POPULARITY
Sedikitnya tujuh kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren terungkap di berbagai daerah sepanjang Mei hingga Juli 2026. Temuan ini memunculkan keprihatinan publik terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Lalu, bagaimana langkah Kementerian Agama dalam memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap pelaku? Simak penjelasan Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Dr. H. Basnang Said, dalam perbincangan bersama Radio Elshinta.
Kisah pribadi sutradara, produser & penulis naskah, Nia Dinata menjadi salah satu karya terbesarnya. Namun dibalik karya ada luka dan kehilangan yang dibagi untuk kita semua.#cauldroncontent #uncensored #uncensoredwithandinieffendi #podcast #podcastindonesia #andinieffendi #podcast #sutradara #film #indonesia #nikahsiri #hukum #poligami #agama #sensor #drama #pilihanhidup #demokrasi # ୨♡୧ New episode drops every Thursday! ୨♡୧ ☆ Jangan lupa follow & Subscribe kami ☆ https://www.instagram.com/cauldroncontent/ https://www.youtube.com/playlist?list=PLZ3JpwVKQYqY6XA9E0ufQ6gWBL6H__NYw ☆ Dengarkan juga podcast kami ☆ https://open.spotify.com/show/6pHdBM4Jr0JMwBvbVCMiQI?si=cc66a009ea964c3a&nd=1&dlsi=4f0c2d2242694a34 https://podcasts.apple.com/id/podcast/uncensored-with-andini-effendi/id1627192280 ☆ Host Andini Effendi ☆ https://www.instagram.com/andinieffendi/ ☆ Nia Dinata ☆ https://www.instagram.com/ibunia ☆ Wardrobe by Lanivatti ☆ https://www.instagram.com/lanivatti_official/ ☆ Location at pita ☆ https://www.instagram.com/collectionsbypita —Time stamp01.39 Nikah siri yang jarang dibahas 07.25 Korban nikah siri09.23 Ayah, cinta pertama anak18.25 Dari luka jadi karya 26.15 Rumitnya sensor film Indonesia31.37 "Individual Choices" dilarang33.20 Kekerasan lolos, tapi pilihan hidup disensor43.10 Grieving nggak ada expiry date
Pesawat perintis AMA PK-RCY diduga dibakar anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Tengah pada Kamis (2/7/2026). Aksi itu diduga terkait upaya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk menunjukkan eksistensi sekaligus menarik perhatian dunia internasional. Aparat keamanan gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz pun akan melakukan investigasi mendalam dan mengirimkan pasukan ke lokasi untuk verifikasi serta mengevakuasi korban"Aksi pembakaran pesawat di Yahukimo Papua, apa solusi damai hentikan kekerasan di sana?" Narasumber: 1. Dosen Strategi Keamanan, Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Nasional Jakarta, Dr. Robi Nurhadi, S.I.P., M.Si. 2. Sosiolog Unika Soegijapranata, Hermawan Pancasiwi,
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah telah ditutup usai pengasuhnya, Achmad Fauzi (39), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sana. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jawa Tengah, Moch Fatkhuronji, mengatakan bahwa Ponpes Al-Jaelani tak memiliki izin operasional. Hal ini menjadi sorotan karena belakangan ini, kasus kekerasan seksual yang melibatkan ponpes tak berizin atau Padepokan juga terjadi di Ndholo Kusumo Pati, Padang Ati Pekalongan, dan daerah lain seperti Demak dan Jepara. Mengapa masih ada celah berdirinya ponpes ilegal saat ini, mengapa tidak terdeteksi?
Seorang pria berinisial AF (38) yang mengaku sebagai kiai dan mengklaim memiliki pondok pesantren diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berinisial B (17). Berdasarkan hasil penyelidikan, tempat yang disebut sebagai Ponpes Al Jaelani di wilayah Kelurahan Tinjomoyo, Kota Semarang, diduga tidak berizin.Saat ini, AF resmi ditahan atas dugaan pencabulan anak. Hal ini menjadi catatan panjang mengingat kasus kekerasan seksual di Padepokan dan pondok pesantren sempat ramai diperbincangkan publik setelah kasus di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati. Mengapa kasus kekerasan masih dijumpai di ruang pendidikan? apa yg perlu diantisipasi?Simak Wawancara Dosen Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Semarang Dr. Muslikah, S.Pd., M.Pd.
Komnas Perempuan mengecam keras kasus kekerasan ekstrem yang dialami seorang perempuan berinisial YTR di Bandung yang diduga disekap dan dianiaya selama tiga tahun. Kasus ini dinilai menjadi alarm serius atas masih tingginya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTT di Bandung menyita perhatian publik. Korban yang dilaporkan hilang selama kurang lebih tiga tahun ditemukan dalam kondisi luka berat, dengan dugaan mengalami kekerasan fisik berulang oleh kekasihnya sendiri. Kasus ini kembali memunculkan keprihatinan mengenai tingginya kekerasan terhadap perempuan, relasi yang tidak sehat, serta pentingnya sistem perlindungan dan deteksi dini bagi korban yang terisolasi dari lingkungan sosialnya.Bagaimana Komnas Perempuan melihat kasus ini? Apa yang perlu menjadi perhatian dalam penanganan hukum, pemulihan korban, serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi?Simak Wawancara Yuniar Kustanto bersama Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Sondang Frishka
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta akan meminta hasil visum dari rumah sakit dan memanggil saksi serta terduga pelaku untuk dimintai keterangan.Dari hasil analisis awal, ditemukan adanya unsur kekerasan dalam insiden tersebut. Pihak keluarga korban berharap kasus ini dapat diproses secara hukum dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Kementerian Agama menyusun materi untuk orientasi santri baru untuk mencegah kekerasan seksual.
Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Dra. Ema Rachmawati, M.Hum. : "Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah membuka posko aduan bagi korban kekerasan seksual di pondok pesantren Ndholo Kusumo di Pati. Hingga kini baru 1 Korban yang melapor".
#DiskusiInteraktif Menimbang hukuman pemberatan berupa kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap santri/santriwati atau peserta didik lainnya agar beri efek jera, sudah tepatkah? [TALK] Pakar Hukum Pidana Univ. Tarumanegara, Dr. Heri Firmansyah S.H&Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. KPAI mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku, serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.
Dikejutkan dengan adanya dugaan kekerasan disebuah daycare di Jogjakarta.
Kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati akhirnya terungkap setelah korban yang telah lulus berani berbicara. Pelaku diduga menggunakan modus doktrin untuk membenarkan tindakannya, dan kasus ini sempat meredup setelah mediasi. Bagaimana penanganan hukum bagi para korban? Simak perbincangan bersama Kuasa Hukum Korban, Ali Yusron SH.
Operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Pati dihentikan sementara, khususnya penerimaan santri baru, menyusul dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati oleh pengasuhnya yang kini berstatus tersangka.Kasus ini menjadi pukulan bagi kepercayaan masyarakat, di tengah harapan bahwa pesantren adalah ruang aman bagi anak. Di sisi lain, muncul pertanyaan tentang kelanjutan proses belajar para santri yang tengah menghadapi masa ujian.Bagaimana langkah Kementerian Agama menangani kasus ini? Apa jaminan perlindungan dan keberlanjutan pendidikan bagi para santri?Simak perbincangan bersama Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag.
#DiskusiInteraktif Kekerasan seksual kembali terjadi di Pondok Pesantren, Bagaimana membuat jera pelaku tetapi tidak merugikan pendidikan santri?[TALK] Dosen Hukum Pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Anggota Komisi Fatwa MUI, Dr. KH. M. Nurul Irfan dan Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo&Praktisi/Pakar Pendidikan di Jawa Timur, Isa Anshori
Viral di media sosial aksi preman Tanah Abang yang bikin geleng-geleng kepala, seorang pedagang bakso jadi korban mangkuk dagangannya di pecahkan hanya karena tidak langsung memberi jatah yang diminta.
Paus Leo XIV menyerukan penghentian kekerasan di Kolombia serta menyampaikan doa bagi para korban dalam serangan terbaru. Seruan ini disampaikan saat audiensi umum di Vatikan sebagai respons atas meningkatnya kekerasan di wilayah barat daya Kolombia. Paus menegaskan pentingnya menolak segala bentuk kekerasan dan mendorong semua pihak untuk menempuh jalur damai di tengah situasi yang semakin memprihatinkan.
Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, menjadi sorotan publik dan Kemen PPPA. Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak, Indra Gunawan, menekankan pentingnya penguatan regulasi, pengawasan, dan kode etik pengasuh agar kasus serupa tidak terulang.Simak ulasan singkatnya berikut ini.
Korban tewas serangan di jalanan Kolombia jelang pemilihan presiden menjadi 14 orang.
Kasus dugaan kekerasan di daycare memicu kekhawatiran serius di kalangan orangtua. Sejumlah orang tua balita mengaku anak mereka mengalami perubahan perilaku, seperti mudah ketakutan dan menangis saat hendak dimandikan.Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat dengan rencana sweeping perizinan tempat penitipan anak, menyusul kasus yang terjadi di Daycare Little Aresha. Standar operasional pun menjadi sorotan, termasuk kewajiban pemasangan CCTV sebagai bentuk pengawasan dan transparansi bagi orangtua.Sejauh mana pengawasan daycare harus diperketat? Apa langkah konkret pemerintah untuk memastikan keamanan anak?Simak perbincangan bersama Wali Kota Yogyakarta, dr. Hasto Wardoyo, SP.OG (K)
#FadlyAlberto #AlbertoHengga #SepakBola #Olahraga #Viral#MeetNiteLive #SocialMedia #OtonkSetiabudi
Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, mengaku terkejut setelah mengetahui kelompok kriminal bersenjata (KKB) menjadi pelaku penyerangan yang melukai hingga menyebabkan korban jiwa di Distrik Sinak dan wilayah lainnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di salah satu fakultas Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Dugaan terjadi melalui percakapan bermuatan seksual di grup media sosial dan melibatkan sejumlah mahasiswa yang kini telah diproses oleh pihak kampus serta Satgas PPKS UI. Meski sanksi organisasi telah dijatuhkan, muncul dorongan agar penanganan tidak berhenti di internal kampus, melainkan dilanjutkan dengan langkah hukum yang tegas. Simak pembahasan bersama Ketua Komnas Perempuan periode 2025-2030, Maria Ulfah Anshor, mengenai pentingnya penegakan hukum dan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual berbasis digital di lingkungan pendidikan.
The violent case that resulted in the death of a 14-year-old teenager in Tual City has sparked a wave of sympathy as well as calls for justice nationwide. - Kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang remaja berusia 14 tahun di Kota Tual telah memicu gelombang simpati sekaligus desakan keadilan secara nasional.
Kekerasan, atas nama apa pun, tak pernah bisa dibenarkan. Jika kini Amerika Serikat dan Israel mengklaim menyerang Iran demi membebaskan rakyatnya dari tirani, adalah dalih yang dibuat-buat. Serangan yang menewaskan Khamenei satu paket dengan serangan terhadap sekolah dan rumah sakit. Indonesia seharusnya lebih khawatir dengan dampak ekonomi, bukan hanya terburu-buru menyatakan siaga satu keamanan. - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
#DiskusiInteraktif Masih maraknya kekerasan dan pelanggaran hukum di tubuh Polri, Apa yang harus dilakukan komite reformasi Polri?[TALK] Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan&Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Lemahnya pengawasan menjadi salah satu alasan masih maraknya pelanggaran pidana yang dilakukan personel Polri.Selain itu sanksi terhadap personel Polri yang melanggar masih jauh dari memberikan efek jera karena selama ini, polisi yang bersalah sering hanya mendapat sanksi melalui sidang etik. Harapannya Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden Prabowo mampu belajar dari kasus-kasus kejahatan yang melibatkan polisi sehingga menemukan akar masalah dan berani melakukan reformasi secara sistemik pada tubuh Kepolisian.Masih maraknya kekerasan dan pelanggaran hukum di tubuh Polri, apa yang harus dilakukan komite percepatan reformasi polri?Narasumber:1. Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan 2. Pengacara Publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
MetroTV, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan penghentian kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai di Iran, di tengah laporan ratusan korban tewas. Pada saat yang sama, PBB juga melaporkan lebih dari seratus anak tewas di Gaza sejak gencatan senjata diberlakukan.
Wawancara Radio Elshinta bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dan Pengamat Pendidikan UNJ Muhammad Ilman Naafi'a membahas Outlook Pendidikan 2026. Diskusi menyoroti hasil Tes Kemampuan Akademik 2025, rendahnya literasi dan numerasi, maraknya kekerasan di sekolah, revisi UU Sisdiknas, hingga tantangan dan syarat Indonesia mengejar ketertinggalan pendidikan. Wawancara dipandu News Anchor Bhery Hamzah, Jumat (09/01/2026).
Protes besar meletus di New Delhi, India, menyusul kasus kekerasan terhadap seorang pria Hindu di Bangladesh yang dilaporkan dianiaya massa dan dibakar hidup-hidup. Insiden ini memicu kecaman keras dari kelompok nasionalis Hindu dan menambah ketegangan hubungan kedua negara.
1. Koodinator Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat, M.S. Iriyanto 2. Sosiolog Unika Sugijapranata, Hermawan Pancasiwi
Pengadilan Militer Kupang kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang meninggal setelah mengalami penganiayaan berat dan pelecehan sesama prajurit di batalyonnya. Fakta persidangan mencuatkan dugaan kuat adanya rekayasa laporan dan upaya menutupi kekerasan sistemik yang dilakukan para senior serta atasan korban.Saksi utama, Prada Richard Bulan, membeberkan perlakuan brutal dan perintah untuk memberikan keterangan palsu demi menyamarkan kejahatan tersebut. Kini, publik menyoroti apakah ancaman hukuman sembilan tahun penjara cukup memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi para pelaku.Bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, membahas perkembangan persidangan, dugaan pelanggaran HAM, hingga tantangan penegakan hukum di lingkungan militer.
Kasus perundungan yang berujung bunuh diri seorang siswi MTs di Sukabumi, Jawa Barat, kembali menggugah perhatian publik terhadap isu keamanan dan kenyamanan belajar di sekolah. Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyebut tengah menyiapkan Peraturan Menteri baru untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Bagaimana langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan hal ini?Narasumber : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Di Grobogan, Jawa Tengah, siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, berinisial ABP, meninggal dunia, diduga karena dibully dan dianiaya teman sekelasnya. Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 11 Oktober lalu, dan masih diusut polisi. Dua teman sekelas korban ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu kemarin.Kasus-kasus bullying masih marak terjadi di sekolah. Selain Grobogan, belakangan ini ada juga kasus di Pacitan, Lampung, dan berbagai daerah lain. Data Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan tindak kekerasan anak naik 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan total 21 ribu anak menjadi korban perundungan fisik dan psikis. Lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat kejadian terbanyak yang dilaporkan.Padahal, sejak 2023, ada Peraturan Menteri Pendidikan tentang kewajiban tiap satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Fungsinya, melakukan deteksi dini, penanganan cepat, dan pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku anak.Namun, kenapa perundungan di lingkungan sekolah masih terus berulang? Apa akar masalahnya? Bagaimana menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Yogyakarta sekaligus Peneliti dan Asesor Dr. Eva Imania Elisa, M. Pd, dan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait.
Global Peace Convoy menggelar aksi kawal untuk puluhan kapal relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla. Kapal-kapal ini sebelumnya ditangkap oleh pasukan Zionis Israel pada 1 Oktober lalu. Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap perjuangan kemanusiaan di Gaza.#GlobalPeaceConvoy #GlobalSumudFlotilla #KawalKapalRelawan #SolidaritasGaza #AksiKemanusiaan #ProtesZionis #FreeGaza
Behind the beauty of the Lake Toba area in North Sumatra, it turns out that the embers of conflict from decades ago are hidden. Violence broke out this week, between PT Toba Pulp Lestari (TPL) and Indigenous people in Sihaporas, Simalungun Regency. Land grab is the cause. - Di balik keindahan kawasan Danau Toba di Sumatera Utara, ternyata terpendam bara konflik sejak beberapa dekade yang lalu. Kekerasan pecah pekan ini, antara pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan Masyarakat Adat di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Perebutan lahan menjadi penyebabnya.
Kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Iko Juliant Junior, ramai diperbincangkan di media sosial karena disebut penuh kejanggalan. Sejumlah informasi menyebut adanya barang pribadi yang hilang, perbedaan kronologi kejadian/ hingga dugaan luka pada tubuh almarhum. Perhimpunan Bantuan Hukum Ikatan Alumni FH Unnes menyatakan siap mengawal kasus ini, dan kini tengah mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk menguatkan langkah hukum yang akan ditempuh.Apakah dugaan kejanggalan ini memang mengarah pada adanya indikasi kekerasan/ dan langkah hukum apa yang akan ditempuh untuk mengusut tuntas kasus ini?Narasumber : Ketua PBH IKA ALUMNI FH UNNES, Ady Putra Cesario, S.H., M.H
Seorang oknum guru SMP Negeri di Bekasi Barat ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya di ruang OSIS. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polres Metro Bekasi Kota. Dugaan pelecehan seksual ini viral di media sosial dan memicu demo dari alumni SMPN tersebut. Kasus ini memantik keprihatinan publik karena terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak. Bagaimana memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat belajar yang bebas dari ancaman kekerasan seksual? Narasumber : Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono.
Polda Banten telah mengamankan dua oknum Brimob dan dua warga sipil yang diduga terlibat pengeroyokan staf Humas KLH dan delapan wartawan saat melakukan peliputan penutupan pabrik smelter PT Genesis Regeneration Smelting di Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Hallo Wargi Jabar... Podcast Istimewa kali ini hadir bersama DP3AKB Jabar membahas tentang Konvensi Hak Anak... lebih lengkapnya simak podcast episode berikut ini yaaa..
Kasus kematian akibat dugaan budaya kekerasan senior-junior di lembaga pendidikan akademi milter masih terjadi. Metode pengawasan pun mendapatkan sorotan publik , bahwa Itikad menghapus kekerasan didunia akmil harus benar-benar dilakukan. Apa yg harus dievaluasi, agar tidak menjadi momok bagi orangtua dan calon taruna utk mengikuti pendidikan di Akmil ?Wawancara bersama Pakar pendidikan karakter, Doni Koesoema dan Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI, (Purn) TB Hasanuddin
How are the development of violence against women and the femicide crisis in Australia and Indonesia? - Bagaimana perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan krisis femisida di Australia dan Indonesia?
There is a very complex relationship between having a mental disorder and women's experiences towards violence. - Ada hubungan yang sangat kompleks antara kondisi memiliki kelainan jiwa dan pengalaman kekerasan para perempuan.
Jenis pemrograman video musik MTV terus menerus merangsang indera visual kita melalui gambaran-gambaran yang provokatif dari pemandangan yang berubah dengan cepat.
Penceritaan kembali ini layak untuk mendapat jeda dalam catatan Alkitab, sepeti yang diingatkan Debora kepada kita tentang sisi lain dari kekerasan.
How can we help raise children to be respectful partners when social media has such a strong influence? Learn how to talk to young people and encourage open conversations to ensure that we end gender-based violence. - Bagaimana kita bisa membantu membesarkan anak-anak menjadi mitra yang hormat ketika media sosial memiliki pengaruh yang begitu kuat? Pelajari cara berbicara dengan kaum muda dan dorong percakapan terbuka untuk memastikan bahwa kita mengakhiri kekerasan berbasis gender.
VOA This Morning Podcast - Voice of America | Bahasa Indonesia
Upaya pembunuhan terhadap Trump pada akhir pekan lalu menimbulkan pertanyaan baru soal kekerasan politik di AS. Sementara itu, musuh-musuh AS meningkatkan upaya memengaruhi hasil pemilihan presiden dan pemilihan-pemilihan penting lainnya.
From language constraints to legal complexities, migrant and refugee women face additional challenges when seeking support for domestic violence. - Dari kendala bahasa hingga kerumitan hukum, perempuan migran dan pengungsi menghadapi tantangan tambahan ketika mencari dukungan untuk kekerasan dalam rumah tangga.
At a recent rally held in Canberra to protest gendered violence, Prime Minister Anthony Albanese made his position clear. That Australia need to address gendered violence in a serious way. People who try escaping domestic violence can access an emergency payment of $5,000. - Pada reli baru-baru ini yang diadakan di Canberra untuk memprotes kekerasan gender, Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan posisinya. Bahwa Australia perlu menangani kekerasan gender dengan cara yang serius. Orang yang mencoba melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga dapat mengakses pembayaran darurat sebesar $5.000.