Ruang Publik

Follow Ruang Publik
Share on
Copy link to clipboard

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia.

KBR Prime


    • Feb 20, 2026 LATEST EPISODE
    • weekdays NEW EPISODES
    • 47m AVG DURATION
    • 1,598 EPISODES


    More podcasts from KBR Prime

    Search for episodes from Ruang Publik with a specific topic:

    Latest episodes from Ruang Publik

    Sengkarut PBI BPJS, Warga Miskin Kian Terjepit?

    Play Episode Listen Later Feb 20, 2026 52:38


    Pemerintah diprotes habis-habisan karena menonaktifkan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Seperti yang sudah-sudah, protes harus sampai viral dulu, baru pemerintah bergerak membenahi. Kepesertaan belasan juta warga itu akhirnya direaktivasi, tak lupa dengan memberi dalih soal pemutakhiran data nasional oleh Kementerian Sosial.Dampak buruk kekacauan ini ditanggung warga miskin yang harusnya dilindungi negara, dibayar lewat kepanikan ratusan pasien gagal ginjal yang tak dapat mengakses layanan cuci darah. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menemukan setidaknya 150 kasus di berbagai daerah seperti Banten, Bekasi, Cirebon, Yogyakarta, Aceh, Kendari hingga Papua. Tercatat ada 200 ribu lebih pasien cuci darah berdasarkan data Kementerian Kesehatan, mayoritas bergantung pada skema PBI.Dampak nyata serupa juga dialami warga miskin lain yang sedang berjuang melawan penyakit-penyakit berat berbiaya mahal. Kasus tersebut seolah menguatkan pernyataan miris bahwa orang miskin dilarang sakit.Apa yang salah dari kasus BPJS kali ini? Mengapa persoalan klasik seperti pendataan tak kunjung ketemu solusi? Bagaimana mengurainya?Di Ruang Publik kita akan bahas topik ini bersama Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Peter Petrus Hariyanto dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar.

    Indonesia di Dewan Perdamaian: Jembatan atau Jebakan?

    Play Episode Listen Later Feb 20, 2026 38:55


    Publik patut curiga dengan keikutsertaan Indonesia di Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Tidak ada penjelasan gamblang dari pemerintah soal langkah ini. Padahal, ada dana APBN yang bakal digunakan untuk membayar iuran sebagai anggota Dewan Perdamaian sebesar 1 juta dollar AS atau setara 17 triliun rupiah. Pemerintah meredam protes dengan memberi narasi bahwa iuran bersifat sukarela dan bisa dicicil.Peluang publik mengkritisi kian tertutup setelah Prabowo menggelar rangkaian pertemuan dengan sejumlah pimpinan ormas keagamaan, mantan menteri dan wakil menteri luar negeri, anggota DPR, hingga akademisi. Banyak yang berbalik mendukung, memaklumi, atau melunak soal keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian.Apa sebenarnya Dewan Perdamaian bentukan Trump ini? Tepatkah langkah yang diambil Presiden Prabowo? Apakah selaras dengan sikap politik luar negeri Indonesia? Apa saja konsekuensinya bagi Indonesia?Di Ruang Publik kita akan bahas topik ini bersama Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana.

    Siswa SD Akhiri Hidup Perkara Buku dan Pena. Ke Mana Negara?

    Play Episode Listen Later Feb 17, 2026 49:47


    Tragedi anak 10 tahun (YBR) tewas bunuh diri di Ngada, NTT sungguh menyayat hati. Dia putus asa karena ibunya tak mampu membelikan buku dan pena seharga Rp10 ribu. Belakangan terungkap keluarga YBR hidup miskin, tetapi tak mendapatkan bantuan sosial. Beasiswa Program Indonesia Pintar yang mestinya YBR terima pun tak bisa disalurkan karena alasan administrasi. Sementara, YBR harus membayar uang sekolah sebesar Rp1.220.000 per tahun, ibunya baru bisa mencicil Rp500.000. Setiap hari sepulang sekolah, guru selalu mengingatkan ke semua siswa yang masih kurang bayar soal kewajiban ini.    Kematian YBR melukai rasa kemanusiaan. Tragedi tersebut mematahkan narasi "wah" pemerintah soal keberhasilan proyek beranggaran jumbo MBG, juga menumpulkan klaim soal angka kemiskinan turun.  Masalah klasik soal akurasi data kemiskinan turut tersingkap. Luputnya keluarga YBR dari daftar penerima bantuan sosial menunjukkan bobroknya sistem pendataan di tingkat desa atau daerah (DTKS).Siapa saja yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini? Mengapa sistem sosial dan pendidikan kita gagal mencegahnya? Pembenahan seperti apa yang harus segera dilakukan agar anak-anak rentan seperti YBR bisa mendapat perlindungan?Di Ruang Publik kita akan bahas topik ini bersama Pemerhati Anak dan Pendidikan, Retno Listyarti.

    Indonesia Darurat Sampah, Waste to Energy Solusinya?

    Play Episode Listen Later Feb 13, 2026 47:09


    Permasalahan sampah, terutama di perkotaan, kian bikin gerah. Beberapa pemda, seperti Tangerang, Yogyakarta, dan Bali, buka-tutup TPA karena tak sanggup lagi menampung sampah baru.Indonesia darurat sampah sudah disuarakan dari dulu, tetapi belum ada perubahan signifikan soal tata kelola persampahan. Sekitar 65 persen dari total 481 TPA masih menerapkan open dumping atau penumpukan sampah di lahan terbuka. Total timbulan sampah 2025 diperkirakan mencapai 23 juta ton berdasarkan data sementara Kementerian Lingkungan Hidup. Dari jumlah tersebut, sampah yang terkelola hanya berkisar 35 persen atau 8,2 juta ton saja. Seluruh TPA diperkirakan bakal penuh atau overcapacity pada 2028.Hal ini disinggung Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu di hadapan para kepala daerah se-Indonesia dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor. Di forum itu Prabowo mendeklarasikan perang melawan sampah. Strateginya dengan menggulirkan 34 proyek waste-to-energy, berupa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Apakah proyek tersebut adalah solusi darurat sampah?Di Ruang Publik kita akan bahas topik ini bersama Zero Waste Campaigner Greenpeace Indonesia Ibar Akbar.

    Mengurai Tarik-Ulur Kepentingan di Balik RUU Perampasan Aset

    Play Episode Listen Later Feb 10, 2026 49:27


    Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mulai dibahas Komisi III DPR bersama Badan Keahlian DPR sejak pertengahan Januari lalu. RUU ini masuk prioritas legislasi nasional di 2026.Nasibnya terkatung-katung hampir dua dekade sejak diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY. Desakan agar rancangan tersebut segera dibahas dan disahkan terus menguat, termasuk saat demo akbar Agustus 2025 lalu. Harapannya bisa menjadi terobosan dalam upaya pemberantasan korupsi.Urgensi ini menilik laporan pemulihan aset Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2020–2024 yang mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Capaian yang sangat kecil dibanding kerugian negara yang pada 2024 saja ditaksir Rp45,7 triliun. Artinya, ada celah besar antara uang yang dirampas koruptor dengan nominal yang kembali ke kas publik.Di sisi lain, banyak catatan atas draf regulasi ini, misalnya, potensi penyalahgunaan wewenang, salah sita, alat represi politik, hingga rentan pelanggaran HAM. Berbagai catatan tersebut berulang kali muncul tanpa arah penyelesaian yang jelas.Mengapa begitu sulit mengegolkan RUU Perampasan Aset? Siapa saja yang bakal dirugikan jika skema perampasan aset disahkan? Apakah RUU ini layak didukung sebagai terobosan baru pemberantasan korupsi? Bagaimana peluangnya disahkan di 2026?Di Ruang Publik kita akan bahas topik ini bersama eks-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang.

    Kriminalisasi Pandji: Ketika Kekuasaan Tak Suka Ditertawakan

    Play Episode Listen Later Feb 6, 2026 44:03


    Sungguh beralasan ketika banyak orang menyebut ruang kebebasan berekspresi kian menyempit. Kasus komika Pandji Pragiwaksono adalah bukti nyata bagaimana hukum dijadikan alat memberangus kritik. Pandji diperkarakan ke Polda Metro Jaya atas komedi tunggalnya "Mens Rea" yang menyinggung banyak pihak. Sudah 6 laporan yang masuk ke polisi dengan menggunakan KUHP baru, pasal penghasutan dan penghinaan agama. Per Kamis (29/01), sebanyak 10 orang yang meliputi pelapor dan saksi telah dimintai keterangan.  Kasus Pandji bukanlah kasus kriminalisasi pertama terhadap pekerja seni, dan kemungkinan besar bukanlah yang terakhir. LSM KontraS mencatat sepanjang 2025, ada 76 kasus pelanggaran kebebasan berkesenian dan berekspresi, dengan aparat polisi sebagai pelaku utama.Bagaimana nasib kebebasan sipil ke depan? Adakah celah aman bagi warga untuk tetap bersuara?Nah, kita akan bahas topik ini bersama Aktivis Kemanusiaan sekaligus Putri Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Inaya Wahid.

    Anggaran Pendidikan "Dilahap" MBG, Apa Jadinya?

    Play Episode Listen Later Feb 3, 2026 47:26


    Anggaran belanja pendidikan di APBN 2026 yang didistribusikan melalui 23 kementerian dan lembaga, mencapai Rp470,4 triliun. Sebanyak Rp223,5 triliun atau 47,5 persennya masuk ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya.Sementara, jika dibanding dengan total keseluruhan anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp769,1 triliun, MBG mencaplok sekitar 29 persennya.  Ditilik dari sisi pelaksanaannya, MBG tak pernah surut dari masalah. Di awal tahun, terjadi kasus keracunan massal dengan jumlah korban mencapai 1.200-an siswa. Belum lagi soal celah potensi korupsi dan berbagai persoalan lain.Layakkah MBG mendapat porsi anggaran sejumbo itu? Bagaimana dampaknya ke prioritas lain di sektor pendidikan, seperti kesejahteraan guru? Bagaimana nasib mutu pendidikan Indonesia ke depannya?Nah, kita akan bahas topik ini bersama Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji dan Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Betta Anugrah.

    Serba Lamban Pemulihan Sumatra Pascabencana

    Play Episode Listen Later Jan 30, 2026 40:45


    Dua bulan pascabencana Sumatra, ratusan korban belum ditemukan dan pemulihan berjalan lamban. Ratusan ribu warga terpaksa bertahan di tenda pengungsian, lantaran hunian sementara (huntara) yang siap ditempati belum mencapai 1.000 unit. Mengapa proses penanganan dan pemulihan tersendat? Bagaimana kinerja Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dibentuk Presiden Prabowo?Di sisi lain, negara mulai mengejar pertanggungjawaban korporasi yang merusak lingkungan, bagian dari penyebab bencana ekologis Sumatra. Enam perusahaan digugat dengan nilai Rp4,8 triliun, dan 28 izin usaha dicabut, termasuk PT Toba Pulp Lestari. Padahal, desakan pencabutan izin sudah disuarakan selama puluhan tahun oleh masyarakat adat dan pegiat lingkungan. Apakah upaya penindakan dan langkah hukum ini cukup?Di Ruang Publik kita akan bahas topik ini bersama Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Dr. Avianto Amri, ST, MRes dan Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI Uli Arta Siagian. 

    Resolusi 2026: Menguji Janji 4 Juta Lapangan Kerja Baru

    Play Episode Listen Later Jan 27, 2026 61:22


    Awal tahun baru 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 4 juta lapangan kerja baru di 2026, seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksi mencapai 5,4%. Salah satu upaya menciptakan lapangan kerja adalah dengan melanjutkan paket stimulus ekonomi yang dimulai sejak September tahun lalu. Di dalamnya ada Program Magang Nasional yang pada 2025 diklaim dinikmati lebih dari 102 ribu penerima dari total 700-an ribu pelamar.Apakah paket stimulus ekonomi menjawab persoalan tingginya angka pengangguran? Mampukah target 4 juta lapangan kerja baru itu terwujud di 2026?Di sisi lain, ada laporan terbaru World Economic Forum (WEF) yang menempatkan Indonesia di antara 27 negara dengan pengangguran sebagai peringkat pertama ancaman perekonomian selama dua tahun ke depan. Apakah masalah itu direspons serius oleh pemerintah?Nah, kita akan bahas topik ini bersama Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira dan Pengamat Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar.

    Militer Ikut Campur Penanganan Terorisme, Apa Bahayanya?

    Play Episode Listen Later Jan 23, 2026 50:22


    Untuk kesekian kalinya pemerintah berupaya melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme. Dalam draf Perpres yang beredar di publik, kewenangan militer disebutkan melingkupi tiga aspek: penangkalan, penindakan, dan pemulihan. Padahal, sejumlah aspek ini menjadi ranah kementerian dan lembaga lain, seperti Badan Intelijen Negara, Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya.Tak cuma itu, pencegahan terorisme mestinya bukan diatur melalui perpres, melainkan peraturan pemerintah, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.Berulang kali gagasan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme didorong, berulang kali pula ditolak banyak kalangan karena mengancam HAM dan supremasi sipil. Mengapa pemerintah getol mendorong hal ini? Apa saja bahayanya jika militer cawe-cawe dalam penanganan terorisme?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) 2011-2013 Soleman B. Ponto dan Wakil Direktur Imparsial Husein Ahmad.

    Pilkada Lewat DPRD: Sesat Pikir Efisiensi, Taruhannya Demokrasi

    Play Episode Listen Later Jan 20, 2026 49:19


    Sinyal pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dipilih DPRD belakangan kian menguat. Hampir seluruh parpol di parlemen menyatakan dukungan, di antaranya Gerindra, PKB, Nasdem, dan Demokrat. Dalih yang mereka sodorkan yakni sistem pemilihan langsung butuh anggaran besar, rawan politik uang, dan ongkos politik tinggi bagi calon kepala daerah.Sejatinya, upaya kembali ke pilkada oleh DPRD sudah pernah dicoba dan berhasil lewat pengesahan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Namun, RI1 yang kala itu dijabat Presiden SBY, mencabutnya dengan meneken peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Anehnya, kini Demokrat, partai yang didirikan SBY, pindah haluan mendukung pilkada oleh DPRD.Masyarakat sipil tetap konsisten menolak, karena usulan tersebut menerabas konstitusi dan merupakan langkah mundur demokrasi. Seperti apa bahayanya jika pilkada kembali ke sistem lama? Apa saja implikasi berikutnya apabila pilkada lewat DPRD disepakati? Bagaimana perkembangan terkini pembahasannya di parlemen?Kita akan bahas topik ini bersama Manajer Program Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda dan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB M. Khozin.

    Setahun MBG: Dikritik Pedas, Makin Di-gas

    Play Episode Listen Later Jan 16, 2026 56:24


    Setahun berjalan, pemerintah tak kunjung mempublikasikan hasil evaluasi komprehensif atas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gelombang kritik publik malah dibalas Presiden Prabowo dengan klaim tingkat keberhasilan MBG mencapai 99,99, yang kembali ditegaskan saat retret kabinet di Hambalang, Bogor pada Selasa (06/01). Prabowo mengklaim 55 juta orang telah dijangkau, ini setara memberi makan populasi negara Myanmar.Anggaran MBG tahun ini ditambah lima kali lipat ketimbang tahun lalu. Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut tambahan anggaran digunakan untuk membenahi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG, misalnya dengan sertifikasi chef dan akreditasi dapur. Selain itu, ada rencana pembangunan 18 ribu lebih dapur MBG dan pemberian insentif Rp6 juta per hari untuk dapur MBG level A.Apakah proyek MBG layak mendapat gelontoran dana jumbo? Padahal, banyak kritik maupun temuan yang belum direspons atau ditindaklanjuti. Termasuk temuan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap seratusan yayasan atau mitra SPPG diduga terkoneksi dengan lingkaran pejabat.Seperti apa gambaran lengkapnya? Bagaimana pula dengan tata kelola dan kualitas pemenuhan gizi di proyek MBG?Nah, kita akan bahas topik ini bersama Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen.

    KUHP-KUHAP Baru, Ancaman Ganda bagi Warga?

    Play Episode Listen Later Jan 13, 2026 52:55


    Awal tahun baru 2026, dibayangi kekhawatiran akan ancaman ganda terhadap kebebasan sipil usai berlakunya KUHP dan KUHAP per 2 Januari. Apalagi, rentetan teror terhadap aktivis, akademisi, dan pemengaruh mencuat di waktu berdekatan. Masyarakat sipil mendeklarasikan darurat hukum nasional, saking problematisnya dua aturan tersebut, baik dari sisi formal maupun materiil.Sejumlah pasal disorot karena bermasalah, di antaranya, pasal penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga yang bisa membungkam kebebasan berpendapat. Ada juga celah menguatnya penyalahgunaan wewenang aparat yang meningkatkan kerentanan ruang-ruang sipil terhadap kriminalisasi.Kondisi kian runyam, karena kondisi penegakan hukum di Indonesia yang jauh dari ideal. Atas dasar ini, Presiden Prabowo didesak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda pemberlakuan KUHP dan KUHAP.  Apakah desakan ini layak didukung? Apa yang terjadi jika KUHP dan KUHAP terus melaju? Apa yang harus dilakukan warga di era KUHP dan KUHAP baru?Nah, kita akan bahas topik ini bersama Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Asfinawati dan Plt Direktur Eksekutif ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) Maidina Rahmawati.

    Warga Pulau Pari vs Holcim: Meretas Jalan Keadilan Iklim

    Play Episode Listen Later Dec 30, 2025 59:00


    Ada kabar baik datang dari Pengadilan Kanton Zug, Swiss, yang mengabulkan gugatan empat warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terhadap perusahaan semen raksasa Holcim. Putusan pengadilan Swiss sekaligus membuka jalan bagi warga Pulau Pari menuntut kompensasi dari Holcim atas dampak perubahan iklim yang mereka derita, pendanaan untuk perlindungan banjir, serta penurunan emisi karbon secara cepat.Putusan tersebut dianggap preseden penting bagi publik ke depannya, untuk menagih tanggung jawab korporasi besar terhadap krisis iklim. Di konteks nasional, hal itu kian relevan dengan bencana ekologis Sumatra akibat masifnya perusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar.    Bagaimana perjuangan warga Pulau Pari menggugat perusahaan multinasional hingga ke Swiss? Seperti apa proses selanjutnya? Apa saja implikasi gugatan ini dalam upaya mewujudkan keadilan iklim? Bagaimana konsekuensi putusan pengadilan terhadap hukum nasional? Apa respons wakil rakyat?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Penggugat/Warga Pulau Pari Asmania, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Suci Fitria Tanjung, dan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rokhmin Dahuri.

    Waspada Ancaman Cuaca Ekstrem di Musim Liburan Akhir Tahun

    Play Episode Listen Later Dec 29, 2025 42:14


    Bagi Anda yang sedang menikmati liburan akhir tahun, mungkin ada juga yang sampai awal tahun depan, perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem. Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat bakal terjadi di Aceh, Sumatra Utara, Bengkulu, sebagian Pulau Jawa, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Papua Selatan.Tak hanya mengganggu liburan, cuaca ekstrem juga berpotensi membahayakan jiwa, jika tak dibarengi strategi mitigasi. Peningkatan mobilitas masyarakat kian menambah kerentanan ketika terjadi bencana. Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 10 juta orang menggunakan angkutan umum pada masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, atau naik 4,85 persen ketimbang tahun lalu.Bagaimana kesiapsiagaan dan mitigasi daerah destinasi wisata di momentum liburan akhir tahun? Apa saja upaya asosiasi perjalanan wisata? Bagaimana situasi di lapangan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah Bergas Catur dan Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Budijanto Ardiansjah.

    Pembubaran Diskusi Buku #ResetIndonesia, Potret Fobia Negara terhadap Pemikiran?

    Play Episode Listen Later Dec 24, 2025 44:36


    Madiun menuai sorotan usai aparat desa dan polisi setempat membubarkan bedah buku #ResetIndonesia pada Sabtu (20/12), dengan dalih acara tak memiliki izin. Madiun menjadi lokasi pertama acara itu dibatalkan sejak buku diluncurkan pada Oktober 2025.Sebelumnya di 45 lokasi lain, diskusi buku berjalan lancar, dihadiri berbagai kalangan seperti komunitas sekolah, kampus, hingga petani dan nelayan. Bahkan di Trenggalek, perangkat daerah hingga bupati ikut terlibat dalam diskusi buku #ResetIndonesia.Insiden ini menambah deretan panjang peristiwa serupa sejak era Orde Baru. Bagaimana tanggapan penulis buku #ResetIndonesia? Represi seperti apa yang mereka alami? Langkah apa yang mestinya diambil pemerintah dan kepolisian? Apa dampaknya bagi demokrasi jika insiden semacam ini dibiarkan dan terus berulang?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Penulis Reset Indonesia Dandhy Laksono, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Nurul Izmi, dan Dosen Hukum Tata Negara UGM sekaligus Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang Wiratraman.

    Janji Percepatan Pemulihan Sumatra, Bagaimana Realitanya?

    Play Episode Listen Later Dec 23, 2025 45:10


    Pemerintah menggenjot pemulihan pascabencana Sumatra, yang mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi, di antaranya pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk para korban. Sebanyak 2.603 unit huntap ditargetkan rampung bulan ini. Adapun, jumlah rumah rusak akibat bencana mencapai lebih dari 147 ribu unit, menurut data BNPB per 22 Desember 2025.Progres pemulihan mendapat tantangan berupa minimnya anggaran dan tarik ulur soal bantuan internasional. Butuh paling tidak lima tahun untuk memulihkan Sumatra, menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).Sedangkan, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias, berkaca pada tsunami 2004, memperkirakan pemulihan total seluruh wilayah terdampak bencana Sumatra bisa memakan waktu 20 hingga 30 tahun, jika sepenuhnya bergantung pada kemampuan pemerintah.Bagaimana perkembangan rehab-rekon di lapangan? Apa saja kendalanya? Apakah strategi pemerintah dalam mempercepat pemulihan sudah tepat?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Juru Bicara Pemerintah Aceh sekaligus Sekretaris Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (2006-2009) Teuku Kamaruzzaman, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Aisyah Zakkiyah, dan Guru Besar Manajemen Kebencanaan Geologi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Eko Teguh Paripurno.

    UMP 2026 di Ujung Palu, Siapa Diuntungkan Formulasi Baru?

    Play Episode Listen Later Dec 22, 2025 47:21


    Gubernur seluruh Indonesia diminta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selambatnya Rabu, 24 Desember 2025. Formula baru penghitungan kenaikan upah minimum sudah diteken Presiden Prabowo 16 Desember lalu. Rumus dasarnya adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa, dengan rentang 0,5 hingga 0,9. Indeks alfa merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.    Seperti apa dinamika jelang penetapan upah minimum 2026? Apa pandangan buruh dan pengusaha terkait formulasi penghitungan upah minimum yang diteken Presiden Prabowo? Berapa perkiraan besaran kenaikan UMP 2026? Bagaimana jika tidak terjadi titik temu?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Vice President Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, dan Pengamat Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar.

    Papua Ditanami Sawit demi Energi, Swasembada atau Bencana Ekologi?

    Play Episode Listen Later Dec 19, 2025 45:31


    Pernyataan Presiden Prabowo "Papua harus ditanami sawit demi BBM, tebu dan singkong untuk etanol" mengundang kecaman publik. Pasalnya, ungkapan itu dilontarkan saat Sumatra tengah menderita, terdampak bencana ekologi yang disebabkan masifnya degradasi lahan.Prabowo seolah menafikan data Kementerian Lingkungan Hidup yang menemukan indikasi kuat penyerobotan hutan dan lahan untuk sawit serta tambang. Praktik ini menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air alami dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.Dalih Prabowo bahwa sawit Papua bisa menghemat Rp250 triliun per tahun untuk subsidi dan impor BBM tak sepadan dengan kerugian akibat bencana. DPR menaksir kerugian materiil dari bencana Sumatra lebih dari Rp200 triliun.Bagaimana suara warga lokal menyikapi keinginan Prabowo agar Papua ditanami sawit? Seperti apa kondisi terbaru hutan-hutan di Papua? Seberapa masif degradasi terjadi dan bagaimana dampaknya ke masyarakat dan lingkungan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional WALHI Uli Arta Siagian, Direktur Justice, Peace, and Integrity of Creation Ordo Fratrum Minorum (JPIC OFM) Papua Alexandro Rangga OFM, dan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rokhmin Dahuri.

    Mengatasi Disrupsi Epidemi HIV Aids: Sejauh Mana Indonesia Telah Mencapai Target 2030 (95-95-95)?

    Play Episode Listen Later Dec 18, 2025 49:16


    Indonesia berkomitmen pada agenda global 2030 untuk mengakhiri AIDS sebagai ancaman kesehatan masyarakat, termasuk mencapai target 95-95-95 yaitu:95% orang yang hidup dengan HIV mengetahui status mereka;95% dari mereka yang terdiagnosis menerima pengobatan antiretroviral (ARV);95% dari mereka yang menjalani pengobatan mencapai supresi virus.Meskipun telah mencapai kemajuan penting, Indonesia masih menghadapi berbagai gangguan dan tantangan struktural seperti perubahan dalam pembiayaan kesehatan, integrasi layanan dalam jaminan kesehatan nasional, kesenjangan sumber daya manusia, hambatan geografis, ketidaksetaraan dalam akses terhadap layanan berkualitas, serta stigma dan diskriminasi yang terus berlanjut.Tinjauan Program Bersama dan rangkuman program nasional baru-baru ini telah menghasilkan temuan penting tentang pencapaian, kesenjangan, dan rekomendasi untuk memperkuat respons. Wawasan ini perlu dikomunikasikan kepada publik dalam bahasa yang jelas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat memahami posisi Indonesia dan apa yang masih perlu dilakukan untuk mencapai target 95-95-95 dan 2030.Apakah strategi kita sudah cukup tajam? Apakah sistem kita siap mendukung percepatan? Apakah komitmen semua pihak kuat untuk memastikan target 2030 benar-benar tercapai? Kita akan berbincang lebih jauh soal ini.

    Realita di Balik Klaim Sukses 99,9 Persen Program MBG

    Play Episode Listen Later Dec 17, 2025 46:43


    Presiden Prabowo dan jajarannya di berbagai kesempatan memamerkan capaian proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Tingkat keberhasilannya diklaim nyaris sempurna, 99,9 persen, padahal kasus keracunan melampaui 15 ribu setahun terakhir. MBG juga diklaim memberi manfaat besar, diantaranya menciptakan lapangan kerja baru, membantu UMKM, hingga mendongkrak prestasi siswa penerima.  Namun, riset terbaru Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang dirilis Senin (15/12) lalu, menampilkan wajah berbeda dari MBG. Program unggulan Prabowo ini dinilai tak memenuhi tujuan utama yang ditetapkan, seperti, perbaikan status gizi anak, perbaikan pelaku ekonomi lokal, hingga penciptaan lapangan kerja baru. Kasus keracunan akibat MBG diproyeksi oleh CELIOS bakal naik menjadi lebih dari 22 ribu kasus pada Juni 2026.Bagaimana gambaran lengkap temuan riset CELIOS? Seperti apa evaluasinya? Bagaimana dengan alokasi anggaran MBG Rp335 triliun untuk tahun depan?  Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti CELIOS Isnawati Hidayah dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka.

    Buru-buru Peluncuran Buku Sejarah Indonesia Versi Baru

    Play Episode Listen Later Dec 16, 2025 43:24


    Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersikukuh meluncurkan buku sejarah Indonesia versi baru, meski prosesnya diselimuti polemik. Buku "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global" terdiri dari sepuluh jilid, mencakup perjalanan panjang Indonesia mulai dari akar peradaban Nusantara, interaksi global, masa kolonial, pergerakan kebangsaan, hingga era Reformasi dan konsolidasi demokrasi sampai 2024.Meski mengaku belum membaca satu lembar pun, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengklaim buku sejarah yang diluncurkan pada Minggu (14/10) itu murni ditulis 113 sejarawan tanpa campur tangan pemerintah. Karya tersebut semacam buku sejarah resmi Indonesia dan bakal menjadi acuan yang diajarkan di sekolah-sekolah.Seperti apa isi sejarah Indonesia versi pemerintah ini? Apakah tragedi pemerkosaan massal 1998 masuk di dalamnya? Bagaimana dengan sejarah '65? Seperti apa tanggapan masyarakat sipil dan akademisi yang konsisten menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional? Apakah ada celah untuk melakukan revisi? Bagaimana prosesnya?  Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Direktur Sejarah dan Kemuseuman Kementerian Kebudayaan Prof. Agus Mulyana dan Profesor Riset Purna Bakti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Asvi Warman Adam.

    Polemik Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi Pascaputusan MK

    Play Episode Listen Later Dec 15, 2025 46:25


    Kapolri Listyo Sigit Prabowo dikritik melakukan pembangkangan terhadap putusan MK yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil. Polisi harus mundur jika ingin mengisi jabatan di luar institusi kepolisian.Alih-alih patuh, Listyo justru menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi menjabat di 17 kementerian/lembaga, diantaranya di Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, hingga KKP. Mereka bisa mengisi posisi  manajerial maupun nonmanajerial.Di sisi lain, muncul sejumlah dukungan terhadap langkah Kapolri ini, termasuk dari Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Ia mengklaim Perkap Nomor 10 Tahun 2025 konstitusional dan tidak bertentangan dengan putusan MK. Sebab, MK tidak membatalkan frasa "jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian", sehingga masih ada kemungkinan polisi menjabat di instansi sipil sepanjang tugasnya ada sangkut pautnya dengan Polri.Bagaimana membaca perbedaan tafsir ini? Adakah jalan untuk mengakhiri polemik tersebut? Apa saja konsekuensi jika Perkap Nomor 10 benar-benar dijalankan? Apakah hal itu sejalan dengan agenda reformasi Polri?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (Koalisi RFP) Aulia Rizal, Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Yusuf Warsyim, MH.

    Kala Warga Gugat Negara: Tetapkan Bencana Nasional untuk Sumatra

    Play Episode Listen Later Dec 12, 2025 40:20


    Presiden Prabowo disomasi ratusan organisasi masyarakat sipil pada Rabu (10/12), untuk menetapkan banjir dan longsor Sumatra sebagai bencana nasional. Situasi kemanusiaan, kerusakan infrastruktur, dan skala dampak ekologisnya dinilai memenuhi seluruh indikator penetapan status tersebut.Somasi ini menguatkan gugatan warga negara (citizen lawsuit) kepada 12 pejabat negara oleh sejumlah warga Sumatra Barat. Gugatan itu dialamatkan kepada presiden hingga kepala daerah karena dianggap lalai mencegah dan menangani bencana ekologis di Sumatra.Desakan penetapan bencana nasional untuk banjir-longsor Sumatra sudah kencang disuarakan sejak awal, tetapi tak digubris. Pemerintah malah berulang kali mengklaim kecukupan anggaran untuk penanganan bencana Sumatra. Prabowo menjanjikan Rp4 miliar kepada 52 kabupaten/kota dan Rp20 miliar untuk provinsi terdampak bencana.Mengapa aspirasi warga lewat gugatan ini harus didengarkan pemerintah? Apa konsekuensinya? Apakah alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah cukup memulihkan semua area terdampak?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Murthalamuddin dan Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa.

    Tarik Ulur Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra

    Play Episode Listen Later Dec 11, 2025 45:00


    Tiga pekan usai bencana ekologis mengguncang Sumatra, pemerintah pusat dan daerah terkesan berselisih jalan menyikapi tawaran bantuan dari luar negeri. Jajaran kabinet Prabowo tegas menolak bantuan internasional dan bersikukuh mampu menangani sendiri situasi krisis ini. DPR pun mendukungnya. Sementara, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) malah mengonfirmasi masuknya bantuan asing dari Malaysia dan China berupa tenaga medis, relawan, dan obat-obatan.Sikap pusat dikritik karena memperlambat penanganan dan pemulihan pascabencana. Padahal masih banyak korban hilang, sejumlah wilayah terisolasi, hingga ratusan ribu pengungsi yang sulit mengakses kebutuhan dasar.Tepatkah sikap pemerintah menolak bantuan asing? Bagaimana jika  dibandingkan dengan situasi pascabencana tsunami 2004? Apa saja risikonya ketika Indonesia membuka pintu untuk bantuan internasional dan bagaimana bila tetap menolak? Atau adakah titik tengah yang bisa diupayakan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Dr. Avianto Amri, ST, MRes dan Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah, Ph.D.

    Darurat Pendidikan Anak-anak Terdampak Bencana Sumatra

    Play Episode Listen Later Dec 10, 2025 47:29


    Per 7 Desember, sebanyak 2.900 sekolah rusak imbas bencana ekologis di Sumatra, menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan belajar mengajar dan ujian akhir sekolah terhambat.Kemendikdasmen mengalokasikan Rp13,3 miliar untuk memulihkan pelaksanaan pendidikan di tiga provinsi terdampak. Pembelajaran darurat diberlakukan lewat berbagai pendekatan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.  Apakah berbagai upaya ini cukup untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan anak-anak terdampak bencana Sumatra? Bagaimana mengantisipasi anak putus sekolah dan dampak berantai lain imbas bencana Sumatra?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koordinator Advokasi dan Program Seknas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ari Hardianto, dan Pengamat Pendidikan Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC) Ina Liem.

    Mimpi Menghidupkan Lagi Hutan Sumatra Pascabencana

    Play Episode Listen Later Dec 9, 2025 47:03


    Bahaya masifnya deforestasi termasuk di Sumatra sudah nyaring disuarakan sedari lama. Namun, peringatan itu baru didengar pascabencana banjir-longsor melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, alias sudah terlambat.Pemerintah kalang-kabut. Kementerian Kehutanan merespons dengan menyegel 7 subyek hukum per Senin (8/12), yang terindikasi sebagai dalang terjadinya bencana. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup menyetop sementara aktivitas perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara, untuk audit lingkungan. Termasuk di dalamnya, perusahaan sawit, tambang, dan pembangkit listrik.Di Senayan, para wakil rakyat merespons dengan berencana membentuk panitia kerja (panja) alih fungsi lahan. Namun, mereka baru mulai rapat setelah reses, artinya paling cepat pertengahan Januari 2026.Apa yang bisa diharapkan dari kebijakan pemerintah dan DPR untuk pemulihan hutan Sumatra? Apakah ada strategi lain yang lebih tepat? Seperti apa data terbaru kerusakan lingkungan di Sumatra akibat alih fungsi lahan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Slamet dan Kepala Kampanye Global untuk Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik.

    Nasib Kelompok Rentan Terdampak Bencana Sumatra

    Play Episode Listen Later Dec 8, 2025 47:45


    Ratusan ribu kelompok rentan terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra selama dua pekan terakhir. Perempuan, anak, lansia, dan kelompok disabilitas kesulitan mendapat layanan kesehatan akibat fasilitas kesehatan rusak, terendam, bahkan tidak dapat beroperasi.Akses ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas juga terputus akibat jembatan ambruk, jalan longsor, serta pasokan listrik dan BBM yang tidak tersedia. Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 31 rumah sakit dan 156 puskesmas terdampak bencana Sumatera.Sementara ancaman baru mulai menyergap dalam bentuk penyakit menular, infeksi kulit, gangguan pencernaan, hingga penyakit pernapasan.Bagaimana situasi terkini di lapangan? Bagaimana memaksimalkan layanan kesehatan khususnya bagi kelompok rentan di tengah bencana Sumatera? Apa strategi pemerintah?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST., MIDS, dua relawan banjir Sumatra Boy Trimandez Tamba dan Syafei Irman, serta Ketua Pusat Studi Perempuan, Keluarga, dan Bencana (PSPKB) UNISA Yogyakarta Dr. Islamiyatur Rokhmah, SAg, MSI.

    Menuntut Keadilan untuk Aktivis Lingkungan Dera-Munif

    Play Episode Listen Later Dec 5, 2025 44:05


    Di tengah mata publik tertuju pada bencana Sumatera, Polri malah gencar menangkap aktivis. Pada Kamis (27/11) pekan lalu, Polrestabes Semarang menangkap Adetya Pramandira dan Fathul Munif, aktivis lingkungan dan HAM. Dera dan Munif disangka melanggar UU ITE dan pasal penghasutan. Mirisnya, kriminalisasi ini terjadi sekitar dua pekan sebelum keduanya melangsungkan pernikahan pada 11 Desember mendatang.Desakan pembebasan Dera dan Munif terus menguat. Beberapa tokoh masyarakat seperti pengurus PW NU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh dan Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia KH Taslim Syahlan menjaminkan diri agar penahanan Dera-Munif bisa ditangguhkan.Desakan serupa disuarakan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri agar polisi segera melepaskan Dera-Munif, juga Laras Faizati. Ketiganya adalah bagian dari 1.038 orang yang ditetapkan tersangka terkait kerusuhan demo Agustus 2025 lalu.Bagaimana kondisi Dera dan Munif? Seperti apa perkembangan terbaru kasus ini? Mengapa berbagai desakan pembebasan tak digubris polisi? Upaya apa lagi yang bisa ditempuh Dera-Munif maupun aktivis lain untuk mendapatkan keadilan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kuasa Hukum Dera dan Munif dari Tim Hukum Suara Aksi, Nasrul Saftiar Dongoran, S.H., M.H, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Octania Wynn, dan Pegiat Lingkungan Daniel Tangkilisan.

    Harga Mahal Bencana Ekologis di Sumatra

    Play Episode Listen Later Dec 4, 2025 43:11


    Kerugian ekonomi akibat bencana ekologis yang melanda Sumatera mencapai Rp68,67 triliun, menurut hitung-hitungan CELIOS per 30 November 2025. Angka itu mencakup kerusakan rumah dan infrastuktur, kehilangan penghasilan, hingga gagal panen.Masifnya alih fungsi lahan karena deforestasi sawit dan pertambangan diduga memicu bencana banjir-longsor Sumatra. Sementara pendapatan dari komoditas tersebut tak sebanding dengan dampak yang harus ditanggung warga.Bagaimana gambaran rinci kerugian ekonomi akibat bencana Sumatera? Mengapa kerugian-kerugian tersebut gagal diantisipasi? Siapa yang harus bertanggung jawab? Berapa anggaran untuk merehabilitasi Sumatera? Apa saja yang mesti dilakukan negara untuk mencegah bencana ekologis berulang di masa depan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Peneliti Ekonomi Digital CELIOS Dyah Ayu, Anggota DPR RI dari Dapil Aceh M. Nasir Djamil, dan Climate Justice Campaigner Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait.

    Mendesak Percepatan Mitigasi Dampak Bencana Sumatera

    Play Episode Listen Later Dec 3, 2025 43:17


    Bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sudah lewat sepekan, tetapi distribusi bantuan untuk para korban belum merata. Bahkan, masih ada daerah terisolir, seperti di Tapanuli Tengah dan Aceh Tengah, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara korban terus bertambah, per Selasa, 2 Desember, tercatat 708 orang meninggal dunia, sedangkan 499 orang masih dicari. Jumlah pengungsi mencapai puluhan ribu jiwa yang tersebar di berbagai titik.Pemerintah menjanjikan penanganan bencana Sumatera bakal cepat dan tepat sasaran. Kementerian Sosial mengklaim sudah menyalurkan bantuan logistik ke warga terdampak senilai Rp19 miliar.Namun, di lapangan, banyak warga mengeluhkan pasokan makanan menipis, komunikasi dan akses terputus, BBM langka, harga pangan melonjak, bahkan tak sedikit yang belum mendapat bantuan sama sekali.Bagaimana perkembangan terkini di lapangan? Kenapa penanganan dan distribusi bantuan untuk korban bencana Sumatera begitu lambat? Apa solusinya agar korban segera mendapat pertolongan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua DPC GMNI Padangsidimpuan Pahmi Yahya Damanik, Relawan Tapanuli Tengah Boy Trimandez, dan Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara Rianda Purba.

    Bencana Sumatera, Saatnya Jadi Bencana Nasional?

    Play Episode Listen Later Dec 2, 2025 44:44


    Desakan agar bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat menjadi bencana nasional terus bermunculan. Suara datang dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil, anggota dewan, hingga tokoh agama.Dampak bencana di Sumatera ini dinilai sudah memenuhi indikator-indikator penetapan status bencana nasional. Di antaranya, bencana menelan ratusan korban jiwa, merusak infrastruktur, adanya kerugian harta benda, hingga lumpuhnya ekonomi. Ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.Terlebih, di Aceh, beberapa kabupaten/kota, seperti Aceh Timur, Aceh Selatan, dan Aceh Tengah, telah menyatakan tak sanggup menangani bencana ini.Kemarin, Presiden Prabowo meninjau sejumlah titik pengungsian korban banjir dan longsor Sumatera, tetapi hingga kini belum ada tanda-tanda bencana nasional bakal ditetapkan. Sementara, korban jiwa kian bertambah. Per 1 November, jumlah korban jiwa mencapai 533 orang, sedangkan 504 orang hilang, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).Kenapa banjir dan longsor Sumatera perlu ditetapkan jadi bencana nasional? Bagaimana mekanismenya? Apa dampaknya jika status ditingkatkan menjadi bencana nasional? Adakah hal-hal yang mesti diwaspadai jika bencana Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Alfian, Profesor Klimatologi dan Perubahan Iklim, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin, dan Associate Research Fellow (ARF) LSJ FH UGM Stephanie.

    Tambah Tentara di Jakarta-Aceh-Papua: Sinyal Apa?

    Play Episode Listen Later Dec 1, 2025 43:37


    Kementerian Pertahanan berencana menambah tentara di tiga kota strategis yang disebut sebagai "center of gravity" yaitu Jakarta, Aceh, dan Papua. Dalihnya demi stabilitas nasional di tengah meningkatnya potensi ancaman terhadap aktivitas sosial, ekonomi, dan pembangunan.Jakarta dipilih karena pusat pemerintahan, Aceh sebagai wilayah terluar sisi barat RI, dan Papua karena butuh pengamanan khusus, terkait juga dengan kondisi geopolitik yang masih bergejolak di sana.Selain itu, pemerintah menargetkan pembangunan 150 batalion tiap tahun, dengan dalih mengamankan industri strategis yang dianggap berkaitan dengan kedaulatan negara, seperti kilang minyak Pertamina.Berbagai langkah ini ditengarai sarat kepentingan politik. Muncul pula kekhawatiran bakal memantik trauma masa lalu saat Orde Baru memberlakukan darurat militer dan daerah operasi militer (DOM).Seberapa urgen penambahan tentara di Jakarta, Aceh, dan Papua? Bagaimana dengan target seratusan batalion per tahun? Apa saja yang perlu diwaspadai dari berbagai kebijakan tersebut? Bagaimana respon wakil rakyat?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) 2011-2013 Soleman B. Ponto, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, dan Plt Kepala Divisi Hukum KontraS Muhammad Yahya Ihyaroza.

    Mengembalikan Ruang Digital Aman bagi Perempuan

    Play Episode Listen Later Nov 26, 2025 45:32


    Ruang aman bagi perempuan kian menyempit di era digitalisasi. Lihat saja laporan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) ke Komnas Perempuan pada 2024 yang mencapai 1.791 kasus. Naik 40,8 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini menjadikan 2024 sebagai tahun dengan jumlah kasus KBGO terbanyak.Selain itu, SAFEnet menerima 665 aduan selama Kuartal II 2025, mayoritas berupa ancaman penyebaran konten dengan total 312 kasus.Realita ini menunjukkan sejumlah regulasi seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga UU ITE gagal mencegah kasus-kasus KBGO.Karenanya dalam Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang dimulai 25 November hingga 10 Desember 2025, urgensi perlindungan perempuan, termasuk di ranah digital, kencang disuarakan.Mengapa kasus-kasus KBGO marak terjadi? Seperti apa dampak berantainya pada korban? Bagaimana komitmen negara dalam melindungi hak-hak perempuan? Bagaimana mengembalikan ruang digital yang aman dan ramah perempuan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPPA Prijadi Santoso, Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum, dan Sekretaris Paguyuban Korban Undang-Undang ITE (Paku ITE) Anindya Shabrina.

    Teroris Sasar Anak via Media Sosial dan Game Online, Apa Mitigasinya?

    Play Episode Listen Later Nov 24, 2025 45:55


    Pergerakan kelompok teroris belakangan makin mengkhawatirkan. Mereka menerapkan pola baru dengan menjaring anak-anak lewat media sosial dan gim daring.Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror Polri mengungkap sebanyak 110-an anak di 23 provinsi direkrut via saluran digital sepanjang tahun ini oleh lima tersangka. Angka ini naik drastis, lantaran periode 2011 hingga 2017 hanya 17 anak yang menjadi korban perekrutan jaringan teroris.Mengapa kelompok ekstremis merekrut anak-anak dan memilih media sosial dan gim daring sebagai mediumnya? Bagaimana proses perekrutan terjadi? Mitigasi seperti apa yang bisa dilakukan? Bagaimana penanganan yang tepat terhadap anak-anak yang sudah terpapar ekstremisme?  Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Kasubdit Perlindungan WNI Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Solihuddin Nasution, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra, dan Pengamat Terorisme sekaligus Pendiri Ruangobrol.id Noor Huda Ismail. 

    RKUHAP Disahkan, Bagaimana Nasib Perempuan Berhadapan dengan Hukum?

    Play Episode Listen Later Nov 21, 2025 44:20


    Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Selasa (18/11) diprotes keras karena mengabaikan suara masyarakat sipil. Aturan di KUHAP baru, berpotensi mengancam hak-hak sipil, tak terkecuali bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum.Jumlah mereka terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Mei 2025, misalnya, menunjukkan peningkatan jumlah napi dan tahanan perempuan yaitu sebanyak 10.404 narapidana perempuan dan 3.283 tahanan perempuan.Dalam draf RKUHP versi Maret 2025, hanya satu pasal yang mengatur tentang kerentanan perempuan yang berkonflik dengan hukum yaitu Pasal 138. Bab tentang hak perempuan, hak korban, dan hak disabilitas, tidak terintegrasi ke pasal-pasal lain yang mengatur proses peradilan pidana.Apa saja dampak aturan KUHAP baru terhadap perempuan berhadapan dengan hukum? Bagaimana perbandingannya dengan aturan KUHAP lama? Adakah celah untuk menggugat atau membatalkannya? Bagaimana memastikan perlindungan hak-hak perempuan berhadapan dengan hukum di era KUHAP barDi Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Pelaksana Harian Asosiasi APIK Indonesia Khotimun Sutanti dan Staf Kajian dan Advokasi Kebijakan LBH APIK Jakarta Tsaltsa Arsanti.

    Mencari Formula Upah Layak dan Setara

    Play Episode Listen Later Nov 20, 2025 46:11


    November selalu diwarnai polemik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Untuk besaran kenaikan UMP 2026 bakal diumumkan Jumat, 21 November, besok. Kelompok buruh sudah mengajukan beberapa skema, dengan kenaikan antara 6,5% hingga 10,5%.Di tengah hiruk-pikuk perdebatan besaran upah layak, masih ada PR yang belum tuntas, tetapi jarang dibahas, yakni isu kesetaraan upah yang mencederai rasa keadilan.Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 menunjukkan ada kesenjangan upah berdasarkan gender. Upah rata-rata buruh laki-laki sebesar Rp3,37 juta, sedangkan buruh perempuan Rp2,61 juta.Mengapa kesenjangan upah patut ditolak dan kesetaraan upah mesti didukung? Apa saja hambatan mencapai kesetaraan upah? Seperti apa gambaran upah yang layak dan setara?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Koordinator Dewan Buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Bidang Ketenagakerjaan Nurjaman, dan Peneliti dan Pengamat Ketenagakerjaan UGM Tadjuddin Noer Effendi.

    #theanswerisus: Suara Masyarakat Adat bagi Keadilan Iklim

    Play Episode Listen Later Nov 19, 2025 47:18


    Pemerintah telah menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen.Namun, di sisi lain, Masyarakat Adat masih menghadapi berbagai bentuk represi yang mengancam eksistensi dan kearifan mereka. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masif di berbagai daerah Indonesia, termasuk wilayah adat Papua dan Maluku. PSN yang membabat hutan sebagai habitat dan sumber kehidupan Masyarakat Adat bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan secara besar-besaran, tetapi juga menimbulkan dampak sosial-ekonomi negatif yang signifikan.Suara-suara Masyarakat Adat dalam COP30 pun masih belum banyak didengar. Padahal, Masyarakat Adat membawa suara kolektif tentang perlindungan hak-hak adat, pelestarian hutan, dan pengakuan atas wilayah adat sebagai solusi nyata terhadap degradasi lingkungan serta ketidakadilan iklim yang selama ini sering terabaikan.Dalam diskusi pagi ini, kita akan mendengarkan seperti apa suara Masyarakat Adat di COP30. Apakah suara dan tuntutan mereka sudah sepenuhnya diakomodasi atau belum? Tantangan apa saja yang mereka hadapi?Mari kita berbincang lebih jauh mengenai hal ini.

    Apa yang Menanti di Ujung Pengesahan RUU KUHAP?

    Play Episode Listen Later Nov 18, 2025 45:04


    Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) selangkah lagi bakal disahkan di Rapat Paripurna DPR hari ini. Parlemen dan pemerintah ngotot RUU itu segera diketok meski diprotes keras berbagai kalangan. Somasi yang dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan pun tak digubris para wakil rakyat.Dalihnya RUU KUHAP wajib rampung tahun ini karena bakal berimplikasi pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per 2 Januari 2026.Kebut-kebutan pengesahan RUU KUHAP dikritik karena menafikan masukan publik. Penyusunannya dinilai sarat pelanggaran hukum, terutama terkait transparansi, aspirasi, dan minim partisipasi publik yang bermakna.Apa yang akan terjadi jika RUU KUHAP disahkan? Bagaimana dampaknya pada sistem peradilan di Tanah Air? Adakah peluang untuk dibatalkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Tim Penyusunan DIM RUU KUHAP/Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana (Persada) Universitas Brawijaya Ladito R. Bagaskoro dan Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iqbal Muharam Nurfahmi.

    Ledakan SMAN 72 Jakarta dan PR Besar Perlindungan Anak

    Play Episode Listen Later Nov 17, 2025 47:28


    Ledakan di SMAN 72 Jakarta menyadarkan kita betapa kompleksnya persoalan yang dihadapi anak dan remaja di Indonesia. Anak-anak tumbuh di beragam lingkungan, mulai dari rumah, sekolah, sosial, dan juga digital. Di tiap lingkungan itu, anak rentan mengalami kekerasan dalam aneka bentuk, yang kerap gagal diantisipasi.Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, sudah berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Banyak spekulasi beredar soal motif maupun penyebab yang melatari pelaku melakukan kekerasan, diantaranya; dampak buruk gim daring atau situs gelap, kenakalan remaja, hingga perundungan.Bagaimana respons pemerintah dan berbagai pihak dalam menyikapi peristiwa ini? Seperti apa penanganan yang tepat bagi pelaku? Bagaimana pula penanganan ke puluhan siswa yang menjadi korban? Perubahan apa yang harus segera dilakukan untuk memastikan lingkungan sekolah, rumah, sosial, maupun digital yang aman bagi anak?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan dan Pakar Psikologi yang juga Praktik Psikolog Klinis di RS Swasta Jakarta Feka Angge Pramita, MPsi.

    Komisi Reformasi Polri: Serius Berbenah atau Gimik Belaka?

    Play Episode Listen Later Nov 12, 2025 44:11


    Senin lalu, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Mabes Polri. Komisi yang dipimpin mantan Ketua Mahkamah Konsitusi, Jimly Asshiddiqie ini, ditarget tiga bulan menyusun rekomendasi strategis untuk memperbaiki institusi kepolisian.Dari 10 anggota, lebih dari separuhnya berasal dari unsur pemerintah dan kepolisian, termasuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Komposisi ini memunculkan keraguan tentang rekomendasi yang nanti dikeluarkan, seberapa obyektif dan imparsial hasilnya? Bagaimana semestinya Komisi ini bekerja? Masalah apa saja di tubuh Korps Bhayangkara yang wajib dibahas dan dipecahkan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri, Pengamat kepolisian ISESS Bambang Rukminto, dan Peneliti ICJR Girlie LA Ginting.

    Usai Soeharto Bergelar Pahlawan Nasional

    Play Episode Listen Later Nov 11, 2025 45:00


    Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengganjar Presiden ke-2 RI Soeharto dengan gelar pahlawan nasional, mengabaikan gelombang penolakan dari korban pelanggaran HAM, aktivis, tokoh masyarakat hingga akademisi. Ironisnya, Soeharto bersandingan dengan Presiden ke-5 RI Gus Dur dan aktivis buruh perempuan, Marsinah, yang juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional.  Menteri Kebudayaan selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon berdalih Soeharto berjasa dalam bidang keamanan, ekonomi, hingga pembangunan. Ia membantah Soeharto terlibat KKN dan pelanggaran HAM berat.Saat upacara penganugerahan gelar di Istana Negara, kemarin, Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani tak tampak hadir. Apakah ini simbol dari sikap penolakan PDIP? Apa saja implikasi dari gelar pahlawan bagi Soeharto? Adakah celah untuk menganulirnya? Bagaimana nasib penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Bonnie Triyana, Keluarga Penyintas '65 Uchikowati, serta Sejarawan dan Dosen Prodi Sosiologi Fisip Universitas Nasional (UNAS) Andi Achdian.

    Claim Ruang Publik

    In order to claim this podcast we'll send an email to with a verification link. Simply click the link and you will be able to edit tags, request a refresh, and other features to take control of your podcast page!

    Claim Cancel