Informasi Respon dan Sikap Fraksi PKS DPR RI Terhadap segala kebijakan dan isu yang ada.
Pemerintah bersikeras melakukan pemindahan Ibukota negara (IKN) ke Kalimantan Timur di masa pandemi. Dana yang digelontorkan diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Pemerintah menyederhanakan nominal ini dengan mengatakan bahwa anggaran tersebut tidaklah besar, hanya seperlima dari postur anggaran keseluruhan APBN kita yang sebesar Rp 2.500 triliun. Padahal sejumlah kalangan menilai pemindahan ibukota tidak akan menguntungkan secara ekonomi. akan lebih baik dana sebesar itu digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah justru tetap berkeras meneruskan rencana pemindahan ibu kota negara dengan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Ramadhan ini. Situasi pandemi yang panjang dan suram seharusnya membuat pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan, serta semakin menguatkan keyakinan publik untuk mendesakkan pembatalan rencana tersebut. Kita bahas dalam PKS Legislative Corner HASRAT PINDAH IBU KOTA KALA WABAH. ADA APA? 23 April 2021 13.30 s.d 14.30 Narasumber Suryadi Jaya Purnama, ST Anggota Komisi V FPKS DPR RI Host Yoandro Iken Tenaga Ahli Fraksi PKS DPR RI
Baru-baru ini, pemerintah menggulirkan kebijakan impor beras 1 juta ton, dalihnya untuk pengamanan stok hingga akhir tahun 2021. Selain itu, pemerintah juga menetapkan impor garam tahun ini sebesar 3,07 juta ton atau naik 13,8 persen. Padahal, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyerukan benci produk asing dan janji swasembada garam. Kondisi ironi, kala Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Rencana pemerintah mengimpor beras mendapat protes keras dari para pertani. Pasalnya, rencana tersebut bukan hanya bakal membuat harga beras di tingkat petani jatuh, namun juga lebih buruk lagi, yakni kemungkinan tidak terserap di tengah masuknya musim panen yang akan dihadapi petani saat ini. Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan I 2021 stok beras akan mencapai 14,54 juta ton atau meningkat 26%, sedangkan impor garam sepanjang Januari-Februari 2021 saja mencapai 80,2 ribu ton meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan impor, seakan menegasikan mega project food estate yang digadang-gadang Pemerintah sebagai salah satu program swasembada pangan. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Gagal kala produksi, dihimpit impor saat panen. Petani tetap termarginalkan. Dengan fakta ini, mengapa pemerintah tetap melancarkan kebijakan impor pangan? Di mana keberpihakan negara pada pelaku pertanian? Mari bahas bersama di PKS Legislative Corner. Dikala Panen, Impor Ugal-Ugalan. Kebangetan! Jumat, 19 Maret 2021 13.30 WIB s.d 14.30 WIB Bersama drh. Slamet Anggota FPKS Komisi IV DPR RI Host Adrian Farhan Associated FPKS DPR RI LIVE SOCIAL MEDIA FPKS DPR RI
Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI Jum'at 12 Maret 2021 Pukul 14.00 s.d 16.00 WIB Moderasi Islam dan Kebangsaan Indonesia Upaya menjadikan Islam sebagai perekat persatuan, penjaga identitas/karakter, dan penggerak kemajuan Indonesia Sambutan : Dr. Jazuli Juwaini, MA (Ketua Fraksi PKS DPR RI) Narasumber :
Narasi : Dalam rangka mengokohkan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Fraksi PKS DPR RI dengan bangga meluncurkan Program Nasional: #1 *Mimbar Demokrasi & Kebangsaan* yaitu forum yang dirancang Fraksi PKS DPR untuk membahas masalah-masalah fundamental demokrasi dan kebangsaan dalam perspektif yang jernih dan mencerdaskan publik. #2 *Mimbar Pacasila & Konstitusi* yaitu forum yang dirancang Fraksi PKS untuk mendiskusikan dan mengkonsultasikan kebijakan negara dalam perspektif Pancasila dan UUD NRI 1945, agar kebijakan negara selalu sejalan, konsisten, dan konsekuen dengan dasar dan konstitusi negara. Keduanya akan menghadirkan perspektif Kebangsaan Fraksi PKS berkolaborasi dengan para tokoh bangsa, pakar, dan ahli yang kredibel dari kalangan akademisi, peneliti, masyarakat sipil, TNI/Polri dan Lembaga terkait lainnya. *** Fraksi PKS dengan bangga juga meluncurkan Buku Karya Tulis Kebangsaan yang berjudul *Menyemai Patriotisme Bangsa, Merajut Asa Indonesia Maju Sejahtera*. Buku ini berisi 45 karya terbaik dari ratusan tulisan Hasil Lomba Karya Tulis Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI yang diselenggarakan setiap tahun. Berisi ide dan gagasan cerdas generasi muda dari berbagai daerah tentang ke-Indonesia-an.
Bagaimana dengan larangan ataupun anjuran penggunaan atribut keagamaan dalam seragam Sekolah
Wawancara Ledia Hanifa Amalia di Radio RRI
PKS akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (munas) ke V pada tanggal 26 – 29 November 2020. Munas V PKS akan mengusung tema utama Bersama Melayani Rakyat dengan meluncurkan gerakan #PKSPelayanRakyat. Diharapkan dengan tagline tersebut menjadi ruh dan nilai yang senantiasa melekat bahwa PKS harus semakin dekat dengan rakyat dan semakin hangat dengan rakyat. PKS pastikan semangat kolaborasi dan bekerjasama dengan seluruh komponen umat dan bangsa menuju Indonesia yang adil dan Sejahtera. Munas V PKS akan jadi ajang sosialisasi kebijakan strategis partai serta pemberian arahan Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS. Ada empat agenda utama dalam Munas V PKS ; Pertama, penyampaian dan sosialisasi kebijakan strategis partai. Kedua, arahan Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Al Jufri. Ketiga, pengumuman dan pelantikan Kepengurusan PKS 2020-2025 dan ditutup dengan Pidato Politik Presiden PKS Ahmad Syaikhu. PKS siap melanjutkan peran bersejarah melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa dengan bersama melayani rakyat, membangun kolaborasi dengan seluruh elemen bangsa dan mendorong hadirnya kepemimpinan yang solutif ditengah pandemik. Perjalanan waktu telah memberikan pelajaran berharga bagi PKS dengan berkecimpung dalam politik Indonesia selama lebih dari 22 tahun. Terlebih selama 16 tahun ikut serta dalam mewarnai parlemen untuk menghadirkan kebijakan dan Undang – Undang (UU) yang berpihak kepada rakyat, umat dan mengokohkan nasionalisme kebangsaan. Terus berjuang, sepanjang masa demi keutuhan NKRI. PKS berkhidmat untuk bangsa. Bukti nyata cinta kepada negeri. Cinta membara sepanjang hayat. Menebar kebaikan tak kenal henti. PKS Bersama Melayani Rakyat. Dengan segenap ketulusan hati. Special Edition Menyambut Munas V PKS membaha isu dari sudut yang pas Jumat, 27 November 2020 Pukul 13.30 s.d 14.30 WIB Narasumber H. Habib Aboe Bakar Al Habsyi, SE Sekjen PKS / Anggota Komisi III DPR RI Host Iken Yoandro Tenaga Ahli Fraksi PKS DPR RI Sakksian melalui akun social media FPKS DPR RI
Pulau Komodo berserta hewan Komodo di akui oleh UNESCO sebagai _World Heritage Park_, lelah perjuangan mendapatkan status istimewa tersebut. Namun kini nasibnya di ujung nestapa, atas nama investasi dan pariwisata dilakukan renovasi besar-besaran. Awalnya pulau ini sepi gelap gulita, kini pulau itu riuh lalu lalang alat berat dan alat rusak. Sungguh berat nasib hewan langka ini ditengah pengambil kebijakan yang berpikir 'purba'. Digagas dari pusat dengan mengabaikan kehendak masyarakat adat, tanpa studi AMDAL memadai, dan melabrak kesepakatan. Kini nasibnya diperbincangkan dengan kencang, namun narasi dan diskusi dinegeri ini berulang kali menemukan kekosongannya. Bahwa atas nama investasi dan optimalisasi infrastruktur pulau tak berpenghuni, kini hilir mudik mandor dan kuli. Mengobrak-abrik kanan dan kiri pulau. Mari kita bahas di PKS Legislative Corner, membahas isu dari sudut yang pas. Dengan tema utama. *'Komodo di Tengah Pembangunan Masa Bodo !'* Jumat, 30 Oktober 2020 Pukul 13.30 s.d 14.30 WIB Narasumber Suryadi Jaya Purnama Anggota Komisi V FPKS DPR RI dan Host Erlanda Juliansyah TAF PKS
Beberapa hari terakhir, rakyat disuguhi dengan drama soal ketidakjelasan draft UU Cipta Kerja yang asli. Bagaimana tidak? Draft yang awalnya beredar di publik dengan memuat 905 halaman saat hari-H Sidang Paripurna, tetapi tiba-tiba muncul versi lain, mulai dari 1052 halaman, 1035 halaman, sampai akhirnya ditetapkan hasil finalnya, 812 halaman. Pun atas dasar itu sejak 9 Oktober 2020 secara resmi mengirimkan surat ke Badan Legislative DPR RI untuk meminta naskah UU Ciptaker Resmi. Maklumlah pertama kali dalam sejarah DPR mengesahkan UU, namun anggotanya tidak melihat barangnya dipegang saat pengesahan akhir. Kondisi ini semakin memperlihatkan bahwa ada sesuatu yang tidak lazim dalam pembahasan dan pengesahan RUU Ciptaker. Singkatnya, cacat prosedur dan substansi. Bagaimana bisa, naskah RUU yang telah disahkan, lalu berubah jumlah halamannya? Memang, DPR mengklaim bahwa itu hanya soal margin dan ukuran kertas. Namun, ketika diteliti lebih lanjut, faktanya ada sejumlah perubahan frasa di dalam UU Cipta Kerja, yang lagi-lagi, sudah disahkan beberapa hari sebelumnya. Bukankah ini sesuatu yang sama sekali tidak dibenarkan? Sepertinya, Pemerintah dan DPR agak kebingungan. Bingung menentukan sikap, bingung menentukan arah, serta bingung mengakomodasi kepentingan dan tekanan. Sampai-sampai naskah UU tidak bisa diakses publik selama beberapa hari semenjak pengesahan. Bukankah ini merupakan bentuk pengelolaan negara yang sangat buruk dan memperihatinkan? Semua akan dibahas tuntas dalam PKS Legislative Corner. Jumat, 16 Oktober 2020 Pukul 13.30 s.d 14.30 Bersama DR. Mulyanto Anggota Baleg FPKS DPR RI Host Iken Yoandro Edward Tenaga Ahli FPKS DPR RI
PENOLAKAN adalah satu kata yang dapat menggambarkan sikap PKS dalam RUU Cipta Kerja, sebagaimana kegelisahan yang dirasakan oleh para pekerja, buruh, petani, Nelayan, akademisi, pegiat UMKM terhadap Omnibus Law. Bagaimana tidak RUU Cipta Kerja beberapa hari lalu disahkan yang dalam pembahasannya dilakukan secara tergesa-gesa, minim partisipasi publik, dan bias kepentingan. Meski dikritik dan mendapat gelombang protes keras oleh banyak kelompok masyarakat, Paripurna tetap dilangsungkan tanggal 5 Oktober 2020 tanpa naskah RUU asli, sebagai bentuk tetap bergeming dengan pendirian meloloskan RUU ini. Dalihnya demi menarik investasi yang bisa mendongkrak perekonomian. Padahal, jelas bahwa sejumlah substansi pengaturan yang tercantum dalam RUU Cipta Kerja justru menunjukkan Pemerintah telah abai terhadap hak rakyat untuk hidup sejahtera dan bermartabat, mengancam kedaulatan pangan negara, serta justru berpotensi merusak kelestarian lingkungan hidup. Belum lagi, ditambah dengan besarnya kewenangan pemerintah pusat yang tidak diimbangi dengan instrumen pengawasan dan penegakan hukum yang memadai. Semua akan dibahas secara komprehensif di PKS Legislative Corner. Membahas Isu dari Sudut yang Pas. Jumat, 9 Oktober 2020 Pukul 13.30 s.d 14.30 WIB Bersama Hj. Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., M.Psi.T Anggota Baleg FPKS DPR RI Host Erlanda Juliansyah Putra TA Fraksi PKS DPR RI
Penyelenggaraan Pilkada belum dimulai, namun dampak buruk akibat wabah sudah terasa. Beberapa calon kepala daerah dinyatakan positif covid 19 dari hasil tes kesehatan. Kemudian ketua KPU RI positif covid 19, demikian juga dengan sejumlah komisioner di daerah. Sebagaimana dikhawatirkan banyak pihak kita berharap bahwa pelaksanaan Pilkada tidak menjadi epicentrum baru / cluster covid. Seharusnya menjadi peringatan bagi semua penyelenggara pilkada, peserta, termasuk tim sukses, dan pendukungnya bahwa setiap orang bisa terkena covid 19, oleh karenanya protokol kesehatan wajib dilaksanakan disetiap proses penyelenggaraan pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memastikan tahapan pilkada, khususnya pelaksanaan kampanye sampai dengan hari pencoblosan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Apabila pilkada menjadi cluster baru penyebaran covid-19, dampaknya sangat masif dan luas karena pilkada dilaksanakan di 270 daerah. Harus ada aturan yang jelas dan tegas dari KPU maupun Bawaslu agar masing-masing paslon menaati protokol kesehatan mulai sekarang hingga masa kampanye dan pencoblosan nanti. Penundaan pilkada serentak sedianya bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan mengeluarkan aturan hukum serta memperpanjang masa jabatan kepala kaerah. penundaan waktu pelaksanaan pilkada ini tidak lain hanyalah untuk menyelematkan warga negara sari bahaya Covid-19.
PKS Legislative corner (PLC) merupakan sebuah program Talk Show Interaktif yang di inisiasi oleh Humas FPKS DPR RI dengan konsep yang ringan dan menarik. Menghadirkan narasumber dari Anggota FPKS DPR RI bersama dengan host yang kredibel untuk membahas isu-isu yang faktual dan hangat ditengah publik untuk dibedah secara mendalam dari sudut pandang (point of view) PKS. Program ini ditayangkan melalui akun social media Fraksi PKS DPR RI Facebook dan Youtube yang dilakukan secara langsung (live streaming). Selain dialog antara narasumber dengan host, juga dibuka forum interaksi dengan audience yang mengikuti acara secara langsung agar terjalin elaborasi gagasan yang dinamis. PKS Legislative Corner Alhamdulillah rasa syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, saat ini Indonesia telah menginjak usia 75 tahun kemerdekaan. Sungguh bukan usia yang tidak muda lagi, namun darinya kita lihat tidak kunjung matang. Di usia 75 tahun kita bisa jadi terbebas dari cengkraman penjajah, namun masih sering diliputi perasaan terjajah dan belum menjadi tuan rumah dinegeri sendiri. Kita sudah sepantasnya bertumbuh, bukan berjalan ditempat, dari Bhinneka menjadi satu jiwa. Dari Pancasila menjadi satu gerak. Gerak dan nyawa berpadu merdu menjadi Indonesia Raya. Merdeka harus mampu menembus ruang lahir dan bathin, agar pada akhirnya mampu menciptakan kesejahteraan tanpa beban dan keadilan tanpa cela. InsyaAllah bisa, ada banyak contoh disekitar kita. Bismillah Merdeka lahir bathin Mari bahas bersama Narasumber : Dr. H.M Hidayat Nur Wahid, M.A Wakil Ketua MPR RI / Anggota Komisi VIII FPKS DPR RI Host Iken Yoandro Tenaga Ahli Fraksi PKS DPR RI ikuti ikhtiar perjuangan PKS dakwah di parlemen silahkan follow akun social Media: Website : fraksi.pks.id IG: fraksipksdprri Twitter: @fraksipksdprri FB : Fraksi PKS DPR RI Youtube : PKSTV DPR RI
PKS Legislative Corner Akibat Pandemi COVID-19 menghantam keras perekonomian Indonesia, sebagaimana negara-negara lain di dunia. Seluruh struktur penopang PDB Indonesia mengalami kontraksi. Mulai dari konsumsi rumah tangga (-5,51%), investasi (-8,61%), ekspor (-11,66%), hingga konsumsi pemerintah (-6,90%). Total pertumbuhan ekonomi menciut pada kuartal II 2020 menjadi minus 5,32 persen. Negara seperti Singapura dan Korea Selatan terhempas jauh level terendah. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 diproyeksikan akan tumbuh negatif. Artinya, apabila suatu negara mengalami pertumbuhan negatif selama dua kuartal berturut-turut di tahun yang sama itu artinya mengalami resesi ekonomi. Jika pada triwulan III 2020 pertumbuhan masih negatif, maka akan resmi masuk resesi dengan digenapinya rezim pertumbuhan negatif selama dua periode kuartal berturut-turut. Menandakan adanya kegagalan pemerintah dalam merancang desain pemulihan ekonomi atau ketidakefektifan dari langkah yang telah dijalankan. Kinerja Pemerintah yang justru menurun di saat negara membutuhkan stimulus fiskal. Perlu ada evaluasi berkala terhadap seluruh program pemulihan ekonomi nasional, sehingga biaya yang dikeluarkan dengan ongkos yang mahal tidak sia-sia. Harusnya dapat menyelamatkan atau setidaknya membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlalu terjun bebas seperti yang dilaporkan sekarang ini. Dibahas tuntas isu resesi ekonomi dalam PKS Legislative Corner Pukul 13.30 s.d 14.30 WIB Dengan Tema "Indonesia Di Ambang Resesi. Fakta atau Mitos?" Bersama Narasumber Dr. Anis Byarwati Anggota Komisi XI DPR RI. Host Widia Tenaga Ahli FPKS DPR RI
PKS Legislative Corner Pendidikan kita tidak pernah usah menuai polemik, anggaran besar amanat UUD sebesar 20 % belum tuntaskan masalah. Menteri berganti, maka kurikulum berganti. Pendidikan menjadi isu yang populis di ruang publik, namun jadi bahasan yang pelik saat masuk ruang aplikasi dan masa pandemi (new normal). Apalagi dalam ruang tersebut sudah tidak ada guru, karena gawai menggantikan tenaga pengajar virtual masuk ke ruang privat dan personal. 'Mas Menteri' Nadiem Makarim menawarkan konsep Merdeka Belajar. Tapi Merdeka belajar menuai masalah, karena dianggap tidak compatible dengan kondisi faktual. Mer (d) eka Belajar, menjadikan komunitas pendidikan jadi sekedar objek bukan subjek perubahan. Buktinya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI )memutuskan tetap mundur sebagai peserta Program Organisasi Penggerak (POP). Karena merasa tolok ukur pemilihan organisasi yang bisa menerima dana hibah tidak jelas dan seharusnya lebih memperhatikan organisasi masyarakat yang berbasis pendidikan.Rumitnya, lembaga CSR korporasi mendapat hibah cuma-cuma. Disisi lain, sengkarut masalah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) meningkat pada tahun ini. Regulasi terkait pelaksanaan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang malah berpotensi mengancam kampus dan Mahasiswa. Beberapa persoalan mendasar belum dijawab oleh keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pembelajaran di masa pandemi. Terlalu Banyak... dibahas tuntas di PKS Legislative Corner dengan tema : "Mas Menteri Bilang Merdeka Belajar, Kenapa Makin Susah?" Jumat, 7 Agustus 2020 Pukul13.30 s.d 14.30 Bersama Dr. Abdul Fikri Faqih Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dengan Host : Erlanda Juliansyah Putra Tenaga Ahli FPKS DPR RI
PKS Legislative Corner Membahas Isu Dari Sudut Yang Pas. HUKUM di Indonesia ini sudah tertulis di atas kertas, bahwa negara kita adalah negara hukum. Tertera dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Namun, publik kembali dipertontonkan sebuah peristiwa yang mencoreng nama Indonesia sebagai negara hukum. Djoko Tjandra, seorang buronan dan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, tiba-tiba secara mengejutkan sudah berada di Indonesia dan kemudian diketahui yang bersangkutan telah sukses kabur kembali. Bahkan sampai membuat e-KTP tanpa ada gangguan. Ada pihak yang sengaja tidak mematuhi sistem yang telah disepakati bersama, sehingga buronan ini masih berkeliaran dengan bebas. Kasus ini benar-benar merefleksikan wajah hukum yang buruk di negara kita. Pola kepemimpinan di negara ini memperlihatkan pemangku jabatan yang tidak amanah dalam melaksanakan tugasnya. Kalau amanah dan mematuhi sistem tidak mungkin buronan ini bisa lolos selama lebih dari 10 tahun sejak dia melarikan diri dari Indonesia. Buronanseperti Djoko Tjandra bukanlah hal yang baru. Baru baru ini, Pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akhirnya berhasil dipulangkan (ekstradisi) ke Indonesia setelah buron selama 17 tahun. Dulu juga pernah ada koruptor raksasa yang kabur ke Kolombia. Namun, berkat penegakan hukum yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik, buronan itu bisa ditangkap dan dipulangkan untuk disidang di Indonesia. Apakah ini bisa terjadi pada kasus Djoko Tjandra? Yuk kita bahas bersama "Djoko Tjandra, Quo Vadis Penegakan Hukum di Indonesia?" Hari Jumat, 24 Juli 2020 Pukul 13.30 s.d 14.30 WIB Bersama : Komjen Pol (Purn.) Drs. Adang Daradjatun Anggota Komisi III FPKS DPR RI Host Erlanda Juliansyah Putra TA Fraksi PKS DPR RI
PKS Legislative Corner Membahas isu dari sudut yang pas _Food Estate_ sudah sejak lama di dengungkan dan digagas untuk menghadirkan kedaulatan pangan, tempatnya dari mulai Papua hingga kalimantan. Niat awalnya untuk ketahanan pangan, namun dengan prosesnya dengan pendekatan industrial. Jadilah yang harus diurus bukan hanya pangan, tapi juga pembebasan lahan dan pengamanan. Atas dasar tidak mau rumit, cepat dan enggan bangun dari dasar yang tepat, kini menyeruak wacana menhan yang kerjakan. Pastikan semua tepat sasaran dan tepat dikerjakan. Satu kata: SIAP! Padahal dari Food Estate para petani hanya menjadi penggarap yang tak pernah memiliki lahan. Rasio lahan pertanian tetap stagnan di angka 0,3 Ha. Para petani muda menjadi tua dan tak berdaya, yang sepuh terpukul lusuh. Ironisnya saat musim panen mereka terhimpit hutang rentenir. Saat musim kering mereka terjepit paceklik. Lalu Food Estate untuk siapa? Menhan turun tangan dengan simbol di sawah. Manarik kebijakan pangan dari kacamata pertahanan dan keamanan. Sedangkan Mentan dibiarkan sibuk mengatasi virus covid 19, dampaknya kalung eucalyptus jadi bahasan di ruang publik. Pun kementerian Kesehatan kelimpungan karena bencana kesehatan di urus oleh yang terbiasa bencana alam. Sudah benar-benar kebolak balik. Di bahas tuntas di PKS Legislative Corner, Kenapa Ada Menhan. Bikin Food Estate atau Real Estate Jumat, 17 Juli 2020 Pukul 13.30 s.d 14.30 Bersama; *DR. Andi Akmal Pasludin* Anggota Komisi IV FPKS DPR RI. dengan _Host_ Erlanda Juliansyah Putra TA Fraksi PKS DPR RI
PKS Legislative Corner Pemerintah gegap gempita mengajak publik memasuki New Normal, ketika kasus Covid masih menanjak naik. Jalan kembali macet, pusat keramaian kembali riuh dan masyarakat berhamburan keluar. Selepas itu, Indonesia ditasbihkan sebagai negara paling terpapar se-ASEAN dan next coronavirus hotspot. Anggaran penanganan Covid 19 membengkak, ironisnya tersiar kabar biaya Rapid Tes mencekik. Luar biasanya Kementerian Dalam Negeri menggelar lomba inovasi daerah tatanan normal baru (new normal) produktif dan aman Covid-19 dengan hadiah total Rp168 miliar. BERLOMBA DENGAN CORONA ? BEREBUT HADIAH ATAU BENCANA Pukul 13.30 s.d 14.30 WIB Bersama : Dr. Kurniasih Mufidayati Anggota Komisi IX DPR RI FPKS Host : Erlanda Tenaga Ahli FPKS DPR RI Virtual Live di Facebook dan Youtube FPKS DPR RI. ikuti ikhtiar perjuangan PKS dakwah di parlemen silahkan follow akun social Media: Website : fraksi.pks.id IG: fraksipksdprri Twitter: @fraksipksdprri FB : Fraksi PKS DPR RI Youtube : PKSTV DPR RI HUMAS FRAKSI PKS DPR R
*[PKS Legislative Corner]* Bahas tuntas isu dari sudut yang pas. Di Saudi belum ada keputusan akhir soal Haji. Baru ada keputusan akhir soal Umrah yang dinyatakan tetap tertutup sampai akhir musim Umroh pada 15 Syawal. Setelah itu akan dimulai musim Haji. Kerajaan Saudi menyatakan menunggu perkembangan terakhir untuk buat keputusan, juga berdasarkan masukan obyektif dari pihak-pihak berkewenangan dan berkeahlian. Lalu mengapa Pemerintah Indonesia lakukan Penundaan tanpa berkonsultasi dengan DPR dan stakeholders terkait, disisi lain sudah 90 % dari hampir 221 ribu jamaah haji mendaftar ; *HAJI DITUNDA MENDADAK, KEMENAG AMBIL KEBIJAKAN SEPIHAK* Jumat, 5 Juni 2020 Pukul 13.00 s.d 14.30 WIB Bersama Anggota Komisi VIII DPR RI FPKS KH. Bukhori Yusuf, MA. Host : Erlanda (Tenaga Ahli FPKS) Interaksi Virtual via Channel Youtube dan Facebook FPKS DPR RI. HUMAS FPKS DPR RI