POPULARITY
Sejumlah Kalangan Mendesak Sanksi Tegas Bagi Pelaku Kecurangan PPDB | BSSN Belum Mampu Ungkap Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional | Polisi Bantah Kabar Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Pemkot Bogor Tindak Tegas Pelaku Usaha Tanpa Perizinan Lengkap Pemkot Bogor melalui Satpol PP akan menindak tegas pelaku usaha yang belum melengkapi perizinan sebelum memulai operasional. Baru-baru ini, SP1 dikeluarkan untuk restoran di Jalan Pahlawan, simpang Jalan Batutulis, dan NV Sidik karena belum memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menyatakan bahwa penegakan aturan ini berdasarkan Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung. Meski pelaku usaha sudah memiliki beberapa izin, dokumen PBG masih dalam proses pengurusan. Agustian Syach menegaskan bahwa penegakan peraturan akan tetap dilakukan meski ada penyesuaian dengan UU Cipta Kerja tahun 2023. Diharapkan semua pelaku usaha melengkapi perizinan sebelum operasional agar iklim usaha dan perekonomian warga dapat meningkat. https://bogor.pojoksatu.id/kota-bogor/1154743138/pemkot-bogor-bakal-tindak-tegas-pelaku-usaha-yang-tak-lengkapi-perizinan-sebelum-operasional
Polda Jawa Tengah memberi peringatan tegas kepada seluruh ormas agar tidak melakukan sweeping saat bulan ramadhan. selain itu Polisi juga melakukan koordinasi terkait dengan jam operasional hiburan malam di jawa tengah. Apa saja langkah-langkah yang dilakukan Polda Jateng dalam menyambut bulan ramadhan? Simak perbincangan Muhammad bin Jahidin bersama dengan Kabidhumas Polda Jateng - Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Kuy, lah ketemu Kukuh, Dwik, Egi Haw, dan Gautama di TEMU SUCI: Kali Ini Futsal! Mau main bareng? Bisa! Nonton doang? Juga bisa, dong! Langsung registrasi aja, deh, di Tiptip atau klik link https://s.id/TiketTemuSUCI KILAS KABAR NUSANTARA. Sejumlah peristiwa penting yang telah kami rangkum pada hari Selasa, 31 Oktober 2023. MALANG (00:38) Tindak lanjuti instruksi Presiden RI dan arahan Mendagri, Pj Walikota Malang telah menyampaikan 7 instruksi Presiden. SURABAYA (01:37) Tanaman gulma liar seperti eceng gondok hingga sedimentasi atau endapan lumpur kembali menjadi sorotan DPRD kota Surabaya saat meninjau sejumlah wilayah dan sungai atau saluran air terutama di sungai Kalisari Kecamatan Mulyorejo sehingga membuat warga cemas. Kontributor: Kalimaya Bhaskara Malang - Millatul Cholidah Sonora Surabaya - Budi
Omongane uwong iku gak perlu dilebokne ati tapi iso dadi bahan introspeksi. Timbang saling ngrasani, langsung ae jujur jujur an karo koncomu, kiro kiro sopo sg luweh nggapleki? Sugeng Midangetaken!
KILAS KABAR NUSANTARA. Sejumlah peristiwa penting yang telah kami rangkum pada hari Selasa, 26 September 2023. MAKASSAR(00:22) Pejabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mendorong wilayahnya menjadi produsen terbesar di Indonesia.PALEMBANG(01:35) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menggandeng Pemerintah Daerah untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang.MAKASSAR(02:18) Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin meminta Bupati/Wali Kota menyiapkan lahan untuk membangun kawasan industri. Kontributor:Smart Makassar - News Anchor: Deddy Detars ll Reporter: Dian Mega SafitriSonora Palembang Saran dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id
Tindak tanduknya --- Send in a voice message: https://podcasters.spotify.com/pod/show/sherly-grezia/message
Mafia Kartel Impor Diduga Sebabkan Mahalnya Harga Bawang Putih | Fraksi Demokrat DPR Soroti Besarnya Anggaran IKN di APBN 2024 | Bawaslu Rembang Ungkap Kerawanan Pelanggaran pada Masa Tanggap DCS *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Penjatuhan pidana mati terhadap pelaku kejahatan korupsi di Indonesia sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra di khalayak umum. Bagaimanakah pendapat dari dua narasumber dalam podcast kali ini? Silahkan didengarkan sampai akhir di Spotify "Karpet Biru".
Headline News Metro TV Edisi 1710 kali ini membahas menanti nama Cawapres para Capres. DPR sentil Prabowo soal usulan damai Ukraina. Tindak tegas kasus TPPO.
Headline News Metro TV Edisi 1595 kali ini membahas Ken Admiral jalani pemeriksaan secara online. Ibunda Ken: AKBP Achiruddin sempat ajak mediasi. Tindak tegas pelaku penyerangan Polres Jeneponto. Atlet para tenis meja David Jacobs tutup usia. Dolar Amerika Serikat mulai ditinggalkan.
Terdapat 2 kasus yang dirilis pertama kasus pertambangan ilegal tanah urug di Limpung Kabupaten Batang dan Kasus Kedua di Desa Mojosari Kabupaten Rembang. Polda Jateng dalam kurun 3 bulan mulai Januari hingga Maret 2023 telah menangani 11 kasus pertambangan ilegal dan mengamankan 14 tersangka yang mayoritas pengelola lahan ilegal di Magelang, Rembang, Pati, Batang, dan Karanganyar dengan mayoritas tambang tanah urug dan 1 tambang pasir ilegal di Magelang
Hi ... Susah ya suka yang sama2 Gengsian. Cuma, sekalinya Tindak gugur nya ngg main2 rasanya. Tapi itu dulu, jadi bagaimana kabarnya Sekarang ? -Teruntuk Stamina-
Tahun lalu Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah diundangkan, tepatnya pada 9 Mei 2022. Undang-Undang ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kasus kekerasan seksual yang tetap berpihak pada korban. Namun UU TPKS bisa diimplementasikan bila sudah ada peraturan pelaksana. Peraturan turunan ini penting karena Indonesia sudah darurat kasus kekerasan seksual terutama terhadap anak dan butuh aturan yang lebih komprehensif untuk mengatasinya. Apa tantangan dalam menerbitkan peraturan pelaksana ini? Kita bahas soal ini di Ruang Publik KBR bersama Sri Nurherwati, Ketua Yayasan Sukma. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Syariat Islam Membawa Rahmat bagi Semesta Alam Oleh. Ummu Ainyssa (Kontributor NarasiPost.Com) Voice over talent: Sofia Ariyani NarasiPost.Com-Hingga kini sistem kapitalisme yang diemban di negeri ini masih gagal memanusiakan manusia. Makin hari kerusakan demi kerusakan makin tampak di depan mata. Realitas membuktikan dengan diadopsinya sistem kapitalisme membuat negara tampak amburadul, tak karuan, parah, dan mencemaskan. Tindak pidana korupsi makin menjamur. Sumber daya alam melimpah yang harusnya untuk kesejahteraan rakyat hanya dimiliki oleh segelintir orang, sementara rakyat tetap hidup dalam kemiskinan, gizi buruk, dan kelaparan. Ibarat anak ayam yang mati di lumbung padi. Kriminalitas terjadi di mana-mana. Berita pembunuhan, pembegalan, pencurian, perkosaan, penipuan hampir setiap hari menghiasi layar televisi maupun media massa. Yang terbaru berita pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial RA (21) di Kecamatan Majasari, Pandeglang, Banten. Pria tersebut begitu sadis membunuh mantan pacarnya ES (22), yang berstatus mahasiswi pada Rabu (8/2/2023). Menurut pengakuan pelaku, ia menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati sebab ES telah memiliki kekasih baru. Keduanya pun sempat adu mulut, hingga membuat RA tersulut emosi. Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2023/02/14/syariat-islam-membawa-rahmat-bagi-semesta-alam/syiar/ Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini, Follow us on: instagram: http://instagram.com/narasipost Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9 Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/ Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Headline News Metro TV Edisi 1359 kali ini membahas kasus penculikan dan pembunuhan anak. Tindak tegas aksi kriminal jalanan. 6 perempuan menjadi korban perdagangan manusia. Kejagung tahan 4 TSK korupsi satelit Kemenhan. Lukas Enembe resmi ditahan KPK. 30 desa di 5 Kecamatan di Kudus masih banjir. Marak aksi teror KKB Papua, warga pilih mengungsi. Wapres: Lindungi masyarakat dari teror KKB Papua.
Mulai Januari nanti, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menertibkan tiang reklame yang berdiri disejumlah titik dalam Kota Pekanbaru. Ditegaskan Pj Walikota Pekabaru, Muflihun , saat ini pendataan terhadap tiang reklame yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan aturan tengah dilakukan
Indonesia sukses menggelar forum utama kerja sama ekonomi internasional Konferensi Tingkat Tinggi G20 2022 di Bali. Presidensi Indonesia berhasil melahirkan komunike atau deklarasi bersama. Forum yang beranggotakan 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa dengan perekonomian besar ini, sejumlah pihak pesimistis deklarasi bersama dapat diwujudkan di tengah aneka persoalan yang mendera dunia. Lantas bagaimana tindak lanjut implementasi konkrit dari poin-poin kesepakatan tersebut? #fokus #g20 #g20indonesia --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app Support this podcast: https://anchor.fm/broad-cash/support
Selamat mendengarkan --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app --- Send in a voice message: https://anchor.fm/laili-amalia-puteri/message
Kencan Dengan Tuhan - Jumat, 28 Oktober 2022 Miryam serta Harun mengatai Musa berkenaan dengan perempuan Kush yang diambilnya, sebab memang ia telah mengambil seorang perempuan Kush. Kata mereka: "Sungguhkah TUHAN berfirman dengan perantaraan Musa saja? Bukankah dengan perantaraan kita juga Ia berfirman?" Dan kedengaranlah hal itu kepada TUHAN. (Bilangan 12:1-2) Renungan: Miryam adalah seorang kakak yang baik bagi Musa. Ia tidak tega meninggalkan adiknya yang tidak berdaya itu sendirian di sungai, sehingga ia memperhatikannya dari jauh untuk memastikan bahwa adiknya akan baik-baik saja. Ia juga merupakan seorang partner kerja yang baik bagi Musa dan Harun, sekaligus pemimpin yang baik bagi umat Israel. Namun seiring berjalannya waktu, orang bisa berubah karena situasi. Demikian juga Miryam. Ia bukan lagi kakak yang baik dan penyayang bagi Musa, namun sudah berubah menjadi pemberontak. Pemberontakan yang dilakukan Miryam dan Harun terhadap Musa ini dikarenakan wanita Kush yang diperistri oleh Musa. Mereka menjadikan perkawinan Musa dengan wanita Kush itu sebagai jalan untuk melakukan pemberontakan yang sebetulnya didasari oleh iri hati. Jika melihat karakter Harun, dia bukannya sosok yang kuat dan tegas sehingga sangat mungkin bahwa Miryam adalah pemrakarsa pemberontakan ini. Selain itu hukuman Tuhan atas pemberontakan mereka hanya diberikan kepada Miryam, sedangkan Harun tidak. Dari perkataan Miryam kepada Musa, ada tersirat rasa iri hati dan juga kesombongan. Miryam menyamakan penglihatan dan mimpi yang diberikan Tuhan kepadanya dengan pertemuan Tuhan dan Musa secara langsung. Dan ia juga sepertinya menginginkan kedudukan yang sama dengan posisi Musa. Namun Tuhan kembali menegaskan bahwa hubungan Tuhan dengan Musa jauh lebih dekat dibandingkan dengan nabi biasa. Sebab sekalipun mereka bertiga adalah pemimpin umat Israel, tetapi posisi kepemimpinan mereka berbeda. Musa adalah pemimpin mereka yang paling besar. Iri hati adalah penyakit yang menghancurkan diri sendiri. Iri hati muncul karena ketidakpuasan terhadap apa yang kita miliki dan keinginan untuk mengambil alih milik orang lain. Hal itu bisa berdampak pada tindak kejahatan. Tindak kejahatan dilakukan oleh Miryam dan Harun adalah pemberontakan. Pemberontakan itu dilakukan mereka terhadap orang kesayangan Tuhan. Ini adalah kecemburuan rohani di dalam pelayanan mereka bertiga. Mungkin karena Miryam sebagai seorang kakak merasa tidak puas apabila posisi sang adik ada di atasnya. Berhati-hatilah pada iri hati. Jangan sampai kita melakukan hal yang salah sehingga pada akhirnya nama kita di ingat orang sebagai seorang pemberontak. Ciptakanlah citra diri yang baik dan benar sehingga nama kita menjadi harum. Tuhan Yesus memberkati. Doa: Tuhan Yesus, jagalah hatiku agar senantiasa lurus dan bersih dari segala iri hati yang membuatku bertindak bodoh. Amin. (Dod).
Episode #SeriShelterHewan dari podcast #KesejahteraanHewan ini adalah membahas Cara Melaporkan Tindak Pidana Terkait Satwa ke Kepolisian. Fiolita Berandhini, S.H (Pendiri & Direktur Animals Don't Speak Human) membahas hal ini. Yuk dengarkan Podcast #KesejahteraanHewan ini! Btw, semua podcast dan materi edukasi bisa dikunjungi di website www.animalwelfare.id dan email kami di education@animalwelfare.id, instagram kami di @animalwelfare_id. Credits : Producer & Script writer : Karin Franken & Drh. Merry | Sumber : animalwelfare.id artikel oleh Fiolita Berandhini, S.H, Animal Don't Speak Human | Voice over opening & Closing : Eria Michelletti | Audio Editor : Tiwi
PEMKAB BEKASI TINDAK TEGAS THM TIDAK MEMILIKI IZIN USAHA DAN SALAHI ATURAN
Headline News Metro TV Edisi 1207 kali ini membahas Tindak tanduk Bjorka resahkan pemerintah. 13 koridor TJ beroperasi 24 jam. Peti Ratu Elizabeth II disemayamkan di ST Giles. Pertunjukan musik kolaborasi Indonesia & Hungaria.
Konferensi Pers Dirretkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, terkait Perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Paket I dan Paket II pada DPU Kab. Pemalang T.A 2010. Kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.055.455.249,- (satu milyar lima puluh lima juta empat ratus lima puluh lima ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah ) dan telah ditetapkan 5 (lima ) orang tersangka yang sudah dinyatakan P.21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng serta telah mendapatkan putusan hukum tetap (inkrah).
Memiliki asuransi di era saat ini menjadi kebutuhan yang sangat penting. Dengan adanya asuransi, hidup kalian pasti sedikit lebih terbantukan. Musibah sakit dan lainnya bisa saja terjadi menimpa diri kalian. Tapi, jangan sampai fungsi utama dari asuransi disalahgunakan. Apalagi jika sampai memubuat laporan palsu agar asuransi bisa cair, yang ada kalian bisa di penjara lho. Nggak percaya? Simak podcast ini sampai habis ya! Oh ya, kalau kamu pengen berbagi cerita pengalaman ngelola keuangan, investasi, dan bikin bisnis atau punya cerita inspiratif, yuk bagikan dengan tulis di website https://bisnismuda.id -- Jangan lupa subscribe channel kami di: https://bit.ly/BisnisMudaChannel Pantau juga cerita menarik tentang investasi dan dunia bisnis di Instagram kami di: https://www.instagram.com/bisnis.muda Dan kamu bisa ikutan berbagi atau baca cerita tentang investasi dan bisnis di website kami: https://bisnismuda.id Sama dengerin kita di podcast di sini ya: https://bit.ly/PodcastBisnisMuda
Greetings ALSA-ians! ALSA LC UB proudly present Suara Podcast 1, with the topic of “Discussing and Analysing Killer Convicts” with Livia Suryanata, M.psi.,psikolog as the speaker, we would like to thank you for listening! Together Will Be Connected as One ALSA, Always be One
Tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum yang disebut "klitih" kembali jadi perbincangan, ada pengalaman apa mengenai mencekamnya Klitih dan Jogja bagi Galih dan Yudhi, yuk langsung simak di episode ini
Kemarahan Kain tampaknya diarahkan pada Tuhan dan Habel Kain marah kepada Tuhan karena dia mengira bahwa dirinya adalah korban ketidakadilan, dan Kain marah kepada Habel karena dia cemburu pada saudaranya.
Kemarahan Kain tampaknya diarahkan pada Tuhan dan Habel Kain marah kepada Tuhan karena dia mengira bahwa dirinya adalah korban ketidakadilan, dan Kain marah kepada Habel karena dia cemburu pada saudaranya.
Berita hari ini: Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) belum mengatur secara jelas perihal pemerkosaan dan pemaksaan aborsi; Pro-kontra pengenaan pajak terhadap transaksi aset kripto; Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, divonis 3 tahun penjara dalam kasus terorisme. --- Baca informasi harian komprehensif lainnya dengan mengunjungi website koran.tempo.co atau mengunduh aplikasi Tempo. Saran & kritik: podcast@tempo.co.id
Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Yustisi di Kontrakan Seribu Pintu
Kajian Fathul Muin di Pst Nuhda Sukamaju Cihaurbeuti Ciamis Jabar oleh H Syarip SAH
KPPU Curigai Perusahaan Besar Terlibat Kartel Minyak | Jokowi Optimis Jalin Kerja Sama Perdagangan Dengan PNG | Gerindra Jatim Usung Prabowo Dalam Pilpres 2024 *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Hai guys, episode podcast kali ini akan membahas seputar drama Korea. Drama ini bercerita tentang sosok Sim Eun Seok (Kim Hye-Soo), yaitu seorang hakim elit dengan kepribadian yang tampaknya tidak ramah kepada orang lain. Dia membenci penjahat remaja. Sim Eun Seok kemudian ditugaskan ke pengadilan remaja setempat. Nah pertanyaannya, apakah anak yang masih di bawah umur ini dapat dijatuhkan hukuman? Yuk yang penasaran langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id --- Send in a voice message: https://anchor.fm/idlc5/message
Hadiri Rakor KPK, Plt. Bupati Bekasi Tekankan Komitmen Antisipasi Tindak Korupsi
Headline News Metro TV Edisi 959 kali ini membahas: Aturan perjalanan kereta api dilonggarkan. Fenomena permukaan tanah ambles. Jalan poros penghubung antar kabupaten rusak. Tindak tegas spekulan minyak goreng.
Si pembenci berpura-pura dengan bibirnya, tetapi dalam hati dikandungnya tipu daya. Kalau ia ramah, janganlah percaya padanya, karena tujuh kekejian ada dalam hatinya. Walaupun kebenciannya diselubungi tipu daya, kejahatannya akan nyata dalam jemaah. (Amsal 26:24-26) Kadang-kala kita membaca atau menonton berita mengenai jenayah kebencian yang dilakukan terhadap sekumpulan orang yang tertentu. Kita terkejut dengan paparan kebencian ini, seringkali di luar pemahaman kita. Jenayah kebencian atau paparan kebencian tidak berlaku dalam sekelip mata. Kebencian masuk ke dalam hati manusia melalui kesalahan, kesakitan, ketidakadilan, penindasan, pengkhianatan, penolakan dan kehilangan. Tindak balas terhadap semua ini, dan banyak lagi, yang telah mencela nilai diri, identiti kita, menyebabkan kita kehilangan apa yang menjadi hak kita, merampas maruah kita dan menghancurkan impian dan harapan kita, dengan mudahnya boleh datang dari keinginan daging. Kemarahan, dendam dan sifat agresif yang terpendam dalam hati, menjadi tanah subur untuk kebencian berakar dan bertumbuh. Penulis Amsal dengan tepat memberi amaran bahawa kebencian membuka pintu kepada kesilapan, melayan pembohongan daripada musuh, bertujuan untuk membinasakan, bukan hanya orang yang membenci, tetapi semua yang di sekelilingnya. Hati tidak jujur apabila kebencian dibiarkan bersemayam. Kebencian menyusup masuk ke dalam jiwa pembenci, dan mengubah rasional, tindak balas emosi, cara dia membuat keputusan. Bila ia disuap oleh sifat daging, ia menghasilkan kejahatan dan merancang kejahatan. Kebencian membawa kepada kejahatan. Bila kejahatan mengelirukan hati, hati akan dipenuhi dengan kekejian. Cara untuk mengatasi kejahatan adalah dengan kebaikan. (Roma 12:21) “Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan!” Keputusan untuk memilih apa yang baik harus datang tepat pada permulaan tindakbalas kita bila berdepan dengan perlanggaran, kesalahan, sakit hati, ketidakadilan, penindasan, pengkhianatan, penolakan dan kehilangan. Hentikannya dari awal. Maka, kebencian tidak ada tapak semaian yang sesuai untuk bertumbuh. Bagaimana kalau kita gagal mengatasi niat jahat dan ditawan oleh kebencian? Penawarnya adalah kasih, kasih Tuhan. Hendaklah kasih itu jangan pura-pura! Jauhilah yang jahat dan lakukanlah yang baik. (Roma 12:9) Barangsiapa tidak mengasihi, ia tidak mengenal Allah, sebab Allah adalah kasih. (1 Yohanes 4:8) Kasih Tuhan boleh dialami dan diterima hanya apabila Roh Kudus mencurahkannya ke dalam hati kita. “karena kasih Allah telah dicurahkan di dalam hati kita oleh Roh Kudus yang telah dikaruniakan kepada kita.” (Roma 5:5) Kasih menyembuhkan. Kasih mengatasi kebencian. Kasih membebaskan kita dari kezaliman kebencian. Kasih menuntun kita untuk percaya kepada Tuhan yang Maha Pengasih yang akan membalaskan kesalahan yang menyebabkan kita derita. Fokus Doa: Jemputlah Roh Kudus untuk memeriksa hati anda. Mengakui setiap kebencian yang tersembunyi, dendam, tidak mengampuni, kepahitan, kemarahan dan lain-lain, mohon pengampunan Allah. Pilih untuk memaafkan mereka yang telah menyebabkan kelukaan kepada anda. Luangkan masa untuk mengatakannya kepada Tuhan: “Tuhan, saya memilih untuk memaafkan (nama orang tersebut) …” Tolak setiap fikiran yang jahat. Mintalah Tuhan untuk menyembuhkan anda daripada kelukaan masa lalu (mungkin ada yang baru-baru berlaku kelmarin). Melarang kejahatan bertapak di dalam hati anda.
Polres Semarang membekuk seorang ayah yang melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya selama delapan tahun. Perbuatan tercela itu, dilakukan S (38) warga Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Tindak asusila ini diduga dilakukan pelaku sejak kelas IV sekolah dasar (SD) hingga kelas XI sekolah menengah kejuruan (SMK). Bagaimana kepolisian mengungkap kasus ini ?Simak Wawancara Henri Prasetyo bersama Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika. Perbincangan ini telah tayang di Radio Elshinta Semarang 91 FM dalam Program News And Talk Edisi Siang (21/02) 10.15 WIB
322 Kasus Covid-19 di Makassar Hari Ini, Tertinggi, Sepanjang 2022 | Hotel Bintang Empat Catat TPK Terbesar di Akhir Tahun 2021 | Surabaya PPKM Level 2, Supermarket hingga Pasar Tradisional Maksimal Buka Pukul 21.00 WIB KILAS KABAR NUSANTARA. Sejumlah peristiwa penting yang telah kami rangkum hari Jumat, 11 Februari 2022 MAKASSAR (00:18) Kasus Covid 19 di Makassar kembali mengalami peningkatan. Data terakhir satgas 9 Februari 2022, tercatat tambahan 322 kasus baru. Total kasus terkonfirmasi telah mencapai 49 ribu 645 kasus. MANADO (01:59) Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara merilis data kunjungan wisatawan di Sulut pada akhir 2021. Dari penjabaran Asim Saputra Kepala BPS Sulut kunjungan wisman di Sulut pada Desember 2021 mengalami penigkatan 21.62 persen secara month to month. SURABAYA (02:44) Tindak lanjut dari Inmendagri 09 Tahun 2022 Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran tentang PPKM Level 2 di Kota Surabaya tertanggal 8 Februari yang memperketat prokes pada PPKM Level 2 hingga 14 Februari nanti. Kontributor: Smart FM Makassar - News Anchor: Deddy Detars l Reporter: Muh Said Smart FM Manado - Edwin Sonora Surabaya - Budi Santoso Saran dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id
Headline News Metro TV Edisi 915 kali ini membahas: Waspada cuaca ektrem melanda Indonesia. Tindak tegas pemain minyak goreng nakal. Manisnya pangek pisang makanan khas Sumbar. Kerajinan batok kelapa berkualitas. Ratusan Brimob patroli cegah gangguan kemanan.
Naruto merupakan serial mangga karya Masashi Kishimoto, yang muncul pada Agustus 1997 pada komik one shot yang diterbitkan dalam edisi Akamaru Jump dan berkembang menjadi Naruto yang kita kenal saat ini pada tahun 1999. Manga Naruto pertama kali diterbitkan di Jepang oleh Shuesha dalam edisi ke-43 majalan Shonen Jump. Sedangkan di Indonesia sendiri, Naruto diterbitkan oleh Elex Media Komputindo. Karena kepopuleran Naruto menyaingi Dragon Ball karya Akira Toriyama. Naruto pun dibuatkan anime nya oleh studio Pierrot dan Aniplex dan disiarkan perdana di Jepang oleh TV Tokyo pada 3 Oktober 2002. Anime Naruto kemudian disiarkan di Indonesia melalui Trans TV, yang kemudian ditayangkan lebih lanjut oleh Global TV. Hanya saja, saat ini kita sudah tidak bisa menemukan film Naruto lagi di siaran tv Indonesia karena masuk dalam katagori anime yang dilarang oleh KPI untuk ditayangkan di Indonesia. Menurut KPI, berdasarkan survei yang dilakukan dari tahun 2012 hingga maret 2013 menurut komisioner KPI, Nina Armando, ada beberapa film yang masuk dalam katagori pelanggaran terhadap anak yaitu jika tayangan memunculkan adegan kekerasan, mistik, supranatural serta seks (Detik News, Kamis 25 Aprl 2013). Karena Naruto memunculkan adegan kekerasan shingga penanyangannya pun dilarang di Indonesia. Dari peristiwa ini muncul lah sebuah pertanyaan, apakah benar pengaruh anime Naruto berdampak terhadap tindak kekerasan remaja? Sebenarnya lebih berhak menjawab pertanyaan ini adalah pakar anime Naruto itu sendiri tapi karena saat ini saya belum menemukan artikel, skripsi atau disertasi mengenai ini saya mencoba untuk menjawab dengan melakukan riset kecil kecilan. Membahas Anime Naruto seperti kita menelaah sebuah video atau artikel. Jika kita tidak membaca atau menonton sampai habis maka kesimpulan yang akan kita dapat akan keliru dan hal inilah yang menyebabkan miss understanding. Menurut saya, tindakan KPI dalam menggolongkan Naruto kedalam katagori kekerasan itu tidak salah. Karena hampir semua chapter dalam Naruto tidak luput dari aksi baku hantam. Hanya saja, jika dikaitkan dengan mempengaruhi terhadap tindak kekerasan remaja saya kurang setuju. Menurut disertasi Brent Allison dari Universitas Gorgia dengan judul "Autenticity From Cartoons : U.S Japannese Animation Fandom Agency of Informal Cultural Education" mengatakan "penggemar anime lebih menyukai kekerasan yang memiliki alasan" dengan kata lain para Otaku hanya sebagai penikmat bukan pelaku. Hal ini saya definisikan sederhana sebagai berikut : Film Rambo, menceritakan tentang perang antara Amerika dengan Vietnam dan Rusia. Pengemar film ini banyak, bahkan filmnya selalu masuk Box Office. Pertanyaanya apakah para pengemar film Rambo jadi suka cari keributan dan perang? jawabannya pasti tidak. Begitu juga dengan para Otaku Naruto. Walaupun banyak adegan baku hantam, para otaku Naruto lebih cenderung "menjauhi perkelahian" bahkan sangat jauh dari sebutan "abang Jago". Mengacu kepada perkataan Mizuko Ito, kata "Otaku" juga bisa dipakai kepada orang diluar Jepang (Gai jin) yang menyukai tentang Japan Pop Culture terutama Anime dan Mangga. Hanya saja, makna nya lebih mendekati kepada "Nerd / Geek" (orang aneh / kutu buku ). Lagi pula, nilai moral yang ingin disampaikan oleh Masashi Kishimoto bukan "baku hantamnya" tapi nilai kerja keras, rela berkorban, setia kawan, dan tolong menolong.
Headline News Metro TV Edisi 861 kali ini membahas: Banjir lahar dingin Semeru ancam permukiman warga. Klaster covid-19 di Krukut terus bertambah. Waspada potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi. Pulang belanja, Bupati ditangkap. Tindak kriminal akibat kecanduan game online.
Tindak tegas aksi tidak terpuji ini
Mencermati Dinamika Pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (13 Desember 2021) Bersama Anggota Baleg DPR Golkar, Firman Subagyo - Ketua Indonesia Child Protection Watch, Erlinda dan Pakar Hukum dari Univ Pancasila Dr Nudirman Munir
Bullying. Pembunuhan. Kekekerasan sexual. Penc4bul4n
Headline News Metro TV Edisi 620 kali ini membahas identifikasi jenazah terduga teroris. Jenazah Ali Kalora dibawa ke Palu. Tindak tegas KKB di Papua. Indonesia kejar target vaksinasi. Jabar perketat aturan ganjil genap. Keluarga korban serangan tuntut investigasi. Bom meledak di Kabul, 2 terluka. AS akan pulangkan imigran Haiti. Yunani resmikan kamp imigran baru. Protes anti-lockdown di Australia. Kebakaran hutan Sequoia di California. Lari sambil nikmati panorama Gn. Manglayang. Bundesliga Jerman 2021. Bioskop dibuka, jangan lengah prokes. Bisnis kuliner menjamur di masa pandemi. Dengarkan informasi terupdate hanya di Headline News Metro TV Podcast.
Koalisi Masyarakat Kritik Draf RUU TPKS | Kasus Covid-19 Turun, Presiden Minta Masyarakat Tak Lengah | Varian MU Muncul, Kalbar Perketat Perbatasan Indonesia-Malaysia *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
TINDAK! Is a coalition of Civil Society Organisations urging the government to use science-based policies to fight the COVID-19 pandemic effectively. In fact, they have 15 demands that they want the sitting government to fulfill. Nathaniel Tan, one of the driving forces behind TINDAK joins us on the show to discuss these demands. Image source: Nathaniel Tan Twitter, Pelan Bertindak Rakyat Facebook
TINDAK! Is a coalition of Civil Society Organisations urging the government to use science-based policies to fight the COVID-19 pandemic effectively. In fact, they have 15 demands that they want the sitting government to fulfill. Nathaniel Tan, one of the driving forces behind TINDAK joins us on the show to discuss these demands. Image source: Nathaniel Tan Twitter, Pelan Bertindak Rakyat Facebook
TINDAK! is a coalition of Non-Government Organisations that was formed to publish a collective list of demands that they wish for the government to act on. Ibrahim Sani speaks with its committee members, Faisal Aziz, who is the President of Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) and with Nathaniel Tan of Projek Bangsa Malaysia on this initiative.
Penjatuhan sanksi kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak menjadi polemik di masyarakat. Pendapat Pro dan Kontra pada masyarakat semakin bermunculan. Pada episode kali ini ALSA Legal Talkshow akan membahas Polemik Pidana Kebiri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. ____________________________ Show your contribution, develop your skills, and connect to others. ALSA! Always be One!
Indonesia Serukan PBB Ambil Langkah Konkret Atasi Konflik di Jalur Gaza | ODGJ Jadi Prioritas Vaksin Tahap III, IAKMI Pertanyakan Tindak Lanjut Tahap I dan II | 279 Juta Data Warga Indonesia Bocor, PKS: Segera Usut dan Tindak!**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Difussion #48 Media Sosial: Ruang Baru dalam Tindak Pelecehan Seksual, Warganet Harus Bagaimana? bersama BEM FISIPOL UNTIDAR, Pembicara : 1. Dhyta Caturani (Task Force KBGO) 2. Amelinda Pandu (Research Associate CfDS) Moderator: Tirta Pandu Winata (BEM FISIPOL UNTIDAR)
step by step pelaporan tindak pidana di kepolisian ------------------------------------------------------------ Email: fadhly.abdurrahman354@gmail.com Linkedin: https://id.linkedin.com/in/fadhly-abdurrahman-49466973 Nexl: https://nexl.io/lawyers/fadhly-abdurrahman-managing-partner-at-rofi-fadhly-pranoto-lawfirm-indonesia-nexl/ Our website: rfplawyer.com Linkedin: https://www.linkedin.com/company/rfplawfirm Instagram: https://www.instagram.com/rfplawfirm/?hl=en facebook Page: https://www.facebook.com/rfplawyer/ twitter: @RFPLawfirm Youtube channel: https://bit.ly/rfpyoutube --- Send in a voice message: https://anchor.fm/rfp-lawyer/message
sesuai dengan judul --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app --- Send in a voice message: https://anchor.fm/obrolan-mahasiswa/message
Kita pasti pernah mengalami kekosongan. Tapi bagaimana memahami kekosongan yang dialami Suster Maryam? Celakanya kekosongan Suster Maryam hanya dapat diatasi dengan kehadiran Romo Joseph. Tindak tutur biarawan dan biarawati memang seharusnya suci. Proses pendalaman iman ternyata tak bisa mengesampingkan Suster Maryam sebagai manusia biasa.
SATLANTAS POLRESTA Pekanbaru melaksanakan Patroli Lancang Kuning yang dimulai sejak sabtu 11 Juni 2020 agar pengendara lebih mematuhi aturan berkendara dan kelengkapan kendaraan yang sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas - IPTU FANDRI (TURJAWALI SATLANTAS POLRESTA Pekanbaru)
Semua kita harus patuh, taat dan optimis serta yakin betapapun tantangannya bisa kita akan hadapi, lewati dan atasi sehingga Jakarta kembali lahir dengan tatanan yang baru dengan masyarakat sehat, aman dan produktif.
FiKum kembali lagi dengan segmen SkripSweet. Pembahasan kali ini menarik sekali karena kita akan membahas tentang UANG MAHAR. Seringkali kita lihat uang mahar sering dirangkai-rangkai, ternyata itu suatu Tindak Pidana looh. Kenapa? Yuk dengarkan --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app --- Send in a voice message: https://anchor.fm/laili-amalia-puteri/message
kali iki Ngobras Bojo aku feat. ambek Omen salah seorang broadcaster ... dan simak baik-baik obrolan awak dewe wong 2... tentang kejahatan dan kebajikan .... pokoke langsung di cek nng spotify,anchor,youtube.... langsung ae ga usa kesuen... LISTEN DUDE !!!
Penjelasan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-undang Cukai berikut sanksi pidananya --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app