ini mencakup hak untuk mengatakan "tidak" terhadap sebuah proyek. Pelaksanaannya menuntut transparansi penuh dari pihak pengembang atau pemerintah, serta jaminan bahwa komunitas memiliki kapasitas dan waktu yang cukup untuk memahami semua informasi sebelum mengambil keputusan kolektif yang mengikat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya kasus penculikan anak yang disebut sebagai fenomena gunung es. Pernyataan ini mencuat setelah kasus balita Bilqis asal Makassar yang diculik dan ditemukan enam hari kemudian di Jambi, diduga dijual ke komunitas Suku Anak Dalam menggunakan dokumen palsu. KPAI mencatat, sejak 2021 hingga 2024 terdapat 138 kasus penculikan termasuk perdagangan anak. Dalam program ini, kita akan membahas langkah konkret KPAI dalam menekan tingginya kasus penculikan anak di Indonesia bersama Komisioner KPAI, Ai Maryati Sholihah.
Agenda penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan masuk dalam Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Namun, realisasi komitmen itu di setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dipertanyakan.Wajah Kabinet Merah Putih bahkan tak berpihak pada perempuan. Hanya ada empat menteri perempuan dari total 49 menteri.Dari sisi anggaran, kementerian dan lembaga yang mengurusi agenda perempuan kena pangkas dengan dalih efisiensi. Misalnya, anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) 2025 mencapai Rp300,1 miliar atau dipotong Rp153 miliar. Alokasi 2026 malah bakal turun lagi ke angka Rp214,1 miliar. Ini kontras dengan anggaran sektor pertahanan dan keamanan yang meningkat tajam, contohnya di Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp247,5 triliun dan Polri Rp138,5 triliun.Persoalan lain yang harus mendapat perhatian adalah masih rentannya perempuan menjadi korban kekerasan. Data SIMFONI-PPA per 26 Oktober 2025 menunjukkan hampir 26 ribu kasus terjadi sepanjang tahun ini dengan lebih dari 22 ribu korban perempuan.Menilik realita tersebut, bagaimana menilai komitmen Prabowo-Gibran terhadap isu-isu perempuan? Apa saja catatannya? Bagaimana mendesak kebijakan pemerintah yang lebih berpihak kepada perempuan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti dan Perwakilan Perempuan Mahardika Vivi Widyawati.
Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri melalui UU No. 14 Tahun 2025, memungkinkan calon jemaah berangkat tanpa melalui biro travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kebijakan ini menyesuaikan regulasi Arab Saudi yang kini memberikan izin resmi umrah mandiri dan mempermudah visa transit bagi jemaah. UU ini juga bertujuan memberikan perlindungan hukum dan layanan bagi jemaah umrah mandiri, termasuk mekanisme pengaduan dan jaminan layanan.Bagaimana mencermati legalisasi umrah mandiri ini dari sisi perlindungan hukum dan keamanan jemaah? Apakah regulasi di Indonesia sudah cukup adaptif terhadap perkembangan kebijakan Arab Saudi?Narasumber : Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020–2025, Amirsyah Tambunan.
MetroTV, [HEADLINE NEWS, 06/10/25 | 14.00 WIB]Presiden Prabowo bersama TNI menegaskan komitmen untuk terus menjaga dan melindungi aset negara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan serta keamanan nasional demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Australia will halt logging in a large stretch of woodland on the east coast to create a retreat for koalas, in an attempt to save the local population from extinction. - Australia akan meberhentikan penebangan hutan di wilayah hutan luas di pesisir timur untuk menciptakan kawasan perlindungan bagi koala, dalam upaya menyelamatkan populasi lokal dari kepunahan.
Pdt. Rubin Ong (TB) Mazmur 73:13 "Sia-sia saja aku menjaga hatiku tetap bersih dan membasuh tanganku, tanda tak bersalah".
Sukhī hontu kalyāṇamittā, Tayangan video ini merupakan ovādakathā (ceramah singkat yang berisikan nasihat) oleh Ashin Kheminda dari siaran Live Instagram dan TikTok DBS yang diadakan setiap Sabtu, pukul 06.45 WIB. Pada kesempatan ini, Bhante Kheminda menyampaikan wejangan mengenai "Perlindungan (Saraṇa)". Informasi : • Pusat Informasi DBS • Telp/WA : 0813 8700 3600 https://linktr.ee/Dhammavihari
Live Outdoor Broadcast Radio ClassyFM kali ini dalam acara Sosialisasi dan Kolaborasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas yang diadakan oleh PT. Semen Padang dan LPSK Padang di Club House PT. Semen Padang.
Meminta Perlindungan dari Setan Ketika Keluar dari Masjid ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Doa dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 21 Safar 1446 H / 26 Agustus 2024 M. Kajian sebelumnya: Doa Keluar Masjid Kajian Tentang Meminta Perlindungan dari Setan Ketika Keluar dari Masjid Rasulullah […] Tulisan Meminta Perlindungan dari Setan Ketika Keluar dari Masjid ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.
Australian musicians are concerned about the impact of artificial technology on their work. - Musisi Australia khawatir tentang dampak teknologi buatan pada karya mereka.
Wigand Sugandi - Mazmur 121:2 (TB) Pertolonganku ialah dari TUHAN, yang menjadikan langit dan bumi.
Memohon Perlindungan Ketika Masuk Masjid ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Doa dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 9 Al-Muharram 1446 H / 15 Juli 2024 M. Kajian sebelumnya: Doa Masuk Masjid Kajian Tentang Memohon Perlindungan Ketika Masuk Masjid Kita kembali mengkaji fikih doa dan zikir. […] Tulisan Memohon Perlindungan Ketika Masuk Masjid ditampilkan di Radio Rodja 756 AM.