POPULARITY
The state of the Anti-Corruption Commission (KPK), trends in the police and the atmosphere for discourse are factors affecting Indonesia's outlook for legal-system predictability and the rule of law -- which in turn drive development and democratization. Joining the pod to evaluate a tumult of trends is Prof. Laode Syarif, a distinguished former KPK member (2014-19) and the current executive head of the Partnership for Governance Reform, an NGO that has long played a crucial role in reform. Support us on buymeacoffee.com/reformasiSupport us on buymeacoffee.com/reformasi
Akhir Bulan, KPK Resmi Berhentikan Novel Baswedan CS | BNPT Temukan Ratusan Grup Sebar Konten Terorisme di Media Sosial | 3 Kru Pesawat Rimbun Air, Ditemukan Meninggal Dunia **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komisi Pemberantasan Korupsi memecat 57 pegawainya sebulan lebih cepat dari tenggat. Hingga menjelang akhir masa tugas mereka, para pegawai terus melawan dan membongkar kasus besar. “Kami berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, ternyata justru kami yang diberantas,” kata Novel Baswedan, penyidik senior yang turut digusur lewat tes wawasan kebangsaan itu. Alih-alih mengoreksi keputusan Firli Bahuri dan kawan-kawan, Jokowi malah meminta agar presiden tidak ditarik-tarik ke dalam masalah ini. --- Baca informasi harian komprehensif lainnya dengan mengunjungi website koran.tempo.co atau mengunduh aplikasi Tempo.
Anies dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, merupakan cucu dari salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia, Abdurrahman Baswedan atau yang sering juga dikenal dengan nama singkat AR Baswedan. Jasa AR Baswedan sangat besar untuk negara ini. Ia adalah jurnalis, diplomat, dan pejuang kemerdekaan. AR Baswedan juga menjadi tonggak dukungan komunitas Arab-Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia pasca Sumpah Pemuda 1928. Lalu, seperti apa kiprah pria yang di masa mudanya sangat dekat dan dimentori oleh tokoh-tokoh politik Tionghoa ini?
Keadilan, Angan Kosong dalam Sistem Demokrasi Oleh. Dwi Nesa Maulani (Komunitas Pena Cendekia) Voice over Talent : Fani Ratu NarasiPost.Com-Empat belas abad silam Rasulullah Muhammad Saw pernah bersabda, “Ada tiga golongan hakim dua dari padanya akan masuk neraka dan yang satu akan masuk surga, ialah hakim yang mengetahui mana yang benar dan lalu ia memutuskan hukuman dengannya, maka ia akan masuk surga, hakim yang mengetahui mana yang benar, tetapi ia tidak menjatuhkan hukuman itu atas dasar kebenaran itu, maka ia akan masuk neraka, dan hakim yang tidak mengetahui mana yang benar, lalu ia menjatuhkan hukuman atas dasar tidak tahunya itu, maka ia akan masuk neraka pula.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) Jauh sebelum negeri ini lahir, Rasulullah Saw sudah mewanti-wanti bahwa sepertiga hakim akan masuk surga dan mayoritas, yaitu dua pertiga darinya akan masuk neraka diakibatkan tidak mengadili perkara dengan benar. Kiranya pas jika hadis tersebut kita renungkan. Pasalnya, saat ini terutama di Indonesia banyak sekali kasus ketidakadilan hukum, buah dari keputusan hakim maupun produk undang-undang yang tak adil. Yang masih hangat diberitakan, yaitu kasus yang menjerat HRS. Sang habib divonis 4 tahun penjara gara-gara dituduh menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab yang menyebabkan keonaran. Padahal banyak berita bohong beredar di media sosial yang sudah dilaporkan ke penegak hukum tapi tidak ditangani. Vonis 4 tahun tersebut juga lebih berat dibandingkan vonis terhadap para koruptor. Di antaranya vonis 1,5 tahun bui terhadap kasus korupsi 31 M ketua DPRD Bengkalis. Sedangkan menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan tren hukuman terhadap terdakwa perkara korupsi dalam periode semester I tahun 2020 masih ringan. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan ICW, sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2020, pelaku korupsi rata-rata dihukum 3 tahun pidana penjara.(beritasatu.com, 12/10/2020) Hukuman yang diterima HRS juga lebih berat jika dibandingkan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pelaku penyiraman hanya dihukum 1 tahun penjara. Menyimak berita-berita tersebut tentu sangat tidak adil bukan? Kiranya pas jika kondisi Indonesia saat ini disebut sedang krisis keadilan. Kasus-kasus tersebut tentu sangat disayangkan terjadi di Indonesia yang katanya negara hukum. Seolah hukum itu laksana angin, bisa ditiup ke arah mana saja sesuai kehendak orang yang meniupnya. Hukum bisa menjerat orang-orang tertentu, tapi meloloskan sebagian yang lain. Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/07/06/keadilan-angan-kosong-dalam-sistem-demokrasi/ Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini, Follow us on : instagram : http://instagram.com/narasipost Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9 Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/ Twitter : Http://twitter.com/narasipost
Bola Panas TWK, Upaya Melibas Konsistensi KPK di Balik Tameng Islamofobia Oleh : Miliani Ahmad Voice Over Talent : Dewi Fitriana NarasiPost.Com-Negara ini makin gaduh. Satu masalah belum terselesaikan, masalah lainnya justru bermunculan. Belakangan ini Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diinisiasi oleh KPK telah menuai banyak masalah. Tes yang awalnya berfungsi sebagai media penilaian alih fungsi status pegawai KPK menjadi ASN berubah menjadi bola panas dan berpotensi memecah belah. Disinyalir tes tersebut merupakan upaya untuk melemahkan KPK dengan cara menyingkirkan orang-orang yang selama ini memiliki komitmen tinggi untuk memberantas tindak pidana korupsi. Setidaknya berdasarkan hasil TWK tersebut sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lulus kecuali 75 orang pegawai lainnya. Di antara 75 orang pegawai yang tak lulus tersebut dikabarkan ada nama Novel Baswedan yang diketahui khalayak sebagai orang yang gigih memperjuangkan “kebersihan negara” dari para tikus pengerat uang rakyat. Sontak saja masyarakat banyak bersuara. Apalagi di tengah nasib bangsa yang ditimpa masifitas korupsi, TWK seakan berpotensi menjadi celah terbukanya pintu lebar bagi para koruptor. Polemik yang terus berkembang ini telah memaksa Presiden Jokowi meminta kepada KPK untuk “menyelamatkan” 75 pegawai tersebut. Namun sayang, keputusan berkata lain. Pada hasil rapat sejumlah menteri dan pejabat lainnya diputuskan 51 orang dinyatakan tidak lulus karena memiliki label ‘merah' sementara 24 pegawai lainnya akan dilakukan pembinaan ulang. (detiknews.com, 31/05/2021) Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/09/bola-panas-twk-upaya-melibas-konsistensi-kpk-di-balik-tameng-islamofobia/ Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini, Follow us on : instagram : http://instagram.com/narasipost Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9 Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/ Twitter : Http://twitter.com/narasipost
KPK di Titik Nadir Oleh. Rita Handayani (Opinion Maker dan Pemerhati Publik) NarasiPost.Com-KPK, lembaga independen antirasuah yang menjadi harapan negara dan rakyat agar korupsi bisa enyah dari negeri pertiwi nampaknya semakin jauh panggang dari api. Meskipun dengan adanya KPK belum kuat mencabut korupsi dari akarnya, namun sepak terjang KPK mampu membuat para pelaku korupsi panas dingin, khawatir kena OTT (Operasi Tangkap Tangan). Sehingga, terlihat nyata adanya upaya-upaya untuk melemahkan KPK. Upaya pelemahan KPK real terlihat sejak tahun 2009. Berarti telah lebih dari satu dekade atau satu dasawarsa, dengan cara pengajuan revisi undang-undang KPK oleh DPR. Hingga saat ini upaya pelemahan badan antirasuah ini lewat jalur revisi UU KPK masih kerap dilakukan, upaya lain untuk melemahkan KPK adalah kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri serta perubahan status kepegawaian independen menjadi ASN. Dan yang terbaru polemik tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan untuk beralih status menjadi ASN, salah satunya penyidik senior yang berintegritas, seperti Novel Baswedan.(tribunnews.com, 8/5/2021) Hal tersebut membuat banyak kalangan menilai KPK berada di posisi titik nadir, salah satunya Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman, menyatakan, “sekarang KPK berada di titik nadir yang kewenangannya tidak lagi extraordinary, pegawai yang berintegritas disebut tidak nasionalis dan dibenturkan dengan permasalahan kebangsaan, dianggap taliban.” (kompascom.com, 29/5/2021) Naskah Selengkapnya : https://narasipost.com/2021/06/09/kpk-di-titik-nadir/ Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini, Follow us on : instagram : http://instagram.com/narasipost Facebook : https://www.facebook.com/narasi.post.9 Fanpage : Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/ Twitter : Http://twitter.com/narasipost Voice Over : Dewi Fitriana
Polemik TWK di KPK masih menyisakan pertanyaan. Sampai kapan polemik itu berakhir?
Our exclusive interview with the renowned anti-corruption investigator examines conditions within the independent commission and considers what might lie in store. Jeff and Kevin discuss President Widodo's positioning on the dismantling of the KPK and how it affects operating conditions for investors. Also: a welcome Tax Amnesty clarification from the finance minister; energy planners embrace renewables, and surging trade trends bode well for growth.Get a free trial of Reformasi Weekly Newsletter at:https://bit.ly/reformasifreeSupport us on buymeacoffee.com/reformasiSupport us on buymeacoffee.com/reformasi
Pernah lihat duit Rp 100 trilyun? Sebesar itulah potensi korupsi dana bansos di seluruh Indonesia menurut Novel Baswedan. Jadi mudah dipahami kan, kenapa banyak orang ngebet terjun ke politik dan berusaha jadi pejabat. Basah bro! Mudah dipahami juga kenapa orang-orang seperti Novel Baswedan harus segera disingkirkan dari KPK. Yang jelas, sikap radikal Novel Baswedan cs dalam memberantas korupsi membahayakan pesta pora para koruptor!
Akhirnya Firly Bahuri mengayunkan pedang eksekusi. Ke-75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dinon-aktifkan. Padahal sebelumnya KPK menyatakan bahwa tidak akan ada pegawai KPK yang dipecat dalam proses alih status. Semakin jelas, upaya sistematis dan terstruktur untuk menghentikan pengusutan kasus-kasus besar hampir tuntas. Saatnya kita mengucapkan "Selamat jalan KPK, innalillahi wa inna ilaihi rojiuun."
Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama dengan 70an pegawai KPK lainnya tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka terancam dipecat dari KPK, padahal selama ini menjadi motor sekaligus tulang punggung pengungkapan kasus-kasus korupsi besar. Tampaknya ada upaya menunggangi isu radikalisme untuk mengerdilkan dan akhirnya mematikan KPK. Tujuannya apalagi kalau bukan mengamankan para koruptor paus yang selama ini menghisap darah rakyat. Apakah masyarakat sipil akan membiarkan KPK dimatikan begitu saja?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat dua pukulan sekaligus. Mahkamah Konstitusi menolak uji materi yang mempersoalkan prosedur revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Pada saat yang sama, nasib 75 pegawai, termasuk penyidik senior yang tidak lolos "uji wawasan kebangsaan", semakin di ujung tunduk. Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut menjadi arsitek penggusuran Novel Baswedan dan kawan-kawan ini. --- Baca informasi harian komprehensif lainnya dengan mengunjungi laman koran.tempo.co
Novel Baswedan dan para penyidik andal dikabarkan tidak lolos dalam tes menjadi aparat sipil negara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uji wawasan kebangsaan ini disebut-sebut mengganjal para penyidik yang telah membongkar berbagai kasus korupsi besar itu. Kelanjutan karier mereka pun belum jelas. Efek terburuk revisi Undang-Undang KPK. --- Baca informasi harian komprehensif lainnya dengan mengunjungi laman koran.tempo.co
Para HAMtamers di seluruh warung kopi di Indonesia, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mampir di NgeHAMtam Haris Azhar Channel, nih. Banyak banget yang dibahas Bang Novel di NgeHAMtam kali ini. Buat HAMtamers yang lagi nongkrong di kantor-kantor polisi terdekat, jangan lupa simak sampai habis obrolan tuan rumah Haris Azhar bareng Bang Novel.
Imbauan Presiden agar masyarakat makin aktif mengritik, kembali makan korban. Sebelumnya, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dipolisikan gegara mempertanyakan kematian Ustadz Maheer di tahanan polisi. Sekarang giliran pengamat segala hal, Rocky Gerung, diancam dipolisikan pendukung Jokowi yang gak terima Presiden diminta merevisi isi kepala.
Hallo semua channel podcast ini untuk menemani kalian semua yang sedang ingin mendapatkan informasi terbaru dari semua podcaster indonesia dan jangan lupa untuk klik tombol FOLLOW agar kalian tidak ketinggalan podcast - podcast seru lainnya.. Happy listening :) --- Support this podcast: https://anchor.fm/nabila31/support
Kasus yang menimpa Novel Baswedan dianggap sebagai tamparan keras untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini juga mengindikasikan tak adanya perlindungan negara bagi para penegak hukum pemberantasan korupsi. Di lain pihak, publik juga menyaksikan makin seringnya para aktivis mengalami peretasan – perdebatan yang memunculkan kembali pertanyaan tentang hak-hak privasi warga negara. Ini juga menjadi bagian dari diskursus lain tentang demokrasi Indonesia yang dianggap mulai menurun kualitasnya. Seperti apa masalah-masalah ini harus disikapi? Saksikan pandangan-pandangan pegiat HAM sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar bersama PinterPolitik.
In this episode, we discuss the recent verdict that sentenced two police officers to light prison terms over the acid attack on Novel Baswedan, a chief investigator in the Corruption Eradication Commission (KPK), on April 11, 2017, closing the case on a story that has generated a lot of news over the years. We recap the acid attack itself and the context of which it happened, which was when Novel and his team were doing great work in catching high profile corruption officials, including the Setya Novanto e-KTP case. We share our thoughts and disappointment about the verdict and how, for us, it seems like the death knell to the KPK, especially after the recent law that greatly diminished the power of the independent body.
Haredang haredang haredang... hotpod kembali lagi. Kali ini akan membahas tentang berita hot dan terupdate kasus Penyiraman air keras terhadap Bapa Novel Baswedan. Dengan telah adanya vonis hakim pada tanggal 16 Juli kemaren terhadap terdakwa kasus Penyiraman air keras kepada Pa Novel. Lalu apakah adil vonis yang telah dijatuhkan terhadap pelaku? Mari dengarkan permbahasan kami bersama Gusti Muhammad Raja Putra Perdana. Selamat mendengarkan~ --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app --- Send in a voice message: https://anchor.fm/laili-amalia-puteri/message
Novel Baswedan joins On The Level to discuss how police handling of the 2017 acid attack that left him partially blind shows that the government of President Joko Widodo has lost its reforming zeal
Komika Bintang Emon menjadi sorotan publik usai membuat video berisi kritik terkait kasus Novel Baswedan. Kritik berbalut komedi itu justru berujung mendapatkan serangan dari buzzer. Nah, di podcast kali ini 3 cowok kece bakal mengupas Buzzer lebih dalam nih! Gimana sih cara kerjanya? Seberapa berpengaruh buzzer dalam membentuk opini publik? Yuk simak selengkapnya! --- Support this podcast: https://anchor.fm/inisiklus/support
Rian Ernest mengklarifikasi Kasus terkait Bintang Emon, Simak selengkapnya!!! Jangan Lupa Subcribe Channel YouTube Tribun Podcast & Jangan lupa follow Instagram @tribunpodcast https://www.instagram.com/tribunpodcast/ creative by @tribunbatam_eo & @t.creativepro #tribunpodcast --- Send in a voice message: https://anchor.fm/tribun-podcast/message
Bintang Emon, Novel Baswedan, & kritik yang terhadap pemerintah yang tak dapat disampaikan. Semua dihukum oleh teror. Simak lebih lanjut diskursus kami. Disuarakan Dzaki Aribawa (Editor in Chief Nukilan Media). Ada yang mau kita omongin di dialog NMS selanjutnya? Beritahu kami lewat nukilanmedia.id@gmail.com atau DM langsung Instagram @mejakita / @nukilanmedia.id. Sampai jumpa di perhentian selanjutnya. Ditulis oleh Dzaki Aribawa (dzaki@nukilan.co) Divisualisasikan oleh Denissa Almyra Putri (denissa@nukilan.co) Disunting oleh Aktsa Efendy (aktsa@mejakita.com) Bookings & inquiries for Nukilan: redaksi@nukilan.co. --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app
[Ruang Tamu] Tuntutan satu tahun penjara diajukan terhadap terdakwa kasus penyerangan air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Komika Pandji Pragiwaksono #enggaksengaja mendatangi Gedung KPK, karena penasaran tentang kondisi Novel saat ini. Pandji bertamu di Ruang Tamu Podkes KanalKPK untuk menyapa dan berbincang langsung dengan Novel. Sebagai sesama pecinta sepak bola, obrolan mengalir mulai dari kondisi terkini bola mata Novel hingga kekecewaan terhadap tuntutan satu tahun penjara yang menurutnya “Kok, seperti olok-olok saja” Selamat Mendengarkan!
Keadilan Sosial menjadi salah satu instrumen dalam ideologi bangsa Indonesia. Namun, keadilan kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, dimanfaatkan, dan dipermainkan. Keadilan yang harusnya menjadi kondisi kebenaran ideal secara moral kini menjadi alat yang dipermainkan pihak tak bermoral. @raynoorr kembali berbicara bersama @kipayy_ @jeremynoell dan @divaa.am tentang Keadilan Sosial di Indonesia termasuk dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Ketua BEM Universitas Cenderawasih Ferry Kombo, dan kekuatan hak istimewa (privilege) dalam melangkahi keadilan
Di Perspektif kali ini, @fernaldy_sugianto akan merangkum dan berbagi keresahannya tentang beberapa berita yang sedang ramai baru-baru ini mulai dari hebohnya kasus Novel Baswedan, Bintang Emon, dan orang yang diciduk karena status facebooknya.
Kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada hari selasa tanggal 11 April 2017 kembali dibahas dan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari kamis tanggal 11 Juni 2020 dan menghasilkan sebuah putusan persidangan yakni terdakwa kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dipidana selama 1 Tahun penjara dan telah melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Podcast kali ini membahas soal kasus pidana menyangkut korban seorang penyidik KPK, Novel Baswedan. Kasus ini memang sudah menjadi sorotan 3 tahun terakhir, namun yang terkini makin rame menyusul dua orang yang didakwa melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dituntut 1 tahun penjara. Tuntutan itu viral karena diangap terlalu rendah, disusul soal penyataan yang katanya perbuatan terdakwa tidak sengaja, makin jadi rame persoalannya. Apa benar terdakwa tidak sengaja sehingga tuntutan 1 tahun?
Deskripsi diketik oleh penyiram air keras Novel Baswedan! --- Send in a voice message: https://anchor.fm/temankongkow/message Support this podcast: https://anchor.fm/temankongkow/support
Rakyat Indonesia merasa hukuman yang dijatuhkan dirasa kurang setimpal dari kekerasan yang dilakukan. Sampai akhirnya masalah ini merembet kemana-mana. --- Support this podcast: https://anchor.fm/podcast-bekal-tidur/support
Kasus penyiraman air keras terhadap salah satu orang yang krusial di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kejanggalan dalam hasil tuntutan yang dinilai tidak masuk akal. --- Support this podcast: https://anchor.fm/beritahariinikaisarzaid/support
Ada-ada aja kejadian sepekan ini. Mulai dari vonis hukuman penyiraman air keras ke Novel Baswedan, serangan buzzer ke Bintang Emon yang melakukan kritik lewat komedi, sampai Raul Lemos yang berantem sama anak-anak Krisdayanti. Semua kita bahas di episode ini, selamat mendengarkan!
Please enjoy. Gunungkidul, 13 April 2020
Laila dan Dara menghabiskan suatu Sabtu bersama Novel Baswedan dan keluarganya, untuk nggak (hanya) melihat Bang Novel sebagai penyidik KPK, tapi juga sebagai seorang ayah, suami, dan penggemar nasi kebuli. --- Episode ini terlaksana karena kerjasama dengan Amnesty Internasional Indonesia.Terimakasih kepada Novel Baswedan, Rina Emilda, Nazela, Balqis, Asha, Zara, dan Umar.Song credit:"To The Sky" / Written by Adam Young / Performed by Owl City / UMG, 2010"Untukku" / Written by Yovie Widianto / Performed by Chrisye / Musica Studios, 1997 "Senja Teduh Pelita" / Written by Widi Puradiredja, Arya Aditya Ramadhya, Ilman Ibrahim, Dendy Sukarno, Indah Wisnuwardhana & Angga Puradiredja / Performed by MALIQ & D'Essentials / Organic Records, 2019
Laila dan Dara menghabiskan suatu Sabtu bersama Novel Baswedan dan keluarganya, untuk nggak (hanya) melihat Bang Novel sebagai penyidik KPK, tapi juga sebagai seorang ayah, suami, dan penggemar nasi kebuli. --- Episode ini terlaksana karena kerjasama dengan Amnesty Internasional Indonesia. Terimakasih kepada Novel Baswedan, Rina Emilda, Nazela, Balqis, Asha, Zara, dan Umar. Song credit: "To The Sky" / Written by Adam Young / Performed by Owl City / UMG, 2010 "Untukku" / Written by Yovie Widianto / Performed by Chrisye / Musica Studios, 1997 "Senja Teduh Pelita" / Written by Widi Puradiredja, Arya Aditya Ramadhya, Ilman Ibrahim, Dendy Sukarno, Indah Wisnuwardhana & Angga Puradiredja / Performed by MALIQ & D'Essentials / Organic Records, 2019
di akhir tahun ini, akmal dan jek ngobrolin tentang perkembangan kasus novel dan kpk terupdate.
Kepolisian Indonesia menyebut dua tersangka penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, menemui titik terang --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app --- Send in a voice message: https://anchor.fm/Beritadalamsuara/message Support this podcast: https://anchor.fm/Beritadalamsuara/support
Penyidik senior KPK yang menjadi korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, menghormati penyidikan yang dilakukan polisi, terhadap dua tersangka pelaku penyiraman. Novel berharap, polisi tetap obyektif, selama pengungkapan kasus ini. Menurut Novel Baswedan, motif dendam pribadi dari dua pelaku yang aktif sebagai polisi, tidak logis. Karenanya Novel berharap bisa bertemu dengan dua tersangka . Novel menilai penangkapan dua tersangka sebagai langkah positif, dalam upaya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Saat tiba di Kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Novel yang merupakan anggota polisi aktif menolak menjawab lebih jauh pertanyaan wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Polisi mengatakan akan mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.Polisi akan menahan dua tersangka selama dua hari ke depan., #Novelbaswedan --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app --- Send in a voice message: https://anchor.fm/Beritadalamsuara/message Support this podcast: https://anchor.fm/Beritadalamsuara/support
Presiden Joko Widodo didesak untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen, untuk mengungkap kasus penyerangan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kuasa hukum Novel Baswedan, Arif Maulana beralasan, pembentukan TGPF independen itu harus segera dilakukan karena tim kuasa Novel dan juga Komnas Ham mendapat temuan ketidakindependenan dari TGPF bentukan Kepolisian. Tim kuasa hukum juga menduga ada keterlibatan internal kepolisian sehingga kerja tim bentukan Polri yang diberi tenggat waktu hingga awal Desember oleh Jokowi itu, masih tak dapat mengungkap pelakunya. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Novel Baswedan adalah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia adalah cucu dari Pahlawan Nasional Abdurrahman Baswedan. Diketahui juga bahwa beliau merupakan sepupu dari Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.
Kepolisian mengkaim ada temuan signifikan hasil kerja tim teknis yang bertugas mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Novel Baswedan. Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Tito Karnavian resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Pemberhentian ini diduga kuat lantaran Tito akan masuk kabinet kerja jilid dua. Hal itu disinyalir dari kehadiran Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin lalu, di sela-sela proses penyusunan kabinet. Banyak yang menyebut Tito akan didapuk menjadi Menteri Dalam Negeri. Surat Presiden tentang pemberhentian Tito diterima DPR dan disetujui saat Sidang Paripurna, kemarin. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pemberhentian itu dilakukan untuk menghindari rangkap jabatan. Selanjutnya, Wakapolri Ari Dono akan menjadi Pelaksana Tugas Kapolri sesuai dengan instruksi presiden. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Siapakah sebenarnya prioritas KPK? kasus siapa atau seperti apa yang akan didahulukan? dan bagaimaan kiat KPK dalam pencegahan korupsi Indonesia? Semua akan terjawab dalam POV kali ini.
- Tim Pencari Fakta Gagal Ungkap Pelaku Teror Novel - Tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Tito Karnavian menduga adanya motif balas dendam di balik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Juru bicara TPF Nur Kholis menyebut enam kasus besar yang ditangani Novel menjadi pemicu penyerangan ini. Nur Kholis menjelaskan, TPF juga merekomendasikan penyelidikan keterkaitan enam kasus terhadap penyerangan novel kepada kepolisian. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
- Kasus Teror Novel, Tim Khusus Periksa Jenderal Polisi Bintang Tiga - Tim khusus pengusut kasus penyerangan Novel Baswedan menyebut telah memeriksa jenderal bintang tiga dari institusi Polri. Anggota Tim Khusus Kasus Novel Baswedan, Hendardi menjelaskan, salah satu jenderal yang diperiksa yakni, bekas Kapolda Metro Jaya, Mochammad Iriawan. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
- Satgas Dianggap Gagal Selidiki Kasus Penyerangan Novel Baswedan - Hingga hari terakhir bekerja, satuan tugas (satgas) khusus bentukan Kapolri masih menutupi hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Anggota Satgas, Nur Kholis mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan kepada Kapolri, Tito Karnavian dalam waktu dekat. Nur menambahkan, selain melaporkan kepada pimpinan kepolisian, satgas juga akan membuka hasil penyelidikan kepada masyarakat. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Ini adalah hasil wawancara gue dan Mas Novel Baswedan yang sebelumnya sudah rilis di youtube
Kejar Paket Pintar berkesempatan ngobrol bareng Novel Baswedan, salah satu penyidik terbaik Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, yang diserang dengan siraman air keras pada April 2017, tepat dua tahun lalu (sesi wawancara dimulai di menit ke-18) Selama dua tahun ini, mata Novel Baswedan berulang kali dioperasi, berusaha dipulihkan. Tapi yang nggak pernah berusaha "dipulihkan" adalah keamanan Novel Baswedan dan KPK secara keseluruhan. Selama dua tahun, nggak pernah ada usaha pengungkapan yang riil atas kasus ini, dari kepolisian maupun negara. KPK malah semakin ditekan dan dilumpuhkan oleh oknum-oknum yang gelisah dengan lembaga tersebut, dan negara terlihat nggak "berdaya". Obrolan Laila dan Dara bersama Novel Baswedan nggak hanya mengungkap perspektif beliau tentang penyerangan terhadapnya dan KPK (perhatikan hal-hal kecil yang beliau implikasikan!), tapi juga perspektifnya tentang integritas. Terlepas dari semua yang beliau alami, Mas Novel nggak pernah tutup mata terhadap korupsi, dan kami harap kamu juga.
Kejar Paket Pintar berkesempatan ngobrol bareng Novel Baswedan, salah satu penyidik terbaik Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, yang diserang dengan siraman air keras pada April 2017, tepat dua tahun lalu (sesi wawancara dimulai di menit ke-18) Selama dua tahun ini, mata Novel Baswedan berulang kali dioperasi, berusaha dipulihkan. Tapi yang nggak pernah berusaha “dipulihkan” adalah keamanan Novel Baswedan dan KPK secara keseluruhan. Selama dua tahun, nggak pernah ada usaha pengungkapan yang riil atas kasus ini, dari kepolisian maupun negara. KPK malah semakin ditekan dan dilumpuhkan oleh oknum-oknum yang gelisah dengan lembaga tersebut, dan negara terlihat nggak “berdaya”. Obrolan Laila dan Dara bersama Novel Baswedan nggak hanya mengungkap perspektif beliau tentang penyerangan terhadapnya dan KPK (perhatikan hal-hal kecil yang beliau implikasikan!), tapi juga perspektifnya tentang integritas. Terlepas dari semua yang beliau alami, Mas Novel nggak pernah tutup mata terhadap korupsi, dan kami harap kamu juga.
Berhasil mengganti Presiden Soeharto yg identik dengan kekerasan atas nama Negara yg selanjutnya disebut dengan pelanggaran HAM berat tidak membuat kita berhasil menyelesaikan beban sejarah yg berpotensi terjadi kembali kemudian. Setidaknya ada sekitar 9 kasus pelanggaran HAM berat yg belum jelas bagaimana penyelesaiannya. Kekhawatiran akan berulangnya kembali kasus serupa terjadi di era reformasi seperti yg menewaskan Munir Said Thalib & mencelakai Novel Baswedan. Bagaimana seharusnya para politisi baik di eksekutif maupun legislatif bisa menyelesaikan hal ini sebagai pertanda mampu melindungi kita semua selaku warga Negara? Simak obrolan #MudahMudaHAM ini bersama Jali & Ninies. Jangan lupa kirim kritik & saran ke akun media sosial @aksikamisan ya :) #MudahMudaHAM diproduksi oleh: @sorgemagz & @aksikamisan
11 April 2019 genap dua tahun kejadian teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior KPK. Kejadian yg menyebabkan kesehatan Novel menurun drastis (penglihatan di mata sebelah kiri) ini mengganggu kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Hingga hari ini kita belum tahu siapa dan ada apa dibalik teror ini sebab Negara lewat Kepolisian belum banyak mengungkap kasus ini. Simak obrolan kita bersama Lalola Easter tentang #DuaTahunNovel dan juga kondisi antikorupsi serta penegakan hukum di Negara kita ini. Jangan lupa follow media sosial @aksikamisan ya :)
Novel akhirnya pulang ke Tanah Air, setelah menjalani pengobatan di Singapura. Tandatangan dan sebarkan petisi ini untuk mendorong penguasa agar segera menyelesaikan kasus ini dan menangkap pelakunya. https://www.change.org/p/pak-jokowi-bentuk-tim-independen-untuk-ungkap-kasus-novel-novelkembali Setelah 10 Bulan setelah tragedi penyiraman air keras kepada beliau, belum ada tanda-tanda lagi perkembangan dari kasus tersebut. Jangan sampai #SebelahMata Selamat datang kembali di rumahmu, Pak. Bandung, 22 Februari 2018 Tetep Mekenyem Corp. songmanse13 --- Send in a voice message: https://anchor.fm/songmanse13/message Support this podcast: https://anchor.fm/songmanse13/support
After a much-needed and too-long break (sorry!) we're excited to be back with Season 2 of Dialogika! In this episode, we share some life updates following our big moves from Indonesia to the United States and the travels in-between. We also provide an in-depth overview of what's been happening politically in Indonesia while we were out, including discussing the Habib Rizieq pornography case, the banning of Hizb ut-Tahrir, the unresolved Novel Baswedan acid attack case, and the weakening of KPK's power. All of these discussions are particularly significant when viewed with an eye on the 2019 Indonesian presidential election and Jokowi's chances in it. We've got an exciting season ahead, with all new music as you can hear and new people helping us out (s/o to Sebastian Hadinata) and we can't wait to share it with you. Here's to Season 2 of Dialogika!