POPULARITY
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, sudah ada jurnalis Metro TV, Andromeda Arizal, langsung dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Gelar Aksi Bela Palestina, Umat Islam Bogor Raya Dukung Penuh Pejuang Palestina Ribuan massa dari berbagai elemen umat Islam mengikuti Aksi Bela Palestina di halaman Tugu Kujang, Kota Bogor, Rabu siang. Massa terdiri dari orang muda, tua, hingga anak kecil menggunakan atribut bernuansa Palestina, dari bendera, pakaian, hingga penutup kepala. Satu unit mobil komando berada di tengah massa. Mereka berorasi di atas mobil komando tersebut. Puluhan anggota TNI, Polri, dan Dishub Kota Bogor berada di lokasi untuk mengamankan unjuk rasa. Sejumlah petugas mengatur lalu lintas di lokasi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama umat Muslim di Palestina yang saat ini sedang diperangi oleh penjajah Israel. Dalam pernyataan sikapnya, gerakan yang menamakan diri Umat Islam Bogor Raya Peduli Palestina itu mendukung penuh apa yang dilakukan pejuang Palestina yang saat ini melancarkan operasi “Topan Al-Aqsha” menghadapi Israel. Ketua Front Persaudaraan Islam Kota Bogor Asep Abdul Qodir membacakan pernyataan sikap dalam aksi tesebut. Pihaknya mendukung penuh operasi yang dilakukan HAMAS sebagai salah satu komponen perjuangan pembebasan Palestina terhadap penjajahan dan penindasan serta pendudukan tidak sah zionis Israel. Ia menjelaskan bahwa perlawanan yang dilakukan oleh HAMAS adalah bentuk membela diri atas kekejian dan begitu banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh penjajah Israel terhadap Rakyat Palestina. Asep menyebut Perlawanan Rakyat Palestina terhadap Israel adalah pembelaan diri yang sah sesuai Hukum Internasional bukan tindakan terorisme. Justru menurutnya, selama ini Israel lah yang selalu melakukan tindakan teror terhadap Rakyat Palestina dan selalu dilindungi oleh Amerika Serikat dan Sekutunya. Oleh karena itu, pihaknya menuntut Pemerintah Indonesia untuk proaktif mendukung perjuangan Rakyat Palestina sesuai amanat Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Mereka juga mengecam sejumlah media yang dinilai tidak berimbang dan bias karena menyebut HAMAS sebagai teroris. Selain itu, mereka menyerukan kepada segenap negara Arab dan seluruh negara Islam di dunia agar bersatu padu membentuk pakta pertahanan Dunia Islam. Yaitu dengan mengirimkan tentaranya masing-masing bergabung dengan Rakyat Palestina untuk mengusir Israel dari wilayah Palestina, serta membebaskan Al-Aqsha dan Bangsa Palestina dari penjajahan. Pernyataan sikap tersebut juga dibacakan dalam bahasa Arab dan Inggris dengan harapan tuntutan aksi bisa didengar dunia internasional. https://suaraislam.id/gelar-aksi-bela-palestina-ini-tuntutan-umat-islam-bogor-raya/
Majlis Hak Asasi Manusia PBB bersidang buat kali ke-53. Bagaimana kesatuan dunia mampu bekerjasama mencari resolusi dan akauntabiliti bagi pencabulan hak asasi manusia yang semakin rencam.
Majlis Hak Asasi Manusia PBB bersidang buat kali ke-53. Bagaimana kesatuan dunia mampu bekerjasama mencari resolusi dan akauntabiliti bagi pencabulan hak asasi manusia yang semakin rencam.
Isu kekurangan air semakin meningkat. Bagaimana tindakan strategik boleh diambil untuk tangani masalah ini? Bersama Prof. Dr Zulkifli Yusop, Felo Kanan Pusat Pelestarian Alam Sekitar dan Sekuriti Air, Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Skudai membincangkan impak terhadap kekurangan air di Malaysia. #AWANInews #PantauBelanjawan2023
Hukuman mati ternyata juga membuat tangan kita "berdarah". Bagaimana tidak, uang pajak kita yang seharusnya diperuntukkan membangun jalan sampai mendirikan sekolag justru dibelanjakan peluru untuk membunuh pelaku kejahatan. Tapi sebenarnya apakah vonis mati juga melanggar Hak Asasi Manusia? Yuk obrolin di HAMburger Podcast bareng Jesse, Naomi, Daniel dan Ardhi. #sambo #vonissambo #vonismati #HamburgerPodcast #hakasasimanusia #podcast
Sejauh mana komitmen pentadbiran kerajaan baharu dalam usaha untuk menegakkan dan mempromosikan hak asasi manusia dengan jaminan tiada sesiapa yang tertinggal?
KILAS KABAR NUSANTARA. Sejumlah peristiwa penting yang telah kamu rangkum pada hari Senin, 10 Oktober 2022 MAKASSAR (00:18) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendorong ribuan petani milenial di wilayah Indonesia Timur mulai dari Sulawesi hingga Papua agar menyiapkan konsepsi pertanian modern melalui aplikasi sistem digital. JAKARTA (01:28) Paspor Indonesia dengan pengesahan tanda tangan tetap sah dan berlaku ke negara tujuan manapun. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. MALANG (01:57) Doa bersama untuk mendoakan korban musibah stadion kanjuruhan digelar oleh keluarga besar dinas pendidikan. Smart Makassar - News Anchor: Deddy Detars l Reporter: Dian Mega Safitri Sonora Jakarta - Rara Kalesaran Kalimaya Bhaskara Malang - Ronaldo Harland Saran dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id
Lagi, Peristiwa Orang Hilang hingga Tewas Mengenaskan Oleh. Irma Ummu Niswah (Kontributor NarasiPost.Com dan Aktivis Dakwah Nisa Morowali) Voice over talent: Giriyani SS NarasiPost.Com- Pembunuhan adalah perbuatan atau tindakan yang tidak manusiawi, karena pembunuhan merupakan suatu tindak pidana terhadap nyawa orang lain tanpa mempunyai rasa kemanusiaan. Dalam hal ini, menghilangkan nyawa seseorang sangat bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Terkadang para pelaku yang melakukan tindak pembunuhan dengan sengaja untuk menghindari jeratan hukum. Maka, dengan demikian pelaku dapat mengaburkan identitas atau bahkan menghilangkan barang bukti yang digunakan dalam perbuatan kejahatannya. Seperti yang terjadi dalam kasus pembunuhan baru-baru ini, mayat ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang. Korban merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Semarang, bernama Paulus Iwan Boedi Prasetyo (51). Dia sempat hilang pada 24 Agustus, yang ternyata sehari sebelumnya ia menerima panggilan dari Polda Jateng untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi pengalihan aset yang dijadwalkan tanggal 25 Agustus 2022. PNS tersebut ditemukan terbakar di semak-semak kawasan Pantai Marina Semarang, pada hari Kamis (8/9) di lahan kosong milik PT Famili oleh pekerja yang sedang membuka alang-alang dengan alat berat. Dia ditemukan dalam kondisi terbakar 100 persen, sepeda motor dinas yang berada di dekatnya hampir habis dilalap api, dan juga petugas mendapat tali yang terikat di bagian leher hingga kaki. Polisi mengungkapkan kondisi tubuh mayat saat ditemukan sudah tidak utuh. (CNNIndonesia, 09/09/2022) Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/09/19/lagi-peristiwa-orang-hilang-hingga-tewas-mengenaskan/ Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini, Follow us on: instagram: http://instagram.com/narasipost Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9 Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/ Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Kala perhatian publik tertuju pada kasus Ferdy Sambo dan kenaikan harga BBM, puluhan narapidana kasus korupsi dibebaskan secara bersamaan. Berbagai potongan hukuman membuat mereka bisa lebih cepat keluar dari vonis yang dijatuhkan pengadilan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdalih, pembebasan para napi kasus korupsi ini sudah sesuai regulasi. Lantas akankah berbagai aturan dan kebijakan ini akan meningkatkan tindak pidana korupsi? Lalu bagaimana nasib pemberantasan korupsi di negeri ini? Simak diskusi antara jurnalis senior Budiman Tanuredjo bersama sejumlah narasumber yang kompeten.
Amnesty International has released its annual report for 2021 - 2022 showing more work needs to be done to better protect Australians' rights. - Amnesty International telah merilis laporan tahunannya untuk tahun 2021 - 2022 yang menunjukkan lebih banyak hal yang harus dilakukan untuk melindungi hak-hak warga Australia dengan lebih baik.
Pilar kedua dari UNGPs adalah tanggung jawab perusahaan untuk menghormati Hak Asasi Manusia. Sebenarnya apa sih maksud dari menghormati HAM pada sektor bisnis? Serta dalam bentuk apa UMKM dapat turut serta berupaya menghormati HAM? Simak penjelasannya di podcast kali ini!
Islamofobia India Bukti Absurd Hak Asasi Manusia : Saatnya Wujudkan Islam Rahmatan Lil' alamiin Oleh. Ummu Firda Voice over talent: Sarah S NarasiPost.Com-“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita salihah.” Inilah penggalan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, sebagaimana yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu'anhu: “Jika seorang wanita (menjaga) salat lima waktu, puasa bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka dia akan masuk melalui pintu surga mana saja yang dia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 4163. Syaikh Al-Albani menilai status hadis ini hasan lighairihi dalam Shahih At-Targhib no. 1931) Setiap muslimah menghendaki agar dirinya bisa menjadi wanita salehah, sebagaimana dalam hadis ini. Hal ini tentu akan jadi motivasi agar setiap wanita yang benar-benar merindukan surga, akan senantiasa menaati suaminya, memperbaiki salatnya, menjaga kehormatan, juga iffahnya sebagai seorang muslimah. Dia pun akan berusaha untuk menutup aurat secara sempurna, baik dengan jilbab maupun khimarnya. Jadi, jilbab bukanlah simbol keterbelakangan, bukan pula simbol kelemahan, tetapi jilbab adalah simbol ketakwaan sekaligus kehormatan yang mesti dijaga oleh setiap wanita muslimah. Lantas, bagaimana jika pemakaian jilbab ini dilarang? Untuk ke sekian kalinya diskriminasi atas minoritas muslim India terjadi. Geliat islamofobia memang kian kentara, terlebih setelah didapuknya Narendra Modi sebagai Perdana Menteri dari partai sayap kanan Bhartiya Janata Party (BJP) sejak 2014. Seperti yang diberitakan Al Jazeera pada hari Selasa (15/2/2022), siswa muslimah dilarang mengenakan jilbab saat memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian. Hal ini menimbulkan gelombang unjuk rasa dari para pelajar kaum muslim terhadap kesewenang-wenangan ini. Naskah selengkapnya: https://narasipost.com/2022/02/28/islamofobia-india-bukti-absurd-hak-asasi-manusia-saatnya-wujudkan-islam-rahmatan-lil-alamiin/ Terimakasih buat kalian yang sudah mendengarkan podcast ini, Follow us on: instagram: http://instagram.com/narasipost Facebook: https://www.facebook.com/narasi.post.9 Fanpage: Https://www.facebook.com/pg/narasipostmedia/posts/ Twitter: Http://twitter.com/narasipost
Amnesty International Indonesia menilai kasus kriminalisasi dan represi terhadap warga yang menggunakan haknya untuk kebebasan berekspresi terus terjadi sepanjang 2021. Salah satu metodenya, dengan penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu diungkapkan Amnesty International Indonesia dalam catatan akhir tahunnya atau CATAHU 2021. Mereka menilai tahun 2021 masih menjadi musim kriminalisasi kebebasan berekspresi. Lalu bagaimana catatan LBH Jakarta mengenai persoalan kriminalisasi, diskriminasi dan pembatasan berekspresi selama 2021? berikut perbincangan Vitri Angreni bersama Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Halo Sobat SAKSI! Bunda Shinta Ratri selaku Ketua Ponpes Waria Al-Fatah pernah memenangkan penghargaan sebagai pejuang Hak Asasi Manusia oleh Front Line Defenders di Irlandia. Beliau sangat gigih memperjuangkan hak teman-teman waria di Yogyakarta. Oiya, Sobat Saksi perlu tau nih, Kepada Tempo.co, KH. Mustofa Bisri atau biasa dikenal Gus Mus menjelaskan Islam mengenal khuntsa atau waria. Orang yang bilang bahwa Allah hanya menciptakan laki-laki dan perempuan menurut beliau, kurang belajar mengaji karena Al-quran menjelaskan keberadaan mereka. Gus Mus mendorong pemerintah daerah di Yogyakarta untuk melindungi rakyatnya dan tidak membiarkan kelompok intoleran mengatur semuanya.
Indonesia tengah menghadapi gelombang kedua kenaikan kasus positif Covid-19. Rumah sakit mulai kehabisan ruang perawatan dan isolasi, anak-anak mulai terpapar. Dalam situasi genting, pemerintah seharusnya tak boleh lagi ragu menentukan arah kebijakan seperti kala awal pandemi. Kebijakan yang memilih ekonomi dan kesehatan jalan sekaligus di situasi pandemi yang berkecamuk, terbukti tak berhasil. Ekonomi tak akan tumbuh apabila penanganan pandemi belum terselesaikan. Sayangnya, arahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat pemerintahannya tampak penuh kontradiksi dan setengah hati. Ketiadaan komando yang tegas dan konsisten membuat pelaksana program di lapangan kocar-kacir dan tidak sinergi. Di lebaran tahun ini, meski ada larangan mudik, tak kurang dari 1,5 juta kendaraan lolos dari penyekatan di jalan-jalan raya. Langkah Menteri Luar Negeri menutup akses kunjungan warga dari negara-negara di zona merah pandemi tak efektif karena Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia gagal mengetatkan pemeriksaan imigrasi dan karantina di bandara dan pelabuhan. Serangkaian kebijakan Menteri Kesehatan menekan angka penularan virus corona akan termentahkan ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuka opsi sekolah tatap muka. Upaya mencegah bertambahnya angka kematian juga akan berantakan kalau Menteri Pariwisata terus menggembar-gemborkan “work from Bali”. Terus-menerus menyalahkan warga yang dinilai tak berdisiplin menerapkan protokol kesehatan juga tak menyelesaikan masalah. Faktanya, banyak pula pejabat yang masih tak patuh protokol kesehatan. Di tengah masih semrawutnya penanganan pandemi di Indonesia, kita tentu belum bisa meniru Singapura yang berencana hidup berdampingan dengan Covid-19. --- Laporan Tempo soal megap-megap pemerintah menghadapi gelombang kedua kenaikan kasus positif covid-19 bisa dibaca di majalah.tempo.co email: podcast@tempo.co.id
Hak Asasi Manusia, apa itu ? Sesuaikah dengan Islam ? Apakah ia memuat nilai2 Islam ? Atau bertentangan dengan Islam ? Lalu benarkah Hukum Islam itu kejam ? Tidak manusiawi ? Bagaimana sejatinya hukum Islam itu ?
Rejim Zionis Israel melanggar hak asasi manusia! Itu tegas Pemegang Amanah Yayasan Perpaduan Malaysia, Tan Sri Lee Lam Thye yang berpendapat isu Palestin bukanlah isu mengenai agama Islam semata-mata. Ikuti temu bual beliau bersama Nazri Kahar dalam #AgendaAWANI
Agus Harimurti Yudhoyono [AHY] bisa bernafas lega, usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, kubu KLB tak menyerah. Mereka menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Apa langkah AHY guna merapatkan barisan usai putusan Kemenkumham dan bagaimana strateginya menghadapi manuver kubu seberang? Simak wawancara ekslusif jurnalis senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Aksi Kamisan , aksi yang di gelar dengan mengenakan pakaian yang serba hitam beserta atribut yang dikenakan. Aksi ini pertama kali dimulai pada tanggal 18 Januari 2007 yang dilakukan setiap hari Kamis di depan Istana negara, oleh korban pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. . Tuntutan dari kegiatan ini adalah menuntut negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat di Indonesia. Aksi ini tidak hanya di Daerah Ibukota, namun juga sudah beredar di beberapa daerah di indeonesia salah satunya baru-baru ini di Ponntianak, kalimantan Barat. kali ini Femia bersama Fikri akan berbincang terkait apa saja yang melatarbelakangi aksi ini dan apa tujuanya, terkhusus di daerah Kalimantan Barat. ingin tau lebih lanjut? Langsung dengerin yaa, ENJOY THE PODCAST!!!
Australia's human rights record is in the global spotlight once more, as the nation appears before the Human Rights Council in Geneva for its periodic review. - Catatan hak asasi manusia Australia sekali lagi menjadi sorotan global, sementara australia itu menghadapi Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa untuk peninjauan berkala.
Hari-hari ini kita banyak berduka. Baru saja, Indonesia Lawyers Club, yang dipimpin oleh Karni Ilyas pamit dari TvOne, mungkin untuk selamanya. Yang juga sedang ramai saat ini, dugaan kuat telah terjadinya unlawfull killing dalam insiden tewasnya 6 Laskar FPI di sekitar KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek menggenapkan buramnya potret penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia dan demokrasi di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Terdapat kesan kuat, jika yang bersuara keras adalah kelompok oposisi, berbagai perangkat hukum dan perundang-undangan berubah menjadi alat represi. Sebaliknya, pihak-pihak pro Pemerintah bebas melontarkan caci-maki.
Selamat Hari Hak Asasi Manusia semuanya! Semoga setelah ini banyak masyarakat Indonesia khusus nya lebih paham lagi tentang HAM dan pelanggaran HAM di Indonesia dapat berkurang! Hope you enjoy this podcast! --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Halo Udayana, Bali dan Indonesia! Podcast BEM PM Universitas Udayana kembali hadir nih diruang dengar saudara-saudara sekalian. Pada Podcast kali ini kita akan membahas mengenai Hak Asasi Manusia bersama narasumber kita yaitu Mas Ali Nursahid yang merupakan Aktivis Kemanusian. Podcast ini hadir dalam rangka mengingatkan kita semua mengenai pentingnya penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Yuk dengarkan podcast ini, agar kita bisa menjadi insan-insan yang peduli akan Hak Asasi Manusia!! --- Support this podcast: https://anchor.fm/bempmudayana/support
Tema hari ke-2 #30haribercerita adalah ASAL MULA, kesempatan nih, skalian lanjutin episode yang lalu soal sejarah HAM. Cekidot asal mula dan perkembangan Hak asasi Manusia di Indonesia
semua orang pake hape, semua orang butuh layanan internet, tapi di internet orang harus ngasih datanya, nah trus gimana sih keamanan data kita. gimana sih keamanan data kita, apalagi kalau kerjaan kita melakukan perubahan misalnya di aktivisme Hak Asasi Manusia.
Ada Empat Tahapan Perkembangan Hak Asasi di Indonesia Apa saja? Simak Yuk
Hak asasi manusia seperti yang kita temukan dan rasakan sampai saat ini terbentuk melalui proses yang sangat panjang; sumbangan dari berbagai peradaban dan agama terhadap nilai-nilai HAM
Episode kali ini akan membincang soal macam hak asasi manusia yang sesuai dalam DUHAM (Declaration of Human Right) yang telah diratifikasi oleh hampir semua negara anggota PBB, termasuk Indonesia.
Belajar bersama soal Hak Asasi Manusia serta jenis-jenis Hak Asasi Manusia Selamat mendengarkan, dan tetap menghormati hak-hak orang lain!
[PODCAST EFL] Hallo Pemimpin Muda
Pengantar 8 prinsip hak asasi manusia yang menjadi dasar penghormatan hak asasi manusia
The global campaign calls on the International Olympic Committee (IOC) to withdraw its decision to award the 2022 Winter Olympics to China citing its poor human rights record. - Kampanye global menyerukan Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk menarik keputusannya untuk memberikan Olimpiade Musim Dingin 2022 ke China dengan alasan catatan hak asasi manusianya yang buruk
Speakers: 1. Dr. Hernadi Affandi, S.H., LL.M - (Lecturer at Department of State Law, Faculty of Law Unpad) 2. Erika Magdalena, S.H., M.H. -(Lecturer at Department of Criminal Law, Faculty of Law Unpad) Moderator: Mei Susanto, S.H, M.H - (Lecturer at Department of State Law, Faculty of Law Unpad)
Puisi bertajuk "Munir" karya K.H. Mustofa Bisri atau Gus Mus, ini untuk mengenang Pejuang HAM Munir, yang tewas diracun oleh oknum yang tidak menyukai kejujuran dan kekritisan sikap Munir dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia di Indonesia --- This episode is sponsored by · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app Support this podcast: https://anchor.fm/podcast-puisi/support
Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-30. Beliau juga merupakan politisi PDIP. Beliau berlatar belakang sebagai aktivis organisasi, akademisi, intelektual dan pimpinan di perguruan tinggi.
Indonesia darurat kekerasan seksual! Khususnya terhadap perempuan. Kalian tahu, ada setidaknya ada 46.698 kasus kekerasan seksual kepada perempuan di sepanjang 2011 hingga 2019, yang artinya setiap 2 jam terdapat 3 perempuan Indonesia yang dilecehkan secara seksual. Sementara data lain mengatakan, hanya untuk di tahun 2019 saja, tercatat 123 anak-anak di bawah umur menjadi korban aksi bejat libido, yang gilanya dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkungan institusi pendidikan! Menyedihkan, sekaligus juga bikin marah campur bingung; kenapa catatan sebrengsek itu masih belum cukup meyakinkan bapak-ibu-tuan-puan para anggota DPR yang termuliakan untuk segera melegalisir Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)? Tidakkah tenggorokan kalian tersedak mendengarnya? Ya ya ya. Menyikapi itu kami pun mengundang Rahayu Saraswati, seorang aktivis perempuan dan anak, eks anggota Komisi 8 DPR-RI periode 2014-2019 yang selalu berada di garda depan perjuangan sahnya RUU PKS tersebut, untuk menggali pencerahan dan berusaha menemukan jalan tengah yang paling tepat supaya angka kekerasan seksual bisa ditekan drastis, bahkan dihanguskan. Seperti kita tahu alasan ditariknya RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas 2020 adalah karena belum tercapainya kata mufakat di antara para fraksi penyusunnya. Dan kalau mau dibedah secara terbuka, jujur-jujuran, polemik RUU PKS ini disebabkan oleh satu masalah klasik yang selalu saja pelik, yaitu silang pendapat mengenai perbedaan ideologi agamis konservatif dengan nasionalis moderat. Tapi mau sampai kapan? Kegagalan mencapai mufakat dari mereka telah menyebabkan motivasi cabul orang kita semakin deras merajalela dan imbasnya, tentu saja, akan jatuh lebih banyak lagi korban-korban perilaku asusila. Atau, jangan-jangan sebenarnya bangsa sedang menghadapi kondisi yang ternyata jauh lebih mengkhawatirkan . . . INDONESIA DARURAT MORAL. Pantas negara demokrasi kita tidak pernah mampu memahami (lebih-lebih menjamin) secara penuh apa yang dinamakan dengan Hak Asasi Manusia. http://www.amvibe.id
Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-30. Beliau juga merupakan politisi PDIP. Beliau berlatar belakang sebagai aktivis organisasi, akademisi, intelektual dan pimpinan di perguruan tinggi.
Berstatus buron sejak 2009, Joko Tjandra malah berhasil ‘nyelonong' mengurus KTP, paspor, hingga mendaftarkan peninjauan kembali atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Leluasanya Joko masuk ke Indonesia ditengarai karena nama Joko Tjandra sempat dicabut dari daftar red notice National Central Bureau Interpol secara diam-diam. Sehingga ia bisa melenggang di bandara, mengangkangi pemeriksaan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini menghembuskan kecurigaan publik bahwa ada pihak tertentu yang ingin membiarkan Joko Tjandra masuk ke Tanah Air untuk mengurus perkara terkait korupsi cessie Bank Bali yang rugikan negara ratusan miliar rupiah. Joko sepertinya menjadi sosok yang sulit disentuh aparat hukum. Berstatus buron sebelas tahun, Joko Tjandra belum pernah menjalani hukuman penjara dua tahun seperti yang telah diputuskan Mahkamah Agung. Padahal, jejak pelariannya bisa dideteksi. Dia terpantau lalu lalang antara Malaysia dan Papua Nugini. Patut dicurigai ada jaringan beking kuat di belakang Joko. Perkara Joko Tjandra adalah pertaruhan besar penegakan dan sistem peradilan di Indonesia. Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangkap Joko. Tidak berhenti di situ, mereka harus bergegas mengungkap jaringan bekingnya, melakukan koreksi internal dengan menjatuhkan sanksi ke jajarannya, dan mengumumkan hasilnya secara transparan. Dengarkan obrolan lengkap soal perkara Joko Tjandra di podcast Apa Kata Tempo episode “Ujian Hukum Perkara Buronan Joko Tjandra.
Gejolak perkembangan zaman mempengaruhi stigma pergaulan yang terbagi-bagi atas beberapa kelas serta adanya kelompok yang dengan udelnya merendahkan orang lain dengan sebutan Wibu. Pada podcast kali ini kami akan menelisik hubungan antara Wibu dengan Hak Asasi Manusia. Bagai Jack Ma dan Joker Madura kami berdebat dengan penuh keringat dan darah mengenai filosofi, dan mulut-mulut yang lancar menyebut wibu. Itu tembolok apa udah ngga ada amandel? Toni Blank berpesan bawa podcast ini ke persekutuan kaos Deus. Selamat mendengarkan!
Bicara tentang pengertian, sejarah, konsep internasional dan nasional dari Hak Asasi Manusia
Wajar gak kalo kita membenarkan kesalahan atas dasar Hak Asasi Manusia atau latar belakang seseorang?
Tradisi membeli hadiah untuk aneka perayaan jelang akhir tahun juga punya efek negatif terhadap kota besar, terutama banyaknya sampah yang dihasilkan. Sebagai resolusi tahun baru, Kota New York memulai inisiatif "zero-waste" (bebas sampah) yang rencananya terwujud tahun 2030.
Ariadne Budianto dan Taris Hirzi Iman membawakan berbagai liputan dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember, diantaranya sebuah bisnis berbasis sosial berupaya membantu para perempuan dan anak korban kekerasan, minoritas dan pengungsi dengan menjual barang kerajinan karya mereka.
Toleransi dan saling menghormati antarmanusia terlepas dari ras, agama, gender, umur, dan berbagai aspek hidup lainnya mendasari peringatan Hari Hak Asasi Manusia. Simak liputan soal proyek dialog antar warga dari latar belakang berbeda "Human Library Project" dan Soul Fire Farm di New York
Tradisi membeli hadiah untuk aneka perayaan jelang akhir tahun juga punya efek negatif terhadap kota besar, terutama banyaknya sampah yang dihasilkan. Sebagai resolusi tahun baru, Kota New York memulai inisiatif "zero-waste" (bebas sampah) yang rencananya terwujud tahun 2030.
Toleransi dan saling menghormati antarmanusia terlepas dari ras, agama, gender, umur, dan berbagai aspek hidup lainnya mendasari peringatan Hari Hak Asasi Manusia. Simak liputan soal proyek dialog antar warga dari latar belakang berbeda "Human Library Project" dan Soul Fire Farm di New York
Ariadne Budianto dan Taris Hirzi Iman membawakan berbagai liputan dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember, diantaranya sebuah bisnis berbasis sosial berupaya membantu para perempuan dan anak korban kekerasan, minoritas dan pengungsi dengan menjual barang kerajinan karya mereka.
Hak penyandang disabilitas yang diatur dalam UU no. 8 tahun 2016 --- Send in a voice message: https://anchor.fm/jayanti-brillia/message
Podcast ini menceritakan tentang apa itu Hak Asasi Manusia dilanjutkan dengan penjelasan-penjelasan mengenai HAM
Tradisi membeli hadiah untuk aneka perayaan jelang akhir tahun juga punya efek negatif terhadap kota besar, terutama banyaknya sampah yang dihasilkan. Sebagai resolusi tahun baru, Kota New York memulai inisiatif "zero-waste" (bebas sampah) yang rencananya terwujud tahun 2030.
Ariadne Budianto dan Taris Hirzi Iman membawakan berbagai liputan dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember. Sebuah bisnis berbasis sosial berupaya membantu para perempuan dan anak korban kekerasan, minoritas dan pengungsi dengan menjual barang kerajinan karya mereka.
Toleransi dan saling menghormati antarmanusia terlepas dari ras, agama, gender, umur, dan berbagai aspek hidup lainnya mendasari peringatan Hari Hak Asasi Manusia. Human Library Project ingin mencapainya lewat proyek dialog antar warga dari latar belakang berbeda.
Ariadne Budianto dan Taris Hirzi Iman membawakan berbagai liputan dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia, 10 Desember. Sebuah bisnis berbasis sosial berupaya membantu para perempuan dan anak korban kekerasan, minoritas dan pengungsi dengan menjual barang kerajinan karya mereka.
Tradisi membeli hadiah untuk aneka perayaan jelang akhir tahun juga punya efek negatif terhadap kota besar, terutama banyaknya sampah yang dihasilkan. Sebagai resolusi tahun baru, Kota New York memulai inisiatif "zero-waste" (bebas sampah) yang rencananya terwujud tahun 2030.
Toleransi dan saling menghormati antarmanusia terlepas dari ras, agama, gender, umur, dan berbagai aspek hidup lainnya mendasari peringatan Hari Hak Asasi Manusia. Human Library Project ingin mencapainya lewat proyek dialog antar warga dari latar belakang berbeda.
Merupakan sharing dan hamparan kata oleh Fitriyani Sinaga terkait Hak Asasi Manusia.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) telah lama disusun untuk menggantikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP/WvS) yang telah lama diberlakukan di Indonesia hingga saat ini. Semula RKUHP direncanakan akan disahkan pada tanggal 24 September 2019, namun dikarenakan terjadinya dinamika dalam masyarakat, DPR memutuskan untuk menunda pengesahan RKUHP sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Demikian pula terhadap Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), semula direncanakan akan disahkan pada tanggal 24 September 2019, namun pada akhirnya DPR memutuskan untuk menunda pengesahannya. Salah satu tindak pidana yang diatur dalam RKUHP adalah tentang perzinaan, yang diatur pada Pasal 417, 418, 419 dan 420. Pengaturan tindak pidana perzinaan maupun ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut berbeda dengan pengaturan dalam KUHP (WvS) yang saat ini berlaku, sehingga menarik untuk dilakukan kajian dan pembahasan, khususnya ditinjau dari norma yang diatur, dari sudut pandang hak asasi manusia dan bagi kepentingan korban tindak pidana perzinaan. Terkait dengan pengaturan delik kesusilaan dalam RKUHP dan RUU PKS tersebut di atas, Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan IPP Atma Jaya menyelenggarakan kegiatan bersama dengan tema “Tindak Pidana Kesusilaan dalam Perspektif Hukum Pidana, Hak Asasi Manusia dan Korban”. Connect with GEOLIVE: https://twitter.com/GeoliveID https://www.instagram.com/GeoliveID
#LAWLIFEPODCAST --- Send in a voice message: https://anchor.fm/lawlifeid/message
September 2019, 15 tahun telah berlalu sejak aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, tutup usia. Meski begitu, semangat perjuangannya tak padam sedikitpun. Bagaimana Munir dikenang setelah 15 tahun berlalu? Reporter KBR, Siti Sadidah merangkum kisahnya untuk anda. Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
- Periode Kedua Pemerintahan Jokowi Prioritaskan SDM, Bukan HAM - Pemerintah memastikan tidak menempatkan isu penegakan HAM sebagai prioritas kerja sepanjang periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Istana Kepresidenan melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung berdalih, fokus perhatian Jokowi lima tahun kedepan yaitu membangun Sumber Daya Manusia, bukan Hak Asasi Manusia. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
- Amnesti Internasional Laporkan Kasus Novel Ke Kongres Amerika - Amnesti Internasional Indonesia melaporkan kasus teror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Staf Komunikasi Amnesti Internasional Indonesia Haeril Halim mengatakan dalam kongres ini, kasus Novel masuk dalam daftar penyerangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia di Asia Pasifik. Haeril menarget beberapa anggota kongres memperhatikan kasus novel dan memberi advokasi di tingkat internasional. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Project MK Ultra adalah project ilegal yang bertujuan untuk mengendalikan pikiran manusia dengan menggunakan metode-metode yang bisa dikatakan melanggar Hak Asasi Manusia. Selama periode masa experiment program ini cukup banyak orang yang menjadi subjek project ini tanpa persetujuan sebelumnya, bahkan project ini juga acap kali langsung melakukan experimentnya di public space tanpa diketahui atau disadari oleh orang banyak.
Di episode PodCod kali ini, kita kedatangan teman dari kota hujan Bogor yaitu Jordjie. Kami bertiga (Dirga, Agam dan Jordjie) bakalan bahas tentang Hak Asasi Manusia di Indonesia mulai dari segi realisasi, penegakan sampai ke pelanggarannya. Tetap dengan pembahasan yang relevan dan rasional, ditambah dengan bacod-bacod sok tahu dari kami bertiga. Selamat mendengarkan. Hidup korban! Jangan diam!! Lawan!!! #HapusTuntasImpunitas
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menolak seruan pakar Hak Asasi Manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar digelar investigasi atas dugaan pelanggaran HAM | Pemerintah Singapura melibatkan sekitar 1.600 lokasi untuk memerangi sampah plastik di negara kota itu | Badan Antariksa Nasional Amerika Serikat ( NASA) berencana membuka Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) bagi turis 2020 mendatang
Geraknya masih cekatan. Kendati jelang petang, dahaga puasa kian memuncak. Namun, Azharul Husna masih giat bercakap. Perempuan yang akrab disapa Nana ini tak keberatan disebut ‘nyinyir’ karena idealismenya. Hal ini pula yang menarik saya untuk berbincang lebih jauh. Saya coba mengingat, kali pertama kami bertemu akhir 2016 silam. Ketika itu, secara terpisah saya dan Nana memilih jadi sukarelawan usai bencana gempa bumi di Pidie Jaya. Setelahnya, kami kerap bersua, utamanya jika ada diskusi terkait Hak Asasi Manusia yang dihelat beberapa jaringan lembaga swadaya. Nana mengakhiri masa baktinya di Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) sekira satu tahun yang lalu. Dia kini aktif di lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh. Saat mengobrol untuk Breedie Podcast, Nana terlihat tak kenal lelah. Ia antusias menjawab lebih banyak pertanyaan dari saya. Perhatiannya terhadap isu perempuan tak lagi diragukan. Terlebih, seiring meningkatnya eskalasi kekerasan terhadap perempuan yang ia temui di lapangan beberapa tahun terakhir, kian meyakinkan Nana untuk tetap bergiat di isu ini. Saya nyaris tercekat saat mendengar cerita-ceritanya. Misalnya, duka senyap dari pedalaman Nisam Antara di Aceh Utara. Tentang seorang isteri yang sampai sekarang masih menyiapkan baju lebaran untuk suaminya. Padahal, sang suami sudah lama tak pulang ke rumah sejak konflik, karena dihilangkan secara paksa. “Ada sisi lain dari situasi trauma yang sulit kita pahami, dan psikologi dari segelintir masyarakat semacam ini tak nampak di permukaan, entah kita cenderung pemaaf,” ujarnya. Saat itu saya hanya menerawang ingatan ke beberapa kasus kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi. Semua acak, parsial, tak terlihat sistematis. Tapi bukankah demikian cara menyamarkan ini semua, agar kita dengan gampang mengatakan, “semua baik-baik saja”? Impunitas sudah di depan mata, batin saya. Breedie Podcast episode 3 direkam pada satu petang di tanggal 8 Mei 2019, tepat di paruh awal Ramadan. Bukan kebetulan jika di hari yang sama kita memperingati 26 tahun kematian Marsinah; perempuan di Jawa Timur yang terkenal dengan perjuangannya terhadap hak-hak buruk. Obrolan kami di edisi kali ini berkisar pada persoalan rantai impunitas, kesadaran semu, luka para penyintas konflik Aceh, dan hal yang sama-sama kami minati, sastra. Perbincangannya sangat cair, diselip gelak tawa, dan mengalir begitu saja. Sampai-sampai saya lupa ada kertas kecil berisi list pertanyaan penting untuk mengarahkan framing kami, saat itu.
Editor IndoProgress, Sari Safitri Mohan berbincang dengan Direktur Yayasan Perlindungan Insani Indonesia, Damairia Pakpahan tentang kondisi Hak Asasi Manusia di Indonesia, kendala, dan tantangan, dan apa yang perlu dilakukan ke depan.
Wacana tentang hak asasi manusia dalam dunia kontemporari biasanya berlandaskan kepada piagam Persatuan Bangsa-Bangsa Bersatu, “The Universal Declaration of Human Rights 1948”. Tetapi sebelum kewujudan piagam tersebut, peradaban dunia Melayu mempunyai “piagam” yang sedikit sebanyak telah menyentuh tentang kepentingan menjaga maruah manusia sejagat. Dalam episod kali ini, kami mengupas “Prasasti Talang Tuo”, dan pengaruhnya kepada peradaban Melayu zaman tersebut, dan wacana hak asasi manusia dalam dunia Melayu moden ini.
Wacana tentang hak asasi manusia dalam dunia kontemporari biasanya berlandaskan kepada piagam Persatuan Bangsa-Bangsa Bersatu, “The Universal Declaration of Human Rights 1948”. Tetapi sebelum kewujudan piagam tersebut, peradaban dunia Melayu mempunyai “piagam” yang sedikit sebanyak telah menyentuh tentang kepentingan menjaga maruah manusia sejagat. Dalam episod kali ini, kami mengupas “Prasasti Talang Tuo”, dan pengaruhnya kepada peradaban Melayu zaman tersebut, dan wacana hak asasi manusia dalam dunia Melayu moden ini.