POPULARITY
Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan melakukan bersih-bersih di seluruh BUMN dalam tiga tahun ke depan. Ia menyoroti pegawai BUMN yang merugikan perusahaan namun justru memperkaya diri sendiri. Langkah ini diyakini dapat menyelamatkan aset negara dari penyalahgunaan dan meningkatkan kinerja BUMN demi kepentingan rakyat.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal "turun kasta" menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Pada Jumat (26/9) lalu, DPR dan pemerintah menyepakati perubahan nomenklatur tersebut dalam rapat panitia kerja Revisi UU BUMN. Perubahan status tinggal menunggu pengesahan di Rapat Paripurna DPR. Dalam skema baru, nantinya BP BUMN akan berfungsi sebagai regulator, sedangkan BPI Danantara fokus di operasional.Sejak kehadiran BPI Danantara sebagai superholding, fungsi Kementerian BUMN perlahan menciut. Danantara kini menjadi pemegang saham utama dan pengelola operasional banyak perusahaan pelat merah. Konsekuensinya, posisi Kementerian BUMN mulai kehilangan relevansi.Perubahan ini memicu pro-kontra. Tak hanya urusan kelembagaan, tetapi juga menyangkut masa depan tata kelola ratusan perusahaan pelat merah, serta dampaknya ke perekonomian negara.Bagaimana dampak perubahan Kementerian BUMN menjadi BP BUMN? Tepatkah keputusan ini? Apakah kehadiran BP BUMN dan Danantara akan membuat kinerja BUMN lebih baik?Di Ruang Publik KBR kita akan bahas topik ini bersama Managing Partner BUMN Research Group Lembaga Management FEB UI Toto Pranoto, Ketua Satgas Pangan HIPMI/ Wasekjen BPP HIPMI M. Hadi Nainggolan, dan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron.
MetroTV, [HEADLINE NEWS 30/09/2025 | 07.00 WIB]Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menyatakan kekesalannya terhadap pegawai BUMN yang justru memperkaya diri sendiri, meskipun perusahaannya mengalami kerugian.
MetroTV, HEADLINE NEWS - 26 SEPTEMBER 2025Komisi VI DPR RI menggelar RDPU bersama pakar hukum untuk membahas RUU BUMN. Fokus diskusi pada perubahan status BUMN menjadi badan bukan kementerian dan implikasinya bagi pengelolaan perusahaan negara.
BUMN turun level, dari kementerian jadi lembaga.
Wacana perubahan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan, menuai perhatian publik. Rencana muncul dalam pembahasan UU BUMN No.1 Tahun 2025 atas Perubahan Ketiga atas UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membuka kemungkinan bahwa Kementerian BUMN bisa berubah menjadi badan, seiring masukan dari berbagai fraksi di DPR. Salah satu isu utama dalam revisi ini adalah soal rangkap jabatan, pengawasan, dan transparansi pengelolaan BUMN. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menargetkan revisi UU BUMN ini bisa selesai sebelum masa reses pada 3 Oktober 2025.Apa sebenarnya dampak dari perubahan status Kementerian BUMN menjadi badan? Apakah ini akan memperkuat pengawasan, atau justru menimbulkan tantangan baru dalam tata kelola negara?Wawancara bersama Pakar Hukum Tata Negara dari STIH IBLAM, Bapak Radian Syam.
Pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang terdapat wacana untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN.Nantinya Kementerian BUMN tidak akan melebur dengan BPI Danantara, tetapi tetap sebagai badan tersendiri. Sehingga diharapkan akan lebih memudahkan dalam hal pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah.Terlebih beberapa perusahaan yang berada di bawah BUMN kini telah dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sehingga fokus pengawasan mendatang hanya pada korporasi yang tersisa.Menimbang wacana penggantian Kementerian BUMN menjadi setingkat badan karena sudah ada Danantara, apa dampaknya?1. Pengamat Ekonomi dan energi, Salamuddin Daeng2. Pengamat Ekonomi, Irwan Ibrahim
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi menegaskan sejauh ini belum ada rencana peleburan antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebelumnya muncul kabar, pembubaran atau peleburan Kementerian BUMN kedalam Danantara, menyusul kekosongan kursi Menteri BUMN, usai Erick Tohir dilantik sebagai Menpora. Apa kekurangan atau keuntungan jika Kementerian BUMN dibubarkan atau dilebur ke Danantara? Talk bersama Direktur Next Indonesia Center/Pemerhati BUMN, Herry Gunawan.
Isu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dihapus, ramai jadi perbincangan. Isu dihapusnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyusul pembentukan Danantara, lembaga superholding yang telah mengelola ratusan entitas BUMN dan anak perusahaannya. Hal ini juga dikuatkan dengan kosongnya jabatan menteri BUMN pasca reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari kemarin. Bagaimana Komisi VI DPR RI menyoroti Isu Kementerian BUMN dihapus?Wwancara bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron
Narasumber: 1. Dosen Purna Sosiologi Kriminal UGM Suprapto2. Pengacara publik dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, Ralian Jawalsen
Prabowo hapus Tantiem Komisaris BUMN, apa yang harus diperhatikan agar tidak pengaruhi kinerja dan integritas?Talk: -Pakar Kebijakan/Ekonom UPN Veteran Jakarta - Achmad Nur Hidayat-Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar SitorusPrabowo hapus Tantiem Komisaris BUMN, apa yang harus diperhatikan agar tidak pengaruhi kinerja dan integritas?
Analis politik Boni Hargens mengapresiasi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang menindak tegas tambang ilegal dan korupsi di setiap instansi, khususnya BUMN. Menurutnya, langkah ini bisa mencegah kebocoran anggaran negara dan meningkatkan pendapatan negara, sekaligus mengurangi kebijakan yang membebani rakyat. Pernyataan ini disampaikan saat acara Fun Chess FISIP UI Bersaudara dalam rangka HUT RI ke-80.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Dalam pernyataannya, Presiden menekankan bahwa dirinya akan memimpin langsung upaya memberantas korupsi dan penyelewengan di seluruh lembaga eksekutif. Ia bahkan menyebut korupsi sebagai salah satu penghambat utama kemajuan bangsa yang masih mengakar di berbagai institusi, termasuk di tubuh BUMN dan BUMD. Presiden juga mengumumkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp300 triliun dalam APBN yang sebelumnya rawan diselewengkan. Dana ini berasal dari berbagai pos, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, hingga anggaran non-produktif lainnya. Bagaimana memastikan komitmen ini tidak berhenti pada tataran retorika? Talk besama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2007 - 2011, M Jasin.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan terkait penyaluran bantuan sosial. Lebih dari 100 ribu orang dengan berbagai profesi terdeteksi menerima bantuan sosial yang seharusnya untuk rakyat miskin. Bahkan, 55 ribu di antaranya sudah dicoret dari daftar penerima karena tidak memenuhi syarat, termasuk PNS dan karyawan BUMN. Pemerintah kini fokus menghentikan bantuan untuk 44 ribu sisanya, yang mencakup TNI, polisi, dokter, dan lainnya.
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia 2025 di ITBPresiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesa, Institut Teknologi Bandung.Presiden Prabowo juga akan menjadi pembicara utama bersama para peraih Nobel seperti Konstantin Novoselov, sejumlah menteri Kabinet Merah-Putih, hingga direktur utama BUMN.Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum KSTI 2025 merupakan wujud komitmen nyata dalam penguatan ekosistem riset dan teknologi nasional.
Istana Kepresidenan mengatakan penghapusan tantiem dan insentif bagi Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usaha sebagai upaya membenahi BUMN. Apa dampak penghapusan tantiem bagi kemajuan BUMN? Talk bersama Pakar Ekonomi Nasional & Internasional sekaligus Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya, Prof. Dr. Murpin Joshua Sembiring (Prof Murphin).
Rangkap jabatan seolah sudah menjadi tradisi di Indonesia. Pekan lalu merupakan gelombang kesekian deretan wakil menteri diangkat sebagai komisaris BUMN. Di antaranya, Wakil Menteri (Wamen) Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat menjabat Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia, Wamen Kebudayaan Giring Ganesha-eks vokalis Nidji- ditunjuk sebagai Komisaris GMF AeroAsia. Ada pula Wamendiktisaintek Stella Christie merangkap Komisaris Pertamina Hulu Energi.Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat 30 wamen aktif yang merangkap jabatan di perusahaan pelat merah. Praktik ini disokong regulasi, yakni UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Selain itu, ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80 Tahun 2019 yang menyatakan larangan rangkap jabatan hanya berlaku bagi menteri, bukan wakil menteri.Berulang kali publik menggugat aturan rangkap jabatan ke MK. Meski selalu kandas, tetapi berbagai gugatan yang terus mengalir, memperlihatkan keresahan publik terhadap praktik ini. Rangkap jabatan justru menjauh dari amanat reformasi yang ingin melepaskan diri dari praktik culas tersebut, karena identik dengan Orde Baru. Selain cacat hukum dan niretika, rangkap jabatan rawan konflik kepentingan, sarang korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.Bagaimana pandangan wakil rakyat tentang praktik ini? Mengapa masih dipertahankan? Adakah jalan untuk mengurangi atau bahkan menghapus praktik rangkap jabatan?Di Ruang Publik KBR, kita akan bahas topik ini bersama Anggota Komisi VI DPR sekaligus Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron dan Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan.
Sejumlah Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih ditunjuk sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usahanya. Fenomena rangkap jabatan oleh para Wakil Menteri tersebut memicu polemik, apakah Wamen bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dengan dua tanggung jawab sekaligus. Bagaimana melihat fenomena rangkap jabatan Wakil Menteri yang juga duduk sebagai Komisaris BUMN? Apakah ini sehat secara etika publik? Talk bersama Pengamat Kebijakan Publik, Andrinof Chaniago.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 27 nota kesepahaman (MoU) kerja sama senilai Rp33 triliun pada hari pertama Indo Defence Expo & Forum yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu.Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan secara serentak dan melibatkan industri pertahanan BUMN, swasta, serta mitra asing sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pertahanan nasional.Sejumlah perusahaan yang terlibat antara lain PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Len, PT Dahana, PT Republik Defens Indonesia, dan lainnya.Industri pertahanan BUMN yang tergabung dalam Defend ID diwakili oleh direktur utama masing-masing perusahaan, seperti Direktur Utama PT Pindad Sigit P. Santosa, Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan, serta Direktur Utama PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat edaran untuk internalnya sendiri, berisi penegasan bahwa penyelidik dan penyidik bisa mengusut kasus rasuah di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kementrian Koordinator Bidang Pangan memastikan sinergi antar BUMN untuk mendukung koperasi merah putih
⚠️ PLEASE BACA SAMPAI HABIS – ADA HADIAH DI BAWAH‼️ Podcast kali ini ngobrolin soal adik gw yang brengsek dan pernah bikin gw marah besar. Dengerin sampai habis!
Undang-Undang tentang BUMN yang disahkan DPR memicu kontroversi.Disebutkan “anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara”.Sementara di UU KPK diatur, KPK berwenang menyelidiki, menyidik, dan menuntut penyelenggara negara yang korupsi.Apakah ini akan membuat KPK sulit menangkap pimpinan perusahaan pelat merah yang korupsi?
Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan undang undang BUMN yang baru namun beleid ini menuai kontroversi karena mengubah status direksi dan komisaris bumn bukan lagi sebagai penyelenggara negara. Dengan demikian, jika ada perkara korupsi di BUMN, KPK tidak bisa serta merta dapat melakukan penindakan.
Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan undang undang BUMN yang baru namun beleid ini menuai kontroversi karena mengubah status direksi dan komisaris bumn bukan lagi sebagai penyelenggara negara. Dengan demikian, jika ada perkara korupsi di BUMN, KPK tidak bisa serta merta dapat melakukan penindakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak lagi berwenang menangani kasus korupsi yang melibatkan direksi dan komisaris BUMN, menyusul diberlakukannya UU BUMN 2025 yang menyebut mereka bukan lagi penyelenggara negara. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Pihaknya hanya pelaksana undang-undang, dimana penegakan hukum tidak boleh keluar dari aturan hukum. Namun dalam hal ini, KPK tetap akan melakukan pengkajian terhadap UU BUMN tersebut.Bagaimana menyoroti UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN ini?Ns : Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang
Menko Airlangga: Prabowo Ingin Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping dan Diisi Profesional | Cak Imin: Guru di Sekolah Rakyat Berstatus ASN | Komnas HAM Apreiasi Vonis Seumur Hidup bagi Dua Prajurit TNI Pelaku Penembakan Bos Rental*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Wamen BUMN Tinjau Kesiapan Mudik di Stasiun Bandung
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini. Ia menyebut terdapat sentimen dari dalam negeri yang menjadi penyebab.
Jangan lupa segera mendaftar yah guys. Link aku kasih nih untuk daftar dulu: https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/register Terima kasih sudah memberikan waktu untuk merapat! Jangan lupa follow dan SUBSCRIBE agar tidak ketinggalan ceritaku selanjutnya.My Channel: https://www.youtube.com/@lembutambun/shortsSalam, Kapten Lembu.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) masih asyik dibincangkan. Komen-komen warga sampai pakar terbelah, tergambar dari judul berbagai berita di media: untung atau buntung?, solusi atau ilusi? the next Temasek atau the next 1MDB? yay or nay? Wajar sih, sebagian orang skeptis karena pemerintah memang punya track record buruk soal kelola duit. Sebut aja kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri yang sampai merugikan negara dan tentunya ke nasabah. Apalagi, Danantara jadi superholding BUMN dan bakal diserahi wewenang mengelola aset sampai Rp14 ribu triliun. Idealnya gimana ya manajemen risiko di Danantara nih biar dapat kepercayaan publik? Kita obrolin di Uang Bicara episode Danantara Bakal Masuk Sirkel Temasek atau 1MDB?, Puri Anindita ngobrol langsung bareng Pengamat Perbankan dan juga SVP Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan. Dengerin di KBR Prime, Spotify, Noice, dan platform mendengarkan podcast lainnya.Teman KBR juga jangan lupa isi survey yang ada di akun instagram @kbr.id. Ada yang spesial dari Uang Bicara!
dah ngabisa berkata-kata, dengerin aja
Ratusan perwira aktif disiapkan untuk mengelola BUMN dan BUMD. Langkah ini jelas kebablasan. Kita punya pengalaman buruk dengan asas dwifungsi angkatan bersenjata, yang menempatkan prajurit bukan semata kekuatan militer, tapi juga dapat menjalankan semua tugas, dari politik, sosial, hingga ekonomi negara. Kompetensi prajurit berperang, bukan berbisnis. - - - - - Kunjungi s.id/bacatempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Powered by Firstory Hosting
Korupsi di Pertamina, Menteri BUMN Erick Thohir Didesak Mundur | Pemerintah Lanjutkan Proyek DME Pengganti Elpiji, Investasi dari Danantara | Paus Fransiskus Alami Dua Kali Gagal Napas Akut*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Awal pekan ini, Presiden Prabowo meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara Indonesia. Dana sebesar USD 20 miliar atau setara Rp325 triliun dari efisiensi anggaran bakal digelontorkan untuk Danantara. Sederhananya, Danantara bakal mengelola aset BUMN untuk jadi 'celengan raksasa' bagi beragam program pemerintah.Ada tujuh BUMN yang masuk ke Danantara di tahap pertama, yaitu Pertamina, PLN, Telkom Indonesia, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan MIND ID. Danantara digadang-gadang pemerintah bakal jadi kekuatan ekonomi nasional, setara Temasek di Singapura dan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).Meski jadi rujukan, Temasek yang punya rekam jejak bersih pada 2024 dianggap kental aroma politis karena konflik kepentingan pejabatnya. Sementara, 1MDB terjerat skandal finansial hingga menyeret skandal politis eks PM Malaysia Najib Razak.Lantas, bagaimana proyeksi masa depan Danantara? Bakal untung atau buntung? Bagaimana memastikan pengawasan ketat dana investasi yang dikelola Danantara?Kita bincangkan bersama Ekonom Senior FEB UI, Telisa Falianty dan Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky.
PUU Minerba Mandatkan BUMN, BUMD, Swasta Bagi Keuntungan Kelola Tambang untuk Kampus | Prabowo Targetkan MBG Menjangkau Lebih Banyak Masyarakat | Ribuan Nelayan Lhokseumawe Menganggur Diterjang Cuaca Buruk*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
DPR RI telah mensahkan rancangan undang-undang tentang badan usaha milik negara (R-U-U BUMN) menjadi undang-undang. Salah satu poin utama dalam undang-undang ini mengatur pendirian badan pengelola investasi daya anagata nusantara (BPI Danantara).
DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU | Tuntut THR untuk Ojol, Kantor Kemnaker Bakal Didemo | 6 Polisi Pelaku Pengroyokan Darso Hingga Tewas Belum Jadi Terangka
Menteri Erick Thohir: UU BUMN Buka Peluang Karyawan Perempuan Jadi Direksi | Mahfud: Beking Besar dan Pelaku Utama Pemagaran Laut Belum Diberi Sanksi | ISESS: Faktor Keamanan Jangan Jadi Alasan Pejabat Tolak Naik Angkutan Umum
Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma'ruf, meninjau dan membagikan makanan bergizi gratis di SD Negeri Curug Kulon Empat, Tangerang, Banten. Para siswa mengaku senang dengan program tersebut.
Seorang pejabat Kementerian PUPR dan mantan petinggi BUMN Karya diperiksa KPK sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan selter tsunami di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2014.
Di Indonesia, orang dengan disabilitas masih dianaktirikan. Mereka kesulitan mengakses layanan publik maupun pekerjaan. Keberpihakan negara masih di tataran minimal. Misalnya, dalam hal norma, sudah ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang hak-hak penyandang disabilitas, tetapi pemenuhannya jauh dari harapan. Di antaranya soal kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, serta swasta untuk mempekerjakan orang dengan disabilitas, belum juga dipatuhi. Lelah menanti negara, di akar rumput, muncul inisiatif-inisiatif untuk mengupayakan keadilan bagi penyandang disabilitas. Di Ruang Publik KBR, kita akan berbincang dengan Khotimah, perwakilan Komunitas Ramah Tuli Jombang (KORATUL) dan Lidwina Wurie, founder Difabel Zone, tentang kerja-kerja yang mereka lakukan untuk mendorong Indonesia lebih inklusif terhadap disabilitas. Siaran ini dibuat oleh KBR Media dengan pendanaan dari Social Impact Reporting Initiative Project WAN IFRA Women in News, berdasarkan kebijakan dan panduan editorial KBR Media, dengan tetap mempertahankan independensi editorial KBR Media. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
BUMN Tidak Terkendali! Ngutang Sampe Partner bisnis Men*ngg*l!? Ada Apa? Episode kali ini, Coach Tom akan membahas tentang utang BUMN yang mencapai sekitar 7 kuadriliun. Dengan berita yang beredar, dikabar kan juga ada salah satu partner bisnis yang me!ngg*l dunia akibat utang tersebut?
Digadang-gadang menjadi Super Holding, Danantara akan mengelola aset besar dari 7 BUMN. Hal ini membuka peluang Indonesia untuk mendapat pinjaman. Danantara bisa membenamkan Indonesia dalam kubangan utang. ------ Kunjungi s.id/dukungtempo untuk mendapatkan diskon berlangganan Tempo Digital. Unduh aplikasi Tempo untuk membaca berbagai liputan mendalam Tempo. Apa komentarmu soal episode kali ini? https://open.firstory.me/user/cm2k3v5860000mbvp8f18bx61/comments Powered by Firstory Hosting
Menteri BUMN Erick Thohir: Inilah Tujuh BUMN yang Merugi | Presiden KSPSI Klaim Aksi Mogok Nasional Buruh Legal dan Konstitusional | Lewotobi Laki-laki Meletus, Pencarian Korban Terus Dilakukan
VOA This Morning Podcast - Voice of America | Bahasa Indonesia
Memperingati Hari Pengungsi Sedunia, VOA menyoroti ribuan pengungsi di Indonesia yang sedang menunggu untuk dimukimkan kembali di negara ketiga, tapi menghadapi masa depan yang tidak pasti. Sementara itu, BUMN yang bergerak di bidang farmasi dikabarkan terlilit pinjaman online (pinjol).
Rumah BUMN Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Padang Panjang kembali melaksanakan Program BRIncubator Batch II, terhitung sejak tanggal 2 - 25 Oktober 2023 di Aula Rumah BUMN Padang Panjang. Kegiatan ini diikuti oleh 50 UMKM yang berasal dari Kota Padang Panjang, Kayu Tanam (Kabupaten Padang Pariaman), X Koto (Kabupaten Tanah Datar), dan Kabupaten Solok.
Jeff, Kevin and Steven talk with the Special Rapporteur for the UN on Myanmar about the country's worsening crisis and what levers ASEAN can use to further its Five Point Consensus. Also: Airlangga Hartarto faces 12 hours of scrutiny from the Attorney General's Office while facing a rift in his own Golkar party; yet more intrigue affects Pertamina; and Foreign Minister Marsudi in the recent Asean ministers' summit. Get our special episode on the 4th Presidential Debate on:https://www.buymeacoffee.com/reformasi/extrasSupport us on buymeacoffee.com/reformasi
Behaviors are caught, not taught. Kids pick up behaviors by the influences around them, both at home and away from home. As parents we need to be an overpowering influence , talking to them about core values and not leaving it to the world to decide for them. If you enjoyed this episode, make sure and give us a five star rating and leave us a review on iTunes, Podcast Addict, Podchaser and Castbox. Sign up for the next Follow-Through Challenge Follow me on Social Media:Amy on IGAmy on Facebook Resources:AmyLedin.comLean Bodies Consulting (LBC)LBC University