Ruang Publik

Follow Ruang Publik
Share on
Copy link to clipboard

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

KBR Prime


    • Oct 1, 2025 LATEST EPISODE
    • weekdays NEW EPISODES
    • 47m AVG DURATION
    • 1,530 EPISODES


    More podcasts from KBR Prime

    Search for episodes from Ruang Publik with a specific topic:

    Latest episodes from Ruang Publik

    Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, Bagaimana Arah Perusahaan Pelat Merah?

    Play Episode Listen Later Oct 1, 2025 47:22


    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal "turun kasta" menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Pada Jumat (26/9) lalu, DPR dan pemerintah menyepakati perubahan nomenklatur tersebut dalam rapat panitia kerja Revisi UU BUMN. Perubahan status tinggal menunggu pengesahan di Rapat Paripurna DPR. Dalam skema baru, nantinya BP BUMN akan berfungsi sebagai regulator, sedangkan BPI Danantara fokus di operasional.Sejak kehadiran BPI Danantara sebagai superholding, fungsi Kementerian BUMN perlahan menciut. Danantara kini menjadi pemegang saham utama dan pengelola operasional banyak perusahaan pelat merah. Konsekuensinya, posisi Kementerian BUMN mulai kehilangan relevansi.Perubahan ini memicu pro-kontra. Tak hanya urusan kelembagaan, tetapi juga menyangkut masa depan tata kelola ratusan perusahaan pelat merah, serta dampaknya ke perekonomian negara.Bagaimana dampak perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN? Tepatkah keputusan ini? Apakah kehadiran BP BUMN dan Danantara akan membuat kinerja BUMN lebih baik?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Managing Partner BUMN Research Group Lembaga Management FEB UI Toto Pranoto, Ketua Satgas Pangan HIPMI/ Wasekjen BPP HIPMI M. Hadi Nainggolan, dan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron.

    Bagaimana Wajah IKN sebagai Ibu Kota Politik?

    Play Episode Listen Later Sep 29, 2025 44:17


    Pada 2028, Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi ibu kota politik Indonesia. Ketetapan ini termuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025.Dalam lampiran Perpres disebutkan, ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi, di antaranya, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sudah terbangun 800-850 hektare, pembangunan gedung atau perkantoran harus mencapai 20 persen, persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan di IKN juga harus mencapai 50 persen.Di sisi lain, status baru IKN ini dinilai masih kabur dan berpotensi bermasalah. Pasalnya, tidak ada istilah ibu kota politik dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara Nomor 21 Tahun 2023 (UU IKN).Bagaimana duduk perkara IKN sebagai ibu kota politik? Apakah ini keputusan tepat? Apa saja konsekuensinya? Siapa saja yang bakal terdampak terkait perubahan ini? Bagaimana wajah IKN ke depan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syafuan Rozi dan Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

    Nasib Cukai Rokok di Era Menkeu Purbaya

    Play Episode Listen Later Sep 26, 2025 45:34


    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melempar sinyal, cukai rokok bakal turun tahun depan. Purbaya bilang bakal bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok dalam waktu dekat sebelum memutuskan arah kebijakannya soal cukai rokok.Narasi yang dilontarkan Purbaya tampak berseberangan dengan pendahulunya, Sri Mulyani yang lebih menekankan pada pengendalian konsumsi rokok dan menekan prevalensi perokok anak. Sedangkan Purbaya cenderung menjaga keberlangsungan industri rokok di tengah banyaknya pengangguran.Sikap Menkeu baru memicu gelombang kritik dari kelompok yang bertahun-tahun mengadvokasi upaya pengendalian tembakau dan kesehatan masyarakat. Studi Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) pada 2024 menunjukkan kenaikan tarif cukai sebesar 45% berpotensi menurunkan konsumsi rokok kretek hingga 27,7% dan rokok putih sebesar 19,5%. Bahkan mendongkrak penerimaan negara hingga Rp7,92 triliun dan menciptakan lebih dari 148 ribu lapangan kerja.Sementara Komnas Pengendalian Tembakau terang-terangan menentang pernyataan Menteri Purbaya bahwa tarif cukai rokok yang saat ini mencapai 57%, terlalu tinggi. Komnas justru berpandangan angka itu masih rendah dibanding negara lain, sehingga belum efektif menekan konsumsi rokok di tanah air.Bagaimana polemik-polemik ini mesti disikapi? Seperti apa dampaknya jika tarif cukai rokok turun, tetap, atau naik tahun depan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Tulus Abadi, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Zainul Munasichin, dan Ketua Satgas Pangan HIPMI/ Wasekjen BPP HIPMI M. Hadi Nainggolan.

    Mengawal Implementasi Janji Reformasi Polri

    Play Episode Listen Later Sep 25, 2025 46:30


    Komitmen dan arah reformasi kepolisian mulai dipertanyakan. Gelagatnya bisa dibaca dari langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam merespons kemarahan publik terhadap kekerasan aparat saat gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu.Di internal Korps Bhayangkara, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, yang terdiri 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.Sementara, Presiden Prabowo tengah bersiap membentuk Komite Reformasi Kepolisian, yang salah satunya bakal diisi eks Menko Polhukam Mahfud MD. Prabowo juga mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.Publik dibuat bingung, mengapa ada dua tim reformasi kepolisian? Apakah wewenangnya bakal tumpang tindih? Seberapa jauh totalitas tim internal Polri dalam mereformasi institusinya sendiri?Bagaimana pula dengan rencana Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri? Unsur mana saja yang wajib masuk? Bagaimana memastikan janji reformasi kepolisian benar-benar ditepati?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, dan Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

    Reforma Agraria Mau Dibawa ke Mana?

    Play Episode Listen Later Sep 24, 2025 44:35


    Hari ini sekitar 25 ribu petani bakal turun ke jalan, memeringati Hari Tani Nasional. Aksi yang melibatkan elemen buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil ini digelar serentak di berbagai wilayah, seperti Jakarta, Aceh, Medan, Palembang, Jambi, Lampung, Semarang, Makassar, Manado, hingga Kupang. Mereka menuntut penuntasan 24 permasalahan struktural agraria dan 9 langkah perbaikan.Petani juga menuntut pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional yang lebih otoritatif. Pasalnya, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digadang-gadang sejak era Jokowi dinilai gagal karena terbukti memperparah ketimpangan penguasaan tanah seiring meningkatnya petani yang kehilangan lahan.Janji reforma agraria kembali muncul di era Presiden Prabowo, bahkan menjadi agenda prioritas Asta Cita. Namun, hingga kini belum ada kebijakan dan program yang mendukung implementasinya. Yang terjadi adalah berbagai letupan konflik agraria, perampasan lahan, ketimpangan penguasaan tanah, kriminalisasi petani, serta tumpang tindih kebijakan.Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang 2015–2024, terjadi 3.234 konflik agraria dengan luas mencapai 7,4 juta hektar. Konflik ini berdampak pada 1,8 juta keluarga yang kehilangan tanah dan mata pencaharian.Bagaimana situasi reforma agraria di era Prabowo? Bagaimana mendesak komitmen serius Prabowo dalam membenahi tata kelola agraria yang adil dan berkelanjutan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Wakil Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Slamet, dan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

    Menagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Play Episode Listen Later Sep 23, 2025 45:14


    Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU) Perampasan Aset memasuki babak baru. Setelah mangkrak sejak diinisiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di era Presiden SBY pada 2008, RUU Perampasan Aset akhirnya masuk Prolegnas Prioritas 2025. Ini diputuskan dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Kementerian Hukum, serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI pada Kamis (18/09) lalu. Disinyalir langkah tersebut sebagai respons atas "17+8 Tuntutan Rakyat" yang turut memasukkan desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.Namun, meski masuk prioritas 2025, RUU Perampasan Aset diperkirakan tak bakal disahkan tahun ini. DPR menegaskan tak akan tergesa-gesa membahasnya dengan dalih demi menjamin partisipasi publik yang bermakna.Publik sudah menanti komitmen serius pemberantasan korupsi. Tak cuma menghukum koruptor, tetapi juga mengamankan duit negara yang dicuri lewat aturan perampasan aset. Kejaksaan Agung mencatat kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp310,61 triliun pada 2024, tetapi hanya Rp1,3 triliun aset negara yang mampu dipulihkan.Apakah RUU Perampasan Aset bakal jadi terobosan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara? Apakah ada potensi tumpang tindih dengan undang-undang lain? Hal-hal apa saja yang harus diwaspadai?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar Dapil 5 Jawa Timur, Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini, dan Ketua Komisi Kejaksaan RI sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Pujiyono Suwadi.

    Keracunan Massal Berulang, Moratorium atau Stop MBG?

    Play Episode Listen Later Sep 22, 2025 47:35


    Desakan untuk menghentikan sementara atau moratorium program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan. Ini menyusul kasus keracunan massal yang terus bertambah dan meluas di berbagai daerah. Selama sepekan terakhir, kasus keracunan massal MBG datang dari Garut, Gunungkidul, Lamongan, Baubau, hingga Sumbawa. Ratusan anak mengalami gejala mual, muntah, bahkan sampai dirawat di rumah sakit.Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per September 2025, tak kurang dari 5.360 anak keracunan menu MBG sejak program prioritas Prabowo-Gibran ini diluncurkan pada awal tahun. JPPI menyebut tragedi keracunan MBG sebagai darurat kemanusiaan nasional, sebab, alih-alih menyehatkan dan mencerdaskan, MBG justru mengancam nyawa anak-anak.Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyoroti persoalan serius pada kualitas makanan. Temuan KPAI per April-Agustus 2025, sebanyak 583 anak pernah menerima menu MBG dalam kondisi rusak, bau, atau basi. Sebanyak 11 anak tetap mengonsumsi makanan yang rusak karena berbagai alasan.Pihak Istana melalui juru bicaranya sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjanjikan evaluasi menyeluruh MBG. Sanksi akan diberikan kepada dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan.Sementara Badan Gizi Nasional (BGN) akan mendatangkan mesin pencuci piring yang menggunakan air panas untuk ompreng dan menambah jumlah dapur MBG karena program makan gratis akan diperluas ke guru, tenaga pendidik, dan kader posyandu.Apakah sikap pemerintah sudah tepat? Mengapa pemerintah gagal mencegah keracunan massal MBG berulang? Apakah program MBG harus distop permanen?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, Koordinator Program dan Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardianto, dan Pakar Kesehatan Global dari Griffith University Australia, Dr. Dicky Budiman.

    Belum 1 Tahun, 3 Kali Reshuffle. Ke Mana Arah Pemerintahan Prabowo?

    Play Episode Listen Later Sep 19, 2025 44:12


    Belum genap setahun menjabat RI1, Presiden Prabowo sudah tiga kali merombak kabinet. Makin banyak orang lingkaran dekat Prabowo yang menempati pos strategis, menggeser tokoh-tokoh yang dianggap bagian dari kekuatan politik lain.Ini terlihat dari pencopotan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, digantikan Ferry Juliantono yang merupakan kader Gerindra, kemudian juga pengangkatan Angga Raka Prabowo menggantikan posisi Hasan Nasbi di kursi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Ada pula Djamari Chaniago yang dipilih menggantikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Djamari dikenal Prabowo sejak dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI).Total ada 11 kader Gerindra di jajaran pembantu Presiden. Kabinet pun kian gemuk menjadi 49 kementerian sejak dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah.Gelombang reshuffle diyakini belum reda, mengingat kursi kosong Menteri BUMN usai Erick Thohir digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).Apa yang bisa dibaca dari reshuffle berjilid-jilid kabinet Prabowo? Apakah ini upaya meredam gejolak publik yang memuncak saat gelombang unjuk rasa akhir Agustus lalu? Seperti apa arah politik ke depan dan dampaknya pada kinerja pemerintahan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiatri dan Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

    Smart TV Sekolah, Solusi Edukasi atau Celah Korupsi?

    Play Episode Listen Later Sep 18, 2025 44:32


    Proyek bagi-bagi televisi pintar (smart TV) atau interactive flat panel (IFP) ke sekolah hingga akhir tahun tengah tuai sorotan. Distribusi smart TV merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuannya, mengatasi kekurangan guru lewat pembelajaran jarak jauh hingga menjangkau daerah terpencil. Anggaran sebesar 7,9 triliun rupiah pun digelontorkan untuk penyediaan 330 ribu smart TV.Proses pengadaan smart TV ini berlangsung kilat. Hanya butuh 20 hari sebelum akhirnya pemerintah bersepakat dengan Hisense, perusahaan elektronik asal Cina. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pun tidak membuka tender, sebagaimana pengadaan barang dalam program pemerintah pada umumnya. LKPP menunjuk langsung perusahaan penyedia dan penyalur layar interaktif tersebut.Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan pengadaan smart TV sudah sesuai prosedur yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalihnya, program prioritas pemerintah yang berhubungan dengan digitalisasi tidak wajib menggunakan tender.Sejumlah kalangan mengkritisi proyek yang dinilai minim kajian dan tidak menyentuh akar masalah pendidikan. Selain itu, proyek tidak mempertimbangkan keterbatasan infrastruktur pendukung seperti listrik dan jaringan internet yang belum merata. Dikhawatirkan, proyek ini malah menjadi celah rasuah, seperti pengadaan laptop Chromebook yang kini menjerat eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.Apakah penggunaan smart tv bakal menjadi solusi pembelajaran jarak jauh yang efektif? Apakah pengadaan smart TV esensial dan bakal berdampak signifikan pada perbaikan kualitas pendidikan? Bagaimana memastikan anggaran pengadaan tak membuka celah korupsi?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji dan Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah.

    Menanti Tuah Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Buka Lapangan Kerja

    Play Episode Listen Later Sep 17, 2025 44:53


    Publik menanti realisasi janji perbaikan ekonomi lewat "Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5". Kebijakan ini mencakup 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja. Total stimulus yang digelontorkan mencapai Rp16,23 triliun, demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada akhir 2025.Pembukaan lapangan kerja baru difokuskan untuk mengisi Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), revitalisasi tambak di Pantai Utara Jawa (Pantura), modernisasi kapal nelayan, dan program perkebunan rakyat.Paket ekonomi ini diluncurkan selang tak lama setelah unjuk rasa besar berujung rusuh di berbagai daerah. Rakyat dibuat geram oleh kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah ekonomi sulit, gelombang PHK, dan krisis lapangan kerja.Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada Februari 2025 mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kelompok usia muda 15–24 tahun masih tinggi, yakni 16%. Artinya, dari setiap 100 anak muda yang masuk angkatan kerja, ada 16 orang yang menganggur. Secara keseluruhan, pengangguran terbuka nasional mencapai 4,76% dari 153,05 juta angkatan kerja atau sekitar 7,26 juta jiwa.Apakah paket stimulus ekonomi ini realistis dan menjawab kebutuhan lapangan kerja yang tepat sasaran? Bagaimana memastikan penyerapan tenaga kerja lewat lima program ini berkelanjutan dan tidak sekadar janji belaka? Bagaimana pengusaha merespons kebijakan baru ini?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa, juga Peneliti dan Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi.

    Menakar Keseriusan Reformasi Polri ala Prabowo

    Play Episode Listen Later Sep 16, 2025 45:40


    Rencana pembentukan tim reformasi Polri bakal segera terlaksana usai Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan lintas agama saat berdialog dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (11/9) pekan lalu. Reformasi Polri yang didesakkan GNB adalah tuntutan pembenahan menyeluruh institusi kepolisian, utamanya berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil yang memprihatinkan, seperti yang terjadi pada peristiwa demonstrasi 25-31 Agustus 2025.Dalam periode itu pula, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sebanyak sepuluh orang meninggal, sekitar 1.000-an demonstran luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit, serta 3.300 lebih demonstran ditangkap polisi. Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan, ojek daring yang dilindas kendaraan taktis Polri di tengah massa unjuk rasa, kian menggenapinya.Atas dasar hal tersebut, Presiden menyambut gagasan dari para perwakilan tokoh bangsa. Kini, publik masih menanti siapa saja nama-nama yang akan mengisi susunan tim reformasi Polri.Gema Reformasi Polri di tubuh Korps Bhayangkara sejatinya kerap digaungkan, meski nyatanya jalan di tempat. Sejak dicanangkan pada tahun 1999, reformasi Polri yang salah satu tujuannya mengubah karakter polisi menjadi polisi sipil yang humanis dan tidak lagi berbudaya militeristik, urung terwujud.Mengapa pembentukan tim reformasi Polri kali ini sangat mendesak? Apakah tim khusus reformasi bakal menjadi jawaban atas reformasi total di tubuh Polri? Bagaimana langkah mewujudkan keseriusan reformasi Polri?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri, Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom, dan Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitahsari.

    Apakah Pencegahan dan Deteksi Dini Limfoma di Indonesia Makin Membaik?

    Play Episode Listen Later Sep 15, 2025 43:12


    Tanggal 15 September diperingati sebagai Hari Kesadaran Limfoma Sedunia (World Lymphoma Awareness Day). Ini untuk meningkatkan kesadaran global mengenai limfoma, jenis kanker yang menyerang sistem limfatik atau kelenjar getah bening.Di Indonesia, limfoma menempati posisi ketujuh kasus kanker tertinggi. Data Kementerian Kesehatan pada 2023 menunjukkan sebanyak 16.125 orang menderita kanker limfoma atau 4,1% dari total kasus kanker di Tanah Air.Seperti halnya kasus-kasus kanker lain, deteksi dini juga menjadi tantangan bagi penanganan kasus limfoma. Pasien datang dalam kondisi stadium lanjut, sehingga tingkat keberhasilan pengobatan menurun, sementara biaya perawatan meningkat.Apa penyebab rendahnya tingkat deteksi dini kanker limfoma? Bagaimana cara mengoptimalkan langkah pencegahan? Seberapa siap fasilitas Kesehatan di Indonesia untuk menangani kasus limfoma? Bagaimana pengalaman penyintas kanker limfoma mengakses layanan perawatan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Penyintas Kanker Limfoma dari Cancer Information and Support Center (CISC) Agnes Emmy dan Spesialis Penyakit Dalam di MRCCC Siloam dr. Ralph Girson Gunarsa, Sp.PD-KHOM.

    Peringatan Keras Banjir Bandang Bali

    Play Episode Listen Later Sep 12, 2025 46:22


    Status darurat bencana selama sepekan ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali pasca-banjir bandang melanda sejak Selasa (09/09). Beberapa daerah yang terendam banjir terparah adalah Kota Denpasar, Badung, Jembrana, dan Tabanan dengan lebih dari 120 titik banjir. Per Kamis (11/09), data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mencatat 14 orang meninggal dunia, 2 orang hilang, dan 500-an warga mengungsi.Selain faktor curah hujan tinggi, masifnya pembangunan menjadi salah satu penyebab utama banjir. Hal ini diakui Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Nyoman Giri Prasta. Menurutnya, banjir bakal berdampak ke sektor pariwisata.Di Bali, pembangunan hotel dan sarana akomodasi pariwisata lainnya memang kian pesat. Data BPS mencatat, ada 113 hotel berbintang di Bali pada tahun 2000. Jumlahnya melonjak tajam menjadi 593 hotel pada 2024. Di tahun yang sama, sekitar 700 hektare sawah di Bali dialihfungsikan menjadi resor, vila, klub, dan pusat komersial lainnya, menurut data Dinas Pertanian Provinsi Bali mendata per 2024, sekitar 700 hektar sawah dialihfungsikan menjadi resor, vila, klub, dan pusat komersial lainnya.Para pegiat lingkungan berulang kali mewanti-wanti potensi bencana di balik praktik serampangan alih fungsi lahan.Apa yang perlu lekas dibenahi dari kondisi saat ini? Bagaimana pula perkembangan tanggap darurat di lapangan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Kapusdatinkom BNPB) Abdul Muhari, Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Wayan Suryawan, dan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Bali Made Krisna Dinata.

    Larangan Pelajar Ikut Demo, Pelindungan atau Pembungkaman?

    Play Episode Listen Later Sep 11, 2025 47:06


    Polemik menyeruak ke publik usai muncul Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang melarang pelajar ikut aksi demonstrasi. Pemicu keluarnya SE tersebut, tak lain karena masifnya keterlibatan pelajar dalam gelombang unjuk rasa di beberapa daerah akhir Agustus lalu. Bahkan, pelajar berusia 16 tahun asal Tangerang Banten, Andika Lutfi Falah, meninggal setelah mengikuti aksi demo yang berakhir ricuh di Gedung DPR Jakarta.Berbekal dari serangkaian peristiwa tersebut, SE dimaksudkan sebagai upaya pencegahan siswa turun ke jalan dan fokus belajar. Sekolah diminta mengawasi ketat siswanya agar tak ikut terpancing turun ke jalan. Bahkan, para guru didorong memantau aktivitas media sosial anak didik mereka.Surat edaran itu tak ayal memantik reaksi sejumlah kalangan. Sebagian menyoroti imbauan larangan itu sebagai bentuk pembungkaman pelajar lantaran mengerdilkan hak kritis mereka dalam berekspresi dan berpendapat.Lalu, apakah larangan pelajar ikut unjuk rasa melanggar hak asasi? Bagaimana dampaknya bagi kebebasan bersuara dan berpendapat anak? Bagaimana upaya pemda mendorong ruang aman bagi anak untuk menyalurkan aspirasinya?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, Presidium Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herdiansyah Hamzah, dan Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru

    Mewaspadai Kebangkitan Pam Swakarsa

    Play Episode Listen Later Sep 10, 2025 44:37


    Upaya menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat alias Pam Swakarsa terus menuai polemik. Di Surabaya, upaya ini sudah jadi nyata, dengan pembentukan Pam Swakarsa di tiap RW yang didukung penuh pemerintah kota. Langkah tersebut ditengarai sebagai tindak lanjut arahan TNI yang mendorong aktivasi Pam Swakarsa, buntut gelombang demonstrasi di berbagai daerah, akhir Agustus lalu, yang berujung rusuh dan jatuh korban jiwa.Di media sosial dan aplikasi perpesanan, beredar surat berjudul “Pelaksanaan Instruksi Pengamanan Swakarsa di Seluruh Indonesia” yang terbit pada 1 September 2025. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Dwi Rianta Soerbakti dan Sekjen, Ari Garyanida.Setelah Surabaya, bukan tak mungkin daerah lain bakal menyusul membentuk Pam Swakarsa. Apalagi sejumlah anggota DPR juga sudah menyatakan dukungan.Sedangkan, masyarakat sipil pegiat HAM tetap konsisten menolak reaktivasi Pam Swakarsa, karena punya jejak hitam di masa lalu. Di 1998, Pam Swakarsa dimanfaatkan dan dipersenjatai untuk menghalau demonstran yang berunjuk rasa saat Sidang Istimewa MPR. Kehadiran Pam Swakarsa dikhawatirkan bakal menciptakan ketakutan serta meningkatkan eskalasi konflik horizontal.Apa urgensi dan relevansi pembentukan kembali Pam Swakarsa? Apa motif di balik upaya melibatkan kelompok sipil dalam menjaga keamanan wilayah? Apa saja yang harus diwaspadai dari reaktivasi Pam Swakarsa di tengah kondisi masyarakat saat ini? Bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi pro kontra publik soal keterlibatan ormas dan sipil dalam pengamanan masyarakat?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia dan HAM Indonesia (PBHI) Gina Sabrina, Ketua Bidang Politik PP KB Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Arif Bawono, dan Duta Besar RI untuk Filipina dan Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau Agus Widjojo.

    Menteri Keuangan Baru, Mampukah Dongkrak Ekonomi Lesu?

    Play Episode Listen Later Sep 9, 2025 45:58


    Sri Mulyani mendadak trending usai dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) dan digantikan Purbaya Yudhi Sadewa per Senin (08/09) kemarin. Empat pos lain yang juga terkena reshuffle jilid 2 adalah Budi Gunawan (Menko Politik dan Keamanan), Abdul Kadir Karding (Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi), dan Dito Ariotedjo (Menteri Pemuda dan Olahraga).Pasar langsung bereaksi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin ditutup anjlok 100,49 poin atau 1,28 persen ke level 7.766.Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers perdananya, kemarin menyatakan percaya diri dengan pengalamannya dalam pengelolaan fiskal sejak era pemerintahan SBY pada 2008.Purbaya sudah ditunggu bertumpuk-tumpuk pekerjaan rumah, di antaranya masalah fiskal, reformasi pajak, pengelolaan APBN, hingga beban utang negara.Apakah Purbaya sosok Menkeu yang tepat di situasi sekarang? Apa saja catatan untuk Menkeu baru? Bagaimana respons pasar maupun publik terhadap pemilihan Purbaya sebagai pengganti Sri Mulyani?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad dan Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny.

    Lagi-Lagi Kriminalisasi Aktivis, Tren Aparat Bungkam Kebebasan Berpendapat?

    Play Episode Listen Later Sep 8, 2025 47:21


    Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) berencana mengajukan permohonan praperadilan terhadap penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis. Upaya hukum yang dilakukan polisi dinilai cacat prosedur.Delpedro dan beberapa aktivis seperti Syahdan Husein dari Gejayan Memanggil, Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau, dua pegiat media sosial RAP, dan Figha Lesmana, saat ini berstatus sebagai tersangka. Mereka dituduh menghasut pelajar, termasuk anak-anak untuk melakukan tindakan yang dilabeli polisi sebagai "aksi anarkis", dalam gelombang unjuk rasa yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 lalu.Langkah polisi ini dikecam sebagai bentuk kriminalisasi aktivis dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Polisi dinilai gagal membedakan antara ekspresi kebebasan berpendapat dan provokasi.Peristiwa ini menambah daftar panjang kriminalisasi terhadap warga. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sejak 2019 sampai dengan Mei 2025, ada 154 kasus kriminalisasi oleh polisi dengan total 1.097 orang korban. Sebagian besar kriminalisasi terjadi ketika masyarakat tengah melakukan demonstrasi dan saat mengkritisi kebijakan di media sosial.Bagaimana perkembangan terbaru kasus kriminalisasi terhadap Delpedro dan kawan-kawan? Bagaimana dengan tuntutan masyarakat sipil agar kasus tersebut dihentikan? Mengapa kriminalisasi terhadap warga terus terjadi? Apakah Indonesia sudah darurat kebebasan berpendapat?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya, dan Pakar Hukum Pidana Dr. Chairul Huda, SH, MH.

    Sekolah Rakyat, Sudahkah Merakyat?

    Play Episode Listen Later Sep 5, 2025 50:14


    Sekolah Rakyat baru berjalan sebulan, tetapi sudah diterpa ragam masalah. Di awal peluncuran, ada 143 guru Sekolah Rakyat mundur karena mengeluhkan lokasi sekolah yang jauh. Seratusan siswa juga batal bergabung dengan berbagai alasan, seperti ketidaksiapan tinggal di asrama dan memilih bersekolah di sekolah reguler.Selain itu, kekhawatiran akan potensi munculnya stigma sekolah "kelas dua" terus membayangi. Dampak lanjutannya bisa mengarah pada diskriminasi dan tekanan psikologi pada anak, karena harus tinggal di asrama, jauh dari keluarga. Kualitas dan keberlanjutan program pun juga menjadi pertanyaan.Namun, di tengah segala permasalahan itu, ada asa yang dititipkan oleh para orangtua dan anak-anak yang mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat.Apakah yang bisa dimaknai dari perjalanan awal Sekolah Rakyat ini? Bagaimana mestinya pemerintah bersikap? Apa dampaknya bagi keberlanjutan Sekolah Rakyat?Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas di Ruang Publik KBR yang kali ini berkunjung ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Kota Bekasi Jawa Barat, bersama Kepala Sekolah SRMA 13 Bekasi Lastri Fajarwati, Kasubag Perencanaan, Dinas Sosial Kota Bekasi Rino Budiarti, dan Koordinator Program dan Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ari Hardianto.

    Ada 305 Aturan Daerah Diskriminatif Gender, Apa Kabar Janji Kesetaraan?

    Play Episode Listen Later Sep 4, 2025 47:10


    Komnas Perempuan mencatat ada 305 kebijakan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan sejak tahun 2000 hingga sekarang. Misalnya, pemaksaan busana, pembakuan peran gender, aturan ketenagakerjaan, hingga pembatasan kehidupan beragama. Sedangkan di level nasional, hanya 62 kebijakan dari 28 ribuan kebijakan atau 0,2 persen saja, yang benar-benar terkait pemenuhan hak perempuan dan penanganan kekerasan.Padahal, kesetaraan gender dan perlindungan HAM bagi perempuan dijamin konstitusi. Tak kurang 40 hak konstitusional perempuan yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945.Publik lantas bertanya-tanya, mengapa pemerintah atau negara masih terus mengeluarkan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan? Bukankah itu bentuk pelanggaran konstitusi? Daerah mana saja yang punya aturan diskriminatif gender? Bagaimana tantangan mengadvokasi aturan atau kebijakan yang ramah gender?Topik ini kita bahas di Ruang Publik KBR bersama Sundari Amir Komisioner Komnas Perempuan dan Mike Verawati Tangka Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

    Rakyat Menggugat, Negara Diberi Tenggat

    Play Episode Listen Later Sep 3, 2025 43:24


    Gelombang protes publik berkumandang di dunia maya lewat unggahan "17+8 Tuntutan Rakyat" sejak Sabtu (30/08). Unggahan yang memuat total 25 tuntutan ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, dan TNI. Isinya, antara lain mendesak pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, pembekuan tunjangan DPR, hingga penarikan TNI dalam pengamanan sipil.Dukungan dari banyak figur publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Endah N Rhesa, Dian Sastro, dan sejumlah komika, membuat "17+8 Tuntutan Rakyat" kian meluas. Negara diberi tenggat 5 September 2025 untuk 17 tuntutan jangka pendek dan satu tahun (hingga 31 Agustus 2026) untuk 8 tuntutan jangka panjang.Suara keprihatinan atas kondisi bangsa juga datang dari kalangan akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Peduli Indonesia. Sebanyak 344 akademisi menyerukan tujuh tuntutan, di antaranya restrukturisasi kabinet, revisi instrumen hukum dan kebijakan instan, serta menghentikan wacana darurat militer atau sipil.Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapinya dengan pernyataan normatif, yakni pemerintah akan melakukan komunikasi antarkementerian/lembaga untuk merespons deretan tuntutan yang disampaikan masyarakat.Apa yang mendasari munculnya berbagai tuntutan tersebut? Mengapa harus ada tenggat? Bagaimana jika tuntutan-tuntutan itu tak dipenuhi negara?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof. Susi Dwi Harijanti, Community Lead Think Policy Efraim Leonard, dan Komika Eky Priyagung.

    Pembekuan Fitur Live saat Demonstrasi, Upaya Hambat Demokrasi?

    Play Episode Listen Later Sep 2, 2025 46:25


    TikTok membekukan sementara fitur live streaming di Indonesia sejak Sabtu (30/8) lalu, usai kerusuhan pecah saat demo menolak tunjangan DPR. Pembekuan rencananya bakal berlaku hingga beberapa hari ke depan. Langkah ini diambil Tiktok usai dipanggil Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. Namun, Komdigi mengklaim keputusan Tiktok membekukan fitur live, bukanlah atas permintaan pemerintah, melainkan inisiatif platform media sosial asal Cina itu sendiri.Publik kadung curiga langkah tersebut adalah upaya sensor dan pembatasan akses informasi yang berpotensi melanggar hak asasi warga. Di sisi lain, pemerintah selama ini dinilai abai dengan peredaran hoaks dan disinformasi di jagat maya.Apakah pembekuan fitur live Tiktok adalah langkah tepat atau bentuk pelanggaran hak? Bagaimana dampak pembatasan akses informasi yang meluas? Bagaimana kecenderungan narasi mobilisasi massa lewat media sosial? Adakah upaya yang ampuh untuk menangkal peredaran hoaks di tengah maraknya isu demonstrasi?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Co-Founder & Fact-Check Specialist Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Aribowo Sasmito, Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum, dan Lead Analyst Drone Emprit Nova Mujahid.

    Demo di Mana-Mana, ke Mana Negara?

    Play Episode Listen Later Sep 1, 2025 52:33


    Pekan lalu, kita menyaksikan kemarahan rakyat tereskalasi dalam hitungan hari bahkan jam, menjelma menjadi demonstrasi hingga amuk massa. Tak cuma di Jakarta, tetapi merembet cepat ke berbagai daerah. Itu semua adalah akumulasi kemarahan rakyat atas kebijakan yang tidak adil, sikap pejabat yang nirempati, dan aparat yang represif.Jatuh empat korban jiwa, ekses dari kerusuhan dan brutalitas aparat. Pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta. Sedangkan, di Makassar, Sulawesi Selatan, tiga ASN tewas terjebak di dalam gedung DPRD yang dibakar massa.Kemarin, Presiden Prabowo mengumumkan pembatalan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan luar negeri DPR, usai bertemu 8 pimpinan parpol di Istana Kepresidenan, Jakarta.Prabowo juga memerintahkan pemeriksaan terhadap aparat polisi pengendara rantis yang melindas Affan dilakukan cepat dan transparan. Presiden memastikan negara menghormati kebebasan berpendapat dan terbuka mendengar aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai.Beberapa parpol menonaktifkan kader-kader bermasalah karena pernyataan-pernyataannya yang blunder, seperti Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasdem.Apakah langkah-langkah ini cukup untuk meredam amarah publik? Bagaimana negara mesti bersikap terhadap brutalitas aparat yang terus berulang? Apakah ada potensi kerusuhan bakal meluas? Bagaimana mencegahnya?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Plt. Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati, dan Antropolog Geger Rianto.

    Mengulik Polemik di Balik Harga Beras yang Terus Naik

    Play Episode Listen Later Aug 28, 2025 47:28


    Tren lonjakan harga beras di saat stok cadangan beras pemerintah (CBP) melimpah bikin publik gerah. Harga beras di beberapa wilayah bahkan sempat menyentuh Rp60 ribu per kg. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hingga pekan ketiga Agustus 2025, lonjakan harga beras terjadi di 200 kabupaten/kota, naik dari pekan sebelumnya yang mencapai 193 kabupaten/kota.Kondisi itu tak sinkron dengan klaim Kementerian Pertanian (Kementan) bahwa stok beras per Agustus 2025 mencapai 4,2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah republik ini.Sebagai upaya menstabilkan harga beras, Kementan menggelar operasi pasar hingga Desember 2025. Targetnya, sebanyak 1,3 juta ton beras dikucurkan lewat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sementara untuk solusi jangka pendek, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengerek Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium se-Indonesia menjadi Rp 13.500 per kilogram.Masalah tata kelola beras sejak dulu selalu disebut sebagai biang kerok harga beras tak kunjung turun. Mengapa masalah ini sulit terurai? Apa yang bisa kita telaah dari data pemerintah yang tak sinkron dengan kondisi lapangan? Bagaimana dampak kenaikan harga beras bagi pelaku pasar?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (PERPADI) Sutarto Alimoeso, Peneliti CORE Indonesia Eliza Mardian, dan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

    Mengapa Prabowo Bagi-Bagi Gelar Kehormatan untuk Sederet Tokoh Bermasalah?

    Play Episode Listen Later Aug 27, 2025 43:11


    Pemberian gelar tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto untuk 141 tokoh pada awal pekan ini, masih menyisakan tanda tanya. Banyak nama dari Kabinet Merah Putih dan elit partai politik pendukung Prabowo. Di antaranya, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, Bahlil Lahadalia, Saifullah Yusuf, dan lainnya.Sejumlah nama juga dipersoalkan karena punya rekam jejak bermasalah, misalnya eks Menkopolhukam Wiranto dan bekas Kepala BIN AM Hendropriyono yang diduga tersangkut kejahatan HAM. Ada juga sosok Haji Isam yang diduga terseret kasus korupsi dan Burhanuddin Abdullah yang pernah dibui karena korupsi.Mereka dianggap layak menerima karena berkelakuan baik, setia pada bangsa, tidak pernah dipidana penjara minimal 5 tahun, dan berjasa bagi negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, para penerima berhak mendapat sejumlah fasilitas, di antaranya tunjangan dan pensiun seumur hidup, serta dimakamkan di taman makam pahlawan.Apakah nama-nama tersebut pantas menerima gelar kehormatan? Seberapa penting pemberian gelar-gelar ini? Apa motif di baliknya?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Divisi Pemantauan Impunitas Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jane Rosalina Rumpia dan Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam.

    Usai Noel Berompi Oranye, Bagaimana Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih?

    Play Episode Listen Later Aug 26, 2025 45:35


    Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi bulan-bulanan publik usai menjadi tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada akhir pekan lalu. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagarkerjaan (Wamenaker).Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi, sejak periode kepemimpinan Prabowo Subianto berjalan 10 bulan. Kasus Noel mestinya menjadi tamparan keras bagi Prabowo, yang sering mengutarakan janji pemberantasan korupsi. Lewat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Prabowo menegaskan tidak akan memberi amnesti kepada anak buahnya yang terlibat korupsi.Prabowo lantas bikin rencana mengevaluasi jajaran menteri serta tegas mengingatkan anak buahnya untuk tidak korupsi. Meski begitu, hingga kini, belum jelas arah evaluasi Kabinet Merah Putih yang dimaksud Prabowo.Apakah pernyataan ini sinyal reshuffle kabinet? Seperti apa kinerja 10 bulan kabinet Prabowo? Bagaimana sejauh ini komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. R. Siti Zuhro dan Peneliti PUKAT FH UGM Yuris Rezha.

    Iuran BPJS 2026 Bakal Naik, Kebijakan yang Bijak?

    Play Episode Listen Later Aug 25, 2025 46:05


    Sinyal iuran BPJS Kesehatan bakal naik tahun depan, makin menguat. Rencana ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan tarif BPJS belum pernah naik sejak 2020, sehingga perlu penyesuaian demi menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Nantinya, kenaikan iuran dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan dua aspek, yaitu daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara. Besaran kenaikannya, tengah digodok Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan sudah masuk tahap finalisasi.Publik yang tengah bergumul dengan ekonomi sulit, jelas keberatan dengan rencana ini. Tak sedikit juga yang skeptis bahwa kenaikan iuran bakal mendongkrak perbaikan layanan. Selama ini, masih banyak keluhan yang mengemuka, mulai dari antrean yang mengular, pembatasan penyakit yang ditanggung, hingga kasus penolakan pasien BPJS.Setelah ramai suara penolakan, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menepis kabar bahwa iuran BPJS bakal naik tahun depan. Namun, ia mengakui ada kenaikan di anggaran kesehatan.Bagaimana pemerintah mesti menyikapi keberatan dari publik? Apakah menaikkan iuran BPJS menjadi satu-satunya solusi? Apa saja dampaknya jika iuran BPJS benar-benar dinaikkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar dan Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo.

    Geger Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok

    Play Episode Listen Later Aug 22, 2025 45:19


    Akun media sosial anggota Komisi VI DPR Nasim Khan diserbu warganet sejak Kamis, kemarin. Mereka mengomentari usulan Nasim agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus perokok untuk kereta jarak jauh. Alasan kenyamanan penumpang jadi dalihnya. Selain itu, Nasim yakin gerbong khusus perokok bisa mendatangkan keuntungan bagi KAI.  Banyak suara menentang, pasalnya, usulan politikus PKB ini menerabas sejumlah aturan. Ironis sekaligus mengkhawatirkan, karena yang bersangkutan bekerja di lembaga legislatif, pembuat undang-undang. Ditambah lagi, lontaran itu muncul di tengah upaya pemerintah menekan angka prevalensi perokok.Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun. Angka ini terus bergerak naik, bukan turun.Seperti apa gambaran dampaknya jika usulan-usulan semacam ini diakomodasi? Bagaimana pemerintah mesti bersikap?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Wasekjen Komnas PT) Nina Samidi dan Dosen Administrasi Publik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Ashilly Achidsti, MPA.

    Pajak Melejit, Rakyat Menjerit, Apa Solusi Konkret?

    Play Episode Listen Later Aug 21, 2025 45:19


    Setelah Pati bergolak, gerakan rakyat tolak kenaikan fantastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bermunculan di banyak daerah. Tak habis pikir dengan kebijakan pajak yang tak bijak. Total ada 104 daerah yang menaikkan PBB-P2. Sebanyak 20 daerah di antaranya menaikkan tarif di atas 100 persen.Di Bone, Sulawesi Selatan, massa aksi sampai bentrok dengan aparat pada Selasa (19/08), saat menyuarakan protes. Akhirnya kenaikan pajak ditunda. Di Semarang, Jawa Tengah kebijakan itu berakhir batal karena warga kukuh menolak.  Sementara di Cirebon, Jawa Barat, pemda bergeming. Besaran PBB-P2 Cirebon dikabarkan melejit setidaknya 150% dan telah terjadi sejak tahun lalu. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, berdalih lonjakan PBB-P2 lantaran penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) selama 12 tahun tidak diperbarui.Bagaimana aspirasi warga Cirebon? Apa tuntutan mereka? Ruang Publik KBR mengundang Juru Bicara Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) Reno Sukriano untuk berbincang tentang situasi terkini di lapangan.Ruang Publik KBR juga mengundang Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf dan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman untuk mengurai akar masalah dan mencari jalan tengah polemik ini.Kenapa kebijakan pajak dilakukan serentak? Cukupkah surat edaran Kemendagri menuntaskan masalah? Simak siaran live-nya di Youtube KBR Media.

    Anggota DPR Terima Rp100 Juta/Bulan, Katanya "Efisiensi"?

    Play Episode Listen Later Aug 20, 2025 46:36


    Anggota DPR bisa mengantongi total Rp100 juta per bulan dari negara, yang bersumber dari pajak-pajak rakyat. Kabar ini menyayat hati masyarakat yang saban hari merasakan beratnya mengais rezeki dan tetap harus membayar pajak. Bukankah pemerintah sedang efisiensi?Para anggota DPR, termasuk sang ketua, Puan Maharani, berkilah lonjakan itu karena ada tunjangan uang rumah sebesar Rp50 juta, sebagai kompensasi dihapusnya fasilitas rumah dinas. Mereka juga melempar dalih bahwa gaji mereka tak naik, tetapi rupa-rupa tunjangannya meroket, bukan? Sebut saja tunjangan jabatan dan kehormatan, tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, tunjangan beras, transportasi, hingga asuransi.Berbagai dalih tersebut sulit dicerna rakyat kecil, karena toh total duit yang mereka dapat naik dua kali lipat dibanding anggota DPR periode 2019-2024. Makin susah diterima dengan lapang dada, jika menilik hasil kinerja para wakil rakyat yang mengecewakan.Survei Indikator Politik Indonesia per Januari 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap DPR hanya 69%. DPR berada di peringkat ke-10 dari 11 lembaga.Apakah patut dan layak anggota DPR menerima pendapatan sebesar itu di tengah efisiensi? Bagaimana evaluasi kinerja DPR selama ini, membaik atau memburuk?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara.

    Wahai Politisi, Kapan Janji Pengesahan RUU Masyarakat Adat Ditepati?

    Play Episode Listen Later Aug 19, 2025 44:07


    Masyarakat adat masih menjadi kelompok marjinal di negeri ini. Tak kunjung mendapat pengakuan dan perlindungan dari negara, padahal mereka sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.Janji manis pengesahan RUU Masyarakat Adat di masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo nyata-nyata diingkari, selama lebih dari satu dekade beleid itu mangkrak di DPR. Pengakuan terhadap mereka hanya sebatas kemeriahan seremonial baju-baju adat yang dikenakan para pejabat dan politikus di Istana Negara, saat upacara 17-an.Sementara, di lapangan, masyarakat adat setiap hari harus berjibaku dengan aparat yang ingin menggusur mereka atas nama pembangunan dan investasi.Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat, sepanjang 2024, setidaknya 121 kasus kriminalisasi dan perampasan wilayah adat terjadi di 140 komunitas masyarakat adat. Ruang hidup mereka kian menyempit.Data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) menunjukkan, baru 6,3 juta hektare wilayah adat yang diakui negara melalui perda atau keputusan kepala daerah. Jumlah itu kurang dari 20 persen dari total wilayah adat yang berhasil dipetakan BRWA.  Di 2025, RUU Masyarakat Adat kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Sudah ada dukungan dari Menteri HAM Natalius Pigai pada Mei lalu, yang meminta DPR segera mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi undang-undang. Bagaimana progresnya sejauh ini? Apakah masyarakat adat bakal kembali dikhianati?Di Ruang Publik KBR kali ini, kita akan membahas tema ini bersama Ketua Umum Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) Devi Anggraini dan Senior Campaigner Kaoem Telapak sekaligus Koordinator Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Veni Siregar.

    HUT ke-80 RI, Semerdeka Apa Kita di Era Ekonomi Digital?

    Play Episode Listen Later Aug 18, 2025 48:37


    Indonesia tahun ini genap berusia 80 tahun, menandai delapan dekade sebagai negara merdeka. Namun, makna kata "merdeka" kerap jadi perdebatan, karena banyak yang menganggap kita belum sepenuhnya lepas dari penjajahan. Bentuk penjajahan maupun pelakunya pun bisa jadi berubah atau bersalin rupa, tergantung era yang dihidupi.Di abad 21, eranya digitalisasi, pekik kemerdekaan toh belum sepenuhnya lantang terdengar. Berbagai belenggu justru muncul dalam bentuk fitur-fitur canggih. Misalnya, tetiba sebagian warga tak bisa mengakses uangnya sendiri karena rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK). Belum sepenuhnya pulih dari kepanikan akibat kebijakan ini, warga dikagetkan dengan rencana pemerintah meluncurkan Payment ID, yang bisa memantau transaksi keuangan masyarakat.Publik lantas bertanya-tanya, apa sih makna "merdeka" jika nyatanya negara bisa memata-matai aktivitas warganya? Adakah demokrasi dalam ekonomi, dan khususnya di era ekonomi digital?Topik ini kita bahas di Ruang Publik KBR bersama Peneliti Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Rani Septya dan Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana. Ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80.

    Belajar dari Perlawanan Warga Pati vs Bupati Sudewo Belajar dari Perlawanan Warga Pati vs Bupati Sudewo

    Play Episode Listen Later Aug 15, 2025 43:17


    Pati masih mencuri perhatian seantero negeri, lewat gerakan massa menentang kebijakan Bupati Sudewo, yang dianggap sewenang-wenang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan & Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Ribuan warga Pati turun ke jalan, Rabu (13/8), menuntut Sudewo mundur, padahal belum genap enam bulan menjabat. Politikus Partai Gerindra ini juga terancam dimakzulkan usai DPRD menggulirkan pansus hak angket. Dari total 22 tuntutan warga, Pansus menyoroti 12 kebijakan kontroversial Sudewo selama memimpin Pati.Solidaritas terhadap perjuangan warga Pati mengalir deras. Kiriman air mineral, makanan ringan, hingga buah-buahan berdatangan dari warga luar Pati untuk mendukung kebutuhan logistik massa aksi.Gerakan perlawanan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memantik semangat warga di daerah lain untuk menentang kebijakan pajak yang tidak bijak. Misalnya di Malang, Cirebon, Semarang, hingga Jombang.Bagaimana kisah perlawanan warga Pati dimulai? Seperti apa perkembangan terbaru di lapangan? Apa yang terjadi jika Bupati Sudewo mundur atau dimakzulkan? Apa yang bisa dipelajari dari peristiwa di Pati?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topi ini bersama Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Supriyono, lalu Kuasa Hukum Masyarakat Pati sekaligus Direktur Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai, dan Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti.

    Dana Riset buat BEM, Dukungan atau Pembungkaman?

    Play Episode Listen Later Aug 14, 2025 44:06


    Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia bakal menerima dana riset dari pemerintah senilai Rp200 hingga Rp300 juta, melalui Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi. Menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IV Lukman, dana itu untuk mengakomodasi kebutuhan dan kreativitas mahasiswa yang aktif di BEM, sehingga mereka tak lagi turun ke jalan berdemonstrasi.Program dana riset untuk BEM diduga upaya terselubung untuk menggembosi gerakan mahasiswa, mereplikasi cara-cara Orba. Kala itu, lewat program Normalisasi Kehidupan Kampus-Badan Koordinasi Kemahasiswaan, Soeharto ingin membatasi kegiatan politik mahasiswa di kampus.Sebanyak 250 kampus akan menerima dana riset Kemendiktisaintek, antara lain Universitas Mulawarman Kalimantan Timur dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Bagaimana sikap BEM KM Unmul? Apa reaksi rektorat UMY?Apakah kebijakan ini tepat di tengah upaya efisiensi anggaran? Bagaimana pengawasannya? Apa dampak program dana riset terhadap independensi perguruan tinggi?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topi ini bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Zuly Qodir, lalu Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) Maulana, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

    Gaji Guru Rendah, Haruskah Rakyat yang Urunan?

    Play Episode Listen Later Aug 13, 2025 43:28


    Publik ramai mempersoalkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal guru dan dosen bergaji kecil, karena keterbatasan APBN. Lantas ia melontarkan pertanyaan, "apakah semuanya harus keuangan negara? Ataukah ada partisipasi dari masyarakat?", tanpa menyampaikan jawaban.Ucapan Sri Mulyani dinilai problematis, sehingga mengundang kritik dan cibiran, karena mengusik rasa keadilan. Pasalnya, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi. Namun, tenaga pendidik sebagai garda terdepannya justru tak dihargai, masih jauh dari sejahtera.Berdasarkan data Jobstreet pada Agustus 2025, rata-rata gaji guru di Indonesia berkisar antara 3,8 juta hingga 5,5 juta rupiah per bulan. Angka ini berbeda di tiap daerah. Ini menjadikan gaji guru Indonesia terendah se-Asia Tenggara. Fakta lainnya, tak sedikit guru yang justru dibayar gaji di bawah UMR. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat masih guru yang bahkan digaji ratusan ribu rupiah per bulan.Mengapa gaji guru masih rendah? Bagaimana tata kelola alokasi anggaran pendidikan selama ini? Apakah ada skema solutif untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik? Bagaimana praktik di negara lain?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Kabid Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Feriyansyah dan Pengamat Pendidikan UIN Jakarta sekaligus Ketua Pengurus Besar PGRI Jejen Musfah.

    Kodam Baru Dibentuk, Organisasi TNI Makin "Gemuk", Apa Bahayanya?

    Play Episode Listen Later Aug 12, 2025 42:06


    Presiden Prabowo Subianto memperbesar struktur organisasi TNI. Pembentukan 162 komando dan satuan baru TNI, termasuk 6 Komando Daerah Militer (Kodam) TNI AD, yang diresmikan Minggu, 10 Agustus lalu, menjadi bagian dari penggemukan tersebut.Menurut Juru Bicara TNI AD, Wahyu Yudhayana, penambahan kodam baru bertujuan agar TNI lebih responsif mengatasi isu-isu lokal, baik saat menghadapi ancaman militer maupun non-militer seperti terorisme, separatisme, hingga bencana alam. Se-urgen itukah?Mengapa Prabowo ingin membuat organisasi TNI lebih gemuk? Bukankah hal ini bakal membebani anggaran negara? Bagaimana dengan kekhawatiran bahwa langkah itu merupakan bentuk kemunduran reformasi di tubuh TNI?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) 2011-2013 Soleman B. Ponto, Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat, dan Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra.

    Efisiensi Anggaran Berlanjut, Apa Dampaknya ke Upaya Perlindungan Perempuan dan Kelompok Rentan?

    Play Episode Listen Later Aug 11, 2025 43:25


    Kebijakan efisiensi anggaran akan berlanjut tahun depan. Ketentuan detail terkait efisiensi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025. Ada 15 item belanja negara yang dipangkas besaran anggarannya, seperti, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, hingga perjalanan dinas.Presiden Prabowo mengklaim kebijakan efisiensi berhasil menghemat belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta dana transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.Di sisi lain, kebijakan efisiensi juga memengaruhi kinerja lembaga-lembaga negara independen, seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPAI, Komnas Disabilitas, dan lainnya. Padahal mereka adalah lembaga-lembaga yang bergerak di isu perlindungan kelompok rentan.Di Ruang Publik KBR kali ini, kita akan menggali dampak riil efisiensi terhadap Komnas Perempuan, selaku salah satu lembaga negara independen. Bagaimana strategi mereka memaksimalkan perannya saat anggaran seret? Apakah potong anggaran memengaruhi kerja penanganan kasus? Bahasan ini bakal dibincangkan bareng Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih.Ruang Publik KBR juga mengundang Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad dan Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Aulia untuk makin membuka perspektif tentang kebijakan efisiensi.Apa catatan mereka atas pengetatan anggaran di semester pertama pemerintahan Prabowo? Apa saja catatannya? Apakah kebijakan efisiensi tepat untuk dilanjutkan? Simak siaran live-nya di Youtube KBR Media.

    Perlukah Larang Roblox untuk Anak?

    Play Episode Listen Later Aug 8, 2025 44:58


    Wacana blokir gim Roblox terus bergulir. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyerukan larangan Roblox untuk anak karena gim ini dinilai sarat unsur kekerasan.Gayung bersambut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membuka peluang Roblox diblokir. Selain itu, ada kasus meresahkan Juli lalu di Kalimantan Timur. Predator anak menggunakan Roblox untuk menyasar remaja perempuan.Namun, di sisi lain, tak sedikit pula yang kontra karena menghambat hak warga mencari hiburan lewat gim. Termasuk potensi pembatasan kreativitas dan ruang interaksi anak. Bagaimana jalan tengahnya? Adakah cara ampuh untuk mencegah dampak buruk gim bagi anak? Bagaimana menciptakan ekosistem kanal bermain virtual yang aman dan nyaman bagi anak?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini dan Psikiater RS Atma Jaya sekaligus Dosen Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa dan Perilaku Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unika Atma Jaya dr. Eva Suryani, Sp.KJ.s

    Mencari Solusi Polemik Royalti Musik di Kafe-Resto

    Play Episode Listen Later Aug 6, 2025 44:16


    Tempat usaha seperti kafe dan restoran kelimpungan karena wajib membayar royalti atas pemutaran lagu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta maupun Surat Keputusan SK Menteri Hukum. Sebetulnya regulasi soal royalti ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu, tetapi belum ditegakkan.Sejumlah pelaku usaha bersiasat dengan tidak lagi memutar musik dan menggantinya dengan suara alam atau kicauan burung. Pasalnya, bayar royalti berarti menambah beban pengeluaran. Sedangkan, menaikkan harga barang/jasa bakal jadi pilihan sulit karena berpotensi membuat konsumen kabur.Di sisi lain, ada kepentingan musisi maupun pencipta lagu yang juga harus dihargai dan dilindungi.Apakah ada jalan keluar dari dilema ini? Bagaimana mekanisme ideal dari penerapan royalti musik di tempat usaha? Bagaimana semestinya pemerintah bersikap atas polemik ini?Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas di Ruang Publik KBR, bersama: Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun, Sekertaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, dan Pengamat Musik Buddy Ace.

    Ramai Guru dan Siswa Sekolah Rakyat Mundur, Apa Dampaknya?

    Play Episode Listen Later Aug 5, 2025 45:24


    Sekolah Rakyat baru berumur sekitar tiga pekan, tetapi sudah diterpa aneka masalah. Sebanyak 143 guru Sekolah Rakyat mundur karena mengeluhkan lokasi sekolah yang jauh. Tak hanya itu, 115 siswa juga batal bergabung dengan beragam alasan, seperti ketidaksiapan tinggal di asrama dan memilih bersekolah di sekolah reguler.Kementerian Sosial mengklaim mundurnya ratusan guru dan siswa tak bakal mengganggu proses pendidikan di Sekolah Rakyat.Apakah yang bisa dipelajari dari kejadian ini? Bagaimana mestinya pemerintah bersikap? Apa dampaknya bagi keberlanjutan Sekolah Rakyat?Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas di Ruang Publik KBR, bersama Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, dan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.

    Menimbang Plus Minus Satu Harga Beras

    Play Episode Listen Later Aug 4, 2025 44:27


    Pemerintah mewacanakan kebijakan satu harga beras sebagai solusi masalah kesenjangan harga beras dan mencegah beras oplosan. Jika diterapkan, berarti kasta beras dihapus, yang selama ini terbagi menjadi beras premium dan medium, nantinya disederhanakan menjadi beras umum atau reguler.Beras umum hanya akan memiliki satu harga eceran tertinggi (HET) yang diatur langsung oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah juga tengah menggodok parameter kualitas dan harga beras umum. Harapannya, konsumen tak lagi terkecoh membeli beras berlabel premium yang isinya ternyata tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.Apakah kebijakan ini menjawab berbagai persoalan beras yang tak kunjung selesai? Bagaimana untung ruginya dan siapa saja yang menikmatinya? Apa saja potensi masalah yang mesti diantisipasi?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Slamet, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian, dan Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Khudori.

    Polemik Dibalik Pemblokiran Rekening "Nganggur"

    Play Episode Listen Later Aug 1, 2025 42:41


    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka blokir lebih dari 28 juta rekening "nganggur" atau dormant sejak bulan lalu. Reaktivasi ini dilakukan sebagai respons atas protes masyarakat yang merasa dirugikan.Pemblokiran merupakan tindak lanjut atas data yang dilaporkan oleh 107 bank. Sebagian besar rekening dibekukan guna mencegah penyalahgunaan, menurut PPATK.Sepanjang 2024, tercatat 28 ribu rekening dijual untuk kepentingan judi online, lalu 10 juta rekening penerima bansos dengan dana mengendap Rp 2,1 triliun, serta 2 ribu rekening dormant milik instansi pemerintah dengan dana sekitar Rp500 miliar.Apa yang salah? Bagaimana duduk perkaranya? Apakah blokir rekening terbukti ampuh mencegah penyalahgunaan keuangan? Bagaimana temuan dan evaluasi PPATK? Apakah kebijakan ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Ketua Tim Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Natsir Kongah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana, dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman.Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Ketua Tim Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Natsir Kongah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana, dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman.

    Cerita Rojali, Rohana, dan Pelemahan Daya Beli

    Play Episode Listen Later Jul 31, 2025 48:16


    Fenomena rombongan jarang beli (Rojali) dan rombongan hanya tanya (Rohana) di mal dan pusat perbelanjaan banyak dikaitkan dengan kemiskinan di perkotaan. Rojali dan Rohana dianggap mencerminkan pelemahan daya beli karena masyarakat mengerem belanja.Namun, analisis itu ditepis Kementerian Perdagangan dengan mengklaim bahwa saat ini daya beli masyarakat masih terjaga. Rujukannya adalah data Bank Indonesia pada Mei 2025 yang menunjukkan Indeks Penjualan Riil (IPR) masih tumbuh 1,9 persen yoy, dan IPR Juni juga diperkirakan kembali tumbuh 2 persen yoy.Setali tiga uang, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tren Rojali dan Rohana merupakan bentuk dinamika konsumsi masyarakat yang berubah di tengah tekanan ekonomi, bukan perkara kemiskinan.Jumlah penduduk miskin nasional per Maret 2025 tercatat 23,85 juta orang. Menurut BPS, ini capaian angka kemiskinan terendah selama 20 tahun terakhir.Namun, ketika diulik, persentase kemiskinan di kota justru naik menjadi 6,73 persen dan angka setengah pengangguran di perkotaan meningkat 460 ribu orang. Hal ini menunjukkan bahwa keterbatasan pendapatan juga dialami masyarakat urban.Apakah tren Rojali dan Rohana layak dijadikan indikator kemiskinan? Bagaimana pengusaha pusat perbelanjaan dan pembuat kebijakan merespons fenomena ini? Bagaimana intervensi pemerintah dalam mendongkrak daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan di perkotaan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja, Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati Ph.D, dan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina.

    Claim Ruang Publik

    In order to claim this podcast we'll send an email to with a verification link. Simply click the link and you will be able to edit tags, request a refresh, and other features to take control of your podcast page!

    Claim Cancel